ILUSI KATA


ILUSI KATA

 

Ada dalam sejarah seorang perempuan yang jika ia berbicara tak pernah untuk tidak menggunakan bahasa Alqur’an. Misalnya jika dia ditanya apa yang sedang dia kerjakan dan kebetulan sedang membaca maka perempuan itu akan menjawabnya dengan mengutip surat Al-alaq ayat 1 dan seterusnya: Iqra’ bismirabbikal ladziikholaq. Semata-mata agar tidak ada yang keluar dari mulutnya itu sebuah kesia-siaan.

Kalau itu yang terjadi pada kita, luar biasa bukan? Memang butuh modal yang luar biasa juga. Hafal Alqur’an, dekat dengan Al-qur’an, selaras perkataan dan perbuatan dengan Alqur’an. Wadaw, kalau saya? Tepok jidat beneran. Malu saya.

Kalau di tanya, “Za, apa yang sedang kau lakukan sekarang?” Saya tentu tak akan menjawabnya dengan mengutip Yaasiin ayat 72 pada saat saya sedang makan, “Dan Kami tundukkan binatang-binatang itu untuk mereka; maka sebahagiannya menjadi tunggangan mereka dan sebahagiannya mereka makan.”

Pertama karena saya tak hafal ayat-ayat Alqur’an mana yang berbicara tentang makanan. Tahunya sapi betina doang (Al Baqarah) atau hidangan (al Maa’idah maksudnya). Kedua, otak kanan saya—untuk saat ini—hanya bisa menstimulasi bahasa Indonesia. Maafkan saya ya Rabb atas kelemahan ini.

Dengan kaitan itu, suatu saat saya menemukan banyak sekali status di facebook yang dibuat oleh teman-teman ABG saya yang sedang pada jatuh cinta. Biasanya kalau malam minggu dinding home facebook saya diramaikan oleh celotehan mereka. Sampai dini hari juga mereka always
stay tune.

Status mereka itu contohya seperti di bawah ini, dan biasanya ada teman—atau teman—mereka yang menanggapinya. Kalau saya yang ditanya itu maka saya akan menulis atau berkomentar atau menjawab dengan rasa bahasa yang lain.

A = Anak Baru Gede (ABG), B = Temannya ABG, Saya = Saya sendiri

Cinta

A     : Apakah kau mencintaiku?

B    : ya,aku mencintaimu

Saya    : Diam adalah cintaku yang tak terkatakan buatmu

Cemburu

A    : Cemburu ya…?

B    : ya,jelas    

Saya     : Kau tahu musim salju? Turunnya antara akhir November hingga akhir Februari. Setelahnya adalah musim semi. Dan aku adalah musim semi yang marah karena salju turun hingga Maret akan berakhir.

Rindu

A    : Merindukanku?

B    : Betul sekali

Saya    : Aku adalah tanah kerontang di penghujung musim kemarau.

 

Butuh

A    : I need you

B    : Sekali……….

Saya    : Aku adalah pelangi yang adanya ada jika hujan tiba sebelumnya. Hujan itu adalah kau.

 

Bahagia

A    : Hari ini aku bahagia sekali…

B    : Sama.

Saya    : kau bahagia? aku tujuh huruf itu untukmu.

 

Kantuk

A    : Nguantuuuuuk…

B    : Boboooooooo…

Saya    : Biarkan malam beristirahat sejenak dari celotehanmu. Masih ada hari esok.

 

Bunga

A    : Ada yang bisa berikan aku setangkai bunga?

B    : Nih, segepok.*(*%$(&(

Saya    : Mengapa kau meminta bunga? Bukankah kau adalah bunga itu sendiri?

 

Sakit

A    : Atit kepala… L

B    : Cepat sembuh yah…

Saya    : Jadikan aku paracetamolmu.

 

Dipuji

A    : Makasih ya, emang engkau yang terbaik?

B    : Iya dong.

Saya    : Aku mi’raj ke langit ketujuh.

 

Lapar

A    : Malam-malam lapar.

B    : Ayuk sini makan berdua.

