USTADZ DAN KELEDAI


USTADZ DAN KELEDAI

 

Malam ini saya bangun tidak biasanya. Pukul 01.40 WIB. Mungkin ini dikarenakan saya tidur tidak terlalu larut. Ada yang saya pikirkan memang. Sesuatu yang amat mengganjal dan ingin saya tuliskan di sini. Sebuah fenomena seminggu jelang pemilu 2009 yang dilakukan oleh para ustadz, guru, kyai, habib atau panggilan kehormatan lainnya dalam strata masyarakat kita kepada orang yang mempunyai kapasitas mengajarkan kebaikan atau nilai-nilai agama.

    Tidaklah masalah bila mereka mengajak orang untuk memilih calon anggota legislatif (caleg) yang menurut mereka ideal. Karena banyak para caleg mendompleng ketenaran mereka. Ada poster caleg dari salah satu partai politik yang menampilkan tokoh-tokoh keagamaan mereka. Tidak masalah sih. Tapi sungguh ironi jika dengan menggencet saudara-saudara muslim lainnya. Dengan menyeru untuk tidak memilih partai ini dan partai itu. Orang ini dan itu. Dibilang pemerkosalah, antimaulidlah, antiyasinanlah, antitahlilanlah, munafiklah, dan masih banyak lagi yang lainnya di hadapan ribuan jama’ahnya.

Fitnah, cacian, makian, hinaan, gossip, ghibah pun bertaburan keluar dari mulutnya yang senantiasa menyenandungkan dzikir-dzikir maulid Nabi SAW. Apatah lagi dengan serius menyebarkan selebaran-selebaran fitnah itu di angkot-angkot kepada masyarakat umum. Ya Allah ya Robbi.

    Aih…entah kemana ayat-ayat Al-Qur’an yang ia hafal dan ia berusaha transfer untuk ditiru oleh jama’ahnya. Bukankah seorang ulama hendaknya menunjukkan keteladanan dan ketinggian akhlak? Kalau saya jadi ustadz itu saya takut untuk melakukannya? Mengapa? Karena beberapa sebab ini:

Saya takut dengan apa yang saya lontarkan dari mulut saya dan belum jelas kebenarannya itu nanti akan menyebabkan banyak orang yang tersakiti dan terzalimi. Dan doa’ dari orang-orang yang terzalimi tidak ada hijab antara dirinya dengan Rabbnya.

Bukankah ayat-ayat Al-Qur’an sudah banyak menjelaskan cara-cara yang terbaik dalam menerima suatu berita, fatabayyanu, periksalah dengan teliti agar tidak terjadi suatu penyesalan.

Bukankah pula dalam kitab mulia itu kita sesama saudara beriman dilarang untuk merendahkan segolongan saudara-saudara kita yang lain dikarenakan belum tentu kita lebih baik dari mereka bahkan bisa jadi kita lebih buruk dari mereka.

Bukankah sudah dibilang pula bahwa kita kudu menjauhi kebanyakan purba sangka, karena sebagian purba sangka adalah dosa Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kita yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kita merasa jijik kepadanya.

Saya khawatir ketika saya melakukan semua fitnahan itu, cacian itu, hinaan itu, ejekan itu maka ketika itu tidak benar dengan apa yang saya tuduhkan maka semuanya akan kembali kepada diri saya lagi. Na’udubillah.

Sahabat Ibnu Umar ra berkata: Rasulullah saw pada suatu ketika naik mimbar, lalu dengan suara lantang beliau memanggil: “Wahai orang yang beriman hanya dengan lisan, dan perkataan iman itu tidak sampai di hati, janganlah kamu menyakiti kaum muslimin dan jangan pula membuka rahasia mereka. Barangsiapa membuka rahasia sesama muslim, maka Allah akan membuka rahasia dirinya. Dan barangsiapa suka membuka rahasia orang lain, pasti rahasia dirinya akan terbuka dengan lebih keji sekalipun rahasia itu berada di dalam perut binatang kendaraannya.” (HR. Tirmidzi).

Dan terakhir yang saya takutkan adalah hisab di yaumil akhir, ketika optimis tiket ke surga sudah ada di tangan dan tinggal berusaha melangkahkan kaki saya ke surga-Nya Allah ternyata dihambat dengan tuntutan dari banyak orang yang disakiti dengan lisan saya waktu di dunia. Akhirnya pengadilan yang sebenar-benarnya pengadilan itu akan bertambah lama lagi di sana. Satu hari di sana seperti 1000 tahun di dunia. Allah Karim.

Ya Allah saya hanya meminta kepada-Mu janganlah engkau jadikan aku keledai yang menggendong banyak kitab di atas punggungnya, atau seperti manusia yang banyak hafalan ayat Alqur’an dalam tempurung otak tetapi tidak diamalkan. Bukankah murka-Mu sungguh besar?

