BUKAN FACEBOOK TAPI GOOGLE


BUKAN FACEBOOK TAPI GOOGLE

 

Namanya Any. Teman lama saya waktu di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Setelah lulus dari SMP tahun 1991 saya melanjutkan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Nepal. Terakhir bertemu dengannya tahun 1994. Itu pun karena ada surat yang mampir ke kost-kostan saya darinya yang meminta saya untuk singgah ke rumahnya. Maklum zaman dulu belum ada telepon genggam, belum ada sms (short message service), belum ada internet, chatting mirc, surat elektronik (email), Google, Twitter, apalagi Facebook.

Setelah itu kita sibuk dengan urusan masing-masing, mulai dari urusan kuliah, merantau, bertahan hidup di belantara ibukota, kerja, menikah, beranak pinak, sampai badai Facebook melanda Indonesia hingga ke pelosoknya. Pernah suatu saat, di kisaran tahun 2003 sampai dengan 2005—kalau tidak salah—saya baru ingat kalau saya punya teman dekat bernama Any itu. Lalu saya berusaha melacaknya.

Saya mulai telepon 108 untuk mencari nomor telepon rumahnya yang berada di komplek Pekerjaan Umum (PU) Jatibarang. Akhirnya dapat, ternyata rumah itu sudah ditinggali oleh orang lain dan keluarga Any sudah pindah ke Bandung. Kebetulan pula kalau penghuni rumah baru itu adalah teman Ibu saya. Akhirnya sekalian saya tanyakan kemana saya harus menghubungi keluarga Any itu.

Ibu yang menerima telepon saya itu memberikan nomor telepon genggam ayahnya Any. Segera saya menelponnya. Saya kenal dengan beliau dan beliau kenal dengan saya karena saya sering belajar bersama di rumahnya Any. Tapi mungkin karena sudah lama tidak bertemu, dan pertemuan itu pun hanya melalui telepon, kiranya beliau rada segan untuk memberikan nomor telepon Any pada saya. Tapi pada akhirnya saya dapatkan juga nomor telepon genggam Anaknya itu. Saya catat semua nomor telepon itu di buku harian saya.

Berbekal nomor itu saya menghubungi Any. Akhirnya kami dapat berbincang-bincang setelah lama tidak ketemu. Menyenangkan sekali dapat cerita darinya. Sudah sama-sama berkeluarga, masih tinggal di Bandung, akan tinggal di Purwakarta adalah sekelumit tentang dirinya. Setelah itu selesai. Kami sibuk dengan urusan masing-masing.

Awal 2010, Facebook sudah mampir di rumah saya dengan jaringan kabel yang disalurkan dari rumah tetangga satu RW. Cukup dengan membayar iuran murah setiap bulannya. Awalnya saya tidak antusias dengan Facebook, tapi ketika saya bertemu seorang teman SMP pada akhirnya saya berusaha untuk mencari teman-teman yang lain. Apalagi kalau sudah ada foto jadulnya. Jadinya bisa mengenang masa lalu.

Biasanya setelah saya menemukan teman-teman lama di Facebook, ditambah kalau sudah teman satu geng, saya berusaha meneleponnya atau minimal kirim sms. Tapi tidak selalu bermula dari Facebook, terkadang dari teleponan atau sms-an itulah saya dapat menemukan kawan-kawan lama. Dan kemudian meng-add-nya di Facebook. Contohnya Sabtu kemarin (20/3), saya baru meng-add dua teman lama setelah saya ngobrol dan sms-an dengan mereka. Ternyata mereka juga punya akun di Facebook.

Dan Ahad pagi, saya teringat dengan Any. Mungkin dari dua teman itulah saya jadi teringat kembali. Saya coba search di Facebook. Saya masukkan kata kunci ani (dengan huruf i) dan parameter lokasi Kediri tempat asalnya dulu. Banyak nama yang mirip dengannya tapi bukan dia yang saya cari.

Setengah putus asa. Soalnya saya sudah berusaha mencarinya sejak awal tahun 2010. Via Facebook ataupun Google tempat saya biasa bertanya sesuatu. Bahkan saya coba menghubungi nomor yang sudah pernah saya catat di buku harian. Nomor dia dan nomor bapaknya. Semua nomor itu tidak dikenal lagi. Pencarian itu berhenti di pertengahan Februari 2010.

Nah, Ahad itu (21/3) saya coba lagi. Sekarang di Google. Saya kombinasikan dengan tanda kutip agar pencarian bisa terspesifisikasi lagi. Misal namanya Ani Putri Oktaviani (bukan nama sebenarnya), ya saya tulis di Google “Ani Putri Oktaviani”. Enggak dapat, ya saya ubah lagi. Sekarang “Ani Putry Oktaviani”, enggak dapat juga. Saya coba dengan “Ani Putri Oktavianti”, bingo…! Ketemu!

Saya masih ragu. Tapi dua parameter yang mencirikan dia sudah ada. Nama lengkapnya dan lokasinya di Bandung. Yang paling surprise bagi saya, di sana ada nomor teleponnya juga. Mantap, dagang juga nih anak. Otak bisnisnya jalan.

Saya langsung menghubunginya. Setelah salam , terdengar suara dari seberang. Saya masih enggak ngeh. Betul nih Any? Saya bertanya dengan hati-hati, “Bu, apakah betul ini Ibu Any yang dulu pernah sekolah di Indramayu dan Jatibarang?” Dia sepertinya kelihatan bingung. Tapi herannya dia sudah langsung menebak suara saya. “Riza yah…!” hebat euy…

Yah sudah…pencarian berakhir. Saya sudah cukup puas menemukannya. Man jadda wa jada. Saya meyakininya betul, kalau orang yang berupaya keras untuk menggapai sesuatu, pasti dia akan dapatkan hasilnya. Entah kapan ia akan dapatkan.

