SA’ATUSH SHADR: BERSYUKUR ATAS MUSIBAH


SA’ATUSH SHADR

Sahabat saya bercerita lagi kali ini. Sekarang ia menceritakan pengalamannya saat naik Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta Bogor. Seperti sudah kita ketahui bersama kalau sore hari KRL jurusan itu tentu penuh sesak. Bahkan lantai duanya—sebutan untuk atap kereta—penuh juga dengan orang walaupun berresiko terkena sengatan listrik tegangan tinggi.

Sahabat saya itu ditegur oleh seorang laki-laki separuh baya, “Pak, handphone-nya hilang ya Pak… ” Langsung dengan reflek sahabat saya merogoh saku celananya. Dan betul, telepon genggamnya sudah tidak ada lagi.

“Sewaktu di stasiun tadi saya melihat ada yang merogoh saku Bapak. Kayaknya gerombolan tuh yang nyopet, soalnya cepat sekali lenyapnya,” imbuh lelaki itu.

“Alhamdulillaah…” sahut teman saya.

“Loh kok malah ngomong begitu?” lelaki itu terheran-heran dengan ucapan teman saya.

“Iya…mungkin handphone itu saya dapatkan dengan cara yang tidak baik. Mungkin saya juga pelit sehingga harus dipaksa infak dengan cara itu.”

Lelaki itu terdiam. Kemudian ia mengambil dompetnya yang ia taruh di suatu tempat yang aman di tubuhnya. Lalu mengambil uang sebesar Rp300.000,00 dan menyerahkannya kepada teman saya.

“Ini tambahan buat beli handphone baru lagi. Terima saja. Soalnya saya baru pertama kali bertemu dengan orang seperti Bapak.”

Tentu teman saya yang sedang tertimpa musibah itu menerimanya dengan senang hati.

***

Saya terus terang saja terperangah dengan cerita teman saya itu. Belum tentu saya bisa melakukan apa yang dilakukannya apabila saya berada dalam posisi yang sama dengan dirinya. Dan inilah tingkatan sabar yang tertinggi.

Ada yang menguraikan tingkat kesabaran dalam beberapa hal. Yang pertama dan paling bawah adalah ketika seseorang diberi ujian musibah ia marah-marah kepada Allah swt. Yang kedua ia dapat menjaga lisannya dari mengeluarkan perkataan yang tidak baik walaupun hatinya masih mengomel. Yang ketiga ia ridha dan menerima dengan lapang dada terhadap ketentuan Allah tersebut. Dan yang tertinggi ia mengucapkan syukur atas musibah yang menimpanya.

Ada perbedaan dari dua tingkatan pertama dengan dua tingkatan terakhir. Yang kedua sudah tentu tidak melakukan kegiatan yang pertama. Namun tingkatan yang keempat sudah pasti ia melakukan tingkatan yang ketiga, yakni berlapang dada.

Rasa syukur adalah tingkatan sabar dan lapang dada yang tertinggi. Karena sejatinya sabar dalam menghadapi salah satu bencana yang mengguncangkan disebut lapang dada (sa’atush shadr).

Allahu’alam saya mampu tidak untuk dapat sa’atush shadr seperti teman saya itu. Sabar saya mungkin cuma berada di level kedua. Tapi saya selalu berharap untuk bisa naik level kesabaran itu. Tentu salah satunya dengan belajar dari pengalaman teman-teman saya. Teman saya dan Anda Pembaca adalah guru kehidupan saya.

Semoga saya bisa menjadi murid yang baik bagi Anda.

***

Maraji’: Tazkiatun Nafs, Said Hawa hal: 372

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

00.15 29 April 2010

ditulis untuk taujih forum tarbiyah

FAKTUR PAJAK STANDARD MASIH BISA DIPAKAI?


APAKAH FAKTUR PAJAK YANG MASIH MENCANTUMKAN KATA STANDARD MASIH BISA DIPAKAI?

Bulan Maret dan April 2010 ini saya sering sekali ditanya oleh Wajib Pajak berkenaan dengan penerapan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 /PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.

Dengan ketentuan tersebut tidak ada lagi pembagian faktur pajak menjadi faktur pajak standard dan faktur pajak sederhana. Masalahnya—seperti yang sering diungkapkan oleh Wajib Pajak—adalah ketentuan tersebut tidak mengakomodir masa transisi buat Wajib Pajak agar dengan mudah menerapkan ketentuan tersebut.

Pada akhirnya banyak Wajib Pajak komplain dan bertanya pada saya masih dapatkah faktur pajak yang lama dipakai? Karena mereka beralasan bahwa cetakan faktur pajak yang lama itu masih banyak. Apalagi buat Wajib Pajak yang dalam penerbitan faktur pajaknya memakai sistem dan terintegrasi dengan sistem keuangan lainnya, sehingga untuk melakukan perbaikannya butuh waktu dan dana yang tidak sedikit.

Jadi mereka bertanya apakah pencantuman kata standard dalam faktur pajak tersebut
akan menyebabkan faktur pajak cacat?

Bagi saya faktur pajak itu tidak cacat dan tidak masalah, walaupun dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-13/PJ/2010 tentang Bentuk, Ukuran, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pengisian Keterangan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur pajak, bentuk faktur pajaknya hanya tertulis dengan judul “FAKTUR PAJAK” tidak ada kata standardnya.

