SPICE IKLAN


SPICE IKLAN

 

Suatu saat ketika dalam perjalanan dari Semarang menuju Magelang saya banyak menjumpai papan reklame berukuran besar di sepanjang jalan. Sebagian terisi dengan iklan tentunya dan sebagian masih kosong. Yang kosong biasanya ada tulisan dengan huruf-huruf besar seperti “DISEWAKAN” atau “FOR RENT”
yang diikuti dengan nomor yang harus dihubungi.

    Saking semangatnya sampai ada yang menulisnya demikian “SPICE IKLAN DISEWAKAN”. Betul Pembaca, Anda tidak salah membacanya. Mereka menulisnya dengan huruf i bukan a. Tentu bagi yang memahami bahasa Inggris SPICE berarti rempah. Seharusnya yang betul adalah SPACE pastinya, yang berarti ruang. Space, spice kalau diucapkan hampir-hampir mirip memang. Maunya keren tapi salah, jadinya malu-maluin.

    Tapi apakah penggunaan kata space iklan juga sudah betul ? Memangnya bahasa Indonesia belum mengakomodasi istilah asing itu. Tentunya tidak. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia melalui laman Glosariumnya menginformasikan kepada kita untuk memakai istilah ruang untuk menggantikan istilah asing space.

    Jadi yang tepat seharusnya bukan space iklan apalagi spice iklan melainkan ruang iklan. Atau kalau merasa masih belum keren pakai saja istilah media luar ruang. Belum keren juga? Ingatlah Sumpah Pemuda 1928. J

Papan reklame kosong iklan itu sayangnya tidak saya abadikan dengan kamera sebagai bukti yang bisa saya sodorkan kepada Anda semua. Namun yang dibawah ini ada foto yang bisa menggambarkan—sekali lagi—keinginan keren tapi salah, jadinya malu-maluin.

Saya yakin Pembaca sudah mengenal yang namanya sandwich (roti lapis)
yang menurut
Wikipedia Bahasa Indonesia sandwich adalah makanan berupa dua potong roti yang menjepit daging, sayuran, keju atau berbagai teman makan roti dan biasanya diberi bumbu atau saus sehingga rasanya menjadi lebih enak. Berbagai jenis roti bisa digunakan untuk sandwich dan bergantung pada isi, permukaan roti biasanya dioles sedikit mayones, mentega, margarin, atau minyak zaitun yang berfungsi sebagai perekat dan penambah aroma.

Nah, kalau yang ini sandwich bukan yah? Memang betul sih sandwich tapi tulisannya itu loh…


SUNWIHS…

Saya menemukannya di sebuah pusat perbelanjaan ternama di bilangan Cibinong, Kabupaten Bogor. Mungkin kalau ditulis roti lapis oleh penjualnya, dagangannya tidak akan laku walaupun dijual dengan harga yang teramat spesial. Pun, mungkin pembelinya juga mau beli karena merasa kalau menyantap makanan yang tulisannya pakai bahasa Inggris terasa tidak biasa, diluar kebiasaan, serasa makan makanannya orang bule, terasa keren. Roti lapis sih sudah biasa.

Inikah yang namanya rasa rendah diri yang teramat sangat dari bangsa ini? Atau mengutip Farranasir—seorang dokter pecinta kata-kata—inikah yang namanya bahasa Indonesia diselingkuhi bahasa Inggris?

Allohua’lam bishshowab.

 

Maraji’:

Wikipedia Bahasa Indonesia (Online) (http://id.wikipedia.org/wiki/Roti_lapis , diakses 28 Januari 2009)

Farranasir. 05 Oktober 2009. Internasionalisasi dan Budaya Rendah Diri.
(Online) (http://politikana.com/baca/2009/10/05/internasionalisasi-dan-budaya-rendah-diri.html
, diakses 28 Januari 2009)

    

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

28 Januari 2009 09.28

 

NOTULENSI, NOTULEN, ATAU NOTULA?


NOTULENSI, NOTULEN, ATAU NOTULA?

(Dimuat dan Diambil dari Situs BahasaKita.com)

Jum’at sore, saya membaca sebuah hasil rapat yang terdiri dari beberapa halaman. Judul lembaran itu adalah NOTULENSI RAPAT. Karena saya merasa sudah pernah berburu kata di Kamus Besar Bahasa Indonesia di laman Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia saya mencoba mengoreksi judul tersebut. Tapi yang membuat lembaran hasil rapat tersebut bersikeras bahwa yang betul adalah notulensi.

Oke, saya akan berbagi kepada Anda semua. Tapi sebelumnya saya memberitahukan kepada Anda jika Anda mengetik kata notulensi di laman pencarian seperti Google maka Anda akan mendapatkan pemakaian kata notulensi banyak dipakai oleh instansi-instansi beken di republik ini.

Dan kepada siapa kita akan merujuk tentang bentuk kata yang benar dari sebuah kata? Maka jawabannya adalah tentu kepada sebuah instansi pemerintahan yang berwenang dan kapabel dalam menangani ini. Pusat Bahasa tentunya.

Di laman Kamus Besar Bahasa Indonesia yang telah disediakan oleh Pusat Bahasa itu maka dapat dicari banyak kata dasar. Kalau kita memilih bentuk pencarian “memuat” dan mengetikkan kata notul pada kotak yang disediakan tersebut maka daftar kata yang ditampilkan ada tiga:

  • Notula;
  • Notulen;
  • Notulis.

Coba lihat tak ada kata notulensi di sana. Saya tidak tahu darimana kata ini berasal. Apakah KBBI yang lupa memasukkan kata ini atau adakah sumber lain yang meyakinkan saya bahwa kata ini memang layak untuk dipakai.

Mungkin maksudnya karena ini berkaitan dengan dokumen dan kata dokumen berdekatan dengan kata dokumentasi, maka kata notulen didekatkan pula dengan imbuhan “si” di belakang sehingga menjadi notulensi. Pengaitan yang salah.

Mari kita cari tahu definisi ketiga kata itu.

no·tu·la
n catatan singkat mengenai jalannya persidangan (rapat) serta hal yg dibicarakan dan diputuskan: — rapat merupakan dokumentasi penting

no·tu·len ? notula

no·tu·lis
n orang yang bertugas membuat notula (catatan rapat)

Terkadang orang juga banyak yang bingung dalam pemakaian kata siapa yang bertugas membuat catatan rapat. Notulis atau notulen? Tentu setelah Anda membaca pengertian di atas semoga tidak keliru untuk memakainya.

Contoh yang salah dari pemakaian kata notulen:

Saya butuh seorang notulen yang mengerti tentang isu pencemaran udara.”

“Saya diminta sama seorang teman buat jadi notulen di acaranya yang cukup berbau internasional.”

Yang benar adalah:

“Saya butuh seorang notulis yang mengerti tentang isu pencemaran udara.”

“Saya diminta sama seorang teman buat jadi notulis di acaranya yang cukup berbau internasional.”

Jadi singkatnya, catatan rapat itu disebut notula sedangkan yang membuat notula adalah notulis.

Pakailah kata notula atau notulen jangan notulensi. Dan pakailah notulis jangan notulen untuk menunjukkan siapa yang membuat catatan rapat.

Semoga informasi ini berguna buat Anda semua.

***

Baca: Dari Tanzania ke Tapaktuan, Titik Tak Bisa Kembali, Kisah Lelaki Menaklukkan Ego dengan Berlari

Baca: Orang Miskin Jangan Mati di Kampung Ini

Catatan: yang tidak setuju tentang catatan kecil saya ini coba tunjukkan kepada saya sebuah landasan yang betul dari pemakaian kata notulensi.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

ditulis untuk laman Bahasa Kita yang diasuh oleh Wieke Gur

09.09 16 Januari 2009

TENGGELAM ATAU MENYELAM


TENGGELAM ATAU MENYELAM

Ada lagi nasehat dari ustadz lain.

“Apa nasehatnya, Dek Riza?”

“Nih ceritanya Pak…”

Apa yang harus dipersiapkan oleh Anda untuk bisa tenggelam? Tidak perlu persiapan adalah jawabannya. Bisa jadi karena kecelakaan atau karena Anda menyengaja dengan menceburkan diri ke dalam kolam berkedalaman lebih dari tiga meter misalnya kemudian tinggal menunggu sentuhan dari malaikat maut. Itu pun jika tidak ada orang lain yang menolong Anda.