Setelah itu saya minta dia ikutan gabung dan unggah foto-foto lama di Facebook. Banyak teman-teman SMP sudah menanti. Segera saya kabarkan pertemuan itu ke teman-teman. Saya kirimkan nomornya kepada mereka. Setidaknya untuk bisa saling komunikasi, menjalin silaturahim, dan memperluas jejaring. Pasti akan menambah rezeki dan memperpanjang umur.

Ya, terkadang bukan Facebook tapi Google yang mempertemukan kami dengan indahnya. Akan lebih indah lagi kalau pertemuan dengan teman-teman lama itu benar-benar pertemuan sejati di surga-nya Allah swt. Kita semua berharap begitu. Betul begitu Any…?

***

Untuk Hariyanto Abu Muhammad Fayyaz Mumtaz, Sulaeman Nawwaf, Any FO…adalah sebuah kehormatan bagi saya jika saya dapat berkumpul bersama kalian di surga-nya Allah kelak. Amin.

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09:15 22 Maret 2010

UANG JUDI TIDAK BERKAH


UANG JUDI TIDAK BERKAH

Bermula dari surat pembaca yang dikirimkan Taufik Karmadi yang dimuat di harian Kontan hari Rabu tanggal 17 Februari 2010 yang tulisan hampir samanya ternyata juga dikirimkan ke harian Bisnis Indonesia dan dimuat pada tanggal yang sama tentang masalah judi, maka karena ini menyangkut masalah yang amat sensitif bagi saya sebagai seorang yang beragama maka saya pun mengirimkan tulisan tanggapan.

Tanggapan itu hanya dikirimkan ke harian Kontan saja. Dan Alhamdulillah dimuat di harian itu pada hari Sabtu tanggal 20 Februari  2010.

Bagi saya ini sudah masuk dalam wilayah perang pemikiran. Dan sudah menjadi kewajiban bersama bagi yang mampu untuk melawannya. Selama tidak masuk pada kekerasan fisik maka perlawanan ini sah-sah saja. Namanya juga negara demokrasi. Tentunya tugas ini sekali lagi bukan tugas saya semata, tapi tugas semua yang merasa sekulerisme adalah hal yang patut dilawan.

Selamat menikmati.

Tanggapan saya yang dimuat di Harian Kontan tanggal 20 Februari 2010.

UANG JUDI TIDAK BERKAH

Ada hal yang perlu ditanggapi dari surat Taufik Karmadi di harian ini (17/2) tentang tuntutan untuk melegalisasi dan melokalisasi judi. Kembali Malaysia menjadi tolok ukur sebagai negara mayoritas muslim dalam kasus ini. Padahal Malaysia bukanlah ukuran kebenaran bagi umat beragama.

Sayangnya juga Taufik Karmadi menuntut bahwa untuk merumuskan kembali masalah judi ini tidak perlu bersentuhan dengan MUI dan masyarakat muslim. Jelas ini menciderai nilai-nilai demokrasi yang memungkinkan mayoritas memengaruhi pengambilan keputusan.

Ia pun menyimpulkan bahwa judi bisa membantu pembangunan bila dikelola dengan benar seperti yang Ali Sadikin lakukan di Jakarta. Bagi seorang muslim, judi itu haram sudah jelas. Pun keberhasilan pembangunan itu tidak hanya dilihat secara kasat mata namun juga ada tidaknya keberkahan. Berkah di sini adalah selalu bertambahnya kebaikan. Kaya tapi tidak berkah itu percuma. Artinya bisa saja kesemrawutan Jakarta saat ini karena dulu pernah dibangun dari harta yang tidak halal dan tidak berkah itu.

Jika dengan alasan tidak dilegalisasinya judi akan menyebabkan maraknya judi liar yang semakin memiskinkan rakyat miskin maka itu bukan pokok permasalahan. Maraknya judi dikarenakan ketidaktegasan dari aparat penegak hukum untuk memberantasnya sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Riza Almanfaluthi

PNS Direktorat Jenderal Pajak

Tinggal di Puri Bojong Lestari Tahap 2, Pabuaran, Bojonggede

SPT TAHUNAN TAHUN PAJAK 2009


Hai Pembaca, supaya jangan bingung, berikut saya sampaikan hal-hal di bawah ini:

1. BATAS WAKTU PENYETORAN PAJAK SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI TAHUN PAJAK 2009 = 31 Maret 2010

2. BATAS WAKTU PELAPORAN SPT TAHUNAN ORANG PRIBADI TAHUN PAJAK 2009 = 31 Maret 2010

3. BATAS WAKTU PENYETORAN PPh PASAL 29 BADAN TAHUN PAJAK 2009 = 30 April 2010

4. BATAS WAKTU PELAPORAN SPT TAHUNAN PPh BADAN TAHUN PAJAK 2009 = 30 April 2010.

Semoga bermanfaat informasi ini.

TUNGGU WORKSHOP SELANJUTNYA


Bagi yang belum kebagian ikutan workshop gratis

Tata Cara  Pengisian SPT Orang Pribadi

dan mampu mengumpulkan 10 orang lebih dalam satu tempat.

Saya bersedia datang ke tempat Anda.

GRATIS

sila email saya.

TUJUH BUKU SESUAI KANTONG


7 BUKU SESUAI KANTONG

Hari rabu kemarin (10/3) saya menyempatkan diri untuk berkunjung ke pameran buku 9th Islamic Book Fair 2010 yang bertempat di Istora Senayan Jakarta. Bersama kawan saya sengaja datang untuk berburu buku-buku murah dan bermutu dengan target harga berkisar Rp5.000,00 sampai Rp10.000,00.

Ya, betul. Saya memang berniat sekali untuk mencari buku-buku dengan harga seperti itu. Karena biasanya dalam pameran itu para penerbit yang ikut menjadi peserta pameran akan mengobral buku-buku mereka yang masih banyak stoknya dengan harga yang teramat miring. Bahkan ada yang sampai 3 buku dihargai dengan Rp10.000,00.