Mengapa menurut saya itu tidak mengapa? Oke saya uraikan sedikit dasr hukumnya sebagai berikut:

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009, antara lain mengatur :

  1. Pasal 13 ayat (1), bahwa Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a atau huruf f dan/atau Pasal 16D;
  2. Pasal 13 ayat (5), bahwa Dalam Faktur Pajak harus dicantumkan keterangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang paling sedikit memuat:
    1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;
    2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;
    3. Jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
    4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;
    5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
    6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
    7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.
  3. Pasal 13 ayat (8), bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembuatan Faktur Pajak dan tata cara pembetulan atau penggantian Faktur Pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Peraturan yang dibawahnya yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 /PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, antara lain mengatur:

  1. Pasal 6 ayat (1), bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai;
  2. Pasal 7, bahwa Faktur Penjualan yang memuat keterangan sesuai dengan keterangan dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dan pengisiannya sesuai dengan tata cara pengisian keterangan pada Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Jadi saya bertitik tolak pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan di atas bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai.

Lalu bagaimana kalau faktur pajak yang masih ada tulisan standardnya tersebut digunakan untuk transaksi dengan Wajib Pajak yang tidak ada NPWP atau alamatnya? Jadi sepertinya terlihat tidak sesuai dengan standardisasinya. Bagi saya tak mengapa pula, karena yang menentukan standard dan tidaknya adalah Pengusaha Kena Pajaknya sendiri. Yang terpenting adalah transaksi dengan Wajib Pajak yang tidak punya NPWP atau alamatnya tidak jelas itu sudah dibuatkan faktur pajak dan telah dinomori.


Jadi berdasarkan ketentuan di atas sepanjang pengisian pada Faktur Pajak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang PPN diatas, maka Faktur Pajak tersebut adalah Faktur Pajak yang memenuhi ketentuan dan tidak dianggap sebagai Faktur Pajak cacat.

Masalahnya adalah Pengusaha Kena Pajak siap tidak untuk menerima penolakan dari kliennya karena khawatir faktur pajaknya itu tidak dapat dikreditkan. Mereka biasanya bersikeras untuk meminta Pengusaha Kena Pajak untuk menghilangkan kata standardnya. Dan biasanya Pengusaha Kena Pajak juga akan mengikuti keinginan kliennya daripada duit tidak masuk…iya enggak.

Penolakan itu terjadi karena klien takut ketika diperiksa oleh pemeriksa pajak untuk mendapatkan restitusi pajaknya akan mendapatkan persepsi yang berbeda dari pemeriksa pajak itu. Nah daripada ngotot-ngototan dengan mereka lebih baik klien cari amannya saja. Terkecuali klien mendapatkan surat penegasan dari Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak bahwa faktur pajak yang mencantumkan kata standard masih diperbolehkan untuk dipakai.

Menurut pemikiran saya, Wajib Pajak yang mempersengketakan masalah ini di Pengadilan Pajak akan dimenangkan juga oleh Majelis Hakim, yang penting duit PPNnya sudah masuk ke kas negara. Biasanya begitu.

Jadi, terserah kepada Anda wahai Pengusaha Kena Pajak untuk masih tetap memakai faktur pajak yang ada kata standardnya atau tidak. Keputusan ada di tangan Anda.

***

Catatan penting: Apa yang ditulis di atas adalah merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan pendapat atau keputusan instansi DJP tempat saya bekerja.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09:55 22 April 2010



CARA ALAMIAH DJP LEBIH BERSIH LAGI


CARA ALAMIAH DJP UNTUK BERSIH-BERSIH

Sabtu, pukul 10.34 WIB, saya bersama istri sudah berada di Puskesmas Bojonggede. Niatnya kami ingin meminta surat rujukan Askes untuk periksa di rumah sakit di Jakarta. Ternyata ketika sampai di loket kami ditolak dengan alasan Kartu Askes kami yang baru belum bisa diaplikasikan di sistem administrasi Puskesmas. Jadi kami harus pakai kartu Askes kami yang lama. Padahal kami tidak membawanya.

Terpaksa saya harus pulang kembali ke rumah dalam jangka waktu 20 menit, karena pendaftaran Puskesmas ditutup pada pukul sebelas siang. Istri bersama Kinan saya tinggal di Puskesmas. Saya langsung ngebut. Alhamdulillah, ketika sampai di Puskesmas, masih ada waktu dua menit lagi menurut jam HP saya. Tapi loket pendaftaran sudah ditutup dengan tirai. Petugas langsung mengerti bahwa saya adalah warga yang tadi sudah datang sebelum jam sebelas. Akhirnya kami dapat diterima.

Ketika mulai pemeriksaan, kami di panggil masuk oleh dua orang dokter yang ada di dalam suatu ruangan. Lalu kami ditanyai tentang problem kesehatan kami. Sampai suatu saat, wanita dokter yang memeriksa istri saya bertanya, “Ibu dari instansi mana?”

“Kementrian Keuangan,” jawab istri saya.

“Dari pajak, Bu?”

“Bukan, noh…dia yang dari pajak,” kata istri sambil menunjuk saya.

Dua wanita dokter itu langsung tertawa, sambil menyindir-nyindir saya.

“Bapak dapat berapa milyar dari Bahasyim?” tanya salah satu dari mereka.

“Rumahnya mewah dong Pak.”

Istri saya langsung jawab, “Bu, tergantung orangnya. Kalau benar ada uang milyaran sih, kami enggak mungkin tinggal di CItayam.”

“Kan bisa tinggal disini. Untuk kamuflase gitu…”

“Bu, kalau benar dugaan itu, tentu kami tidak akan datang ke sini untuk meminta surat rujukan Askes. Ngapain kami datang capek-capek kemari,” kata saya menambahkan.

Tapi memang semua itu saya anggap sebagai guyonan belaka. Saya tanggapi dengan senyuman. Karena mau apalagi, sudah jelas-jelas Bahasyim Asyifii itu adalah orang pajak yang punya banyak harta. Walaupun dia tidak bekerja lagi di pajak sejak tahun 2007.