Saya    : Aku potong bulan separuh, kutaruh di atas piring. Nih…

 

Lupa

A    : Forget me…

B:    : Tak bisa

Saya    : Aku tak bisa meminta matahari untuk terlambat terbit satu detikpun besok

 

Berbunga-bunga

A    : Kau membuatku berbunga-bunga

B    : J

Saya    : Tak hanya senyum, masih akan banyak bunga lagi

Dan sebagainya.

Dedy Corbuzier dan David Copperfield boleh dibilang ahli dalam ilusi optik. Saya bisanya cuma memulung, mengumpulkan, dan memilah kata-kata untuk dapat diilusikan. Hanya yang memfungsikan otak kanannya yang bisa menikmatinya. Dan hanya AlQur’an sebaik-baik perkataan. Penyair di zamannya pertama kali muncul sampai sekarang tak mampu untuk menandinginya. Di dalamnya tak ada ilusi. Yang ada hanya kebenaran sejati. Hanya satu itu.

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

20.58 26 Mei 2011

Sehari Dengan Dua Sungkawa


Sehari Dengan Dua Sungkawa

 

Dua kabar duka membuat hari Sabtu ini menangis. Habis shubuh, saya sudah mendapatkan berita meninggalnya Ustadzah Yoyoh Yusroh—anggota DPR RI dari Fraksi Keadilan Sejahtera yang getol sekali mengusulkan pembolehan pemakaian jilbab buat perempuan anggota TNI. Ia meninggal setelah mobil yang ditumpangi dari Yogyakarta itu mengalami kecelakaan di Cirebon, Jawa Barat.

Satu kabar lagi adalah meninggalnya tetangga satu RT saya. Pak Syamsiar namanya—mantan ketua RT 11, RT kami. Ketika itu jam sepuluh pagi kurang. Saya dikejutkan dengan berita pingsannya dia. Maka saya bergegas ke rumahnya dan melihat kalau ia sedang dimasukkan ke dalam mobil oleh tetangga yang lain dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Adik ipar yang menyetir, saya disampingnya, dan istri beliau di belakang memangku kaki suaminya. Badannya masih hangat. Saya tidak panik karena sudah pernah mengalami hal ini, sewaktu mengantarkan bapak yang kondisinya lebih buruk darinya. Kami akan mengantarnya ke rumah sakit. Ada dua pilihan: Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.

Bu Syamsiar—karena pernah mendapatkan pelayanan yang kurang memuaskan dari RSUD Cibinong—menginginkan untuk segera menuju ke RS Mitra Keluarga Depok tetapi karena jalanan Citayam menuju Depok selalu macet maka kami sepakati menuju RSUD Cibinong terlebih dahulu. Dekat dengan komplek Pemerintah Daerah (Pemda) Cibinong. Bu Syamsiar hanya pasrah dan menyerahkan segala urusannya kepada kami.

Dari kursi depan saya memegang tangan Pak Syamsiar dan terasa hangat. Sepanjang perjalanan, kami berempat hanya memanjatkan dzikir dan doa pada Allah agar tidak terjadi sesuatu apapun pada Pak Syamsiar.

Ketika sampai di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Cibinong, barulah kami tahu bahwa ia sudah tidak bernafas lagi dari dokter jaga yang memeriksanya. Menurut istrinya, pagi itu suaminya memang mengeluhkan sakit di ulu hati namun tidak dihiraukan sampai ia duduk-duduk di kursi teras rumah. Barulah ketahuan kalau kemudian ia sudah tak sadarkan diri.

Saya segera menelepon pengurus RW, RT, dan Masjid Al-Ikhwan. Di komplek kami itu, kalau ada kejadian begini, maka sudah ada tugasnya masing-masing. Pengurus RW mengurus urusan pemakaman mulai dari mengontak ambulan, tukang penggali kuburan, dan pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sedangkan Pengurus RT mengurus persiapan di rumah duka, dan pengurus masjid menyiapkan tim pengurusan jenazah, tempat pemandian, proses pemandiannya juga, pengafanan, dan penyolatannya.

