Ayo, Hadiri Acara Bedah Buku Dari Tanzania ke Tapaktuan Malam Ini


Malam nanti Komunitas Sastra Kementerian Keuangan (KSK) akan menggelar acara bedah buku melalui virtual Zoom Meeting (Sabtu, 21 November 2020).

Ada dua buku yang dibedah. Buku pertama adalah buku puisi yang ditulis oleh Mas Nugroho Putu W dan berjudul Kidung Para Pencari. Sedangkan buku kedua adalah bukuku sendiri yang berjudul Dari Tanzania ke Tapaktuan, Titik Tak Bisa Kembali, Kisah Lelaki Menaklukkan Ego dengan Berlari.

Baca Lebih Lanjut

Review Buku Dari Tanzania ke Tapaktuan: RUN, RIZA, RUN!


Dhimas Wisnu Mahendra, teman saya sekaligus penulis novel, membuat ulasan kecilnya terhadap buku saya yang berjudul Dari Tanzania ke Tapaktuan, Titik Tak Bisa Kembali, Kisah Lelaki Menaklukkan Ego dengan Berlari yang terbit pada awal November ini.  Berikut ulasannya.

Dia bukan Forrest Gump. Beratnya dulu 78 kg. November 2014, Tapaktuan, Aceh Selatan. Memungut bola pingpong yang jatuh, menatap kaca, ia melihat sosok kegendutan menatap balik. Itu awalnya.

Baca Lebih Lanjut

Dari Tanzania ke Tapaktuan: Enggak Rugi Baca Buku Ini


Dulu ketika saya memulai lari, saya banyak mencari-cari informasi di internet. Mencarinya di Google, tentunya. Mencari informasi apa? Informasi cara lari, lomba lari, dan pengalaman lari di suatu ajang.

Saya sering kali terpukau membaca cerita lari orang dalam mengikuti lomba. Pengalaman mereka mencari penginapan di sekitar lomba dan pengalaman menegangkan pada saat lombanya itu. Mengasyikkan. Seperti mendapatkan cahaya dari langit di atas Bukit Tursina.

Baca Lebih Lanjut

Shah Rukh Khan dan Buku Dari Tanzania ke Tapaktuan, Titik Tak Bisa Kembali


Bersama Pak Harris Rinaldi.

Alhamdulillaah buku ini, Dari Tanzania ke Tapaktuan, Titik Tak Bisa Kembali, Kisah Lelaki Menaklukkan Ego dengan Berlari, meluncur ke haribaan teman-teman sekalian tepat pada 2 November 2020. Sama dengan ulang tahunnya mega bintang Bollywood Shah Rukh Khan. Kok bisa? Dibisa-bisain saja. 😃

Saya baru tahunya juga di lini masa Instagram barusan, ketika sampai otoritas Burj Khalifa di Dubai membuat video diri Shah Rukh Khan dan ditampilkan di layar kaca dinding-dinding tinggi gedung tertinggi di dunia ini. Megah.

Baca Lebih Lanjut

Dari Tanzania ke Tapaktuan: Menolak Rebahan


Sebelum upacara Hari Oeang ke-74 saya lari pagi dulu. Cukup 5 km saja. Oh, ya. Saya mau cerita sedikit saja.

Ada seorang penulis luar negeri yang kalau punya tema buku yang ingin ia tulis maka ia harus totalitas.

Continue reading Dari Tanzania ke Tapaktuan: Menolak Rebahan

Dari Tanzania ke Tapaktuan: Penulis Buku Misuh-Misuh


Suatu ketika saya pernah buka-buka marketplace. Yang saya cari biasanya buku-buku. Kebetulan juga saya sedang ngebet sama nama seorang penulis buku fiksi. Pokoknya novel yang ditulisnya saya babat habis untuk saya baca.

Di marketplace itu, ternyata ada paket bukunya, murah lagi. Di luar harga wajar. Senang dong saya melihat ada buku buruan saya dengan harga yang terjangkau begitu. Langsung saya pesan. Satu minggu kemudian buku itu sampai. Betul, buku itu murah dan kualitas fisiknya mengecewakan. Ini jelas buku bajakan.

Baca Lebih Lanjut

Buku Terbaru Riza Almanfaluthi: Dari Tanzania ke Tapaktuan, Titik Tak Bisa Kembali, Kisah Lelaki Menaklukkan Ego dengan Berlari


Joe Simpson memulai mendaki gunung Siula Grande di pegunungan Andes dengan ketinggian 6.344 meter, Peru bersama Simon Yates pada 6 Juni 1985. Pada saat turun gunung dua hari kemudian, musibah terjadi, Joe tergelincir sehingga meremukkan tungkai kaki kanannya.

Ditemani Simon, perjalanan ke bawah menjadi lambat. Sampai suatu ketika, saat Simon menurunkan Joe, Joe tergelincir dari tepi gunung. Ia terayun-ayun di ketinggian dengan hanya seutas tali yang tertambat di tubuh Simon. Jurang menganga ratusan kaki di bawah Joe. Angin berembus kencang dengan banyak salju. Kemudian Joe jatuh. Simon pergi ke perkemahan karena menyangka Joe telah mati.