Saya enggak kenal dengan Bahasyim. Saya tidak dapat apa-apa dari Bahasyim. Tapi getahnya kami-kami ini juga yang merasakan. Sabar saja deh saya menanggapinya. Percuma saya tanggapi karena mereka lebih percaya kepada media. Mungkin ini juga pengaruh dari suasana saat itu. Coba kalau tidak dalam suasana dikejar-kejar oleh waktu, saya mungkin akan memberikan penjelasan panjang lebar.

Seperti pada saat hari Ahad pekan yang lalu (4/4), dalam sebuah seminar yang saya ikuti, saya berteriak lantang ketika pembicaranya menyerempet-nyerempet masalah Gayus Tambunan. Katanya Gayus itu ketahuan karena apes, tertangkap cuma satu padahal masih banyak yang lainnya.

Sungguh saya tersinggung kali ini. Saya bilang di hadapan ratusan peserta seminar itu, “Perkataan Anda membuat saya tersinggung. Tidak betul apa yang Anda katakan itu. Berikan kesempatan kepada saya untuk menjelaskannya agar tidak terjadi generalisasi yang semena-mena.”

Pada sesi tanya jawab itulah saya menerangkan dengan panjang lebar tentang permasalahan Gayus. Bahkan saya menantang kepada siapapun peserta seminar ini kalau memang ada dari instansi Bea dan Cukai, lebih bersih mana antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)? Saya meyakinkan kepada para peserta seminar bahwa DJP setidaknya lebih bersih daripada DJBC pada saat ini. Saya minta maaf kepada teman-teman dari BC, ini fakta loh. Tapi saya juga tidak menggeneralisir semua orang dari Instansi Anda. Saya yakin ini juga oknum.

Ya, saya berani mengungkapkan itu karena saya yakin DJP itu tidak sebejat yang mereka pikirkan. Permainan Gayus bukan permainan sebuah sistem tetapi permainan yang dilakukan oleh orang per orang untuk mengumpulkan harta tidak halal sebanyak-banyaknya.

Tetapi entah kenapa Allah kemudian menunjukkan kepada saya tentang masih banyaknya permainan yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP selain Gayus. Oh… memang ternyata masih ada juga pegawai yang seperti itu. Tetapi tetap dengan sebuah keyakinan bahwa itu hanyalah sebagian kecil saja. Bukan kebanyakan dari pegawai pajak. Tetapi tetap saja kelakuan mereka seperti tusukan dari belakang. Sakit sekali. Kita berusaha menciptakan citra DJP yang bersih ternyata saudara-saudara kita yang ada di DJP masih melakukan itu. Sungguh mengecewakan. Tapi itu harus diakui, karena mereka eksis.

Lalu dengan pemikiran itu saya pun bersikap defensif saja. Hujatan dan makian saya terima walaupun dengan hati yang gondok. Manusiawi bukan?

Saya berharap bahwa ini adalah upaya Allah untuk membersihkan DJP dari oknum-oknum seperti itu. Saya terima saja. Ibarat kata ketika seorang pendulang emas ingin menemukan bongkahan emas, maka apa yang ia lakukan coba? Ia mengayak tanah yang mengandung emas itu dengan keras. Lalu menyortir dan menelitinya, lagi dan lagi. Ketika tidak diketemukan, segera ia kemudian mencelupkan tanah itu dengan air dan mengayaknya lagi. Apatah lagi ditambah dengan campuran zat kimia air raksa yang menyakitkan itu. Keras dan keras.

Lalu apa yang ditemukan oleh pendulang emas itu pada akhirnya? Mendapatkan emas yang ia cari lama-lama dengan sekuat tenaga itu, menyisihkannya dari tanah yang tidak punya arti itu. Lalu mengumpulkan emas itu dengan emas-emas yang lainnya. Dan apa yang terjadi dengan sisa tanah yang ada? Dibuang jauh-jauh. Karena ia tidak berguna, tak berarti apa-apa.

Ibarat itulah. Saya selalu berbaik sangka, bahwa semua hujatan, kecaman, dan kritikan yang masyarakat berikan kepada kami adalah dalam rangka memilih emas yang berharga dan mengubur dalam-dalam tanah yang tak bernilai itu. Mengumpulkan yang bersih-bersih agar yang kotor-kotor itu tidak ikut dalam sistem lagi. Sekali lagi walaupun pahit untuk dirasa oleh kita. Selama kita sendiri yakin kalau kita idealis, silahkan diobok-obok.

Biarlah yang kotor itu tersingkir dengan proses yang alamiah. Mungkin beginilah seleksi alam yang harus dialami oleh DJP, cara halus tidak bisa sehingga harus diobok-obok dulu agar senantiasa bersih sebagaimana harapan masyarakat.

Ya, saya senantiasa berharap bahwa prahara yang dialami oleh DJP ini segera cepat berakhir. DJP lebih bisa berbenah lagi. Mendapatkan kepercayaan masyarakat lagi. Lalu saya pun tak perlu disindir-sindir lagi oleh yang lain.

Saya berdoa pada Allah semoga dijauhkan dari segala fitnah. Allahumma inni a’udzubika minal fitani. Amin.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

00.15 11 April 2010

Kepada semua kawan di DJP,

tunjukkan kepada masyarakat

bahwa kita masih punya

integritas yang tinggi.


PESAN-PESAN PENDEK


PESAN-PESAN PENDEK

Pesan pendek muncul di layar telepon genggam made in China saya. Dari seorang perempuan yang saya kenal. Mantan financial manager sebuah perusahaan yang memproduksi pembalut wanita pasca melahirkan. Perusahaannya masih saya awasi dan layani sampai saat ini. Karena saya adalah account representative (AR) mereka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Empat.