Pertanyaan selanjutnya, apa yang harus dipersiapkan oleh Anda untuk bisa menyelam? Banyak tentunya. Misalnya adalah mencari tempat untuk menyelam, teknik menyelam yang harus Anda kuasai, memakai peralatan khusus menyelam seperti tabung oksigen, regulator, sarung tangan, pakaian selam, masker, snorkel, fin (sepatu katak), speargun jika Anda ingin berburu, dan lain-lainnya. Setelah itu Anda akan bisa menikmati keindahan alam bawah laut dengan segala sensasinya.

Tenggelam dan menyelam. Dua-duanya berada dalam media yang sama yaitu air. Tapi yang pertama tak perlu persiapan dan yang kedua sebaliknya butuh persiapan yang matang betul. Begitu pula dengan keberadaan kita di dunia ini untuk bisa eksis di kehidupan selanjutnya yaitu akhirat.

Bagi yang menginginkan sebuah kenikmatan yang tak pernah terbayangkan yaitu surga dan bertemu dengan Allah, maka perlu mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan menjalankan apa-apa yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala laranganNya. Bagi yang tidak mau—maunya cuma tenggelam—ya sudah nikmati kehidupan dunia ini tanpa ada batas tentang halal dan haram. Resikonya adalah bagaimana mau menikmati keindahan alam sedangkan memikirkan bagaimana ia agar tetap selamat saja susah. Hanya itu saja.

Saya mengangguk-angguk lagi.

Terimakasih atas nasehatnya, Tadz. Semoga terkantuk-kantuknya saya dan ngilernya saya mendengar nasehat ustadz di majelis ‘ilmu menjadi bekal kebaikan saya di sana. Amin.

***

Riza Almanfaluthi

banyak nasehat yang saya dapatkan ketika bergaul dengan orang-orang masjid

dedaunan di ranting cemara

17:40 10 Januari 2010

PENJARA BUAT TIGA MENTERI


PENJARA BUAT TIGA MENTERI

Seorang ustadz pernah bercerita. Begini ceritanya:

Ada seorang raja memerintahkan kepada tiga menteri utamanya untuk mencari buah-buahan. Dengan syarat mereka harus mencari sendiri tanpa menyuruh lagi bawahan mereka. Maka mendengar titah raja, tiga menteri utama itu segera pergi mencari buah-buahan tersebut.

Menteri pertama dengan senang dan gembira mencari buah-buahan yang terbaik, segar-segar, merah-merah, dan manis-manis untuk dipersembahkan kepada rajanya yang ia cintai betul. Sedangkan menteri kedua dengan setengah bersungut mencari buah-buahan itu. Ia pikir tugas mencari buah itu bukanlah tugas buat dirinya yang memiliki jabatan terhormat di seantero negeri itu. Maka menteri itu mendapatkan buah dengan asal-asalan. Yang kuning ataupun merah, yang segar ataupun sudah setengah busuk, yang matang ataupun belum, yang manis ataupun asam bahkan pahit ia kumpulkan jadi satu.

Sedangkan menteri ketiga sebelum mencari saja sudah marah-marah. Ia pikir pekerjaan ini bukanlah pekerjaan yang masuk akal. Bukan level dirinya. Seorang menteri harus berjalan panas-panas dan keluar masuk pasar sendiri hanya untuk mencari buah-buahan. Mengganggu kenikmatannya saja yang selama ini ia dapatkan dari jabatannya itu. Maka dengan penuh kejengkelan bukannya buah-buahan yang akan ia serahkan kepada rajanya itu tapi rumput-rumputan yang ia masukkan ke dalam keranjang.

Singkat cerita ketiganya menghadap raja. Sang raja memperhatikan persembahan ketiga menteri utamanya itu. Tanpa basa-basi sang raja memerintahkan kepada pengawalnya untuk memenjarakan ketiga menteri utama itu dalam penjara yang terpisah selama satu bulan tanpa diberi makanan kecuali dengan apa yang ada dalam keranjang mereka masing-masing.

Walhasil, selama satu bulan menteri pertama itu makan dengan menikmati buah-buahan manis dan matang yang ia peroleh. Sedangkan menteri kedua setengah sengsara memakan buah-buahan yang terkadang manis dan terkadang pahit. Lebih sengsara lagi menteri ketiga selama satu bulan makannya rumput doang. Mbeeekk….

Cerita ini mengajarkan kepada kita untuk menaati perintah—yang enak ataupun buruk—dari Allah sebagai Raja Alam Semesta dengan mencari bekal yang sebaik-baiknya sebagai persiapan untuk akhirat kita. Amal kebaikan yang kita lakukan dan kumpulkan di dunia adalah ibarat buah-buahan yang akan kita nikmati di akhirat. Tentu kita tidak ingin mencontoh perbuatan menteri kedua yang setengah-setengah dalam beramal atau seperti menteri ketiga itu yang telah banyak diberikan kenikmatan di dunia namun menjadi kufur nikmat.

Saya mengangguk-angguk.

Jazaakallah atas nasehat besarnya, Tadz…

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

17:45 10 Januari 2010

SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2009 (Ketiga)


SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS Tahun 2009(Ketiga)

(Setelah membaca artikel ini harap untuk membaca artikel terbaru tentang tema yang sama dengan ini di sini)

Karena adanya peraturan yang berubah-ubah tentang SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS, di bawah ini akan saya tulis kronologis peraturan yang mengatur masalah ini.

Perlu saya beritahukan terlebih dulu, bahwa artikel ini berkaitan dengan artikel saya terdahulu di blog ini. Tepatnya di yang pertama dan yang kedua.

Oke, saya langsung saja. Berikut kronologisnya dari awal sampai akhir:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-161/PJ/2007 tanggal 14 Nopember 2007 bahwa yang diperkenankan untuk memakai Formulir 1770 SS  adalah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:
    • yang hanya mempunyai penghasilan bruto dari satu  pemberi kerja;
    • penghasilan tersebut tidak melebihi Rp30.000.000,00 setahun;
    • tidak memiliki penghasilan lain, kecuali penghasilan dari bunga bank atau koperasi;
    • hanya untuk penghasilan yang didapat selama tahun pajak 2007.

Catatan kecil:

Ketentuan batas penghasilannya telah berubah dengan peraturan terbaru setelah ini.

2. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-8/PJ/2008  tanggal 13 Maret 2008 yang isinya menaikkan batas penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang boleh memakai formulir 1770 SS menjadi tidak lebih dari Rp48.000.000,00 setahun.

Catatan kecil:

Peraturan ini masih berlaku sampai sekarang hanya untuk pengisian SPT 1770 SS tahun pajak 2007. Jadi kalau Anda memenuhi kriteria di atas pada nomor satu dan dua dan belum melaporkan penghasilan Anda sampai saat ini maka gunakan ketentuan perpajakan ini.

3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2008 tanggal 05 Juni 2008 yang isinya antara lain bahwa yang diperkenankan untuk memakai Formulir 1770 SS  adalah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:

  • yang hanya mempunyai penghasilan bruto dari satu  pemberi kerja;
  • penghasilan tersebut tidak melebihi Rp48.000.000,00 setahun;
  • tidak memiliki penghasilan lain, kecuali penghasilan dari bunga bank atau koperasi;
  • hanya untuk penghasilan yang didapat selama tahun pajak 2008 dan seterusnya.

Catatan kecil:

Ketentuan batas penghasilannya telah berubah dengan peraturan terbaru setelah ini. Dan terbukti pula bahwa setelahnya nanti ketentuan ini hanya berlaku untuk penghasilan yang didapat di tahun 2008 saja, tidak untuk seterusnya.

4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-7/PJ/2009 tanggal 02 Februari 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2008 tentang Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Beserta Petunjuk Pengisiannya.

Isinya antara lain menaikkan batas penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang boleh memakai formulir 1770 SS menjadi tidak lebih dari Rp60.000.000,00 setahun.

Catatan kecil:

Peraturan ini masih berlaku sampai sekarang hanya untuk pengisian SPT 1770 SS tahun pajak 2008. Jadi kalau Anda memenuhi kriteria di atas pada nomor tiga dan empat dan belum melaporkan penghasilan Anda sampai saat ini maka gunakan ketentuan perpajakan ini.

5. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-34/PJ/2009 tanggal 04 Juni 2009 bahwa yang diperkenankan untuk memakai Formulir 1770 SS  adalah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:

  • yang hanya mempunyai penghasilan bruto dari satu  pemberi kerja;
  • tidak memiliki penghasilan lain, kecuali penghasilan dari bunga bank atau koperasi;
  • hanya untuk penghasilan yang didapat selama tahun pajak 2009 dan seterusnya.

Catatan kecil:

Coba lihat ketentuan ini tidak mengatur batasan penghasilan yang dimiliki Wajib Pajak yang diperkenankan mengisi SPT 1770 SS. Akankah seperti ini? Ternyata tidak,  sudah ada keluar peraturan terbaru mengenai batasan penghasilannya. Supaya Wajib Pajak tidak bingung katanya.

Pun, akankah peraturan ini berlaku untuk tahun pajak 2009 dan seterusnya? Kita lihat saja nanti. Kalau berubah alasan yang akan muncul biasanya adalah dinamisasi peraturan.

6. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-66/PJ/2009 tanggal 21 Desember 2009 yang mengubah PER-34/PJ/2009. Dengan peraturan ini maka yang diperkenankan untuk memakai Formulir 1770 SS  adalah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi:

  • yang hanya mempunyai penghasilan bruto dari satu  pemberi kerja;
  • penghasilan tersebut tidak melebihi Rp60.000.000,00 setahun;
  • tidak memiliki penghasilan lain, kecuali penghasilan dari bunga bank atau koperasi;
  • hanya untuk penghasilan yang didapat selama tahun pajak 2009 dan seterusnya.

Catatan kecil:

Tentang batas penghasilan yang boleh mengisi SPT 1770 SS ini balik lagi ke PER-7/PJ/2009 yaitu sebesar Rp60.000.000,00 setahun. Dan kalau kita cermati maka di tahun 2009 terdapat tiga peraturan yang mengatur masalah SPT 1770 SS.

Akankah peraturan ini berubah lagi? Kita tunggu saja.

Jadi sekarang Anda tak perlu bingung-bingung lagi, kalau Anda mau melaporkan  SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun pajak 2009 dengan menggunakan formulir 1770 SS maka syaratnya—sekali lagi saya ulangi—adalah:

a. mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja;

b. mempunyai penghasilan dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60.000.000,00 setahun;

c. yang tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi.

Semoga bermanfaat.

Tags: pajak, taxes, tax, pajak penghasilan, pph, wajib pajak orang pribadi, spt, surat pemberitahuan, spt tahunan, WPOP, 2008, konsultasi perpajakan, konsultasi gratis.

dedaunan di ranting cemara

riza almanfaluthi

03:11 09 Januari 2010

SEBELUM PERTEMPURAN SELESAI


SEBELUM PERTEMPURAN SELESAI

Ahad pagi yang lalu teman saya yang sedang mencalonkan diri jadi Ketua RW di komplek kami menelepon saya untuk menyiapkan dokumen yang hendak disampaikan dalam pidato kekalahannya. Padahal penghitungan suaranya saja belum dilakukan. Rencananya jam sepuluh siang nanti akan dibuka kartu suara yang terkumpul.

Saya mencoba memaklumi suasana kebatinan yang ada pada dirinya. Sebenarnya dia tidak berniat untuk menjadi Ketua RW. Karena saya dorong untuk maju membawa misi menyelamatkan kepentingan masjid,  barulah ia mau.  Formulir pendaftarannya itu pun baru ia serahkan beberapa jam sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Dia hanya punya waktu dua hari untuk mempersiapkan diri melawan satu calon lain yang sudah dikenal oleh warga.

Yang menjadi beban berat baginya adalah fitnah ataupun kampanye hitam yang bersileweran tentang dirinya.   Seperti isu tentang dirinya yang menjadi anggota ataupun pengurus sebuah partai politik. Padahal ia adalah seorang Pegawai Negeri Sipil Departemen Keuangan yang dalam kode etiknya disebutkan tentang pelarangan untuk menjadi anggota ataupun simpatisan aktif partai politik.

Kemudian saya mencoba mengirim pesan singkat untuknya. “Sebelum pertempuran benar-benar selesai pantang untuk berbicara kekalahan. Insya Allah Anda yang menang.”

Jam setengah dua belas siang sebuah pesan singkat masuk ke dalam kotak surat telepon genggam saya. “Alhamdulillah, dengan kekuasaan Allah ikhwan kita terpilih menjadi ketua RW. Wassalamu’alaikum.” Selisih suaranya  lima puluh suara. Cukup signifikan  dan cukup untuk sebuah legitimasi kepemimpinan selama tiga tahun ke depan.

Saya mengirim nasihat untuk teman saya itu. “Pak Haji Sholeh, amanah berat sudah menghadang Anda. Saya berpesan kepada Anda jadilah pemimpin yang adil dan amanah. Pemimpin yang menjauhi forum ghibah dan fitnah. Senantiasa menyayangi rakyat,  mustadh’afin, dan anak yatim. Selalu memudahkan urusan orang lain hingga Allah pun akan memudahkan urusan Anda. Ketika pemimpinnya bertaqwa maka RW.17 pun akan diberikan keberkahan Allah. Semoga anda masuk surga. Amin. Wassalam. Riza.

**

Ya, saya ulang. Sebelum pertempuran benar-benar selesai pantang bicara tentang kekalahan. Karena ketika kita berbicara kekalahan maka pikiran akan mengondisikan seluruh tubuh untuk menerima aura kekalahan, kekalahan, dan kekalahan. Maka kita pun akan kalah. Dan Allah pun hanya berdasarkan prasangka hamba-Nya.

Apa yang saya dapatkan dari komik  Naruto mulai Chapter 1 hingga 477 hanya sebuah pesan besar tentang SEMANGAT PANTANG MENYERAH. Semangat untuk tidak berputus asa ketika nyawa masih ada di badan. Semangat untuk tidak menyerah pada keadaan, semangat untuk senantiasa berbuat baik, semangat untuk merubah keadaan, semangat untuk senantiasa menjadi pemenang.

Yaa Ayyuhal ikhwah, semangat itulah yang seharusnya menjadi milik kita! Bukan mereka! Karena kita punya Allah. Dan tidaklah sebuah kemenangan melainkan di sisi Allah. Pun janji-janji-Nya tak pernah diingkari: sesungguhnya setelah kesulitan ada kemudahan.

Kepada Anda yang hari ini sedang berputus asa. Kepada Anda yang hari ini menyerah pada suatu kondisi. Kepada Anda yang hari ini cuma menjadi pecundang saya berkata:

“Karena Anda masih punya nyawa pada saat ini, karena Anda bukanlah bangkai, karena pertempuran belum selesai! maka BANGKITLAH! HIDUPLAH! SEMANGATLAH! Raih harapan Anda. Allah menyertai kita semua. Yakinilah.”

***

Allahua’lam bishshowab

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

08:24 08 Januari 2010

Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi, Haram?


HUKUM MEMBACA DAN MENULIS CERITA FIKSI,
HARAM?

A. Pendahuluan

Dalam sebuah forum diskusi yang membahas sebuah cerita fiksi, ada sebuah celetukan
yang muncul di sana seperti ini, “Tulisan bohong seperti itu memang bermanfaat?” atau dengan celetukan yang
lain seperti ini, “namanya juga khayalan yang diperhalus dengan kata imajiner.”

Bagi saya, celetukan-celetukan tersebut adalah sesuatu yang wajar, karena tidak
semua orang harus dipaksa untuk dapat menyukai sesuatu apalagi sebuah tulisan. Bahkan dengan keterusterangan yang
dilontarkan oleh yang lain dengan mengatakan ketidaksukaannya pada fiksi, saya anggap sebuah kewajaran juga.

Namun menjadi tidak wajar jika ketidaksukaannya tersebut bercampur dengan sinisme
yang berlebihan sehingga menganggap penulis dan pembaca fiksi menjadi orang-orang yang terlena dan jatuh dalam
kesia-siaan serta kedustaan. Apalagi dilatarbelakangi kebencian terhadap penulisnya karena berbada harakah, atau
penulisnya tersebut adalah bagian dari ahlul bid’ah. Subhanallah…

Sinisme inilah yang nantinya akan menghambat banyak orang atau pemula dalam
kepenulisan yang sudah memutuskan menulis fiksi sebagai alat untuk berdakwah dan menyebarkan kebaikan kepada sesama.
Kalaupun karena adanya fatwa ulama yang melarangnya, maka sudah cukup itu bagi yang memercayainya. Karena ada juga
fatwa yang memperbolehkannya sehingga tidak bisa kita memaksakan pendapat yang satu kepada yang lainnya. Perbedaan
dalam hal ini tidak bisa dilarang. Bila hal itu terjadi maka sungguh kita terjerumus kepada ta’ashub yang
dilarang dalam agama yang mulia ini karena merasa dirinya dan fatwa ulamanya yang paling benar. Semoga kita
terlindung dari hal yang demikian.