Pulangnya saya duduk di kursi depan ambulan sebagai penunjuk arah. Setelah sampai di rumah duka segera menghubungi tim pengurusan jenazah supaya siap-siap bertugas setelah sholat dzuhur. Masker dan sarung tangan sudah ada. Kami bertiga dari tim ini lalu mulai menggunting kain kafan dan mempersiapkan semuanya sebelum mulai memandikan. Kalau urusan membuat rangkaian kembang dengan daun pandan itu urusannya ibu-ibu. Setelah itu kami memandikan jenazah almarhum dan syukurnya kami dibantu pihak keluarga sehingga prosesi pemandian dapat berjalan cepat.

Kemudian kami mulai mengafani. Tidak ada hambatan pula. Sekarang tinggal menunggu waktu ashar. Kami akan menyolatkannya di Masjid Al-Ikhwan. Lalu langsung menuju pemakaman di TPU Pondok Rajeg. Setelah semua selesai, kami segera ke TPU walau diiringi insiden ambulan mogok, ternyata hanya karena kehabisan bensin.

Rangkaian penunaian hak terhadap saudara seiman itu akhirnya selesai saat jenazah Almarhum Pak Syamsiar diturunkan ke liang lahat lalu dikuburkan. Sudah. Urusan mendoakan bisa di tempatnya masing-masing.

Saya jadi teringat suatu saat Kanjeng Nabi pernah mengatakan kalau hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: menjawab salam, menengoknya jika sakit, mengantarkan jenazahnya, memenuhi undangannya, dan menjawab seorang yang bersin. Dalam perkataannya yang lain Kanjeng Nabi menambahkannya dengan jika meminta nasehat maka nasehatilah.

Sabtu itu, Insya Allah sudah banyak salam yang terjawab. Syukurnya pula tak ada teman dan tetangga yang kabarnya sedang sakit, sehingga tak ada yang perlu ditengok. Kalaupun ada semoga cepat sembuh dan saya diberikan kekuatan oleh Allah untuk dapat menengoknya. Belum ada undangan hajatan atau syukuran yang datang ke rumah, jika pun ada semoga Allah memberikan kesempatan yang luas kepada saya untuk bisa menghadiri undangan tersebut. Namun di depan saya tak ada yang bersin, jadi tak bisa bilang Alhamdulillah.

Mengantarkan jenazah sudah dikerjakan di Sabtu ini. Amalan ini terbagi dua tahap kata ulama. Mengantarkan jenazah dari rumah sampai selesai dishalatkan di masjid. Lalu mengantarkan dari masjid sampai selesai dikuburkan.

Dan yang terakhir jika meminta nasehat maka nasehatilah. Hari itu tak ada yang meminta nasehat kepada saya. Dan seharusnya tak perlu mereka meminta itu, karena saya seharusnya yang banyak-banyak dinasehati. Banyak lupa, lalai, dan apalagi dosa. Seharusnya pula seharian mendengar duka dan mengurusi kematian ini menjadi nasehat yang besar buat saya. Kalau nasehat besar saja tak sampai ke hati bagaimana pula dengan nasehat-nasehat biasa?

“Za, kau dengar?” terdengar suara dari Nur’aeni nurani.

Saya cuma bisa terdiam.

***

 

Selamat jalan Ustadzah Yoyoh Yusroh dan Pak H. Syamsiar.

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

count the chapter flattered

03.42 22 Mei 2011

 

 

 

 

Tags : Fraksi keadilan sejahtera, yoyoh yusroh, syamsiar, RSUD Cibinong, pemda cibinong, pengurusan jenazah,

Rindu


Rindu

*

ada dua kata yang malu bersembunyi

di antara semak-semak huruf,

sebelumnya dan ini,

tapi pasti kau tahu

karena kita adalah kelindan

di antara februari yang pendek

 

***

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

*masih terkejut dengan sepi dering

06.15 19 Mei 2011

SATU


Satu

*

pagi ini,

ada detik yang berhenti sengaja di 06.01

di atas onggokan besi yang terpacu cepat

dihela mesin buatan dai nippon

terbangun dari koma

hari ini adalah bukan kemarin

di depanku

matahari meleleh

menjadi tetes-tetes air hujan

 

 

***

Riza Almanfaluthi

Dedaunan di ranting cemara

*menuju stasiun Sudirman

06.02 19 Mei 2011

M A E S T RO


M A E S T R O

 

Sengaja menuliskan ini dengan segera di tengah kemacetan yang melanda Jakarta di jumat petang ini (13/5). Apalagi setelah ada pengumuman dari tiga kementerian yang berbeda bahwa senin yang hari kejepit itu dijadikan cuti bersama. Sepertinya Jakarta bertambah macet lagi.

