Siap-siap! Wajib Pajak Tidak Perlu Datang ke Kantor Pajak


Reformasi Perpajakan akan mengubah banyak wajah Direktorat Jenderal Pajak. Perubahan akan tampak pada proses bisnis, penanganan data, dan terutama pelayanan. Pelayanan akan diarahkan melalui situs web.

“Kita ingin wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Ketemuannya kalau terpaksa. Kalau melalui website tidak bisa, call center tidak bisa, baru wajib pajak diberikan kesempatan untuk datang ke kantor pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama pada Rapat Kerja dan Koordinasi Khusus (Rakorsus) Bidang P2Humas 2019 di Bali (Kamis, 01/08).

Baca Lebih Lanjut

Advertisement

Ditjen Pajak Siapkan Otomatisasi Layanan untuk Mudahkan Wajib Pajak


Direktorat Jenderal Pajak merencanakan otomatisasi layanan perpajakan untuk mengurangi penggunaan kertas dan kunjungan wajib pajak ke kantor pajak. Dengan itu wajib pajak dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara mandiri.

Hal itu menjadi satu dari berbagai bahasan dalam Konsinyasi Tim Reformasi Perpajakan 2018 yang diselenggarakan Tim Reformasi Perpajakan di Bogor, Jawa Barat (Senin, 3/12). Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo membuka acara tersebut.

Baca Lebih Lanjut.

Kumpulkan Taxmin, Ditjen Pajak: Taxmin Tidak Bawa Nama Pribadi


Direktorat Jenderal Pajak  (Ditjen Pajak)  mengumpulkan  272 admin media sosial (Taxmin) unit vertikal dalam acara Temu Nasional Admin Media Sosial Ditjen Pajak Tahun 2018 di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Selasa, 14/8).

“Taxmin itu tidak bawa nama pribadi, melainkan nama institusi,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat membuka acara dan memberikan pengarahan di hadapan para peserta yang sebagian besar dari generasi milenial.

Baca Lebih Lanjut.