Kalaupun ada buku baru yang berniat saya beli saya sudah membawa catatannya. Cuma tiga saja yaitu 25 Prinsip Islam Moderat yang ditulis oleh Persatuan Ulama Islam Sedunia, Api Sejarah yang ditulis oleh sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara. dan novel Negeri 5 Menara.

Yang saya sebutkan terakhir, tidak saya dapatkan karena di stan resminya buku itu sudah habis laris manis terjual. Tetapi keesokan hari buku itu sudah ada di meja saya karena teman mau berbaik hati untuk meminjamkannya kepada saya. Sedangkan untuk buku yang pertama tidak saya dapatkan juga karena waktu yang tidak memungkinkan lagi untuk saya dapat memburunya.

Akhirnya ada tujuh buku yang saya dapatkan. Saya akan sebutkan harganya masing-masing.

  1. Api Sejarah, Rp87.500,00 sudah diskon 30% dari harga semula Rp125.000,00;
  2. Haji Backpaker, Rp26.400, sudah diskon 20% dari harga semula Rp33.000,00;
  3. Kepala Daerah Pilihan Hakim, bercerita tentang kisruh pilkada Depok tahun 2005 yang lalu, buku lawas memang tapi cukup menarik untuk bisa dijadikan kajian perpolitikan lokal. Harga Cuma ceban, cuma Rp10.000,00;
  4. Dasar-dasar Aqidah Islam, dari WAMY, cuma ceban juga.
  5. Risalah Shalat Malam & Mabit, karangan Ustadz Saiful Islam Mubarak, Rp10.000,00;
  6. Return From Guantanamo, yang ditulis oleh mantan penghuni penjara Guantanamo. Cuma 9000 perak.
  7. Terakhir buku kecil, Al-Ma’tsurat Shugra, Dzikir & Doa rasulullah SAW Pagi & Petang, Hasan Al Banna, seceng saja, Rp1.000,00.

Maunya sekalian Api Sejarah 2 yang didiskon sampai 35%. Tapi nanti sajalah, rampungkan yang pertama saja dulu. Banyak juga buku yang didiskon sampai 50%-70%. Tapi karena banyakan kitab hadits yang saya khawatir cuma jadi pajangan belaka, saya putuskan membatalkan untuk membelinya. Saya sekarang benar-benar selektif hanya membeli buku yang benar-benar akan saya baca sampai tuntas…tas..tas…

Ada juga stan Sygma Publishing-Syamil Alqur’an yang memberikan pelayanan foto digital gratis langsung cetak bila kita membeli buku mereka dan mengisi kuisioner yang sudah disiapkan oleh mereka. Saya beli buku nomor 3 dan 5 di stan itu.

Ohiya, sekarang tempat sholatnya sudah nyaman. Bertenda luas dan berkipas angin. Ya iyalah masak pameran buku sebesar itu minim fasilitas sholatnya. Tapi masih ada kekurangannya. Kran untuk wudhu tersedia cukup banyak—tempat wudhu laki-laki dan perempuan juga terpisah—tapi air yang mengalir sedikit. Otomatis hanya kran-kran tertentu saja yang ada airnya sehingga membuat antrian yang cukup panjang. Saran saya untuk yang mau kesana agar jangan mendapatkan antrian cukup panjang, 10 menit sebelum adzan berkumandang Anda harus sudah mengambil air wudhu.

Di sana saya juga ketemu dengan Ustadz Dr. H.M. Idris Abdus Shomad, MA, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Ikatan Da’I Indonesia (IKADI) dan Ustadz Herry Nurdi, pemimpin redaksi majalah Sabili. Kepada yang terakhir saya sekalian bertanya mengapa ia tak datang memenuhi jadwal khotib jum’at di Masjid Shalahuddin Kalibata pada tiga pekan sebelumnya. Ternyata ia di pecan-pekan itu masih jaulah ke banyak negara. Ooo bulat… J

Yah…itulah sedikit pengalaman berburu buku di pameran itu. Mumpung masih sekitar 4 hari lagi sila untuk segera membeli jendela dunia itu. Ahad besok (14/3) adalah hari terakhir dan biasanya ramai sekali. Sesuaikan dengan kantong, tak perlu bernafsu, sesuaikan pula dengan kebutuhan.

Pula, ingin saya kembali ke sana.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

14:15 11 Maret 2010

SIMULASI SAAT PEMBUATAN FAKTUR PAJAK, SAAT PENYETORAN, DAN SAAT PELAPORAN PPN


SIMULASI SAAT PEMBUATAN FAKTUR PAJAK, SAAT PENYETORAN, DAN SAAT PELAPORAN PPN

Kali ini akan digambarkan simulasi saat pembuatan faktur pajak, saat penyetoran, dan saat pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) berdasarkan perubahan terbaru Undang-undang (UU) PPN Nomor 42 tahun 2009 yang akan berlaku per tanggal 01 April 2010.

No.

Keterangan

UU No. 18/2000

UU No.42/2009

1

Saat Penyerahan

1 November

1 November

2

Saat Terutang

1 November

1 November

3

Saat Pembuatan FP

31 Desember

1 November

4

Saat Penyetoran PPN

15 Januari

31 Desember (Sebelum SPT Dilaporkan)

5

Saat Pelaporan SPT

20 Januari

31 Desember

6

Sanksi Terlambat Bayar

2% per bulan sejak 16 Januari

2% per bulan sejak 1 Januari

7

Sanksi Terlambat Lapor

Denda sejak 21 Januari

Denda sejak 1 Januari

Sumber: Bambang Tri Muljanto, Makalah Diklat Inhouse Training UU No.42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga UU PPN 1984

Jadi misalnya begini, PT Bangsaku Adil Sejahtera (BAS) yang bergerak di bidang pembuatan sepatu, menjual dan mengirimkan 100 pasang sepatu kepada distributor seharga Rp5.000.000,00 pada tanggal 01 November 2010. Tanggal itu berarti juga saat terutangnya PPN karena merupakan saat penyerahan barang kena pajak. Maka faktur pajak keluaran harus dibuat pula oleh PT BAS pada tanggal yang sama yaitu tanggal 01 November 2010.