Hasbunallah wa ni’mal wakiil… Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung.

    Ni’mal maula wani’mannashiir… Dia adalah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.

 

***

Maraji’: 3-173 dan 8:40 serta 22:47

 

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

catatan sepertiga malam terakhir

03:00 04 April 2009

JANGAN KAYAK ANJING


JANGAN SEPERTI ANJING YANG MEMAKAN MUNTAHANNYA

 

Dir, seorang al-akh dari kami, hidupnya serba kekurangan. Sampai ia punya anak lima tak punya rumah untuk ditempati. Selama ini ia hanya menempati rumah yang tidak ditinggali oleh al-akh yang lainnya. Tapi hafalannya banyak, juga aktivitas dakwahnya jangan ditanya. Ia siap untuk berkeringat bahkan berdarah-darah kalau diminta untuk memasang panji-panji dakwah di seantero Pabuaran.

Suatu ketika ia terpaksa untuk menjual telepon genggamnya (HP) untuk sekadar menyambung hidup. Otomatis banyak al-akh yang membutuhkan tenaganya tidak bisa menghubunginya. Komunikasi pun terputus berbulan-bulan. Alhamdulillah ada dana dari kami—tepatnya dana dari teman kami di Jakarta guna kepentingan dakwah di Pabuaran—untuk membelikannya sebuah HP murah. Yang terpenting ia bisa dihubungi dan kembali beraktivitas kembali untuk dakwah.

Lalu kami serahkan HP baru itu kepadanya. Beberapa minggu sebelumnya tanpa sepengetahuan kami ternyata Akh Dir juga sudah menerima pemberian al-akh lainnya sebuah HP untuk digunakan olehnya. Walhasil ia memiliki dua HP saat ini.

Senin pagi, hari libur memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, ada sebuah syuro ikhwah Pabuaran. Di sana tercetus ide dari saya untuk meminta kembali HP tersebut darinya dan diberikan kepada al-akh lainnya yang kebetulan hilang dua hp yang ia miliki saat sholat Jum’at di Istiqlal. Karena saya berpikir HP itu adalah untuk kemaslahatan dakwah maka demi kemaslahatan dakwah yang lebih luas lagi maka HP itu akan lebih berguna lagi di tangan al-akh yang lainnya. Pun, saya berpikir Al-Akh Dir masih punya HP yang satunya lagi. Tapi syuro tidak mengagendakan ide saya ini sampai ke sebuah keputusan. Tidaklah mengapa bagi saya.

Siangnya saya tidur siang. Baru kali itu selama tiga hari libur panjang saya menyempatkannya. Sore hari saya bangun. Sambil masih terbengong-bengong karena kesadaran belum juga penuh—mungkin ruh saya yang bepergian selama tidur tadi belum sepenuhnya merasuki tubuh—saya duduk di meja makan. Di sana ada kitab Riyadhus Shalihin jilid 2 karangan Imam Nawawi. Iseng saya membukanya. Sekali buka mata saya langsung terantuk pada sebuah judul subbab dalam kitab itu. Subhanallah. Apa coba?

Judulnya? Makruh Menarik Kembali Sesuatu Yang Telah Diberikan. Hurufnya kapital semua dan ditebalkan. Saya membaca dua hadits Rasulullah SAW yang ada di sana. Berikut haditsnya:

Dari Ibnu Abbas ra. bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Orang yang menarik kembali pemberiannya, bagaikan anjing yang memakan muntahannya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat lain dikatakan: “Perumpamaan orang yang menarik kembali sedekahnya, bagaikan anjing yang muntah kemudian mencari kembali tumpahannya (muntahannya) lantas dimakannya.” Dalam riwayat lain dikatakan: “Orang yang menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan orang yang memakan muntahannya.”

Hadits lainnya. Dari Umar bin Khaththab ra. ia berkata: “Saya menyedekahkannya seekor kuda kepada seseorang yang berjuang di jalan Allah, tetapi kuda itu disia-siakan olehnya, maka saya bermaksud membelinya dan saya berprasangka bahwa ia mau menjualnya dengan harga murah, kemudian saya menanyakan hal itu kepada Nabi saw., beliau lantas bersabda: “Janganlah kamu membeli dan janganlah kamu menarik kembali sedekahmu itu, walaupun ia memberikan kepadamu dengan harga satu dirham, karena sesungguhnya orang yang menarik kembali sedekahnya, bagaikan orang yang memakan kembali muntahannya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Coba bayangkan anjing yang sedang memakan muntahannya. Jijay banget gitu lohhhh (tolong mengucapkannya dengan gaya anak muda zaman sekarang, o-nya diperlebar, h-nya dipanjangkan agar terdengar desahannya). Bahkan kalau membeli kembali sedekah yang kita berikan pun dianggap sama dengan laku binatang tadi.

