
Sekitar 60% sampai 70% Pengadaan Barang dan Jasa terindikasi korupsi. Tiga hal yang harus dimiliki oleh penegak hukum dalam pemberantasan korupsi adalah adalah integritas, profesionalitas, dan kompetensi.
“Percuma kita memiliki integritas, percuma kita memiliki profesionalitas kalau enggak berani. Sebaliknya juga, punya integritas, punya keberanian, kalau tidak punya kompetensi, konyol,” kata Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Kejaksaan Agung RI Ranu Mihardja dalam sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Gedung Mar’ie Muhammad, Jakarta, siang ini (Rabu, 12/12).
Menurut Ranu, penyidik pajak juga harus memiliki tiga hal itu. “Kuncinya penegakan hukum di sana. Harus seimbang,” tambah Ranu.
Ranu mengatakan sebagai Ketua TP4 Pusat dirinya selalu memberikan sosialisasi kemana-mana sebagai tindakan preventif dalam pencegahan korupsi tetapi cuma masuk telinga kanan dan keluar dari telinga kiri.
“Saya yakin teman-teman (Direktorat Jenderal Pajak) gak akan ada yang begini. DJP kalau dikasih tahu, masuk kuping kanan masuk ke hati. Sudah mengundang TP4, niatnya saja sudah bersih. Tak mungkin,” harap Ranu.
Sebagaimana diketahui Direktorat Jenderal Pajak sedang menjalankan Reformasi Perpajakan. Salah satu perubahan yang mesti dijalankan ada pada sistem informasi yang saat ini telah usang. Tahun depan rencananya Direktorat Jenderal Pajak dijadwalkan melakukan pengadaan sistem informasi yang baru.
“Di sistem itu ada lima paket. Sistem integrator (aplikasi), hardware, jasa konsultasi untuk quality assurance dan project manajement, change management, dan agen pengadaan,” kata Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi.
Menurut Iwan, Agen Pengadaan ini untuk melakukan pengadaan internasional karena disadari bahwa Tim Reformasi Perpajakan tidak memiliki kemampuan berkontrak dan melakukan evaluasi atas pengadaan dengan pihak internasional.
“Kami melihat (pengadaan) ini sangat strategis, menyangkut uang banyak, menyangkut juga hajat hidup orang banyak. Kalau ini gagal, sistem perpajakan yang sekarang ini sudah tidak bisa menopang proses bisnis kita,” jelas Iwan.
Iwan berharap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam proses pengadaan ini mendapatkan dukungan dari semua pihak. “Niat kami pengadaan ini ingin se-fair mungkin, sebersih mungkin, dan se-govern mungkin. Di internal kami juga ada probity audit. Kami juga laporkan ke steering committee yang diketuai Menteri keuangan dan dilaporkan setiap bulannya,” kata Iwan.
Iwan juga berharap TP4 bisa mengawal proses Reformasi Perpajakan dalam pengadaan sistem informasi perpajakan yang baru sampai proyek itu selesai. “Sekaligus ingin mendapatkan pencerahan dari tim bagaimana sebaiknya untuk melakukan pengadaan yang strategis dan bernilai cukup huge, tetapi govern, dan memang aman, sehat, sentosa,” pungkas Iwan. [Rz]
Tulisan ini dibuat untuk situs pajakgoid dan sudah pertama kali muat di:
http://pajak.go.id/news/ditjen-pajak-libatkan-kejagung-kawal-pengadaan-sistem-informasi-baru