Ada pertanyaan, atas transaksi ini terjadi di masa pajak kapan? Tentu di masa pajak November 2010. Bulan terjadinya transaksi dan dibuatnya faktur pajak adalah masa pajak itu sendiri.

Maka bila dalam suatu masa pajak yaitu masa pajak November 2010 faktur pajak keluaran PT BAS lebih besar daripada faktur pajak masukan, maka PT BAS diwajibkan untuk menyetornya paling lambat tanggal akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak dan sebelum Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN disampaikan. Ini berarti paling lambat tanggal 31 Desember 2010.

Dan PT BAS wajib untuk melaporkan SPT Masa PPN masa pajak November 2010 paling lambat akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya masa pajak yakni pada tanggal 31 Desember 2010.

Misal PT BAS baru menyetorkan dan melaporkan PPN-nya pada tanggal 03 Januari 2010, maka PT BAS akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp500.000,00 karena terlambat lapor, dan bunga keterlambatan bayar sebesar 2% x 1 bulan x jumlah PPN yang disetor.

Demikian simulasi dan ilustrasi saat pembuatan faktur pajak, saat penyetoran, dan saat pelaporan PPN ini.

Dasar hukum simulasi di atas seperti tertera dalam tabel di bawah ini:

No.

Keterangan

Dasar Hukum

1

Saat Penyerahan

Pasal 13 ayat (1) UU No.42/2009

2

Saat Terutang

Pasal 11 ayat (1) UU No.42/2009

3

Saat Pembuatan FP

Pasal 13 ayat (1a) UU No.42/2009

4

Saat Penyetoran PPN

Pasal 15A ayat (1) UU No.42/2009

5

Saat Pelaporan SPT

Pasal 15A ayat (2) UU No.42/2009

6

Sanksi Terlambat Bayar

Pasal 7 ayat (1) UU No. 28/2007 – UU KUP

7

Sanksi Terlambat Lapor

Pasal 9 ayat (2a) UU No. 28/2007 – UU KUP

Semoga bermanfaat gambaran singkat ini.

***

Maraji’ Utama:

  1. UU nomor 6 tahun 1983 s.t.d.t.d. UU nomor 16 tahun 2009;
  2. UU nomor 8 tahun 1983 s.t.d.t.d. dengan UU nomor 42 tahun 2009.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

16:05 08 Maret 2010

BATAS WAKTU PALING LAMBAT PENYETORAN DAN PELAPORAN PPN


BATAS WAKTU PALING LAMBAT PENYETORAN DAN PELAPORAN PPN

Undang-undang (UU) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan segera diberlakukan per tanggal 01 April 2010. Dalam tulisan kali ini saya hanya mengingatkan kepada pembaca tentang batas waktu paling lambat penyetoran dan pelaporan PPN.

Seperti kita ketahui bersama bahwa undang-undang perpajakan kita terbagi dua dalam pengaturannya. Undang-undang yang mengatur ketentuan formal dimasukkan semuanya dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sedangkan menyangkut masalah material maka diatur dalam undang-undang yang terperinci sesuai dengan jenis pajaknya.

Contoh pengaturan masalah formal ketentuan perpajakan adalah dalam hal ketentuan yang mengatur tentang kewajiban melaporkan penghitungan pajak dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Masa atau batas waktu penyetoran pajak.

UU PPN yang lama UU nomor 8 tahun 1983 pada Pasal 15 mengatur masalah formal ini. Kemudian dalam UU PPN nomor 11 tahun 1994 Pasal 15 ini dihapus dan dipindahkan ke dalam UU KUP yang baru pada saat itu. Begitu pula dengan Pasal 16 nya yang mengatur tentang jangka waktu pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Ini berarti memang sudah selayaknya semua ketentuan yang bersifat formal digabungkan ke dalam UU yang mengatur masalah formalitas ini.

Tapi dalam UU PPN yang paling baru ini yakni UU nomor 42 Tahun 2009, muncul lagi ketentuan formal dalam UU yang bersifat material ini yakni tepatnya di Pasal 15 A sebagai berikut:

  1. Penyetoran Pajak Pertambahan Nilai oleh Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (3) harus dilakukan paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak dan sebelum Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai disampaikan.
  2. Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai disampaikan paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak.

Nah, masalahnya dalam UU KUP nomor 28 Tahun 2007 s.t.d.t.d. UU nomor 16 tahun 2009 menyebutkan:

Pasal 3

(3) Batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan adalah: a. untuk Surat Pemberitahuan Masa, paling lama 20 (dua puluh) hari setelah akhir Masa Pajak;

Pasal 9

  1. Menteri Keuangan menentukan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang terutang untuk suatu saat atau Masa Pajak bagi masing-masing jenis pajak, paling lama 15 (lima belas) hari setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak.

(Baca juga artikel mengenai ini disini)

Jadinya kedua pasal dalam UU yang berbeda ini seperti saling bertentangan. Atau dengan kata lain dualisme peraturan. Lalu kita ikut yang mana? Ya, sudah ikut yang baru saja. Masalah bertentangan atau tidaknya dengan perundangan yang lain itu urusan pengusul dan pembuat UU. Tapi setidaknya ini menjadi critical point buat mereka. Setidaknya ketika buat UU itu ya harus melihat UU yang lain yang masih ada dan berlaku.

