Mimpi DJP Buat Pembayaran Pajak Semudah Membeli Pulsa


 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki sistem teknologi informasi yang dinamakan Sistem Informasi DJP (SIDJP).  DJP membangun sistem ini bersamaan dengan modernisasinya pada 2002. Pembaruannya mutlak diperlukan pada saat ini. Anggaran sebesar Rp2,044 triliun dalam tahun jamak tersedia untuk mewujudkannya.

Kemutlakan pembaruan ini dikarenakan beberapa sebab. SIDJP belum mencakup keseluruhan administrasi bisnis inti pajak. SIDJP juga belum mampu mengonsolidasi data pembayaran, pelaporan, penagihan, dan bisnis inti pajak lainnya melalui suatu sistem akuntansi yang terintegrasi (taxpayer accounting). Konkretnya, DJP ingin pembayaran pajak semudah membeli pulsa.

Baca Lebih Lanjut

Advertisement