Maka izinkanlah saya untuk membedah sedikit terhadap permasalahan ini sebatas
dengan keilmuan saya.

B. Fatwa Pengharaman

Biasanya mereka yang berceletuk demikian mendasarkan pemikirannya pada fatwa
syaikh yang mereka percayai. Akhirnya saya menemukan fatwa tersebut di sebuah blog ini:

http://wiramandiri.wordpress.com/2007/10/23/hukum-membaca-dan-menulis-cerita-fiksi-novel-cerpen-dll/

Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi (Novel, Cerpen, dll)

Oleh:
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan


Pertanyaan:

Apa hukum membaca dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah jika kisah-kisah
ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kisah ini diperbolehkan?

Jawab:
Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si
penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan
perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed).

Apabila
kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan
ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini
hukumnya makruh.
Dalam
setiap kondisi, waktu seorang muslim sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk
perkara yang tidak ada manfaatnya.

(Fatwa Syaikh Fauzan di ad-Durar an-Naadhirah fil-Fataaawa al-Mu’aasirah – Pages 644-645,
al-Fowzaan – ad-Da’wah 1516, Jumaada al-Oolaa 1416AH)

Diterjemahkan dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/miscellaneous/0070823.htm

Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada beliau dan kelimuannya serta amal
shalihnya yang sungguh amat luar biasa ini izinkanlah pula saya sedikit mengkritisi tentang fatwa beliau yang mulia
ini. Yakni terletak pada kemanfaatan dan ketidakmanfaatan dari kisah fiksi tersebut. Maka pertanyaannya adalah siapa
yang merasakan kemanfaatan dan ketidakmanfaatan dari kisah fiksi tersebut? Tentu mudah sekali untuk menjawabnya yaitu
si pembaca atau penulisnya
sendiri.
Bila sedari awal si pembaca atau penulisnya menyadari bahwa menulis atau membaca fiksi itu
tidak terasa manfaatnya maka sudah layak ia termasuk dalam ruang lingkup fatwa ini.

Kemudian bila si penceletuk ini mendasarkan pada kalimat yang ditebalkan tepatnya
pada kalimat “Apabila kegiatan membaca
atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya
haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya
makruh.
maka
ini adalah
sebuah kaidah umum yang berlaku pada suatu apapun. Tidak hanya membaca atau menulis kisah fiksi saja tetapi menulis
nonfiksi, buku, artikel, makalah seminar, atau pekerjaan-pekerjaan lain seperti bekerja di kantor, berbicara dan
mengobrol tidak kenal waktu dan membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib dan sunnah maka ia bisa
dijatuhi hukumnya haram dan makruh.

Menulis dan membaca artikel nonfiksi atau ilmiah untuk membantah ahlul bid’ah
tetapi ia juga sampai melalaikan kewajiban shalatnya, itu pun sudah dijatuhi hukumnya haram. Apalagi menulis dan
membaca beratus-ratus halaman sebuah buku nonfiksi dan dianggap ilmiah karena maraji’nya berderet-deret untuk
membantah dan menghujani seseorang atau lembaga-lembaga dakwah dengan celaan-celaan yang banyak, tidak pantas, lagi
keras meskipun pihak yang dicela itu belum tentu layak menerimanya, bahkan sampai merusak persatuan dan kesatuan
ummat yang merupakan hal yang diwajibkan dalam syariat ini, maka sudah barang tentu ini pun hukumnya HARAM (dengan
huruf besar). Dalam setiap kondisi, waktu seorang muslim
sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk perkara yang tidak ada
manfaatnya.

Dari fatwa tersebut dapat kita simpulkan pula bahwa terdapat hal-hal yang
bertentangan di dalamnya yaitu dalam paragraf pertama menegaskan pengharaman secara menyeluruh karena kisah fiksi itu
yang ada hanyalah kedustaan dan ketiadaan manfaat buat penulis dan pembacanya.

Sedangkan dalam paragraf kedua dan ditebalkan terdapat pengecualian, ini ditandai
dengan kata “apabila”, maka dapat diartikan bahwa apabila kegiatan menulis dan membaca fiksi itu tidak
melalaikan sesuatu yang wajib dan sunnah maka hukumnya adalah mubah atau boleh. Jadi dalam fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan
, semoga Allah
memberikan rahmat dan keberkahan kepadanya, ini sebenarnya bukan sebuah pengharaman mutlak terhadap kegiatan menulis
dan membaca fiksi.


C.
Tanggapan
terhadap Komentar

Fatwa dan para
pengomentarnya dalam blog tersebut pernah saya beri tanggapan, dan tidak lama kemudian tanggapan saya tersebut sudah
hilang. Ya betul, setiap komentar yang masuk ke sana selalu dimoderasi, entah hilangnya tanggapan saya tersebut
adalah sengaja dihilangkan atau sedang dicari jawabannya yang tepat oleh si pemilik blog ini untuk menyanggah saya.

Beberapa
komentar yang ada di sana saya sebutkan di sini:

  1. Nufeeda, di/pada Oktober 25th, 2007 pada 10:11 amDikatakan:

bagaimana jika baik untuk dakwah? bagaimana jika sanggup membangkitkan keimanan dan membuat seseorang
semakin bersemangat untuk mengerjakan amal shaleh?

Tetap
saja dusta, dan menilai baik atau tidaknya dakwah itu dengan contohan Nabi shallallahu alaihi wasallam. Pernahkah
nabi membuat cerita dusta untuk membangkitkan keimanan dan mengerjakan amal shalih?

  1. sonta, di/pada Oktober 26th, 2007 pada 7:27 amDikatakan:

ehm,tak bisa dipungkiri bahwa kadang ada juga orang yang terinspirasi novel atau cerita.tapi………yang
namanya fiksi ya tetap fiktif atau bohong. Ex seseorang termotivasi berzakat karena ada film yang menceritakan kalau
berzakat lalu mendadak dapat mobil. nah, kalau kemudian ketahuan itu cuma boong, apakah motivasinya gak ilang?

kalaupun mau memotivasi dengan cerita..bisa dengan cerita cerita yang valid .dari hadits, ayat al qur’an
dll.Misalkan dulu pernah dengar hadits yang menceritakan kalau seseorang ikhlas infaq karena Alloh, Alloh akan
mengambil infaq nya langsung dari tangannya.(mohon dicek dulu, karena ane aq mendadak lupa-lupa ingat)

Hmm…
memang kaum muslimin semakin meninggalkan Al-Quran dan Hadits, mereka lebih memilih kisah-kisah bohong ini sebagai
bahan motivasi sehingga kita lihat pemuda-pemuda muslim lebih banyak membaca novel-novel dusta daripada membaca
buku-buku hadits seperti Riyadhus Shalihin. Padahal di dalam Riyadhus Shalihin itu terdapat banyak sekali kisah dan
nasehat-nasehat Nabi yang memotivasi kita menjadi lebih baik dunia dan akhirat.

Para
penceramah juga pun nampaknya alergi dengan kisah-kisah dalam hadits, sehingga suatu saya mendengar khotib Jumat
berkhutbah tentang keutamaan ilmu dengan menceritakan Kisah Tarzan di hutan yang punya ilmu bahasa hewan sehingga
bisa hidup di hutan… Edede.. Cerita beginian jadi bahan khutbah Jumat. Innnalillahi wainna ilaihi rajiun.

Catatan: Tulisan miring (italic) di
atas adalah tanggapan si pemilik blog terhadap komentator.

Sedikit tanggapan saya tentang komentar yang pertama, bahwa pendukung fatwa ini
selalu mengaitkan antara fiksi dengan sebuah kedustaan. Tidak melirik dan tidak bisa menolerir sedikit pun terhadap
kisah-kisah perumpamaan. Sehingga wajar saja pelekatan vonis kedustaan terhadap cerita fiksi sangat erat sekali.
Apalagi dikaitkan dengan cara berdakwah dan menyampaikan kebenaran ala Rasulullah SAW.