Dan yang terpenting pula petugas pajak harus bisa menerapkan peraturan tersebut dengan bijak. Tak perlu ngotot untuk menerapkan Pasal 3 ayat (3) huruf a dan Pasal 9 ayat (1) UU KUP ketika ada Wajib Pajak menyetorkan PPNnya melebihi tanggal 15 dan melaporkan SPT Masanya melewati tanggal 20 sehingga Wajib Pajak akan dikenakan sanksi administrasi berupa dendan dan bunga keterlambatan atas penyetoran dan pelaporan tersebut. Tapi, saya rasa tidak akan terjadi. Karena petugas pajak setidaknya lebih mengerti tentang UU ini karena mereka mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu.

Dimasukkannya Pasal 15A ini dikarenakan mendesaknya kebutuhan tentang aturan ini yang memberikan kelonggaran waktu terhadap Pengusaha Kena Pajak untuk menyetor danmelaporkan PPN. Dan setidaknya keberadaan Pasal 15A mungkin sampai UU KUP itu diubah lagi. Ketika UU tersebut sudah diubah, maka pada saat perubahan kembali UU PPN , pasal itu akan dihapus, seperti kejadian pada saat perumusan UU perpajakan yang lama.

Diakui pula dalam UU PPN yang baru ini, bahwa ketentuan Pasal 15 ini adalah ketentuan yang mengatur secara khusus yang berbeda dengan yang diatur dalam UU KUP. Jadi ikuti saja yang khusus daripada yang umum.

So, batas waktu paling lambat penyetoran PPN adalah akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak dan sebelum SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai disampaikan. Sedangkan SPT Masa PPN disampaikan paling lama akhir bulan berikutnya setelah berakhirnya Masa Pajak.

Semoga bermanfaat dan semoga bisa dimengerti.

Catatan:

  1. Yang dimaksud dengan UU KUP di atas adalah UU nomor 6 tahun 1983 yang kemudian diubah dengan UU nomor 9 tahun 1994, kemudian diubah untuk kedua kali dengan UU nomor 16 tahun 2000 dan diubah untuk ketiga kalinya dengan UU nomor 28 tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Uu nomor 16 tahun 2009.
  2. Sedangkan yang dimaksud dengan UU PPN di atas adalah UU nomor 8 tahun 1983 sebagaimana telah diubah teralhir dengan UU nomor 42 tahun 2009.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Gelap di Lantai 4

11:39 08 Maret 2010

SUKSES DUNIA BUKAN SUKSES SEJATI


SUKSES DUNIA BUKAN SUKSES SEJATI

Hadirin Jama’ah Shalat Jum’at rahimakumullah,

Segala rasa syukur kita panjatkan ke hadirat Allah swt yang sampai detik ini Allah masih memberikan kepada kita nikmat iman dan islam yang atas kehendaknya pula kita akan pegang sampai akhir hayat nanti.

Pula kita senantiasa bersyukur atas nikmat sehat yang diberikanNya hingga dengan demikian kita bisa berkumpul di tempat mulia ini untuk bersama-sama melaksanakan salah satu kewajiban kita sebagai seorang muslim yakni shalat jum’at berjama’ah.

Kita bersyukur pula kepada Allah yang sampai saat ini Allah masih menutupi aib-aib kita, sehingga kita masih bisa berjalan di muka bumi dengan muka yang tegak dan langkah yang tegap, orang masih menghormati dan menghargai kita sebagai orang sholeh dan mulia, padahal Allah tahu, kalaulah ia membeberkan aib kita, orang akan meludah di hadapan kita.

Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita, satu-satunya teladan terbaik dalam kehidupan kita, yang senantiasa kita harapkan syafaatnya di yaumil hisab nanti, yakni baginda Nabi Besar Sayyidina Muhammad saw, juga kepada para keluarganya, para sahabatnya, tabi’in, tabi’it tabi’in, dan kepada para pengikutnya yang senantiasa istiqomah memegang panji-panji alqur’an dan assunnah. Semoga kita yang berada di masjid Shalahuddin ini adalah termasuk bagian dari umat dan pengikut Rasulullah saw tersebut. Amin ya robbal ‘alamin.

Pada kesempatan yang mulia ini, melalui mimbar khutbah jum’at ini , saya selaku khotib mewasiatkan dan mengajak diri khotib dan para jama’ah sekalian untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah, karena sesungguhnya taqwa adalah kunci dari kesuksesan kita hidup di dunia dan akhirat.


Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa mendapat kemenangan. (An Naba’)

Hadirin Jama’ah shalat jum’at Rahimakumullah.

Ketika kita berbicara tentang sebuah kesuksesan maka kita akan selalu melihat kepada orang lain, orang-orang terdekat kita. Kita merasa orang lain lebih sukses daripada kita. Orang lain sukses dalam pekerjaannya, dalam perniagaannya, dan dalam usahanya. Parameter yang dipakai adalah kekayaannya yang terlihat kasat mata di depan kita. Kerja di tempat yang enak, terkenal di mata orang, dihormati banyak orang, pendidikan yang tinggi, rumah tangganya yang adem ayem, anak-anaknya berpendidikan tinggi dan semuanya sukses. Atau karirnya melesat jauh meninggalkan kita. Hingga kita terbengong-bengong sampai bertanya-tanya kapan kita akan memiliki kesuksesan yang sama atau melampauinya.

Padahal sesungguhnya Allah telah memberikan banyak kesuksesan-kesuksesan itu kepada kita. Yang saking banyaknya kesuksesan-kesuksesan itu hingga kita tak bisa menghitungnya bahkan kita sampai melupakannya. Betullah apa yang Allah firmankan betapa banyak manusia yang tak mampu menjadi orang-orang yang mensyukuri apa yang telah Allah berikan. Betapa sedikit hamba-hambaNya yang mampu untuk untuk bersyukur.

Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih. (Saba’: 13)

Tetapi apakah betul bahwa kesuksesan itu adalah kesuksesan sejati? kesuksesan yang berupa banyaknya kenikmatan dunia yang bisa kita raih dan rasakan pada saat ini.


3.185. Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.

Hadirin Jama’ah shalat jum’at Rahimakumullah.

