Ada yang unik dan mencengangkan dari kejadian kaos seusai pergulatan Ultimate Fighting Championship (UFC 229) antara Khabib Nurmagomedov dan Conor McGregor di T-Mobile Arena, Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat pada Ahad (7/10).
Ini bukan soal orang tua, agama, dan negerinya Khabib, petarung dari Dagestan, Rusia. Dan bukan soal perilaku intimidatif Conor McGregor dalam mendegradasi mental lawan pada saat konferensi pers karena kelakuannya memang seperti itu.
Aku berdiri di ujung dermaga kayu yang menjorok ke laut, di suatu hari yang akan usai, di pulau kecil bernama Liukang Loe, Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Langit mulai kelabu dengan semburat merah tertinggal di sebelah barat. Baru saja matahari mengusaikan jenakanya mengintip bentala dari daun-daun pohon kelapa.
Gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat, 28 September 2018 yang diikuti dengan tsunami menyisakan kesedihan untuk kita semua. Fenomena alam tersebut menelan harta dan memakan korban jiwa yang banyak.
Dari pantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, korban jiwa yang tercatat per tanggal 30 September 2018 sebanyak 832 jiwa. Rinciannya: 821 orang meninggal di Palu dan 11 orang di Donggala.
Siang itu, di Semarang yang sedang rindu belaian hujan, di sebuah persimpangan jalan, kelimunan orang membuat jalanan sedikit tersendat.
Seperti kebiasaan kebanyakan dari kita saat melihat kerumunan, itu membuat tanda tanya, membuat penasaran, dan berhenti. Driver ojek online (Ojol) yang saya sewa jasanya itu pun demikian.
Tubuh Haringga Sirila, korban pengeroyokan oknum Bobotoh dimakamkan di Jatibarang, Indramayu. Haringga dikeroyok sampai tewas di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung pada Minggu (23/9) menjelang pertandingan Sepakbola antara Persib dan Persija.
Video pengeroyokannya bertebaran di media sosial. Menyajikan kebengisan anak bangsa yang menganiaya anak bangsa lainnya diiringi dengan teriakan-teriakan yang tak semestinya diucapkan karena di sana hakikinya bukan palagan.
Saat ini Indonesia memasuki era disrupsi. Kurun di mana perilaku manusia banyak berubah karena teknologi. Menyongsongnya, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sedang mengembangkan situs web pajak baru agar lebih menarik, kekinian, dan sesuai branding. Terutama didukung dengan infrastruktur yang lebih menunjang performa situs web.
“Saya berharap pengembangan tahap awal situs web pajak selesai pada akhir 2018 dengan tampilan baru dan performa yang lebih baik,” kata Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat Perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak Ani Natalia dalam acara Workshop dan Rapat Koordinasi Kehumasan di Semarang (Selasa, 18/9).
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengumpulkan pejabat penyuluhan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak seluruh Indonesia untuk menyusun strategi penyuluhan pada 2019. Rapat juga mengevaluasi capaian kinerja penyuluhan selama semester satu 2018.
“Yang terpenting adalah penyusunan strategi penyuluhan ke depan yaitu kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tematis terkait potensi penerimaan pajak,” kata Kepala Subdirektorat Penyuluhan Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Aan Almaidah Anwar di Cirebon, Jawa Barat (Rabu, 12/9).
Menteri Kedutaan Besar Korea Selatan Jeon Joyoung memberikan sambutannya di hadapan pengusaha Korea Selatan yang mengikuti seminar pajak.
Beberapa beleid fasilitas perpajakan telah dikeluarkan pada 2018. Di antaranya mengenai penyederhanaan syarat buat wajib untuk menikmati Pengurangan Pajak Penghasilan Badan dan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.
“Dunia Bisnis menyambut baik fasilitas perpajakan yang dikeluarkan baru-baru ini. Harapannya administrasi pajak di lapangan bisa sejalan dengan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi,”kata Menteri Kedutan Besar Korea Selatan Jeon Joyoung dalam sambutannya di hadapan 125 pengusaha Korea Selatan yang hadir dalam Seminar on Tax Policies and International taxation for Korean Companies di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Kamis,13/9).
Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.10/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Peraturan ini menyederhanakan persyaratan bagi wajib pajak untuk menikmati manfaat fasilitas ini.
“Pemerintah juga memperluas area yang dicakup oleh skema fasilitas ini, dari sebelumnya 8 sektor menjadi 17 sektor. Selain itu, peraturan ini memberikan kepastian hukum mengenai masa tax holiday sesuai dengan total realisasi investasi,” kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di hadapan 125 pengusaha Korea Selatan yang hadir dalam Seminar on Tax Policies and International taxation for Korean Companies di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Kamis,13/9).
Menyadari kekurangan pangan dan inflasi, Vietnam meluncurkan program Doi Moi (renovasi) pada 1986. Caranya dengan membuka sektor swasta dan investasi asing besar-besaran. Efeknya dahsyat.
Selama periode 1990 sampai 2000, ekonomi Vietnam menjadi dua kali lipat. Tetapi ada yang salah di sana: pemasukan negara malah turun. Rasio pajak pada 2000 menjadi 14,8%. Walaupun tetap lebih tinggi daripada rasio pajak Indonesia di tahun yang sama.