Reformasi Perpajakan: Core Tax dan Konsultan Pajak


Suasana sudut kota di Irlandia.

Bangsa Indonesia telah menyelesaikan kenduri demokrasi pemilihan presiden dan anggota legislatif melalui pemilu tanggal 14 Februari 2024 silam. Komisi Pemilihan Umum pun telah mengumumkan hasilnya.

Pesta demokrasi lima tahunan tersebut menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, pemilu dapat membangun kesadaran demokrasi masyarakat menjadi lebih maju. Di tahun pemilu ini pula pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meluncurkan sistem informasi administrasi perpajakan yang terintegrasi pada 1 Juli 2024 mendatang. Sistem itu dikenal luas dengan nama Core Tax (Core System of Tax Administration). Core Tax dibangun untuk mendukung tugas DJP dalam pengumpulan penerimaan pajak. Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan jilid tiga yang mulai dijalankan sejak tahun 2016 lalu.

Baca Lebih Banyak

“Kado” untuk Hari Pajak


Mimpi Indonesia di 2045 adalah menjadi negara yang keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Syaratnya Indonesia harus memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 9 persen per tahun.

Apa lacur, jalan menuju ke sana sangatlah terjal. Pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau minus 2,07 persen pada 2020 lalu.

Baca Lebih Lanjut

Secuil Kabar Menggembirakan dari Reformasi Perpajakan


Reformasi Perpajakan di bidang regulasi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Titik tolaknya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Baca Lebih Lanjut

Mimpi DJP Buat Pembayaran Pajak Semudah Membeli Pulsa


 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki sistem teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi DJP (SIDJP).  DJP membangun sistem ini bersamaan dengan modernisasinya pada 2002. Pembaruannya mutlak diperlukan pada saat ini. Anggaran sebesar Rp2,044 triliun dalam tahun jamak tersedia untuk mewujudkannya.

Kemutlakan pembaruan ini dikarenakan beberapa sebab. SIDJP belum mencakup keseluruhan administrasi bisnis inti pajak. SIDJP juga belum mampu mengonsolidasi data pembayaran, pelaporan, penagihan, dan bisnis inti pajak lainnya melalui suatu sistem akuntansi yang terintegrasi (taxpayer accounting). Konkretnya, DJP ingin pembayaran pajak semudah membeli pulsa.

Baca Lebih Lanjut

Siap-siap! Wajib Pajak Tidak Perlu Datang ke Kantor Pajak


Reformasi Perpajakan akan mengubah banyak wajah Direktorat Jenderal Pajak. Perubahan akan tampak pada proses bisnis, penanganan data, dan terutama pelayanan. Pelayanan akan diarahkan melalui situs web.

“Kita ingin wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Ketemuannya kalau terpaksa. Kalau melalui website tidak bisa, call center tidak bisa, baru wajib pajak diberikan kesempatan untuk datang ke kantor pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama pada Rapat Kerja dan Koordinasi Khusus (Rakorsus) Bidang P2Humas 2019 di Bali (Kamis, 01/08).

Baca Lebih Lanjut

Tiga Tantangan Serius untuk Ditjen Pajak


Kemeriahan Hari Pajak 2019 tidak memadamkan ikhtiar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk menyelesaikan beberapa tantangan di depan mata yang harus dihadapi dan disikapi dengan serius. Secara garis besar terdapat tantangan dari sisi administratif perpajakan, kebijakan perpajakan, serta dampak perekonomian global.

Dari sisi administratif perpajakan, Ditjen Pajak harus meneruskan Reformasi Perpajakan yang dimulai sejak tahun 2016 dengan pilar utama proses bisnis yang efektif dan efisien, sistem informasi yang andal, serta basis data yang kuat. Reformasi tersebut diperlukan untuk mewujudkan institusi pemungut pajak yang kredibel, kuat, dan akuntabel.

Baca Lebih Lanjut

Berikut Digitalisasi Layanan Pajak, Masyarakat Dimudahkan


Reformasi Perpajakan yang digelar sejak akhir 2016 mulai menampakkan hasil. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah proses bisnis dan prosedur layanannya sehingga memudahkan masyarakat. Terutama pada digitalisasi layanan pendaftaran, pembayaran, pelaporan pajak.

Di antaranya adalah tentang tata cara pendaftaran wajib pajak dan penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PMK Nomor 147/PMK.03/2017).

Baca Lebih Lanjut.

Logo Pajak Kini Lebih Bersahabat


Manusia dan kumpulannya secara fitrah menyukai perlambang. Direktorat Jenderal Pajak sebagai kumpulan manusia kini memiliki logo baru yang sederhana dan melambangkan bahwa organisasi ini memang dinamis dan tidak anti perubahan.

Akhir tahun lalu Menteri Keuangan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 865/KMK.03/2018 tentang Logo Direktorat Jenderal Pajak. Logo itu berupa logogram dalam kombinasi bentuk persegi dan bentuk lebih bulat dengan dua warna  dan di bawahnya terdapat logotip berupa tulisan “djp”.

Baca Lebih Lanjut.

Ditjen Pajak Libatkan Kejagung Kawal Pengadaan Sistem Informasi Baru


Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung RI Ranu Mihardja bersama Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi dan Direktur Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak Hantriono Joko Susilo.

Sekitar 60% sampai 70% Pengadaan Barang dan Jasa terindikasi korupsi. Tiga hal yang harus dimiliki oleh penegak hukum dalam pemberantasan korupsi adalah adalah integritas, profesionalitas, dan kompetensi.

“Percuma kita memiliki integritas, percuma kita memiliki profesionalitas kalau enggak berani. Sebaliknya juga, punya integritas, punya keberanian, kalau tidak punya kompetensi, konyol,” kata Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung RI Ranu Mihardja dalam sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gedung Mar’ie Muhammad, Jakarta, siang ini (Rabu, 12/12).

Baca Lebih Lanjut.

Berkaca pada Vietnam


Menyadari kekurangan pangan dan inflasi, Vietnam meluncurkan program Doi Moi (renovasi) pada 1986.  Caranya dengan membuka sektor swasta dan investasi asing besar-besaran. Efeknya dahsyat.

Selama periode 1990 sampai 2000, ekonomi Vietnam menjadi dua kali lipat. Tetapi ada yang salah di sana: pemasukan negara malah turun. Rasio pajak pada 2000 menjadi 14,8%. Walaupun tetap lebih tinggi daripada rasio pajak Indonesia di tahun yang sama. 

Baca Lebih Lanjut