Baca Lebih Lanjut

Siniar (Podcast): Setoran Pajak Digital PPN PMSE Sudah Rp97 Miliar


Akun media sosial Direktorat Jenderal Pajak kembali meluncurkan siniar (podcast)-nya. Kali ini masih dengan tema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Bagaimana perkembangan PPN PMSE setelah mulai dijalankan sejak 1 Juli 2020? Simak saja siniar ini.

Transkrip:

1)         Terkait penunjukan wapu PPN PMSE, sudah berapa wapu yang ditunjuk sampai saat ini?

Jawaban:

Alhamdulillah, pada awal Oktober 2020 ini telah ditunjuk 8 Pemungut PPN PMSE baru, sehingga total sudah ada 36 Pemungut PPN PMSE. Dengan penunjukkan ini.  sejak 1 November 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

 

2)         Mereka ini bergerak di bidang apa sehingga dipungut jadi wajib pungut PPN PMSE?

Jawaban:

Ada yang bergerak di bidang cloud, software, layanan hosting internet, games, Penerbit API layanan pesan singkat (SMS) berbasis cloud. Itu sih.

 

3)         Sejauh ini, bagaimana kontribusi penerimaan PPN PMSE dari wapu yang sudah ditunjuk?

Jawaban:

Sewaktu acara media briefing Kementerian Keuangan pada 12 Oktober 2020 lalu, Direktur Jenderal Pajak Pak Suryo Utomo mengemukakan bahwa ada 6 entitas yang sudah ditunjuk sebelumnya telah menyetorkan PPN PMSE pada September 2020 lalu sebesar Rp97 miliar.

Rp97 miliar itu adalah nilai PPN-nya saja. Kalau kita hitung maka angka transaksinya sebesar Rp970 miliar. Hampir Rp1 triliun.

 

4)         Nilai tersebut besar atau kecil?

Jawaban: Ini menurut saya besar. Apalagi dari 6 entitas saja. Dan baru sedikit bulan. Kita bisa menghitungnya kalau setahun berapa coba? Belum menghitung entitas–entitas lain yang sudah ditunjuk, namun belum menyetorkan PPN-nya. Belum lagi entitas-entitas lain yang belum ditunjuk namun menjual produk digitalnya kepada konsumen Indonesia.

 

5)         Untuk Pajak Penghasilan (PPh) PMSE, apa kabarnya?

Jawaban: Nah ini kan merupakan amanat dari UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang  Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang

Sedang menunggu adanya konsensus global. Sejauh ini masih belum menemui titik temu. Berita terakhir kan pada akhir tahun ini konsesus bisa dicapai, namun sepertinya perlu waktu lebih panjang lagi.

Dan betul sekali Bu Sri Mulyani dalam acara pagi ini, senin 19 Okober 2020 dalam konferensi pers APBN Kita juga mengatakan bahwa konsesus itu ditunda sampai 2021 menunggu Amerika Serikat selesai pemilunya. Kementerian Keuangan Amerika Serikat juga menyadari pentingnya mencapai konsensus internasional. Negara-negara G-20 juga berkeinginan bahwa konsensus itu tercapai pada 2021.

Indonesia mendukung adanya pencapaian konsesus itu. Kalau tidak ada konsesus tidak ada rambu-rambu sekaligus prinsip-prinsip perpajakan yang adil terutama buat Negara-negara seperti Indonesia yang menjadi tempat pemasaran perusahaan-perusahaan itu, memiliki hak untuk mendapatkan bagian dari pajak keuntungannya, yang selama ini tidak dilakukan kalau kita menggunakan rezim yang berhubungan dengan kehadiran fisik atau rezim prinsip perpajakan global.

Indonesia telah menyiapkan perangkat peraturannya. Namun untuk melakukan law enforcement itu perlu konsensus.

 

6). Apa risiko bila bertindak tanpa adanya konsensus global?

Jawaban: Kita memiliki peluang di embargo oleh negara yang merasa dirugikan. Akan ada perang dagang. Contohnya ketika Perancis ingin menerapkan pajak digital sebesar 3% kepada perusahaan internet  Amerika Serikat pada akhir tahun lalu. Amerika Serikat  langsung berencana menerapkan bea masuk baru sebesar 25% atas produk-produk Perancis sperti komestik, tas tangan, dan barang impor dari Perancis lainnya. Perancis langsung menunda kebijakan itu.

Jadi memang perlu kehati-hatian dan konsensus masyarakat internasional.

 

***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
19 Oktober 2020

Secuil Kabar Menggembirakan dari Reformasi Perpajakan


Reformasi Perpajakan di bidang regulasi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Titik tolaknya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.

Baca Lebih Lanjut

Lihat Penampilan Saya di Lomba Baca Puisi Hari Oeang ke-74 Kementerian Keuangan


Assalaamu’alaikum wr. wb. Selamat pagi.

Hari Oeang selain banyak diperingati dengan berbagai kegiatan. Maka sudah selayaknya pula dirayakan dengan kata kata. Saya menyemarakkan perkara ini dengan Hai, Ma! Sebuah karya dari W.S Rendra yang dibuat pada Juli 1992. Puisi ini banyak menemani saya dalam rihlah berbilang purnama di Tapaktuan, Aceh Selatan.

Apresiasi terbaik darimu, Kawan adalah dengan menontonnya. Lebih-lebih kalau sudi untuk memberikan vote untuk puisi di atas.

Baca Lebih Lanjut