“Masalah GT kok jadi ruwet ya Pak, rasanya sy pgn teriak protes krn sy termasuk yg selalu mendapat perlakuan baik dan fair dari petugas pajak, AR yg sgt membantu dan sy tdk pernah menyuap pemeriksa dan semua urusan pajak clear, kan tdk bisa semua disamain dgn GT ya Pak, nah yg ok2 aja kok ngga ngomong ya” (01 April 2010, pesan diterima 06.59)

Pesan di atas apa adanya saya tulis di sini. Tidak ada yang ditambah atau dikurangi satu huruf pun kecuali tanda kutip sebagai penanda saja.

Saya jawab pesannya sekaligus meminta padanya untuk membuat surat pembaca yang dikirim ke media. Sebagai bahan pembanding dan penyeimbang tentunya.

Selanjutnya ia mengirimkan pesan lagi.

“Iya tuh dia Pak sy mau kirim ke dirjen pajak dan menkeu aja pak, terjadinya korupsi juga bisa krn kesempatan dari pihak wp seperti sy dulu kok pak, mrk jg dpt bagian, yg bilang sy munak dulu di PIER juga banyak tp buktinya banyak fiscus yg profesional, berarti kan jg tergantung wp nya pak, kalau pajak mrk beres, yg mmg terhutang dibayarkan tdk ada apa2, kok skg mrk mlh menghujat kan aneh, maaf smsnya panjang nih, selamat bekerja Pak, have a great day”

Dua pesan pendek itu menentramkan kami. Ya, karena pesan itu saya sampaikan juga ke teman-teman AR yang lain. Ada Wajib Pajak yang mengapresiasi upaya kami selama ini. Bukannya ingin kebaikan kami diungkit-ungkit dan ingin dipuji sehingga mabuk pujian bahkan sampai gila pujian. Tapi terkadang memang apresiasi Wajib Pajak pada saat-saat tertentu bisa mengangkat moral kami sebagai petugas pajak.

Terakhir, ia mengirimkan pesan ini, “sudah diprint nih, dikirim ke kompas ya pak.”

Terserahlah Bu…Btw, kita mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas usaha tersebut.

***

Cukup sampai di sini. Saya tidak bisa melanjutkan lagi.

GT = Gayus Tambunan.

PIER = Pasuruan Industrial Estate Rembang, nama suatu komplek industri di Pasuruan, akronim.

Fiscus = Aparatur Pajak.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

TAK SEMUA BEJAT


TAK SEMUA BEJAT

(dimuat di opini detik.com)

di sini

Awalnya saya tidak berusaha mau tahu tentang kasus yang menimpa Gayus Tambunan. Tentang pemberitaannya di media pun selalu saya lewatkan untuk dibaca. Apalagi saya jarang untuk melihat televisi. Biasanya kalau pun ada tema tentang Gayus dalam sebuah ruang diskusi tentang makelar kasus pajak ini saya langsung memindahkan salurannya. Tak peduli. Titik.

Karena bagi saya, kelakuan oknum selalu tidak merepresentasikan keseluruhan anggota organisasi. Yang penting saya tidak berbuat, tetap pada jalur yang benar, menjunjung tinggi kode etik, memegang teguh integritas, maka apapun celaan bahkan pujian sekalipun tak menggoyahkan niat saya untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan bersama-sama mencapai tujuan organisasi.

Tapi, Jum’at (26/3) malam saya ditelepon oleh saudara di kampung. Berondongan pertanyaan mengular keluar dari pengeras suara telepon genggam. Siapa itu Gayus? Kenal tidak dengan Gayus? Adik kelasnya saja punya uang milyaran, apalagi kakak kelasnya. Golongan IIIa saja sudah segitu, apalagi pejabatnya.

Saudara saya menanyakan demikian tentu karena kegundahan melihat ketidakberesan ini. Wajar. Tapi ini membuat saya termenung dan tidak bisa tidur. Akhirnya berita tentang Gayus pada banyak koran hari itu saya baca. Layar televisi saya buka lebar-lebar. Di mana-mana ada Gayus. Dari malam sampai paginya lagi.

Mulai dari artis cantik, pengacara klimis, facebooker, pemerhati kepolisian yang lebih garang daripada Densus 88, sampai ketua asosiasi yang katanya fokus mengurusi perpajakan Indonesia tetapi masih saja salah dengan menyebut ada jabatan kepala subseksi di atas Gayus dan bahkan berani menuduh aliran uangnya sampai Menteri Keuangan, semua ikut berbicara. Dan jatuh pada sebuah kesimpulan yang sama: tak bisa membedakan oknum dan tidaknya. Generalisasi yang semena-mena.

Modernisasi DJP

Reformasi birokrasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah dirintis sejak tahun 2000. Kemudian sejak tahun 2002 DJP mendirikan kantor pelayanan pajak (KPP) modern dengan adanya KPP Wajib Pajak Besar. Lalu berlanjut memodernisasikan KPP di seluruh Indonesia secara bertahap hingga selesai pada tahun 2008.

Ini adalah reformasi birokrasi jilid I yang bercirikan adanya restrukturisasi organisasi di tubuh DJP, pelayanan yang berorientasi kepada Wajib Pajak, pemberian remunerasi yang tinggi buat pegawainya, penegakan disiplin, pengembangan dan penguatan budaya antikorupsi dengan adanya kode etik.

Semuanya butuh pengorbanan. Semuanya tertatih-tatih mewujudkan niat baik ini. Karena menyadari perubahan adalah sebuah keniscayaan. Yang tidak mau berubah siap-siap saja untuk terlindas zaman.