Bila menganggap cerita fiksi adalah sebuah kedustaan maka sudah barang tentu itu
tidak bisa dikaitkan dengan cara dakwah Rasulullah SAW. Bila tidak menganggap sebagai sebuah kedustaan karena
dikaitkan dengan kisah-kisah perumpamaan yang begitu banyak disebutkan dalam Alqur’an maka cara dakwah ini
termasuk ke dalam makaanul ijtihad (tempat ijtihad) pada uslub dan iqtiraahaat (cara dan
metode) dakwah. Masalahnya penentuan kedustaan dan tidaknya sebuah cerita fiksi adalah sesuatu yang debatable. (Catatan penting
bahwa ketika saya menyebutkan dua kata “cerita fiksi” maka berarti semua cerita diluar kisah fiksi yang
penuh kemusyrikan , sihir, dan pornografi).

Sedangkan tanggapan dari pemilik blog ini pada komentar yang kedua, saya
melihatnya terlalu mudah memvonis. Berkaitan dengan banyaknya kaum muslimin yang memilih novel-novel daripada
buku-buku hadits, tentu tidak bisa kita salahkan kepada para penerbit dan penulis novelnya, karena ini berkenaan
dengan pemahaman seorang muslim kepada agamanya. Pemisalan itu sama saja dengan masih banyaknya orang yang memilih
tidak pergi ke masjid untuk sholat berjama’ah di dalamnya dan lebih baik ngendon di rumah atau menonton televisi. Ini sudah barang tentu tidak bisa kita
salahkan masjidnya, karena ini semua bergantung kepada keimanan orang tersebut.

Tanggapan lainnya juga sama, terlalu mudah menggeneralisir, memvonis dengan kata
alergi, dan meremehkan para ustadz yang mengisahkan kisah-kisah perumpamaan. Seakan-akan para penceramah itu tidak
layak untuk berdiri di atas mimbar untuk mengajak kepada kebenaran dan seakan-akan dirinya (penulis komentar ini)
lebih baik daripada para penceramah tersebut. Wallahul musta’an.

D. Fatwa Pembolehan dengan Syarat

Maka setelah panjang lebar saya uraikan (kritisi) tentang fatwa dan tanggapan
komentar yang melarang membaca dan menulis kisah fiksi ini maka dapat kiranya saya uraikan pendapat yang membolehkan
menulis dan membaca cerita fiksi ini.

Saya ambil pendapat tersebut dari Pusat Konsultasi Syariah/Sharia Consulting Center (SCC)
yang
beralamatkan di
http://www.syariahonline.com sebagai
berikut
:

Ustadz- Semoga Allah menjaga dan memuliakan Anda

Bismillahirrahmaanirrahiim

Pertanyaan saya:

bolehkah kita membuat cerita2 fiksi ” islami” untuk dijual sekaligus utk dakwah?

Abdullah Arif

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.

Cerita fiksi adalah cerita yang tidak berdasarkan fakta kejadian yang nyata. Dalam
hal ini bisa terbagi menjadi fiksi realistis dimana setting dan alur ceritanya logis dan masuk akal. Selain itu ada
yang dibuat imajinatif dan tidak masuk akal.

Yang paling baik tentu saja bila based on
true story
, fiksi yang berangkat dari kisah nyata. Misalnya kisah para pahlawan Islam, para ulama dan ilmuwan
Islam ataupun kisah-kisah orang terdahulu yang memang mengandung hikmah dan pelajaran yang bagus.

Meski demikian, sebuah cerita/ kisah memang tidak harus didasarkan pada kisah
nyata. Boleh saja cerita itu merupakan karangan penulisnya. Namun alur cerita dan isinya harus bersifat logis dan
masuk akal, atau minimal ada keterangan ilmiyahnya. Sehingga unsur pendidikannya bisa jelas dirasakan.

Dan tentu saja tidak boleh mengandung unsur kemusyrikan dan sihir. Sehingga
dongeng seperti Harry Potter, Pinokio, Cinderella, Peter Pan, Peri dan sejenisnya tidak sesuai dengan aqidah Islam.
Karena isinya menceritakan tentang sihir, alam ghaib, syetan dan segala bentuk kemusyrikan. Memang secara aqidah kita
mengenal fenomena sihir dan segala keajaibannya, namun menurut aqidah Islam, semua itu adalah perbuatan syetan yang
jahat yang harus dihancurkan, bukan dijadikan tontonan. Sehingga menyuguhkan cerita syetan bukanlah ide yang benar.

Allah SWT dalam ayat-ayat Al-Quran sering menggunakan permisalan untuk lebih
menjelaskan suatu duduk perkara. Perumpamaan-perumpamaan dalam Al-Quran itu merupakan ilustrasi dari sebuah pesan yang
ingin disampaikan kepada pembacanya.

Beberapa diantaranya adalah ayat-ayat berikut :

“Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api , maka setelah
api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat
melihat.” (QS. Al-Baqarah : 17)

“Dan perumpamaan orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil
binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja . Mereka tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak
mengerti.” (QS. Al-Baqarah : 171)

“Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan nya dengan ayat-ayat
itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing
jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya . Demikian itulah
perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah kisah-kisah itu agar mereka
berfikir.”.(QS. Al-A`raf : 176)

“Perumpamaan orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka
tiada memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang
mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang zalim.”(QS. Al-Jumuah :
5).

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang
memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”(QS. Al-ankabut : 43).

“Sesungguhnya telah Kami buatkan bagi manusia dalam Al Quraan ini setiap
macam perumpamaan supaya mereka dapat pelajaran.”(QS. Az-Zumar : 27).

Berangkat dari gaya bahasa Al-Quran yang banyak menggunakan perumpamaan itu, maka banyak para
ulama pendidikan yang mencoba meniru gaya Al-Quran dengan membuat kisah-kisah perumpamaan. Kisah-kisah ini tidak
harus kejadian nyata, tetapi bisa saja sebuah kisah fiktif yang mengandung unsur pendidikan, baik berkaitan dengan
aqidah, akhlaq, sopan santun, etika, ilmu pengetahuan, patriotisme dan sebagainya.

Wallahu a`lam bis-shawab.

E. Imajinasi

Ada yang pelu
digarisbawahi pada pada paragraf ketiga dari fatwa tersebut tepatnya pada kalimat:

Meski demikian, sebuah cerita/ kisah
memang tidak harus didasarkan pada kisah nyata. Boleh saja cerita itu merupakan karangan penulisnya. Namun alur
cerita dan isinya harus bersifat logis dan masuk akal, atau minimal ada keterangan ilmiyahnya. Sehingga unsur pendidikannya bisa jelas dirasakan.

Bahwa cerita
fiksi harus mempunyai alur cerita, isinya harus bersifat logis, dan masuk akal, atau minimal ada keterangan
ilmiyahnya. Singkatnya, menurut istilah Harris Effendi Thahar, adalah cerita fiksi atau imajinasi harus masih dalam
batas-batas kausalitas yang diperlukan.

Harris Effendi
Thahar pernah menulis:

Bahwa cerita fiksi (termasuk cerpen) merupakan ramuan fakta dan imajinasi.
Berimajinasi atau berfantasi adalah salah satu kelebihan manusia yang dianugerahkan Sang Khalik dibanding makhluk
lain. Sejak kecil manusia telah diperkenalkan dengan dongeng, sampai pada suatu waktu, ia pun mampu mendongeng dengan
gayanya sendiri. Dengarlah teman, tetangga, atau siapa saja yang kita kenal bercerita tentang dirinya atau tentang
orang lain, pasti dibumbui fiksi di sana-sini. Anda sendiri pun, tak luput dari hal itu. Sering melebih-lebihkan
fakta! Nah, bukankah itu rekayasa imajinasi?

“Berimajinasi dalam menulis cerita adalah suatu keniscayaan, akan tetapi
harus tetap dalam koridor hukum kausalitas, yakni hukum sebab-akibat,” lanjut Thahar. Karena cerita yang diluar
nalar dan jauh dari hukum kausalitas maka cerita itu adalah cerita mengada-ada.

