Tak Ingin Seperti Hindia Belanda 1918


Corona Virus Desease 2019Corona Virus Diseases 2019 (COVID-19) telah menjadi pandemik dan ditetapkan sebagai jenis penyakit yang menimbulkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Wabah ini bisa berpeluang menyebabkan krisis ekonomi di Indonesia bila tidak ditangani dengan tepat. Kondisi pada saat ini pun telah memenuhi parameter sebagai kegentingan memaksa. Terutama pada penyediaan alat-alat kesehatan, penanganan pasien, riset vaksin dan obat, serta pencegahan wabah di masa depan.

Baca Lebih Lanjut

Advertisement

Tujuh Hal Monumental di 2017, Dagang-El Salah Satunya


 

Banyak program, kegiatan, dan isu pajak yang mengemuka di 2017. Tujuh di antaranya monumental sebagai landasan kokoh bagi pengamanan penerimaan pajak ke depan.

Pertama, Amnesti Pajak. Pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kesalahan atau kealpaan terkait kewajiban perpajakan di masa lampau, tanpa dikenakan sanksi maupun tuntutan hukum dengan membayar sejumlah uang dengan nilai atau persentase berdasarkan perhitungan tertentu.

Baca Lebih Lengkap.

Samin dan Sri Mulyani


Selama hidup Samin tidak pernah membayar apa yang dinamakan pajak. Sekarang lebih-lebih lagi. Sekali ada pejabat datang ke rumahnya.

“Kau tahu bukan apa artinya pajak?”

“Belum.”

“Pajak itu berarti pengakuan atas keberadaan negara. Mengerti? Kau mengakui tidak keberadaan negara itu?”

“Samin sudah setengah abad lebih adanya, tetapi belum pernah ada yang membayar apa yang dinamakan pajak itu.”

“O, kalau begitu kau tidak mengerti apa itu negara.”

“Negara itu jantan atau betina? Sungguh, seumur hidup aku belum pernah melihat. Heran juga, tahu saja belum, sudah disuruh membayar pajak. Apa Samin dianggap gudang uang atau buyutnya, yang sembarang waktu bisa dimintai.”

Baca Lebih Lanjut.