Pelan-pelan kepercayaan masyarakat tumbuh pada DJP. Para pelaku bisnis pun mengakui adanya perubahan yang tidak main-main. Walaupun di sana-sini masih banyak kekurangan hingga ada saja pegawai DJP yang dipidana dalam kasus penggelapan pajak, tapi diyakini itu hanyalah sebuah proses seleksi dan cuma batu kerikil yang tidak akan menghalangi jalannya mesin perubahan itu. Masyarakat masih menerima.

Sebagian kecil rekam jejak perubahan itu terekam dalam sebuah buku yang dikeluarkan oleh DJP dan diluncurkan pada saat hari ulang tahun keuangan di bulan Oktober 2009, buku Berbagi Kisah dan Harapan: Perjalanan Modernisasi Direktorat Jenderal Pajak. Buku ini menceritakan tentang upaya keras dari para pegawai pajak sebelum dan setelah modernisasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut.

Mulai dari yang berkejaran dengan waktu demi sebuah mesin absensi, komitmen pada penghasilan yang halal hingga tak sanggup untuk menjenguk anaknya yang sakit karena tak punya uang untuk membeli tiket pesawat terbang, sampai yang menolak dengan tegas semua pemberian Wajib Pajak.

Buku yang bagus dan menjadi bekal untuk menjalani reformasi birokrasi jilid 2. Tapi sebuah ironi, tak lama kemudian kasus Gayus muncul. Ini seperti menuangkan tinta hitam di atas selembar kain putih. Seperti membuat upaya keras modernisasi yang dijalankan DJP itu menjadi tidak berguna lagi. Seperti debu yang diterbangkan angin.

Kepercayaan masyarakat mulai sedikit menurun. Ditambah dengan blow-up yang terus menerus terhadap kasus Gayus hingga politisasinya oleh sebuah televisi yang ditengarai pemiliknya sedang dibidik oleh DJP dalam kasus lain.

Tak Semua Bejat

Celaan yang bertubi-tubi seharusnya tak menyurutkan semangat modernisasi. Pertunjukkan tetap harus jalan. Tak semua pegawai bejat. Karena saya yakin masih banyak pegawai pajak yang jujur-jujur dan mempunyai integritas tinggi. Masih banyak pegawai pajak yang masih ngontrak dan belum punya mobil—kalau memang ukuran kekayaan adalah rumah dan mobil sebagaimana pengacara klimis itu bilang.

Padahal kalau mereka tahu, sebagian orang pajak sekarang memiliki semuanya itu dengan cara kredit bertahun-tahun. Dan remunerasi yang tinggi memungkinkan mereka untuk dapat memiliki kebutuhan dasar itu agar tidak tergoda dengan hal lainnya.

Membangun Kepercayaan

Nasi sudah menjadi bubur. Tak perlu menangisi susu yang telah tumpah. Saatnya saya dan DJP kembali berbenah diri. Mengakui ada salah satu pegawainya yang salah adalah sebuah kejujuran. Orang sekelas Akio Toyoda saja mampu berkata jujur bahwa memang produk Toyotanya ada yang bermasalah. Akhirnya konsumen memberikan apresiasi yang besar kepadanya. Penjualan Toyota hanya turun 9% jauh dari perkiraan pengamat di Amerika Serikat yang memperkirakan sampai 50%.

Account Representative dan Seksi Pelayanan KPP sebagai ujung tombak yang berhadapan dengan Wajib Pajak adalah garda terdepan untuk dapat memulihkan kembali kepercayaan masyarakat.

Sekecil laporan ataupun aduan dari masyarakat harus dengan serius untuk ditindaklanjuti. Karena tak ada asap kalau tak ada api. Saya ingat pepatah cina yang ditulis oleh teman saya di dinding Facebook-nya. Ini terekam kuat dalam benak saya. “Bermula dari paku yang lepas dari tapal kuda. Tapal kuda pun lepas. Kuda tak bisa lari. Pesan tak tersampaikan. Pasukan pun kalah.” Jangan biarkan hal yang kecil menjadi besar.

Kemudian dicari format internalisasi kode etik yang tidak sekadar menjadi ritual tahunan dan seremonial belaka. Pemberian reward yang pasti dan tidak termakan inflasi serta pemberian hukuman yang tegas dan seadil-adilnya adalah salah satu jalan lain agar kasus ini tidak terjadi lagi.

Semoga setelah ini, masyarakat kembali dengan tenang dapat menikmati pembangunan dari uang rakyat yang dikumpulkan para petugas pajak.

Maraji’: Apa Kabar Indonesia Malam. TV One, Jum’at, 26 Maret 2010

Riza Almanfaluthi

PNS DJP

Golongan IIIb dua tahun enam bulan rumah masih bocor

dedaunan di ranting cemara

4:23 29 Maret 2010

KAMI BENCI KORUPSI


DIPENGGAL WAKTU


Ini adalah naskah saya dari sekian banyak naskah terpilih dalam buku yang dipublikasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam menyambut Reformasi Birokrasi jilid 2, buku yang berjudul Berbagi Kisah dan Harapan: Perjalanan Modernisasi Direktorat Jenderal Pajak.

Dalam buku itu banyak sekali cerita yang bisa diambil hikmahnya. Suatu saat saya akan mengunggahnya buku tersebut dalam versi ebook untuk dapat dinikmati oleh pembaca semua. Selamat menikmati yang satu ini.


DIPENGGAL WAKTU

Awal 2003.

Suatu hari saya bertanya kepada atasan saya, seorang Koordinator Pelaksana Penagihan, “Bapak kalau berangkat dari rumah jam berapa?”