F. Penutup

Dari apa yang saya utarakan di atas bisa jadi salah dan pendapat yang lain benar,
bisa jadi pendapat saya benar dan yang lain salah. Saya meminta ampun kepada Allah atas segala kekurangan saya. Dan
saya berkesimpulan sebagai berikut:

1. Selama tidak mengandung cerita
kemusyrikan dan sihir tidaklah mengapa membuat cerita fiksi;


2.
Apabila kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang
hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang
hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh
. Tetapi ini
tidak hanya berlaku untuk menulis dan membaca cerita fiksi saja tetapi menulis dan membaca nonfiksi pun bisa berhukum
haram atau makruh jika sampai melalaikan kewajiban dan sunnah.

3. Yang paling baik tentu saja bila
based on true story, fiksi yang berangkat dari kisah nyata. Misalnya
kisah para pahlawan Islam, para ulama dan ilmuwan Islam ataupun kisah-kisah orang terdahulu yang memang mengandung
hikmah dan pelajaran yang bagus.

Demikian apa yang bisa saya sampaikan sebagai upaya memberikan hak kepada yang
berhak, memberikan jawaban terhadap orang-orang yang seringkali meremehkan orang lain dan mudah untuk mengeluarkan
tuduhan, serta menghukumi seseorang. Yang sangat bersuka cita jika menemukan suatu kesalahan saudaranya. Sungguh
akhlak salafushshalih tidaklah sedemikian rupa.

Mereka berakhlak mulia, memelihara kerhomatan diri, menahan marah, memaafkan
manusia, menunaikan hak-hak
persaudaraan
, tidak menghina, tidak mencela, tidak memanggil dengan gelaran buruk, menghina,
berprasangka buruk, hatinya lembut untuk senantiasa bertaubat, memohon ampun atas dosa-dosanya kepada Allah. Indah
nian akhlak yang mereka punyai.

Semoga bermanfaat.

Maraji’:

1. Alqur’aanul Kariim;

2. Harris Effendi Thahar, Sulit
Memulai?
, Annida, Ummionline, Jumat, 28 Januari
2005;

3. Konsultan Pusat Konsultasi Syariah,
Hukum Cerita
Fiksi,
http://www.syariahonline.com, 2006;

4. Wira, Hukum Membaca dan Menulis Cerita Fiksi (Novel, Cerpen, dll), http://wiramandiri.wordpress.com, Selasa, 23
Oktober 2007;

HITAM DAN SERIBU PERAK


HITAM DAN SERIBU PERAK

Kalau kita sudah terlena oleh kenikmatan dunia maka nasehat bisa menjadi obat untuk menyadarkan kita kembali tentang kesejatian hidup di dunia. Nah, nasehat itu bisa datangnya dari siapa saja. Bisa manis ataupun pahit nasihat itu dirasa. Saya akan menceritakannya sedikit.

Di suatu siang yang amat terik, habis sholat dzuhur saya menyalami tetangga saya. Profesinya adalah tukang bangunan. Saat itu dia sedang mengerjakan pemlesteran dinding pagar masjid.

“Kang Asep, kerja siang hari begini kulitnya jadi hitam banget yah,” kata saya sambil melihat tangannya yang terbakar matahari tidak seperti biasanya

“Ia Pak, tapi enggak apa-apa sih. Lebih baik hitam di dunia
daripada hitam di akhirat.”

“Wah bagus…bagus,” puji saya tulus. Singkat tapi mantap. Benar loh, ini pernyataan yang luar biasa bagi saya di siang itu. Membuat saya berpikir tentang bekal apa yang harus saya persiapkan buat di sana. Memikirkan banyaknya dosa dan aib yang menumpuk dan menggelapkan hati saya. Pada akhirnya pernyataan Kang Asep membuat saya bisa introspeksi diri.

Itu indahnya sebuah nasihat.

Nah, selesai sudah cerita tentang nasihat ini. Tapi ada yang berkesan lagi di hari itu, di hari yang sama pada saat nasihat itu diberikan.

Baru saja tiba dari menjemput istri, saya tidak bersegera memasukkan motor ke dalam rumah. Tapi saya berteduh di bawah pohon rindang di seberang rumah. Kemudian saya melihat seorang pengamen muda dengan sebuah gitar yang talinya diselempangkan di bahunya sedang mengamen di rumah tetangga saya. Sebentar lagi giliran rumah saya didatanginya. Suaranya biasa saja. Lagu dan nada gitarnya tak selaras membentuk sebuah harmoni.

Tapi apapun yang terjadi saya memang sudah berniat untuk infak. Cuma seribu rupiah saja. Kata seorang ustadz dalam sebuah pengajian, “jangan membiarkan pengamen atau pengemis lewat dari rumah kita dengan tangan kosong, karena bisa jadi itu menjadi ladang amal dan awal dari banyaknya kebaikan yang akan datang kepada kita di hari itu.” Saya ingat betul nasihatnya.

Nah, pada saat ia menyumbangkan sebuah lagunya di depan rumah saya. Saya langsung memanggilnya dari seberang.

“A, di sini A!”

Ia kaget dari mana suara yang memanggilnya itu berasal. Tapi setelah ia tahu ia langsung menghampiri saya. Kemudian saya menyerahkan uang seribu rupiah itu.

“Terima kasih Pak Haji,” kata pengamen itu sambil tersenyum dan berlalu.

Saya surprise, ia memanggil saya dengan sebutan Pak Haji, mungkin karena saat itu saya sedang memakai kopiah, walaupun bukan warna putih. Bagi saya sebutan itu adalah sebuah do’a. Dan dalam hati, saya mengaminkan do’anya. Saya memang belum pergi ke Makkah, tapi saya senantiasa merindukan untuk datang tempat itu. Bisa jadi dari do’anya itu saya mampu untuk pergi ke sana. Allah yang berkehendak, seribu rupiah jadi wasilah untuk pergi naik haji. Amin. Siapa tahu bukan?

***

Siang Terik di Tengah Desember

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

14:11 19 Desember 2009

 

 

VISIT TASIKMALAYA


VISIT TASIKMALAYA

Dari perjalanan dinas saya sejak bulan Oktober 2009 bisa jadi perjalanan ke Tasikmalaya adalah perjalanan yang paling mengesankan. Hingga membuat saya berusaha untuk menuliskannya di sini.

Ke Tasikmalaya ada kewajiban yang harus saya tunaikan di sana. Saya harus meminta penjelasan dari Wajib Pajak tentang kelalaiannya tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan selama dua tahun berturut-turut.

Oleh karenanya perjalanan itu saya rancang sedetil mungkin. Mulai dari mencari hotel yang representatif, alamat Wajib Pajak dan kantor pajak setempat, serta transportasi yang harus saya tempuh, dan tentunya tak lupa tempat kuliner yang mengasyikkan.

Syukurnya saya dibantu sama teman maya saya di sana. Yang nama aslinya dan raut mukanya pun baru saya tahu ketika saya mengunjungi kantor pajak tempat ia bekerja. Bahkan ia menawarkan suaminya untuk mengantarkan saya ke hotel, ke lokasi Wajib Pajak, dan ke Pool Bus Budiman saat saya akan pulang ke Jakarta.

Kamis (3/12) pagi itu saya mengawali perjalanan dengan menaiki Kereta Lis Listrik (KRL) Bojonggede Express. KRL yang sepengetahuan saya biasa berhenti di Stasiun Manggarai ternyata berhenti di stasiun yang lebih jauh lagi yaitu Cikini.

Sampai di sana saya langsung pergi ke loket untuk membeli tiket KRL yang menuju arah sebaliknya yaitu Stasiun Kalibata. Di loket sudah banyak antrian. Antrian siapa? Ya antrian orang yang baru turun dari kereta yang sama dengan saya untuk membeli tiket pulang sore harinya. Masalahnya adalah pas antri itu ada pesan dari pengeras suara bahwa KRL yang menuju Depok akan segera sampai Stasiun Cikini dari Stasiun Gondangdia.

Segera setelah mendapatkan tiket itu saya dengan tas ransel di punggung dan laptop di tangan berlari ke atas untuk mengejar KRL. Pas banget. Saya melihat kereta sudah berjalan pelan dan saya masih sempat meloncat masuk ke dalam KRL. Alhamdulillah. Phuih…setelahnya segera saya update status facebook dulu. J

Sampai di Stasiun di Kalibata saya tidak segera ke Kantor. Saya isi perut dulu yang sedari tadi belum terisi dan sudah mulai terasa perih. Setelahnya saya baru ke kantor untuk menemui dua teman saya yang akan berangkat sama-sama ke Bandung. Niatnya saya menumpang mobil teman saya itu lalu kami akan berselisih jalan di Bandung. Karena tujuan kami memang berbeda.