Benar-benar nih Allah memberi teguran kepada saya langsung. Pas banget. Pagi bicara masalah ini. Sore ditunjukkan jalannya. Sekali kebet. Ada dua peringatan itu. Ustadz yang ada di sono pernah bilang, “jangan berlebihan dengan sesuatu yang mubah karena akan menjerumuskan diri kepada hal yang makruh. Jangan berlebihan dengan sesuatu yang makruh karena akan menjerumuskan diri kepada hal-hal yang haram.” Nah loh…

Satu saja dari saya akhirnya: “jangan kayak anjing”.

 

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

17:41 09 Maret 2009

maulid nabi muhammad saw

TIPS MEMILIH WADAH PLASTIK YANG AMAN: CUKUP INGAT 245


CUKUP INGAT 2 4 5 SAJA

Dulu saya pernah mendapat email dari teman saya tentang kode-kode yang tercantum dalam botol berbahan plastik. Kode-kode itu adanya di bagian bawah botol atau tempat air dan makanan. Dan Kode-kode tersebut mengisyaratkan aman atau tidaknya wadah itu dipakai terus menerus oleh kita.

Kebanyakan dari kita, eit enggak usah menunjuk orang lain dulu, saya khususnya, sering mengoleksi (istilah tepatnya mengumpulkan, tapi bukan memulung) berbagai botol air minuman yang dibeli untuk dipakai kembali. Minimal buat tempat air minum anak. Atau kalau tidak, dipakai pada saat perjalanan. Sayang daripada dibuang lebih baik digunakan lagi. Padahal kalau kita tahu bahayanya mesti kita tidak akan mencoba-coba lagi.

Tapi sayangnya informasi dari email itu tidak saya cermati baik-baik dan tidak membuat saya tertarik. Informasi yang berupa narasi deskriptif itu cuma saya baca sekilas saja. Diingat sebentar lalu hilang begitu saja dalam ingatan. Dan saya lupa kode apa yang berarti aman untuk dipakai oleh kita dalam keseharian ketika kita menggunakan botol berbahan plastik itu.

Nah, siang ini saya membaca koran Kompas, Rabu 4 Maret 2009 di halaman 14. Di sana diulas tentang Kode Daur Ulang Plastik, kegunaan umum, dan rekomendasi dalam sebuah ilustrasi yang amat menarik dan amat memudahkan saya. Hingga saya—Insya Allah—dapat mengingatnya dengan mudah, yaitu kode angka di dalam segitiga berupa nomor 2 atau 4 atau 5 itu direkomendasikan aman. Sedangkan kalau botol dengan kode nomor 1 itu cukup sekali pakai saja digunakannya. Wadah berbahan plastik dengan kode angka lainnya perlu dihindari.

Jadi nanti kalau mau beli plastik es atau plastik belanjaan buat gorengan, bakso atau makanan panas atau wadah berbahan plastik lainnya perlu dilihat kode daur ulang plastik itu apa. Agar kita bisa menghindari diri kita dari serangan jantung, diabetes, tidak normalnya enzim hati, bahkan kanker.

Tidak banyak berpanjang kata. Silakan untuk dilihat dan dibaca rekomendasi yang diberikan ini. Saya cuma membaginya agar informasi yang berharga ini bisa dimanfaatkan oleh Anda-anda semua dalam memilih wadah plastik yang aman buat kita.

Salam.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

01.33 04 Maret 2009

Trilogi Nestapa: 2. Pacta Sunt Servanda



bagaikan matahari,
aku kering di belahan sahara
menagih cinta yang tercecer
saat aku terpana dulu

dan engkau masih termenung
melihat keluar dari jendela bus
yang terguncang tak tentu arah
oh…
kau masih memikirkan aku rupanya


***
xbata lantai 4

***

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

16:21 27 Februari 2009

Trilogi Nestapa: 1. Preambule


rajang setetes dua tetes air mata di atas wajan kemarahanmu
biar aku dulang ia dengan merkuri cintaku
hingga terpisahlah
dan berkilaulah
emas kasihmu
lalu aku terpukau
dengan raut muka terkejut berkata:
ternyata engkau masih punya cinta

***

xbata lantai 4

***

riza almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
16:45 24 Februari 2009

Menunggu Birunya


di atasku ada langit biru
tebing tinggi datang menyoretnya menjadi kelabu
ada bayang-bayang setelahnya
jika itu terjadi
ingin aku beri engkau
segenggam hati penuh warna
yang sempat engkau campakkan dulu
hati itu hidup untukmu

***
xbata lantai 4

***
riza almanfaluthi
16:04 25 Februari 2009

Hasrat Tertusuk Sembilu


suatu malam pernah aku singgah di hasratmu
dan aku temukan secarik kertas putih mewarna di deraian nafasmu yang terengah-engah
di sana tertulis:
cintai aku apa adanya
lalu kau gambar jantung retak tertusuk sembilu
merah berdarah-darah

***
xbata, lantai 4

perempuan itu menemukan gumpalan kertas tisu bertuliskan rangkaian kalimat di atas.

