Bangsa Indonesia telah menyelesaikan kenduri demokrasi pemilihan presiden dan anggota legislatif melalui pemilu tanggal 14 Februari 2024 silam. Komisi Pemilihan Umum pun telah mengumumkan hasilnya.
Pesta demokrasi lima tahunan tersebut menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, pemilu dapat membangun kesadaran demokrasi masyarakat menjadi lebih maju. Di tahun pemilu ini pula pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meluncurkan sistem informasi administrasi perpajakan yang terintegrasi pada 1 Juli 2024 mendatang. Sistem itu dikenal luas dengan nama Core Tax (Core System of Tax Administration). Core Tax dibangun untuk mendukung tugas DJP dalam pengumpulan penerimaan pajak. Peluncuran sistem ini menjadi bagian dari reformasi perpajakan jilid tiga yang mulai dijalankan sejak tahun 2016 lalu.
Naskah buku yang belum ditentukan judulnya itu sedang dalam proses layout. Proses menyuntingnya memberikan pemahaman lebih buat saya. Ini luar biasa.
Namun, sebelum bercerita pengalaman tersebut, kiranya saya perlu mengetengahkan pembuatan buku ini dari awal. Sebuah buku yang berjudul: Reformasi Perpajakan adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan: Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.
Mimpi Indonesia di 2045 adalah menjadi negara yang keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Syaratnya Indonesia harus memiliki pertumbuhan ekonomi rata-rata 9 persen per tahun.
Apa lacur, jalan menuju ke sana sangatlah terjal. Pandemi Covid-19 membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi atau minus 2,07 persen pada 2020 lalu.