Pada ayat ini Allah mengawalinya dengan sebuah penegasan tentang sesuatu yang memutus segala kenikmatan yakni kematian—yang tema ini dibahas dengan sangat apik oleh khotib pada pekan lalu di masjid shalahuddin ini yakni oleh al-Ustadz Halawi Makmun.

Setiap yang bernyawa pasti akan menghadapi kematian, bagaimanapun kesuksesan yang telah dicapai orang tersebut, mati tetap akan datang menjumpai kita sebagai manusia. Dan sungguh kematian adalah pemutus segala kesuksesan yang ada? Lalu apakah kesuksesan yang diraih kita di dunia ini adalah kesuksesan sejati? Kesuksesan yang abadi?

Jawabannya adalah pada kelanjutan ayat tersebut. “Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah sukses, sungguh ia mendapatkan kemenangan, sungguh ia mendapatkan kesuksesan. Inilah kesuksesan sejati. Inilah kesuksesan abadi. Jauh dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Kesuksesan sejati bukan karena pangkat, kehormatan, dan kekayaan yang ia miliki. Kesuksesan sejati adalah bagaimana pada akhir cerita kita adalah kita jauh dari neraka dan masuk ke dalam surga.

Hadirin Jama’ah shalat jum’at Rahimakumullah.

Allah mengakhiri ayat ini dengan dengan sebuah taujih yang teramat berharga buat kita. Sebagai bekal hidup kita di dunia ini, yakni kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. Allah telah menciptakan manusia untuk condong kepada kenikmatan. Allah mempersilakan kita meraih kesuksesan dunia tetapi tetap diingatkan dengan sebuah pernyataan bahwa kesuksesan dunia yang kita raih adalah kesenangan yang memperdaya.

Ayat ini bagi kita yang saat ini masih terjerembab dalam kesulitan hidup adalah sebuah ayat optimisme, yang membuka peluang untuk kita bisa sukses di akhirat, walaupun selama kita hidup di dunia tidak mengalami kesuksesan.

Ayat ini pula bagi kita yang telah mendapatkan banyak kesuksesan adalah sebuah ayat peringatan agar kita tetap waspada, agar kita tidak jumawa, agar kita dapat mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya bekal.

Hadirin Jama’ah shalat jum’at Rahimakumullah.

Lalu dengan cara apa kita bisa jauh dari neraka dan masuk ke dalam surga. Pertanyaan klasik dan jawabannya adalah klasik sejak 14 abad yang lalu. Sehingga dengan klasiknya jawaban itu kita seringkali lupa dan mengabaikannya dan bahkan menjadi bagian dari pasukan Iblis.


“Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baiknya bekal adalah taqwa” (QS. 2 Al Baqarah : 197).

Taqwa itu artinya menjauhi segala larangan dan melakukan/mena’ati perintah Allah Swt. “Menjauhi larangan dan mena’ati perintah” lingkupnya yang luas sekali. Sebab itu, amalan-amalan praktis yang karenanya kita disebut bertaqwa—tidak terbatas jumlahnya, meliputi bidang ibadah atau keakhiratan (shalat, puasa, haji, zakat, dll) dan bidang mu’amalah atau pergaulan duniawi (sosial kemasyarakatan, ekonomi, politik, pendidikan, dll).

Dengan ungkapan lain, orang bertaqwa adalah orang yang bisa membina hubungan baik dengan Allah (hablun minallaah) dan baik dengan sesama manusia (hablun minannaas). Baik dalam urusan agama dan baik dalam urusan dunia. Kedua urusan itu dilakukan sesuai norma agama dan logika/pengetahuan secara serius/sungguh-sungguh, pantang menyerah, disiplin, dan tulus. 1)

Hadirin Jama’ah shalat jum’at Rahimakumullah.

Semoga kita adalah orang-orang yang sukses tidak hanya di dunia tetapi di akhirat karena sesungguhnya kesuksesan sejati adalah dijauhkannya kita dari neraka dan dimasukkanya kita ke dalam jannahNya Allah.

Cukup sudah? Ternyata belum wahai saudara-sadaraku yang dimulyakan Allah ta’ala. Ada tugas yang lain buat kita. Allah tidak ingin kita menjadi sukses tapi sukses sendiri.

At-Tahrim (66) : 6


66.6. Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka

Di antara penjelasan tafsir fi Zhilaalil Qur`annya Sayyid Qutb tentang surat at-Tahrim ayat 6 ini adalah bahwa setiap mukmin diwajibkan untuk memberikan petunjuk kepada keluarganya dan memperbaiki seluruh anggota keluarganya, sebagaimana ia diwajibkan terlebih dahulu memperbaiki dirinya.

Islam adalah suatu agama yang mengatur keluarga, maka ia mengatur kehidupan berumah tangga. Rumah tangga yang Islami akan menjadi dasar terbentuknya masyarakat yang Islami. Seorang ibu harus memiliki pribadi dan prilaku Islami sebagaimana pula seorang ayah harus memiliki pribadi dan prilaku Islami sehingga mereka dapat mendidik anak-anaknya menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. 2)

Kita para bapak-bapak dan calon bapak-bapak, ternyata mempunyai kewajiban pula agar kita bisa membuat sukses istri dan anak-anak kita. Kita ditugaskan untuk membuat istri kita bisa dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Begitupula kita ditugaskan untuk membuat anak-anak kita bisa dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga. Tugas berat memang.