***
Riza Almanfaluthi
16:02 24 Februari 2009

Soulmate


sobekan kecil tertempel di cermin, bertuliskan:

ada telaga bening di matamu
di sana, ingin kudayung sampan cintaku
berlabuh, merengkuh jatuh
purnama yang membayang rapuh

****
dari suaminya yang sedari shubuh pergi
berjibaku merenangi lautan knalpot di belantara jakarta

riza almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
23 Februari 2009

PTKP DARI MASA KE MASA


PTKP DARI MASA KE MASA

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah komponen pengurang penghasilan neto untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak (PKP) dari Wajib Pajak Orang Pribadi. Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan di bidang ekonomi dan moneter serta harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat maka ketentuan yang mengatur besaran PTKP seringkali diubah atau disesuaikan.

Artikel kali ini hanya sekadar mencatat perubahan PTKP itu dari masa ke masa, berlakunya, dan beleid yang mendasarinya. Ini diawali dari yang paling teranyar atau yang pada saat tulisan ini dibuat sedang berlaku. Semoga bermanfaat.

ptkp

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Publikasi pada tanggal 11 Februari 2009

Telah diperbaharui pada tanggal 18 Oktober 2016.

SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS (KEDUA)


Penghasilan 60 Juta Rupiah ke Bawah Boleh Pakai SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 SS

(Lihat artikel terbaru dan berkaitan mengenai ini di sana)

Dulu saya pernah menulis tentang Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi bentuk Formulir 1770 SS di sini. Dalam tulisan itu disebutkan bahwa yang diperkenankan untuk memakai Formulir 1770 SS salah satunya adalah bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang mempunyai penghasilan bruto dari pekerjaan tidak melebihi Rp30.000.000,00 setahun.

Ketentuan itu berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-161/PJ/2007 tanggal 14 Nopember 2007 tentang SPT Orang Pribadi Sangat Sederhana Tahun 2007. Yang kemudian diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-8/PJ/2008 tanggal 13 Maret 2008 yang isinya menaikkan batas penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang boleh memakai formulir tersebut menjadi tidak lebih dari Rp48.000.000,00 setahun.

Namun di tahun 2009 ini Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan ketentuan baru yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-7/PJ/2009 tanggal 02 Februari 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-24/PJ/2008 tentang Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Beserta Petunjuk Pengisiannya.

Isi dari beleid itu kembali menaikkan batas penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi yang diperbolehkan untuk menggunakan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Formulir 1770 SS yaitu menjadi tidak lebih Rp60.000.000,00 setahun. Jadi dengan adanya peraturan ini maka dapat disebutkan di sini bahwa SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi terdapat tiga bentuk formulir yang kriterianya masing-masing adalah sebagai berikut:

1. Formulir 1770 dan Lampirannya untuk Wajib Pajak yang mempunyai penghasilan:

  • a. dari usaha/pekerjaan bebas yang menyelenggarakan pembukuan atau Norma Penghitungan Penghasilan Neto;
  • b. dari satu atau lebih pemberi kerja;
  • c. yang dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final; dan/atau
  • d. penghasilan lain.

2. Formulir 1770 S dan Lampirannya untuk WAjib Pajak yang mempunyai penghasilan:

  • a. dari usaha atau lebih pemberi kerja;
  • b. dari dalam negeri lainnya; dan/atau;
  • c. yang dikenakan PPh Final dan/atau Bersifat Final.

3. Formulir 1770 SS bagi Wajib Pajak:

  • a. yang mempunyai penghasilan hanya dari satu pemberi kerja;
  • b. yang mempunyai penghasilan dari pekerjaan tidak lebih dari Rp60.000.000,00 setahun;
  • c. yang tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi

Jadi Anda memakai formulir yang mana itu tergantung dari mana dan seberapa besar penghasilan Anda diperoleh dalam setahun tersebut. Sila untuk menghitung-hitung, memilah, dan memilih.

Semoga bermanfaat.

Tags: pajak, taxes, tax, pajak penghasilan, pph, wajib pajak orang pribadi, spt, surat pemberitahuan, spt tahunan, WPOP, 2008, konsultasi perpajakan, konsultasi gratis.

dedaunan di ranting cemara

riza almanfaluthi

16:35 10 Februari 2009