Kami berangkat pukul 08.20 pagi. Saya amat menikmati perjalanan itu. Karena saya akan ke Bandung walaupun sekadar lewat dan Tasikmalaya tentunya. Dua daerah yang amat berkesan bagi saya. Tasikmalaya apalagi. Daerah yang berpemandangan dan berpegunungan menarik. Membuat saya ingin selalu berpuisi.

Mobil kami keluar pintu tol Buah Batu. Di pertigaannya kami berpisah. Dua teman kami itu sudah dijemput oleh Wajib Pajak menuju lokasinya. Sedang saya? Jalan kaki menuju Pool Taksi Blue Bird yang akan mengantarkan saya menuju Pos Kontrol Bus Budiman di Cileunyi. Ongkosnya Rp75.000,00. Mau ngirit ongkos tidak naik Travel Cipaganti malah ngorot. He..he…he… Sama saja ini sih…

Kurang lebih jam dua belas siang saya sudah berada di atas Bus Budiman Bandung Tasikmalaya. Mulailah saya menikmati pemandangan sepanjang jalan itu. Tentunya dengan kenangan masa kecil saat liburan sekolah yang selalu diajak untuk menyusuri pematang sawah di Salawu, Tasikmalaya.

Tiga jam diguncang di atas Bus akhirnya saya sampai di pinggiran kota Tasikmalaya. Dari sana saya naik angkot 05 dan 01 menuju Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya yang berada di Jalan Sutisna Senjaya. Cukup dengan setengah jam perjalanan kurang lebih.

Untuk apa sih saya ke KPP itu? Ah, seperti biasa tradisi perjalanan dinas di kantor kami , saya harus meminta tanda tangan pejabat di KPP setempat sebagai penanda saya telah datang di lokasi. Dan birokrasinya tak berbelit-belit cukup diwakili oleh Kepala Subbagian Umum Pak Herman yang kebetulan pula adalah orang Depok surat jalan saya sudah ditandatangani.

Setelah berbincang-bincang sebentar dengan Pak Herman akhirnya saya tinggal menuju hotel yang direkomendasikan Ummu Fayi, yaitu Hotel Asri yang berada di Asia Plaza di Jalan K.H. Zaenal Mustofa. Sebelumnya juga saya sudah melakukan
pencarian di Google dan saya mendapatkan testimoni dan foto yang bagus tentang hotel itu. Apatah lagi saya mendapatkan diskon khusus 30% karena dari instansi pemerintah dengan memakai Government Rate.

Niatnya langsung menuju hotel tetapi terbersit di hati saya untuk bertemu dengan Ummu Fayi. Tentunya tak ada salahnya untuk bersilaturahim atawa kopi darat. Dan betul kalau silaturahim itu menambah rezeki. Buktinya setelah bertemu pertama kali dengannnya saya sudah ditawari untuk diantar oleh suaminya. Terimakasih Umm…

Dan tak lama bertemu pertama kali dengan suaminya kami sudah langsung akrab. Langsung nyambung kata Kang Hendra Sentosa—nama suami Ummu Fayi—itu. Ikatan batin yang dijalin oleh hubungan akidah dan tarbiyah membuat kami mampu meruntuhkan sekat-sekat kaku.

Saya diantar oleh Kang Hendra menuju hotel untuk check in. Hotel itu berada di atas Mal Asia Plaza. Fasilitas internetnya bagus, ada hotspotnya. Walaupun cuma di lobby yang tidak seperti Hotel Bentani Cirebon yang bisa sampai ke kamar masing-masing.

Setelah check in, saya menuju kamar untuk menaruh barang-barang. Dan Kang Hendra, sudah saya ajak untuk sarapan pagi bersama di hotel keesokan harinya sebelum berangkat ke lokasi Wajib Pajak.

Karena siang belum makan saya menuju ke area food court.
Ndak ada yang istimewa di sana. Di Jakarta juga banyak. Saya pesan siomay biasa saja. Setelah itu saya langsung ke kamar karena saya merasa seperti buaya air asin yang berada di kolam air tawar. Bukan habitatnya!

Istirahat? Tidak! Saya masih harus menyelesaikan pekerjaan kantor yang benar-benar tidak ada kaitannya dengan kunjungan saya ini. Pekerjaan penyelesaian putusan pelaksanaan banding sebanyak tiga berkas. Senin harus selesai. Sebelum maghrib saya sudah menyelesaikan satu berkas risalah.

Habis Isya saya keluar untuk makan malam. Seperti yang saya baca di sebuah blog yang tidak di-update lagi tentang perjalanannya di Tasikmalaya saya mencoba untuk makan nasi ayam goreng Hen-Hen, sekitar 300 meter dari Mal Asia Plaza. Dan sungguh lidah saya masih kurang berkenan, terlalu manis, kayaknya diolah pakai bumbu bacem. Pantas saja blogger itu cuma memberi nilai dua dari skala lima. Tak bisa dibandingkan dengan Sari Raos Bandung yang ada di dekat Masjid Kauman dan Alun-alun Pekalongan.

Setelahnya saya segera pulang ke kamar. Istirahat? Tidak lagi. Saya masih harus menyelesaikan pekerjaan itu. Dapat satu berkas. Barulah saya bisa tenang. Satu berkas lagi kapan? Saya bertekad habis sholat shubuh berkas risalah itu sudah bisa saya selesaikan.

Saatnya untuk tidur. Kapan tidur? Lagi-lagi penyakit saya kambuh: tak bisa tidur di tengah suasana baru. Dan saya hanya bisa terlelap pada jam dua pagi. Aduh…

Shubuh bangun. Saya melanjutkan lagi pekerjaan tersisa. Konsenstrasi sebentar. And show must go on… Tak terasa jarum jam sudah menunjukkan pukul tujuh pagi. Pekerjaan sudah selesai semua. Saya siap-siap untuk sarapan dan pergi ke tempat Wajib Pajak. Jam delapan pagi kurang Kang Hendra sudah menjemput saya. Setelah sarapan bersama kami cabut menuju Linggajaya, Mangkubumi. Lokasinya dekat dengan SMPN 6 Tasikmalaya.

Saya bilang ke Kang Hendra untuk tidak menunggu saya karena sudah pasti pertemuan ini akan berjalan lama. Saya hanya meminta padanya untuk menunjukkan rute angkot yang menuju hotel agar waktu pulang nanti tidak tersasar.

Uhh…ternyata perusahaan garmen PMA itu tak sebesar yang saya bayangkan. Kecil dan terpencil. Tapi yang sungguh luar biasa para pekerjanya sebagian besar memakai pakaian, kerudung atau jilbab seragam serta kain warna hijau yang talinya diikatkan di leher dan pinggang mereka.

Kurang lebih dua jam kemudian saya sudah menyelesaikan acara pembinaan, konsultasi, dan foto-foto lokasinya. Terpenting lagi Wajib Pajak sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya seperti penyampaian SPT Tahunan PPh Badan.

Kang Teddy—wakil perusahaan—kemudian mengantarkan saya ke hotel karena dia butuh software e-spt masa dan tahunan yang ada di harddisk eksternal saya yang ketinggalan di hotel. Kalau dia yang butuh bolehlah saya menumpang mobilnya. Kalau dia tidak butuh biarlah saya pulang sendiri, tak perlu diantar dan cukup numpang angkot sahaja. Ohya Kang Teddy ini tinggalnya di Ciamis dan sempat menjadi calon Bupati Ciamis dari jalur independen walaupun tidak terpilih.

Setelah selesai urusan dengan Kang Teddy saya pergi ke Masjid untuk Sholat Jum’at yang berada dekat dengan tempat parkir Mal Asia Plaza. Masjidnya kecil hingga tidak bisa menampung para jama’ah. Inti khutbah jum’atnya adalah ajakan untuk berkomitmen pada Alqur’an dan Sunnah yang kalau memegangnya pada saat ini seperti memegang bara api dan karena sesungguhnya umat Nabi Muhammad pada akhir zaman akan dianggap sebagai orang asing. It’s oke uraian ustadz salafy itu.