Tapi Allah memberikan jalan keluarnya, yaitu menyuruh kita, istri dan anak-anak kita mempersiapkan bekal taqwa. Sedikit kiat buat menjaga istri dan anak kita dari api neraka adalah dengan:

a. Mengajarkan aqidah yang benar
Keimanan ( aqidah )adalah hal terpenting yang harus senantiasa diperhatikan oleh orangtua. Karena jika aqidah seseorang baik dan kuat maka segi-segi yang lainpun akan menjadi baik.

b. Tauladan dalam ibadah dan akhlaq
Keteladanan merupakan faktor penting dalam sebuah pendidikan. Baik atau buruknya akhlak seorang anak sangat tergantung dari keletadanan yang diberikan oleh orangtua.

c. Menumbuhkan nilai-nilai ketaqwaan
Bertaqwa kepada Allah adalah awal dari segalanya. Semakin tebal ketaqwaan seseorang kepada Allah, semakin tinggi kemampuannya merasakan kehadiran Allah. Allah SWT. menginginkan manusia agar bertaqwa dengan sebenar-benarnya. Berbagai cara yang dapat kita lakukan, sebagai contoh: berjalan di jalan Allah, melakukan perbuatan baik, mengikuti contoh-contoh yang diberikan para rasul, menaati serta memperhatikan ajaran-ajaran Allah, dan sebagainya. 2)

Hadirin Jama’ah shalat jum’at Rahimakumullah.

Semoga khutbah singkat ini menjadikan pelajaran bagi kita untuk senantiasa kita bisa memiliki kesuksesan sejati dan dapat sukses membawa misi selanjutnya yakni menjauhkan istri dan anak-anak kita dari api neraka dan masuk ke surganya Allah ta’ala. Amin.

Allohua’lam bishshowab.

Sumber Kutipan:

1. http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/component/content/article/1-tanya-jawab/912-amalan-amalan-praktis-orang-bertaqwa

2. http://anugerah.hendra.or.id/pasca-nikah/6-rumah-tangga/jagalah-dirimu-dan-keluargamu-dari-api-neraka-%C2%81/

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Disampaikan untuk Khutbah Jum’at 19 Februari 2010 di Masjid Shalahuddin

Kalibata Jakarta Selatan

AYO, LAPORKAN SPT TAHUNAN ANDA…


AYO, LAPORKAN SPT TAHUNAN ANDA …

 

Alhamdulillah, hari ini saya telah menunaikan kewajiban terhadap Negara untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi. Saya menyampaikan SPT tersebut melalui drop box yang ada di kantor kami. Saya mendapatkan tanda terima seperti gambar di bawah ini:

 

Pekan ini memang pekan keteladanan bagi orang yang mengaku sebagai pegawai pajak. Paling lambat hari Selasa tanggal 23 Februari 2010, semua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus menyerahkan SPT-nya. Walaupun secara undang-undang penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat pada tanggal 31 Maret 2010.

Ya betul, bagaimana mau meminta masyarakat Indonesia untuk berbondong-bondong melaksanakan kewajiban terhadap Negara ini jika pegawai DJP-nya tidak memberikan contoh yang pertama terlebih dahulu. Keteladanan itu penting.

Maka setelah saya menunaikannya, saya tak segan-segan pula untuk menghimbau kepada Anda semua agar menyampaikan SPT tahunan tersebut segera. Apatah lagi pelayanan yang diberikan oleh DJP semakin memudahkan kita dalam penyampaiannya dengan adanya drop box-drop box di pusat-pusat keramaian masyarakat seperti mal, pasar, bandara, dan lain sebagainya.

Masih ada waktu kurang lebih sebulan lagi. Ayo hitung penghasilan dan pajak Anda dan laporkan segera. Lebih cepat lebih baik.

 

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

08:47 22 Februari 2010

PERALATAN WAJIB DIBAWA UNTUK MUKHOYYAM


PERALATAN WAJIB DIBAWA UNTUK MUKHOYYAM

Ini adalah oleh-oleh dari mukhoyyam (berkemah) yang saya ikuti sejak tanggal 28 sampai dengan 31 Januari 2010. Tentang apa-apa yang harus dibawa oleh kita sebagai peserta mukhoyyam. Tentunya catatan ringan ini buat kita-kita para amatiran yang memang bukan pecinta alam sejati yang kesehariannya mereka sudah terbiasa bercengkrama dengan alam terbuka.

Yang pasti alat-alat ini adalah alat-alat yang mesti kita bawa, amat diperlukan, membuat kita mandiri, tidak merepotkan orang lain, tetapi juga bukan memindahkan isi rumah ke tempat kita mukhoyyam, dan agar kita bisa siap dalam kondisi apapun.

Kalau kita mengenal mukhoyyam maka kita mengenal adanya longmarch—acara yang wajib ada, oleh karenanya alat-alat yang kita bawa pun harus yang benar-benar diperlukan agar perjalanan bisa aman dan tidak mengganggu.

Berikut alat-alat tersebut dengan penjelasan ringan tentangnya.