“Jam enam pagi,” jawabnya. Jawaban yang membuat saya kagum dan tentunya juga mengejutkan saya. Serta membuat saya berpikir dalam-dalam dan bertanya-tanya dalam hati, “Kok bisa yah? Kayaknya saya enggak bisa deh.

Ya, bagaimana tidak ia berangkat dari rumahnya yang berada di pinggiran Bekasi—bukan di pinggiran Jakarta loh ya—pagi-pagi sekali dengan menempuh puluhan kilometer, dan pada saat yang sama saya masih bergelung dengan selimut saya di atas kasur di rumah di pinggiran Bogor. Pula tentunya ia bangun kurang dari jam enam pagi untuk mempersiapkan segalanya. Mulai dari bangun tidur, lalu mandi dan sholat shubuh, sarapan, membersihkan mobil seadanya, lalu berangkat. Tentunya ia yang paling awal datang di kantor.

Dengan jarak tempuh yang hampir sama, saya baru berangkat ke kantor pukul setengah delapan pagi. Tentu tiba di kantor satu jam kemudian. Itu pun dengan kondisi belum sarapan. Sampai di kantor sarapan dulu, baca-baca koran, mengobrol ke sana ke mari dengan kawan, lalu efektif mulai bekerja pada pukul sembilan pagi lebih sedikit.

Bagaimana dengan absen?

Pada saat itu kantor saya, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga tentunya belum memulai mereformasi dirinya, belum modern, masih dengan budaya lamanya, budaya PNS pada umumnya. Jadi, masalah absen masih menggunakan gaya lama, mengisi di sebuah lembar kertas formulir. Absen masih bisa titip sama teman. Kalaupun tidak, sampai sore pun lembar absen pagi belum juga beranjak dari meja. Saya masih punya kesempatan menorehkan tanda tangan saya di lembar absen jam berapapun saya datang. Otomatis di awal bulan gaji saya masih utuh. Tak ada potongan sepeser pun.

Tapi begini-begini, saya masih punya rasa tidak enak kalau datang begitu siang. Kompensasinya saya pulang lebih larut untuk menggantikan jam yang hilang karena keterlambatan tersebut. Walaupun demikian tetap saja di hati yang paling dalam saya merasa menjadi orang yang tidak menghargai waktu.

Bertahun-tahun dengan kondisi ini membuat saya menjadi orang malas. Bahkan meragukan kemampuan diri saya untuk bisa berangkat pagi-pagi sekali atau tepat pukul enam pagi. Dengan banyak alasan tentunya. Yang paling sering adalah mencari pembenaran dengan berpikir bukan saya sendiri yang melakukan ini. Banyak…

Diakui, budaya di kantor kami memang masih seperti demikian. Yang menjadi parameter kredibilitas seseorang bukan masalah ia datang tepat waktu atau tidak. Tapi seberapa banyak ia menghasilkan ‘uang’. Untuk negara tentunya, juga untuk kantong yang lainnya. Anda Pembaca, tahu sendirilah. Juga yang rajin atau pun malas, gajinya tetap segitu-segitu juga. Sama saja, terkecuali saya ngobyek di luaran atau “di dalam” atau ikut arus deras yang dahsyat pada saat itu. Tidak ada—yang orang barat sering sebut—reward dan punishment.

Sampai suatu ketika…

Arus modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dimulai sejak tahun 2002 mulai menyentuh kantor saya. Akhir tahun 2003 sudah beredar pengumuman seleksi pegawai KPP Modern. Saya ikut seleksi tersebut. Tentunya dengan harap-harap cemas tentang masa depan dan bisa tidaknya saya lolos seleksi itu.

Katanya kalau kantor sudah modern gaji pegawainya akan dilipatgandakan, “ini yang saya tunggu”, pikir saya. Struktur organisasi kantor akan dirubah, “tidak apa-apa”, pikir saya lagi. Kode etik akan diterapkan, “saya siap”. Suap menyuap enggak akan ada lagi, “lahir batin saya senang sekali mendengar berita ini.” Dan yang pasti absen dengan finger print akan diterapkan, “waduh…ini yang berat.”

Satu alasan saja sebenarnya saya ikut modernisasi ini. Saya ingin berubah. Dan sebenarnya ikut atau tidak dalam arus modernisasi bukan soal, karena sekarang atau nanti semua akan mendapatkan gilirannya. Kata Kamus Besar Bahasa Indonesia modernisasi adalah proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai warga masyarakat untuk dapat hidup sesuai dengan tuntutan masa kini.

Yang berarti modernisasi kantor pajak adalah proses pergeseran sikap dan mentalitas sebagai aparatur pajak dari kurang baik menuju baik, dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada Wajib Pajak, menghilangkan sifat birokrat dan korupnya sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi.

Satu pertanyaan setelahnya adalah, “saya siap berubah atau tidak yah?” Mau tidak mau saya harus berubah.

Alhamdulillah, saya lolos seleksi tersebut. Jabatan saya telah berubah. Semula pelaksana, kini saya telah menjabat sebagai account representative—setelah disumpah dan menandatangani formulir kode etik tentunya.
Sebuah jabatan biasa saja sih sebenarnya, cuma namanya saja—dan satu-satunya di DJP—yang pakai English. Tugasnya melakukan pengawasan, memberikan konsultasi, dan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada Wajib Pajak. Dulu Wajib Pajak harus menghubungi banyak meja kalau berurusan dengan kantor pajak, kini cukup dengan menghubungi account representative-nya saja.

Efektif per November 2004 kantor saya sudah menjadi KPP Modern. Masalah absen tentunya diperketat. Sebagai sarana uji coba—menunggu mesin finger print-nya tiba dan dipasang—absen masih dengan cara mengisi kertas formulir absen, tapi langsung diambil oleh penanggung jawab absen tepat pukul setengah delapan pagi. Kemudian pada jam lima sore lembaran absen baru dikeluarkan lagi.

