Logo Pajak Kini Lebih Bersahabat


Manusia dan kumpulannya secara fitrah menyukai perlambang. Direktorat Jenderal Pajak sebagai kumpulan manusia kini memiliki logo baru yang sederhana dan melambangkan bahwa organisasi ini memang dinamis dan tidak anti perubahan.

Akhir tahun lalu Menteri Keuangan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 865/KMK.03/2018 tentang Logo Direktorat Jenderal Pajak. Logo itu berupa logogram dalam kombinasi bentuk persegi dan bentuk lebih bulat dengan dua warna  dan di bawahnya terdapat logotip berupa tulisan “djp”.

Baca Lebih Lanjut.

Advertisement