Saya menuliskannya pun di talam taksi, di tengah perjalanan menuju Stasiun Sudirman untuk mengejar kereta terakhir ke Bogor. Saya teringat tentang beberapa email yang mampir ke kotak surat saya. Tentang tulisan atau artikel yang dibuat oleh teman-teman saya yang mau memulai kembali hobi menulisnya. Saya mendapatkan semua email itu dengan senang hati. Karena bagi saya itu juga merupakan pembelajaran yang bagus buat saya. Jonru menyebutnya ATM: amati, tiru dan modifikasi tulisan orang lain agar kita dapat menulis dengan lebih baik lagi.

Pun karena saya ingat pengalaman beberapa tahun yang lampau, ketika saya mau mengawali menulis itu dengan intens. Saya butuh seseorang untuk dapat menilai tulisan saya itu. Saya haus akan komentar dan tanggapan, oleh karenanya saya kirim ke beberapa penulis yang sudah terkenal. Maklumlah saya ingin mengetahui bagaimana mereka menanggapi tulisan saya itu.

Ternyata pada kenyataannya sedikit sekali yang menanggapi, walau sudah berkali-kali saya kirim tulisan lainnya. Akhirnya saya bertekad bahwa saya tak perlu dengan komentar mereka dan saya akan tetap berusaha menulis dan menulis. Dan insya Allah sekarang saya bisa menulis.

Kemudian tibalah saatnya saya menjadi orang yang berada di posisi dulu yakni orang yang dimintakan tanggapannya. Padahal saya bukanlah penulis terkenal apalagi penulis yang sudah menghasilkan sebuah buku. Bukan. Tetapi menyadari bahwa saya tak mau menjadi orang yang pernah dimintakan tanggapan dan tidak memberi respon maka sampai saat ini saya berusaha untuk menjadi orang yang mudah untuk memberikan tanggapan atau penilaian, walaupun di tengah keterbasan waktu yang ada.

Karena saya menyadari bahwa sekadar komentar dan tanggapan saya bisa jadi membawa semangat yang luar biasa buat mereka yang memulai menulis itu. Makanya saya insya Allah tulus memberikan tanggapan. Dan maaf jika sampai saat ini ada yang merasa belum ditanggapi saya. itu bukan karena meremehkan tetapi karena saya perlu waktu untuk membacanya.

Sebenarnya saya yakin bahwa mereka itu, teman-teman saya ini, mempunyai kemampuan luar baisa menuangkan apa yang dirasa, dilihat, dan didengarnya dalam banyak kata yang tertulis. Tinggal diberikan pemantik dan di sisi mana sumbu itu mudah untuk dibakar.

Saya kemudian teringat sebuah cerita yang dikisahkan oleh teman saya tentang seorang perempuan penari hebat di sebuah kota kecil. Di suatu saat kota tersebut akan dikunjungi seorang maestro penari terkenal. Dan diumumkan kepada para penari di kota tersebut untuk ikut audisi yang diselenggarakan maestro tersebut. Bila lulus audisi maka akan dididik maesro itu dan ikutkan dalam setiap penampilannya. Maka, perempuan penari itu berlatihlah dengan keras dan keras untuk bisa menampilkan yang terbaik di depan maestro tersebut.

Sampai pada waktunya, ia diberikan kesempatan beberapa menit untuk menari di depannya, maestro itu mengangguk-angguk dan tiba-tiba ketika tarian itu belumlah selesai, maestro bangkit dan keluar ruangan audisi. Perempuan penari itu terkejut, langsung menghentikan tariannya, dan bertanya-tanya mengapa sang maestro itu meninggalkannya begitu saja. Ia berpikir bahwa meastro itu tidak menyukai tariannya. Pasti tariannnya tidak indah untuk dinikmati. Maka ia pun pulang. Kesedihan yang menghantamnya terlihat sangat.

Sampai-sampai pada sebuah kesimpulan bahwa buat apa dia menari lagi. Akhirnya ia pun bertekad untuk tidak menari dan menyimpan pakaian dan peralatan menarinya di sebuah peti. Tertutup dan terkunci rapat. Ia pun melarang anak-anaknya untuk menari.

Jawaban atas mengapa maestro itu pergi meninggalkannya pada saat audisi itu diketahui setelah belasan tahun kemudian. Sang Maestro datang kembali ke kota itu. Maka perempuan penari itu menyempatkan diri untuk bertemu lagi dengan Mestro dan mengajukan sebuah tanya yang membutuhkan jawaban itu.

Awalnya sang maestro tidak mengenalnya, tetapi kemudian setelah diberitahu bahwa perempuan yang di depannya adalah peserta audisi bertahun-tahun lampau, maka ia pun mengenalnya.

“Oh ini dia penari itu? Sekarang sudah kemana saja menari?”

“Tidak Tuan. Saya cuma jadi ibu rumah tangga. Saya mau bertanya mengapa Tuan Guru meninggalkan saya dan tidak melihat tarian saya sampai selesai?”

“Oh waktu itu saya tiba-tiba ingin ke belakang. Jadi saya meninggalkanmu. Dan sebenarnya sudah aku siapkan kartu nama untuk diberikan kepadamu, tetapi saat aku kembali kau sudah tidak ada.”

“Jadi hanya karena itu, lalu bagaimana dengan tarianku?”

“Kau penari hebat. Dan aku mengagumimu.”

    Terperangahlah perempuan penari itu. Ia terkejut. Setelah berterima kasih kepada Sang Maestro ia pulang dan segera membongkar pakaian dan peralatan menarinya dan bertekad untuk menari kembali serta berlatih keras membayar tahun-tahun yang lewat. Tidak ada kata terlambat. Inilah Kisah itu lebih dan kurangnya.

Andai saja bukan karena maestro itu yang tak mampu menahan dirinya untuk duduk lebih lama lagi dan sekadar memberi sepatah dua patah kata penyemangat atau karena prasangka terburu-buru perempuan penari itu maka yang terjadi tentu akan berbeda.

    Maka, kepada teman-teman yang ingin tulisannya dikomentari oleh saya, sila dikirim saja via email. Dan saya tidak akan seperti maestro itu meninggalkan kalian. Kapanpun. Apapun yang terjadi. Saya tak akan pernah bosan untuk menyemangati terkecuali kalian yang sudah bosan mendengar ceracauan saya. Kalau belum juga ditanggapi mohon saya untuk diingatkan. Semoga upaya kecil ini membuat kita semua bersemangat untuk menulis.

    Siang ini, sebelum saya mengedit tulisan ini sebuah pesan masuk dalam kotak surat, “Terimakasih banyak ya, tak bosan menyemangati saya. Semoga jadi amal sholih yang berkelanjutan, semoga juga menjadi sarana untuk membuat semangat Bapak jauh lebih berkobar. Menyemangati = tersemangati !!”

    Siapapun kau, dengan tetap adanya saya atau tidak, tetaplah menulis, karena menulis adalah mewariskan peradaban. Dan saya sudah cukup bahagia melihatmu—dari jauh—bisa menulis apa yang kau lihat, dengar, dan rasa.

 

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

*izin membagi cerita penari itu di sini, Edelweis…

05.57 18 Mei 2011

Tags: Penari, penulis, maestro, jakarta, jonru


 

JANGAN PERNAH MENYERAH


JANGAN PERNAH MENYERAH

 

 

Ya Allah Sang Pemilik Keindahan

jika pertemuan dan perpisahan

adalah sebuah kemestian,

maka jadikanlah pertemuan itu indah

dalam pandangan kami

jadikanlah pertemuan itu indah

dalam benak dan hati kami,

sehingga keindahan itu akan tetap

menghiasi hari-hari kami,

pada saat kami berpisah nanti

 
 

Ya Allah, Ya ‘Aziiz

jika pertemuan hanyalah awal

dari sebuah perpisahan,

maka cukuplah kebahagiaan

yang kami bawa pulang,

karuniakanlah kebaikan

yang lebih kepada saudara kami yang akan pergi,

melebihi kebaikan yang ia dapatkan di sini

dan karuniakanlah kebaikan yang sama

kepada saudara kami yang datang kepada kami,

melebihi segala kebaikan

yang ia tinggalkan.

 
 

 
 

            Beberapa harap yang terucap dalam doa di saat acara Pisah Sambut Pegawai Direktorat Keberatan dan Banding, Jum’at (13/5) siang ini. Kami melepaskan lima teman yang akan berpisah.

Dua orang teman kami akan menjadi Account Representative yakni Mbak Nur di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tamansari Satu dan Mas Rio di KPP Duren Sawit. Dua orang lagi tetap menjadi Penelaah Keberatan yakni Mbak Ratna di Kantor Wilayah DJP Banten dan Pak Sudiya di Kantor Wilayah DJP Lampung. Sayangnya dua teman kami yang terakhir ini tidak ikut dalam acara.

Satu lagi adalah Mbak Vivi yang akan cuti di luar tanggungan negara untuk ikut suaminya yang sedang tugas belajar di Adelaide, Australia. Mbak yang satu ini bilang pada sesi  sambutan, “Sudah cukup 13 tahun mengabdi di Direktorat Jenderal Pajak dan kini saatnya saya untuk mengabdi kepada suami.” Tepuk tangan kami menyambut dari akhir kalimatnya itu.

Mas Rio

Mbak Nur

Mbak Vivi

 

Setelah menerima cenderamata mereka didaulat untuk bernyanyi bersama-sama. Saya tak tahu lagu apa itu awalnya, tetapi ketika tiba pada baris reffrain sepertinya itu lagu ada band,

walau badai menghadang
ingatlah ku kan selalu setia menjagamu
berdua kita lewati jalan yang berliku tajam

Saya juga tak hafal lagunya . Ini pun hanya menyalin dari internet. Mendengar lagu itu teman-teman sampai pada ikutan bernyanyi dan mengangkat kedua tangannya lalu menggoyangkannya ke kanan dan kiri. Sayang tidak ada pohon di sana. Kalau enggak, pasti MC-nya, Kang Awe, akan bilang: “yang dipohooon goyaaanng…!”

Setelah itu diperkenalkan teman-teman yang baru datang. Ada 10 orang. Satu per satu diperkenalkan. Tiba-tiba, sebelum dilanjutkan ke acara berikutnya, aku seperti merasa sendiri. Walau di tengah keramaian. Dan segera saya pun beranjak untuk meninggalkan acara itu. Entahlah, siang itu saya ingin sendiri. Tulisan ini pun sepertinya harus berakhir sampai di sini.

Satu kalimat buat yang meninggalkan kami, jangan pernah menyerah dalam kondisi apapun. Semangat!!! Semoga Allah memberikan keberkahan di setiap waktu yang dimiliki.

 

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

ask: what do you feel today? my answer: I am very happy

07.52 am 14 Mei 2011

     

 

 

 

 


 

 

pohon yang dipeluk petir


pohon yang dipeluk petir

 

**

 

ingatlah pada suatu pertemuan kita

di padang ilalang

dengan satu pohon yang jumawa

menantang langit

kita di bawahnya

mengurai senyap yang mendekap

sepi yang merepih

dan tahukah kau

kalau aku

menjadi kata-kata yang tak pernah

dihentikan oleh koma,

bahkan sekalipun oleh titik.

pada nyatanya aku adalah labirin

dari nurani dan logikamu

pilih mana?

aku nanap

dengan sebuah jawab

ingatlah pada suatu pertemuan kita

di padang ilalang

dengan satu pohon dipeluk petir

aku pohon itu

 

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

sda

10.20 pm 13 Mei 2011

kanvas


kanvas

**

 

buat aku merindu pada sebentuk taman

karena keindahannya tak hanya sepucuk bunga

tapi engkau yang sedang memetiknya

–indah

 

buat aku merindu pada sepotong pelangi

karena keindahannya tak hanya segaris warna

tapi engkau yang berbalur ungu

–eksotik

 

buat aku merindu pada segenggam malam

karena eksotisnya tak hanya purnama

tapi engkau yang bertabur bintang

–syahdu

 

buat aku merindu pada hujan

karena kesyahduannya tak hanya derasnya rinai

tapi engkau dan wajahmu yang gerimis

–elok

 

pada selembar kanvas hidupku

kau temukan semua itu ada di sana

terpesonalah…

 

 

***

 

Riza Almanfaluthi

Dedaunan di ranting cemara

04.15 12 Mei 2011

 

*mohon izin untuk saya unggah…

cabik


Cabik

**

Aku diketuk-ketuk shubuh yang ringkih bau tanah, karena sebentar lagi mati dan menghilang. Tinggalkan pesan tak usah menanti. Katanya, “Halimun saja tak dinanti selalu datang.” Mengapa kau tak merindunya? Aku dicabik-cabik air dingin yang keras menikam karena benci berakhirnya malam. Tinggalkan jejak luka tak bisa tidur lagi. Katanya, “tinggalkan angan, pergi ke luar, berjalanlah.” Mengapa kau tak lakukan segera? Aku dikayuh-kayuh angin pagi yang sebentar lagi akan tertawa hangat. Tinggalkan biru berjubah bunglon. Katanya, “Ganti warna pekatnya, jangan itu saja,” Mengapa kau terdiam? Kali ini tak ada jawab karena aku senyap yang membisu dan sekarat.

***

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

seharusnya ridho rhoma tak perlu bernyanyi ‘menunggumu’

selesai 04.45 am 11 Mei 2011

GUGATAN ATAS PROSES PERMOHONAN PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI YANG TELAH LEWAT WAKTU


PROSES PERMOHONAN PENGURANGAN

SANKSI ADMINISTRASI YANG LEWAT WAKTU

 

Ini kasus menarik dalam persidangan di Pengadilan Pajak yang bisa dijadikan pembelajaran buat Wajib Pajak dan fiskus. Kasus gugatan yang ditangani tim kami. Saya utarakan fakta-faktanya sebagai berikut:

  1. Wajib Pajak dilakukan Pemeriksaan Bukti Permulaan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) untuk tahun pajak 2007.
  2. Dari hasil pemeriksaan itu diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) pada tanggal 9 Februari 2010.
  3. Wajib Pajak tidak keberatan untuk membayar pokok pajak dalam SKPKB tersebut namun keberatan membayar sanksi administrasinya dengan alasan kondisi keuangan.
  4. Oleh karena itu Wajib Pajak mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi ke KPP pada tanggal 15 April 2010.
  5. Permohonan itu diteruskan KPP untuk diproses oleh Kanwil DJP. Kemudian Kanwil DJP mengeluarkan surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang isinya menolak permohonan Wajib Pajak tersebut pada tanggal 27 Oktober 2010.
  6. Wajib Pajak tidak terima atas penolakan tersebut kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Pajak dengan alasan:

     

  • Sesuai dengan Pasal 36 ayat (1c) Undang-undang (UU) KUP No.28 Tahun 2007 disebutkan bahwa “Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan sejak permohonan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diterima, harus memberi keputusan atas permohonan yang diajukan.”

     

  • Sesuai dengan Pasal 36 ayat 2 UU yang sama disebutkan bila jangka waktu 6 bulan itu terlewati dan Direktur Jenderal Pajak belum memberikan keputusan maka permohonan pengurangan sanksi dianggap dikabulkan.
  • Sesuai Pasal 36 ayat 2 UU yang sama disebutkan bahwa ketentuan pelaksanaan permohonan pengurangan diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Peraturan yang terkait itu adalah PMK Nomor 21/PMK.03/2008.
  • Pada Pasal 11 PMK tersebut disebutkan bahwa pada saat berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 542/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak tidak dinyatakan berlaku kecuali permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, dan pengurangan atau pembatalan ketetapan masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak sebelum 01 Januari 2008.
  • Maka menurut Wajib Pajak sebagai Penggugat seharusnya atas permohonan pengurangan sanksi administrasi itu dianggap dikabulkan karena Direktur Jenderal Pajak tidak mengeluarkan keputusan dalam jangka waktu 6 bulan.

     

Dari fakta-fakta dan argumentasi di atas maka tim kami berpendapat bahwa terdapat perbedaan pemahaman UU dan peraturan perpajakan lainnya dalam sengketa ini. Wajib Pajak (Penggugat) menggunakan UU KUP baru yaitu UU No. 28 Tahun 2007 sedangkan tim kami (Tergugat) menggunakan UU KUP lama yaitu UU No.16 Tahun 2000 sebagai dasar penyelesaian proses permohonan pengurangan sanksi administrasi.

Mengapa demikian?

Karena yang harus dilihat pertama kali adalah sengketa ini terjadi untuk tahun pajak berapa. SKPKB dikeluarkan untuk tahun pajak 2007 walaupun SKPKB tersebut diterbitkannya di tahun 2010. Kalau demikian maka sudah jelas UU KUP baru pun sudah mengisyaratkan bahwa terhadap hak dan kewajiban perpajakan tahun pajak 2001 sampai dengan 2007 yang belum diselesaikan diberlakukan UU lama . Ini ditegaskan dalam Pasal II ayat (1) UU KUP baru.

Jika UU lama yang diberlakukan maka dalam UU KUP lama tidak disebutkan masalah batas waktu penyelesaian permohonan. Karena pencantuman batas waktu penyelesaian permohonan hanya ada di UU KUP baru yakni selama 6 bulan. Di UU KUP lama tidak ada.

Namun tidak berarti tidak diatur. Pasal 36 ayat 2 UU KUP lama menyebutkan bahwa tata cara pengurangan diatur dengan menggunakan Keputusan Menteri Keuangan. Keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Keuangan nomor 542/KMK.04/2000.

Dalam Pasal 3 keputusan itu disebutkan bahwa Direktur Jenderal Pajak harus memberi keputusan atas permohonan pengurangan atau penghapusan paling lama 12 bulan sejak tanggal permohonan diterima. Sehingga dengan demikian jatuh tempo penyelesaian permohonan pengurangan dalam sengketa ini paling lambat tanggal 14 April 2011.

Nah, Wajib Pajak malah tidak mengakui KMK Nomor 542/KMK.04/2000 karena KMK ini telah dihapus dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.03/2008 tepatnya pada Pasal 11 yang berbunyi sebagai berikut:

Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 542/KMK.04/2000 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak dinyatakan tidak berlaku kecuali untuk permohonan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar untuk Masa Pajak, Bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sebelum 1 Januari 2008.

    Menurut Wajib Pajak bahwa berlakunya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 542/KMK.04/2000 hanya untuk permohonan pengurangan yang masuk sebelum tanggal 1 Januari 2008. Sedangkan kami berargumen bahwa titik berat tanggal 1 Januari 2008 itu bukan pada permohonan yang masuk tetapi pada masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak sebelum 1 Januari 2008. Jadi karena untuk kasus ini tahun pajaknya adalah tahun pajak 2007 maka KMK 542/KMK.04/2000 masih tetap berlaku.

    Dengan argumen yang dikemukakan kami, Wajib Pajak mengalihkan argumennya pada Pasal 36 Peraturan Pemerintah No.80 Tahun 2007 yang merupakan petunjuk pelaksanaan UU KUP Baru bahwa permohonan pengurangan ini termasuk salah satu dari 8 item yang diberlakukan UU KUP Baru. Ternyata setelah dicek satu persatu permohonan pengurangan sanksi administrasi tidak termasuk di dalamnya sehingga masih menggunakan UU KUP Lama.

    Dari semua itu kami harapkan gugatan Wajib Pajak tidak dapat diterima atau ditolak oleh Pengadilan Pajak.

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

21.02 06 Mei 2011

 

TAGS: pengadilan pajak, permohonan pengurangan sanksi administrasi, kantor pelayanan pajak, kantor wilayah , direktorat jenderal pajak, djp,