Lupa EFIN? Begini Cara Mendapatkannya


Sebuah pesan masuk ke dalam aplikasi percakapan Slamet pagi itu.

“Saya mau lapor pajak, Bro, tetapi saya lupa EFIN. Bagaimana caranya dapat EFIN?”

“Santuy…Saya kirim segera,” kata Slamet yang berprofesi sebagai amtenar di Direktorat Jenderal Pajak.

Seperti biasa, setiap tahunnya, sahabat Slamet ini lupa soal EFIN buat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya dan selalu bertanya kepada Slamet.

Karena akan terus berulang, Slamet sudah menyimpan EFIN dalam nomor kontak telepon genggamnya. Jadi kalau sang temannya bertanya lagi, Slamet tinggal kirim nomor EFIN temannya itu melalui Whatsapp.

Baca Lebih Lanjut

Advertisement

Terimong Geunaseh untuk Sebaik-baik Manusia


Banyak orang mengirimkan pesan secara pribadi kepada saya. Mereka bertanya dan meminta solusi atas kesulitan mereka dalam mengisi SPT Tahunan atau layanan lainnya. Saya membantu sesuai dengan kapasitas saya.

Jika ada masalah yang tak bisa dipecahkan. Saya meminta mereka untuk menghubungi kantor pajak. Tanpa tatap muka tentunya karena kantor pajak pada saat wabah ini sedang tutup. Layanan diberikan secara telepon dan daring.

Baca Lebih Lanjut

Lupa EFIN? Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak


Masih banyak masyarakat yang bertanya soal Electronic Filing Identification Number (EFIN) di kanal resmi media sosial Direktorat Jenderal Pajak. Sepertinya perlu digencarkan lagi edukasi kepada wajib pajak bahwa untuk mendapatkan EFIN tidak perlu susah-susah datang ke kantor pajak.

Oh ya, sekadar mengingatkan saja, sebelum kita mencari EFIN kemana-mana, saya sarankan cek email Anda dulu. Cari EFIN di sana. Barangkali saja ada. Kalau enggak ada, baru kita lakukan cara-cara berikut ini.

Baca Lebih Lanjut.

Jutaan Masyarakat Sudah Lapor Pajak, Itu Masih Sedikit


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert berolahraga bersama dalam acara Spectaxcular 2019 di Car Free Day, Bunderan HI dan Jalan Imam Bonjol.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis jumlah Wajib Pajak yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai hari Sabtu, 2 Maret 2019 sudah mencapai lebih dari 3,2 juta wajib pajak. 

“Tumbuh 20,5% dari tahun lalu. Hampir 90%, semuanya menggunakan e-Filing. Kami sangat menyambut dengan baik,” kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam laporan acara Spectaxcular 2019 di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta (Minggu, 3/3).

Baca Lebih Lanjut.