Sampai di kamar hotel telepon dari front office sudah berdering. Menanyakan kapan saya akan check out. Saya bilang sampai sekitar pukul 3 atau 4 sore. “Akan ada charge tambahan,” kata perempuan di seberang sana. Tidak apa-apa saya bilang. Soalnya saya mau istirahat dan tidur untuk menggantikan waktu yang terlewat tadi malam.

Eh…ketika baru saja terlelap tidur, pintu sudah digedor. Saya lupa memasang tanda “do not disturb” di pintu. Benar juga patugas kebersihan hotel mengatakan kamar akan dibersihkan. Saya bilang saya sudah memperpanjang waktu check out saya. “Enggak ada koordinasi juga nih pegawai,” kata saya dalam hati.

Setelah itu otomatis saya tidak bisa memejamkan mata barang sedetikpun. Akhirnya saya packing untuk persapan pulang. Saya pikir saya nanti bisa tidur di Bus. Ternyata pada saat check out saya
tidak dikenakan biaya tambahan lagi. Jam tiga sore Kang Hendra sudah datang menjemput untuk mengantarkan saya ke Pool Bus Budiman.

Di Pool Bus Budiman pemberangkatan terdekat adalah pukul 16.00 WIB. Sebentar lagi, karena sekarang sudah jam setengah empat. Dan betul tepat pukul empat sore sesuai jadwal bus itu berangkat menuju Kampung Rambutan, Jakarta. Tepat sih tepat. Tapi masalahnya bus itu ngetem dulu di terminal Tasikmalaya dan baru berangkat lagi jam lima sore. Lama yah…

Ada kejadian yang membuat saya was-was yaitu pada saat pengisian solar di SPBU 34-46114 yang letaknya di antara jalur pool dan terminal Tasikmalaya. Pada saat yang sama ada juga Bus Budiman jurusan Bandung Yogyakarta yang mengisi solar bersebelahan dengan bus kami.

Dengan santainya sang kenek bus itu menyalakan korek api dan merokok di depan pintu yang jaraknya dengan selang pengisian solar itu kurang lebih dua sampai tiga meter. Petugas SPBU mendiamkan saja. Bukankah ini amat berbahaya? Di SPBU itu sudah terpampang dengan tulisan besar-besar: DILARANG MEROKOK. Saya kirim sms ke nomor pengaduan yang tertera di mesin SPBU agar bisa ditindaklanjuti. Saya tidak tahu apakah ada proses follow-upnya atau tidak.

Perjalanan ke Jakarta saya nikmati betul sampai bus sudah memasuki wiayah Malongbong, Garut. Pegunungan yang berkabut tebal di atasnya, jalanan yang berkelak-kelok, sawah-sawah yag terhampar, mega yang bermendung hitam semuanya saya rekam di otak saya sebagai sejumput memori yang tak mungkin akan terlupakan, Insya Allah.

Sisa-sisa kilometer tersisa menuju Bandung saya nikmati dengan tidur lelap. Terbangun saat bus sudah berada di tol Padalarang. Lalu berlanjut tidur lagi hingga bus benar-benar memasuki terminal Kampung Rambutan tepat pukul 22.00 WIB. Benar kata Kang Hendra perjalanan Tasikmalaya-Jakarta itu cukup ditempuh dengan lima jam saja.

Untuk sampai ke rumah tidak seperti di Tasikmalaya yang kemana-mana bisa ditempuh dalam jangka waktu 15 menit. Saya harus naik angkot 112 menuju Depok. Turun di Pertigaan Ramanda lalu nyambung dengan angkot 05 hingga turun di Komplek Aira atau Depag. Di sana menunggu sebentar sekitar lima menit lalu muncul tukang ojek yang ternyata pernah menjadi pengantar dan penjemput anak saya sekolah. Kebetulan nih…

Kurang lebih jam 12 malam saya sampai dirumah. Cek anak-anak yang sudah terlelap, saya pun siap-siap untuk istirahat agar bisa mempersiapkan diri rapat kerja keesokan harinya di Cipanas, Puncak.

Terimakasih Allah yang telah melancarkan perjalanan saya. Dan terimakasih pada semuanya terutama untuk Ummu Fayi Ibu Desi Sulistiyawati dan Kang Hendra Susanto semoga Allah memudahkan urusan kalian karena telah memudahkan urusan saudaranya di Tasikmalaya.

Sampai jumpa di cerita selanjutnya.

***

Riza Almafaluthi

dedaunan di ranting cemara

di dinginnya Cipanas yang menggigit

06 Desember 2009 07.16

DI ATAS LANGIT MASIH ADA LANGIT


DI ATAS LANGIT MASIH ADA LANGIT

(Dimuat di Situs Kitsda)

Apresiasi perlu disematkan kepada semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang naskahnya terpilih dalam buku Berkah, Berbagi Kisah & Harapan, Perjalanan Modernisasi Direktorat Jenderal Pajak. Karena tak semua mampu untuk mengungkapkan apa yang ada dalam kepala dan menuangkannya dalam bentuk tulisan tentang apa yang setidaknya menjadi cita-cita bersama kita semua yakni menjadi pegawai DJP yang mempunyai integritas, profesionalitas, inovasi, dan mampu bekerja sama.

Pertanyaannya adalah apakah cukup sampai di situ? Seharusnya para penulis buku itu akan mampu berteriak tidak dengan lantang. Ya, karena capaian itu adalah baru capaian yang seharusnya disikapi dengan biasa saja. Tak perlu euforia karena terbuai dengan ucapan selamat bertubi-tubi.

Sejatinya dua hal yang akan menumpulkan pena dan mematikan sebuah kreativitas dalam kepenulisan adalah mabuk pujian dan cepat berpuas diri. Selayaknya pujian adalah obat atau multivitamin yang apabila diminum secara overdosis bukannya menyembuhkan tapi sebaliknya, bahkan ia akan menjadi racun.

Terjebak dalam pujian hanya akan membuat punggung terbungkuk-bungkuk ke tanah karena beban yang berat agar bisa menulis sebuah tulisan yang minimal sama dengan yang sudah diberikan penghargaan tersebut. Padahal tak selamanya penulis mampu dalam keadaan prima serta menghasilkan sebuah karya yang bagus. Pada akhirnya, karena terbebani ia tidak menulis dengan hati tapi menulis sesuai apa kata orang. Sejak saat itu matilah sebuah kreativitas.

Lalu bagaimana dengan berpuas diri? Sama saja. Kalau itu yang dilakukan cukuplah kita menjadi kutu anjing yang seharusnya dalam keadaan normal mampu untuk meloncat setinggi 2 meter tapi karena ia dimasukkan ke dalam kotak korek api selama dua pekan maka ia cuma akan bisa meloncat setinggi kotak korek api saja. Sungguh akan ada potensi luar biasa yang tercerabut dan lenyap. Mengerikan.

Maka momen Berkah bukan momen narsis sambil mematut-matut diri di cermin. Tapi titik awal agar mampu menulis lebih baik lagi, kontinyu, dan mencerahkan. Bagaimana caranya? Tiada hari tanpa pengamatan, mencerna dan menuliskannya dengan menggunakan otak kanan—otak yang menyukai kebebasan dan tidak suka yang berbau urut dan tata tertib—dan biarkan ia mengalir apa adanya, lalu menyuntingnya dengan menggunakan otak kiri. Selanjutnya terserah kita.

Publikasi pun menjadi titik penting lainnya. Karena siapa yang akan tercerahkan kalau apa yang Anda tulis tidak diketahui dan bukan untuk siapa-siapa? Koran, majalah, blog, forum diskusi internet, facebook bisa jadi tempat yang tepat untuk itu. Bahkan situs Kepegawaian DJP selayaknya pula menyediakan tautan terbuka untuk menyalurkan kreatifitas kepenulisan ini.

Berhenti? Lagi-lagi tidak! Selesai suatu urusan maka kerjalanlah urusan yang lain. Menulislah lagi. Jangan berhenti. Setelah itu tawadhu’lah, berrendahhatilah, karena di luar masih banyak penulis-penulis yang lebih hebat dan lebih jago. Pun, ada kredo nan elok dan tak akan pernah mati: di atas langit masih ada langit.

Ayuk, tetap Semangat menulis.

***

sekadar curahan hati malam mingguan

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

13:12 11 November 2009