Bila ada yang terlambat atau pulang cepat, siap-siap dipotong tunjangannya masing-masing 1,25%. Kalau membolos sehari, apapun kondisinya entah sakit atau benar-benar malas, kena potong 5%. Jumlah potongan yang amat besar bagi saya. Potongan yang menghilangkan kesempatan saya untuk membeli dua sampai delapan kotak susu buat anak-anak saya. Dan yang terpenting lagi, setiap keterlambatan akan membuat saya bertambah malas, tidak semangat melakukan apapun di kantor.

Oleh karena itu, setelahnya saya merubah pola hidup saya. Dulu, saya bangun pagi pada saat adzan shubuh berkumandang, lalu setelah sholat saya tidur lagi. Bangun lagi, lihat jam masih setengah enam pagi, tidur lagi. Bangun lagi, tidur lagi…Ritual itu baru berhenti jam tujuh pagi. Pergi ke kamar mandi, pakai baju, panaskan motor sebentar, lalu cabut.

Kini, ada yang berubah, apatah lagi setelah mesin zero tolerancefinger print—terpasang. Saya harus bangun sebelum shubuh, paling telat pada saat adzan berkumandang. Saya harus mempersiapkan segalanya sebelum jam enam pagi. Perjalanan yang ditempuh satu jam dengan naik motor harus dipersiapkan dengan matang sekali. Ban motor harus dicek jangan sampai ada masalah. Terutama sekali persediaan bensin. Karena sekali ban motor kempes kena paku misalnya atau kehabisan bensin di tengah jalan, itu memakan waktu hampir seperempat jam. Siap-siap untuk terlambat.

Faktanya saya mampu melakukan semuanya hingga menyentuhkan jempol saya di mesin itu dengan sepenuh hati. Sesungguhnya mesin itu tidak peduli dengan saya. Ia cuma mengenal jempol saya yang harus menempel padanya tepat waktu. Tidak peduli saya harus menyabung nyawa, salip sana salip sini, sedang sakit perut, anak sakit, jalanan macet karena Bapak Presiden mau lewat, hujan lebat, ditilang polisi, nafas bengek mandi asap knalpot, telat sedetikpun. Ia tidak peduli semuanya. Bahkan kalau ia bisa bicara, ia pasti akan mengatakan hal yang pernah dikatakan oleh kepala kantor saya, “mengapa kamu punya rumah jauh-jauh.”

Tapi dengan semua pengorbanan itu, pada akhirnya membuat saya berubah. Detik-detik yang berjalan menjadi menit menjadi sangat berharga bagi saya. Pada akhirnya saya memang mampu untuk berangkat dari rumah jam enam pagi. Tiba di kantor kurang dari jam setengah delapan. Sampai jam delapan saya sudah melakukan banyak hal, menyelesaikan pekerjaan kantor tentunya.

Modernisasi telah merubah semuanya. Ada budaya baru yang tumbuh dan berkembang di kantor kami, di antaranya budaya menghargai waktu. Itu didukung mulai dari pejabat yang paling atas sampai pelaksana yang paling bawah. Semua tahu setiap keterlambatan satu detik pun ada resiko yang harus ditanggung. Tidak ada toleransi. Bahkan untuk lupa absen sekalipun.

Kini, waktu, bagi saya dan betullah apa yang dikatakan pepatah arab, adalah pedang yang siap memenggal leher saya bila menyepelekannya. Bila mempergunakannya dengan baik ia akan berguna dan menguntungkan saya.

Waktu adalah jawaban keberuntungan Bilbo Baggins saat ditanya Gollum teka-teki ini: “This thing all things devours; birds, beasts, trees, flowers; gnaws iron, bites steel; grinds hard stones to meal; slays king, ruins town, and beats high mountain down.” Bilbo mulanya tak sanggup menjawab hingga ia berkata pada Gollum yang sudah siap-siap menerkamnya: “Beri aku waktu! Beri aku waktu! Waktu! Waktu.” Ya jawabannya adalah waktu.

Ah, modernisasi pajak bagi saya adalah suatu awal perubahan dalam memandang waktu.

***

Riza Almanfaluthi, 18 Agustus 2009

Asli belum diedit oleh editor buku tersebut.

SAATNYA PELAKU BISNIS BERKONTRIBUSI KEPADA NEGARA


SAATNYA PELAKU BISNIS BERKONTRIBUSI KEPADA NEGARA

(Dimuat di situs Internal Kepegawaian DJP)

Sosialisasi itu penting. Apalagi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Terkait itu Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Empat mengadakan kegiatan sosialisasi Undang Undang (UU) Pajak No.42 tahun 2009 di Hotel Atlet Century Jakarta pada Rabu (24/03) yang lalu.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kegiatan yang diikuti oleh 150 Wajib Pajak yang berdomisili di Jakarta ini adalah salah satu dari road show sosialisasi yang selama ini dilakukan oleh KPP PMA Empat di tahun 2010. Sebelumnya di Kawasan Berikat Nusantara Jakarta dan di kota Solo.

Edi Slamet Irianto, selaku Kepala KPP PMA Empat dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini kepada Wajib Pajak. “Ini adalah kesempatan terbaik buat Anda semua untuk mengetahui hal-hal yang paling krusial dari perubahan UU PPN dan latar belakang yang mendasari adanya perubahan UU ini, oleh karena itu manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan bertanyalah apa saja yang ingin Anda ketahui,” tegasnya.