  1. Tas ransel, pastikan yang talinya kuat. Tas khusus untuk naik gunung itu lebih baik tentunya.
  2. Tali pramuka, bisa juga untuk membuat bivak (tenda sederhana)
  3. Ponco, untuk melindungi kita dari hujan dan terpenting untuk membuat bivak.
  4. Pisau, yang lipat bisa juga, terpenting adalah mampu untuk menebas dan memotong kayu;
  5. Matras, penting banget buat alas bivak.
  6. Kantung sampah atau plastik yang lebar dan besar, penting buat mengantongi semua barang di dalam tas agar terlindung dari kebasahan.
  7. Sleeping Bag, penting banget agar tidak kedinginan ketika bermalam. Survey membuktikan peserta mukhoyyam yang melakukan longmarch dan sampai di basecamp pada malam hari mengalami kedinginan yang luar biasa terkecuali mereka yang memakai sleeping bag. Alhamdulillah, saya yang tidak persiapan dan tidak membawa ponco—jangan tiru saya—tidak mengalami kedinginan walaupun di tengah hujan dan mampu tidur lelap sampai bangun jam empat pagi dengan kondisi segar karena saya tidur di atas matras, mengganti baju basah dengan yang kering, lalu masuk ke dalam sleeping bag, dan ditutupi dengan kantong plastik besar.
  8. Sepatu khusus gunung, kalau tidak ada sepatu olah raga biasa saja, tapi pastikan telah tersol dengan kuat. Karena faktanya ada juga yang bawa sepatu pantovel—sepatu berhak buat kerja—untuk mukhoyyam. Ada yang sepatunya jebol pada saat longmarch, jadinya pakai sandal jepit. Pastinya payah banget. Makanya sampai rela membeli sepatu bootnya penduduk setempat yang berjualan air mineral di basecamp seharga Rp70.000,00 plus kaos kakinya. Bapak penjual air itu kuat juga yah jalan naik turun gunung tanpa pakai sepatu…
  9. Lampu Senter dan Baterai, ini penting bangeeeeet buat longmarch malam-malam dan jurit malam. Gak usaha ikut mukhoyyam kalau tak bawa alat ini. Ohya jangan lupakan baterai cadangannya.
  10. Pakaian perjalanan, untuk baju usahakan kaos yang berlengan panjang agar bisa melindungi lengan pada saat acara outbound dan longmarch. Sediakan 3 stel lengkap termasuk yang dipakai pada saat memulai mukhoyyam. Pastikan semua baju itu yang kuat dan nyaman dipakai. Jangan yang terlalu ketat.
  11. Botol air minum, kemasan ukuran 0,5 liter sudah cukup. Bagi saya membawa botol dengan ukuran yang lebih dari itu ternyata merepotkan. Refill-nya tersedia banyak di sana. Di Gunung Bunder (Bogor)—tempat utama mukhoyyam bagi para peserta dari Jabodetabek—dan sekitarnya berlimpah dengan air gunung. Dinginnya tak kalah dengan air yang ada di kulkas. Jadi tinggal minum saja air yang di sana.

    Kalau di Gunung Halimun bolehlah bawa yang lebih dari ukuran itu, karena di sana jarang ditemui aliran air gunung. Tapi jangan khawatir banyak juga penduduk sana yang sengaja naik ke Gunung Halimun untuk menjual air gunung mentah itu seharga Rp5000,00 dalam botol ukuran 0,5 liter.

    Ternyata ini yang membedakan. Kenapa pada saat saya ikut mukhoyyam di Kedung Badak tahun 2006 lebih menyengsarakan daripada di Gunung Bunder? Karena saya tidak punya air pada saat saya kehausan dan makanan pada saat saya kelaparan. Yang membuat saya cukup kuat adalah salah satunya dengan banyak minum air dan perut tidak kosong.

  12. Obat-obatan pribadi, biasanya saya membawa minyak tawon atau minyak kayu putih sebagai penghangat tubuh, obat merah, plester pembalut luka.
  13. Kantung plastik, bawa yang banyak sebagai tempat untuk menaruh buku, baju kotor, sandal jepit, atau barang yang tidak tahan air, seperti dompet atau handphone.
  14. Sarung, buat ganti baju di sana dan tentunya sholat.
  15. Jaket yang cukup untuk menghangatkan badan, ini dipakai pada saat bermalam saja. Bahkan pada saat longmarch tidak dipakai karena hanya akan menimbulkan badan cepat berkeringat dan cepat haus.
  16. Peralatan makan seperti sendok, gelas, dan piring. Cukup masing-masing satu saja dan berbahan plastik. Tentunya yang telah memenuhi standar kesehatan. Untuk memilih wadah plastik yang aman lihat artikel yang dulu pernah saya tulis di sini.
  17. Peralatan mandi, sebenarnya cukup dengan membawa sikat dan pasta gigi. Praktis karena di sana tak ada waktu untuk mandi terkecuali kita mencuri-curi waktu dan kesempatan.
  18. Kaos kaki dan cadangannya. Saya bawa dua ternyata yang dipakai tetap satu saja, karena semua acara dikondisikan selalu berakhir dengan kotor-kotor atau basah. Jadi sekalian tanggung pakai yang satu saja.
  19. Topi atau skebo agar kepala kita terlindung dari tetesan air hujan.
  20. Makanan, penting untuk longmarch seperti biskuit, kentang, buah-buahan, telor rebus, coklat dan susu kental manis yang berkalori tinggi atau madu lebih bagus.
  21. Sarung tangan untuk pelindung dan penahan dingin. Berguna pada saat outbound dan longmarch.
  22. Tongkat, ukuran satu meter sudah cukup sebagai teman dalam menaiki dan menuruni gunung dan bukit pada saat longmarch. Bisa dibuat langsung di tempat pada saat akan memulai longmarch.
  23. Peluit, penting banget sebagai alat komunikasi terutama saat tersesat dari rombongan.
  24. Alqur’an, penting sekali sebagai bekal ruhiyah.

Itu yang penting banget diukur dari kebutuhannya. Sebenarnya peralatan di atas memang untuk mukhoyyam yang disetting di mana semua logistiknya disediakan oleh panitia karena peserta diwajibkan membayar biaya mukhoyyam. Dengan demikian tak perlu membawa kompor dan tabung gas ukuran 3,5 kg, serta peralatan memasak.

Yang kebutuhannya tidak mendesak—tak perlu-perlu amat—tapi menambah kenyamanan pada saat muhoyyam adalah sandal. Sandal berguna pada saat waktu rehat untuk sholat, mengambil jatah makanan, mandi, cuci, kakus (MCK). Tinggalkan sandal jika Anda mau longmarch terkecuali Anda ingin berpayah-payah pada saat pendakian.

Lampu badai tidak perlu-perlu amat juga. Tidak ada alat ini mukhoyyam tetap jalan. Dan tentunya akan merepotkan dibawanya pada saat memulai longmarch. Alat tulis juga tak diperlukan sebenarnya, cuma ini diwajibkan oleh panitia sebagai alat pencegah rasa kantuk ketika acara taujih dimulai.

Itu saja yang bisa saya sampaikan. Semoga bisa bermanfaat buat Anda yang mau mukhoyyam.

Semoga Allah menjadikan kita kader-kader militan untuk Allah, Rasulullah SAW, dan Islam.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09.40 02 Februari 2010