Reformasi Perpajakan akan mengubah banyak wajah Direktorat Jenderal Pajak. Perubahan akan tampak pada proses bisnis, penanganan data, dan terutama pelayanan. Pelayanan akan diarahkan melalui situs web.
“Kita ingin wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak. Ketemuannya kalau terpaksa. Kalau melalui website tidak bisa, call center tidak bisa, baru wajib pajak diberikan kesempatan untuk datang ke kantor pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama pada Rapat Kerja dan Koordinasi Khusus (Rakorsus) Bidang P2Humas 2019 di Bali (Kamis, 01/08).