Diharapkan setelah acara ini, kata Edi, Wajib Pajak dapat lebih memahami tentang kewajiban perpajakannya. “Negara ini telah berbuat banyak demi terselenggaranya kegiatan bisnis, untuk itu diharapkan kepada para pelaku bisnis sebagai Wajib Pajak untuk memberikan kontribusi yang terbaik kepada negara berupa pemenuhan kewajiban pajaknya secara optimal,” pintanya. Negara tak akan hidup tanpa adanya kontribusi dari pelaku bisnis yang ada di Indoensia,” lanjutnya lagi.

Sebagai pembicara pada kegiatan kali ini adalah dari kalangan internal KPP PMA Empat sendiri. Pembicara pada sesi pertama adalah Eko Rusdijatmoko yang membahas delapan pokok perubahan pertama dari UU tersebut. Sedangkan sisanya dibahas pada sesi kedua oleh Torang Sitanggang.

Acara yang dimoderatori oleh Muktia Agus Budi Santosa ini berakhir setelah sesi tanya jawab yang harus dibatasi karena antusiasme peserta sosialisasi dan keterbatasan waktu yang ada. Namun Wajib Pajak tak kecewa karena pertanyaannya dapat mereka ajukan secara informal kepada para pembicara setelah acara selesai.

 

Ditulis oleh:

riza almanfaluthi, KPP PMA Empat, 26 Maret 2010


 

PEJABAT SOK KUASA


PEJABAT SOK KUASA

Seperti biasa, saat menunggu kereta rel listrik (KRL) tiba adalah waktu yang asyik untuk mengobrol apa saja. Nah kali ini teman seperjalanan pulang kantor saya ini bercerita tentang pertemuannya dengan seorang mantan pejabat. Mulanya karena sama-sama menunggu antrian di sebuah rumah sakit. Lalu kemudian saling menegur dan berlanjut kepada perkenalan.

“Kerja di mana Mas?” tanya mantan pejabat yang sudah terlihat banyak rambut putih di kepalanya itu.

“Di kantor pajak Pak,” jawab teman saya itu.

“Loh saya juga dulu kerja di kantor pajak,” sahut orang tua itu. Ternyata ia mantan kepala kantor. Obrolan pun tambah seru dengan pernak-pernik pengalaman kerja dan ingatan dengan teman-teman yang mungkin dikenal.

Sampai suatu ketika orang tua itu berpesan pada teman saya itu, “kalau sudah jadi pejabat jangan sering-sering marah, ojo dumeh, jangan sok kuasa, jangan mentang-mentang. ”

Emang kenapa Pak?”

“Yang sering seperti itu baru akan merasakan akibatnya setelah pensiun nanti. Saya yang tidak seperti itu saja merasa diasingkan apalagi yang sering sewenang-wenang di kantor. Coba Mas rasakan sendiri saja nanti saat pensiun. Enggak ada lagi yang akan berkunjung ke rumah. Enggak ada lagi yang akan menjenguk kita saat sakit. Sekadar menelepon pun tidak akan ada lagi,” tutur bapak itu panjang. Teman saya terdiam dengan seksama, mendengarkan penuh perhatian.

“Bahkan ternyata yang menengok saya di rumah sakit dan memberikan perhatian lebih kepada saya adalah tetangga-tetangga satu RT saya. Bukan orang-orang pajak itu. Makanya baik-baiklah dengan tetangga kita di rumah . Artinya begini Mas bukannya saya menyalahkan teman-teman satu korps kita itu, tetapi selayaknya memang persaudaraan itu janganlah persaudaraan semu yang hanya dibatasi dengan strata atasan dan bawahan.”

“Jadilah juga atasan yang baik dan ramah kepada bawahan kalau di kantor. Ada yang bilang, kelakuan kita di kantor juga berbanding lurus dengan pergaulan kita di masyarakat. Khawatirnya adalah kalau di kantor saja sudah sewenang-wenang dan kemudian diasingkan oleh teman sejawat saat pensiun bagaimana pula dengan pergaulannya di tengah masyarakat. Jangan-jangan tetangga pun akan mengasingkan kita. Maka jangan jadi atasan yang dibenci sama bawahan, yang kehadirannya hanya ada untuk ditakuti bukan disegani. Yang kabar kematiannya hanya layak untuk disyukuri dan tidak untuk dilayat.”

***

Kata orang saya adalah tipe pendengar yang baik. Mendengar teman saya bercerita itu saya meresapinya dalam-dalam sampai kepala mengangguk-angguk dan mulut saya mengeluarkan bunyi, “iya…iya…iya”. Sambil merenung. Sambil memikirkan bagaimana nanti keadaan saya pada saat pensiun?

Kalau menyandarkan sesuatu pada jabatan dan kekuasaan hingga menyebabkannya menjadi sok kuasa, sewenang-wenang, bertindak tidak adil, sering marah-marah, maka ketika jabatan dan kekuasaan itu hilang kepada siapa lagi ia akan menyandarkan dirinya itu. Yang ada adalah ia akan menuai hasil dari benih yang ia tanam.

Kalau menyandarkannya hanya pada Sang Pemilik Sejati Kekuasaan di Muka Bumi dan Langit, ia tak takut untuk kehilangan apapun. Ia akan menyadari hakikat dirinya untuk menjadi manusia yang baik di mata manusia dan mata-Nya. Tidak berada pada kutub ekstrim di antara itu. Menjadi manusia paling baik di mata manusia hingga menomorduakan penghambaan dirinya pada Sang Kuasa. Atau menjadi pribadi sholih yang teramat luar biasa tetapi minus tak terhingga pada kesholihan sosialnya.

Betul, Pak Ustadz di masjid saya sering bilang kalau kita kudu betul-betul menghormati tetangga kita. Saudara dekat itu sebenarnya tetangga kita itu. