Ari Maulana, Penjaga Puncak Kunjungan


Ari Maulana, 31 tahun, mengecek aplikasi percakapan di telepon genggamnya. Dahinya mengerut. Rupanya itu pesan darurat dari kawan sejawat yang berada di help desk Amnesti Pajak. “Kawan saya menanyakan apakah aplikasi e-spt bisa diunduh melalui pajak.go.id?” ujar Ari, di ruang kerjanya di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (14/3) ini.

Maul, biasa dirinya dipanggil, sebagai admin Content Management System segera mengecek situs web pajak.go.id, situs web resmi DJP. Dari penilikannya, aplikasi itu masih bisa diunduh dan berjalan dengan normal. Segera ia membalas pesan dari kawannya itu. Sampai saat ini kondisi situs web berjalan aman dan lancar.

Continue reading Ari Maulana, Penjaga Puncak Kunjungan

Sengkarut Legitimasi


 dew-water-drops-on-a-spider-web

Anisa kewalahan dengan adu teriak di antara dua anaknya. Dentuman pertengkaran yang tiada henti di setiap hari, di setiap waktu makan, di setiap saat. Hingga suatu ketika seorang peninjau datang dan mengevaluasi semuanya.  Diketahui kalau Muthia,  anak sulungnya, selalu memulai pertengkaran dengan keisengan memukul Fathiya, sang adik. Tapi sebenarnya tidak selalu. Juga yang penting adalah sikap Anisa sendiri yang ternyata memicu kedua anaknya untuk tidak mematuhi nasihat Anisa. Mengapa ini bisa terjadi?

Jawaban peninjau itu adalah karena Anisa seorang ibu yang tidak konsisten memberi arahan dan menghentikan tindakan sulung. Anisa kadang melakukan, kadang tidak. Anisa juga tidak memberi perlakuan yang sama ketika Fathiya melakukan keisengan yang tiada berbeda kepada kakaknya. Ini yang dilihat Muthia sebagai perlakuan yang tidak adil.

Continue reading Sengkarut Legitimasi

Bulan Penegakan Hukum di Awal Periode Terakhir Amnesti Pajak


Memasuki awal periode ketiga sekaligus periode terakhir program Amnesti Pajak, Januari 2017 bisa ditandai sebagai bulan Penegakan Hukum. Beberapa peristiwa melatarbelakanginya. Yang pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan hukuman kepada Muslem Syamaun, mantan bendahara umum daerah (BUD) Pemerintah Kabupaten Biereun, dengan vonis 15 tahun penjara. Muslem dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama 2007-2010 senilai Rp27,6 miliar.

Kedua, Penyidik Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyerahkan Amie Hamid, tersangka pelaku tindak pidana pencucian uang atas hasil tindak pindana perpajakan beserta harta sitaan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk selanjutnya disidangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kasus baru dengan sangkaan TPPU atas Amie Hamid ini diancam dengan pidana paling lama 20 tahun dengan denda paling banyak Rp10 miliar.

Baca Lebih Lanjut.

Kibul Besar di Suatu Malam



Sebenarnya begini, lagi asyik menulis malam-malam begini, fokus saya sedikit terusik dengan catatan pengamat ini. Ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari apa yang diungkap oleh Salamuddin Daeng.

1. Saya belum menemukan beritanya kalau Jokowi mengumumkan penerimaan Tax Amnesty (TA) ada Rp 1000 triliun yang masuk. Barangkali teman-teman ada yang kasih tahu saya?

2. Soalnya target dana yang masuk ke APBN sampai berakhirnya periode TA di tahun depan adalah Rp 165 triliun bukan Rp 1000 triliun. Cuma itu. Walaupun banyak juga yang meragukan target ini.

Baca Lebih Lanjut

RIHLAH RIZA #71: Dia yang Telah Pergi Tak Akan Pernah Kembali


IMG-20160830-WA0014

…hanya waktu.

Awalnya bimbang untuk melanjutkan lagi tulisan Rihlah Riza yang sudah mencapai nomor 70. Rubrik yang khusus menulis pengalaman saya selama di Tapaktuan. Pertanyaan besarnya adalah manfaat apa buat pembaca? Memangnya ada yang membaca?

Segala pertanyaan itu akhirnya saya abaikan. Kalau mau saya tulis ya tulis saja. Ini akhir pekan, saat untuk menulis. Saat untuk menghasilkan satu karya. Bukankah ini yang saya selalu tekankan kepada teman-teman saya yang bertanya kepada saya bagaimana caranya supaya bisa menulis. Jawaban saya klise: tulis satu karya setiap pekannya.

Baca Lebih Lanjut.

Menyoal Pajak dan Kesadaran Kita: (Tanggapan dan Apresiasi untuk Prof Apridar)



Oleh Riza Almanfaluthi

MENINGKATKAN penerimaan pajak perlu kesadaran kita sebagai warga negara. Apalagi dengan adanya program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikampanyekan pemerintah pada saat ini. Kesadaran itu sayangnya dicemari oleh ulah oknum pegawai pajak dan panyakit akut korupsi di kementerian dan lembaga negara, sehingga perlu adanya pengawasan internal dan eksternal untuk mengamankan keuangan negara.

Demikian disampaikan oleh Guru Besar Ekonomi dan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh, Prof Dr Apridar SE MSi, dalam opininya berjudul “Pajak dan Kesadaran Kita” yang dimuat di Serambi Indonesia (Rabu, 3 Agustus 2016).

Secara garis besar penulis setuju dengan opini Prof Apridar, namun ada beberapa hal yang perlu ditanggapi. Pertama, tentang kekeliruannya mengenai tarif uang tebusan dalam rangka pengampunan pajak ini. Kedua, pengawasan internal di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dan, ketiga, potensi korupsi di kementerian dan lembaga negara.

Baca Lebih Lanjut.

Amnesti Pajak: Menjadi Ayah yang Tidak Lupa



Saya menemukan kisah pendek ini dalam dua buku yang berbeda. Kisah pendek yang ditulis oleh William Livingstone Larned berjudul Father Forgets. Kisah ini muncul pertama kali sebagai editorial dalam sebuah majalah wanita People’s Home Journal di tahun 1920-an. Kemudian kisah ini dicetak ulang oleh Reader Digest.

Kisah ini juga ada dalam buku Dale Carnegie yang berjudul How to Win Friends and Influence People. Karena banyak menangkap imajinasi dan hati orang di seluruh dunia, kisah ini diterjemahkan dan dicetak ulang berkali-kali dan masih beredar sampai saat ini.

Baca Lebih Lanjut.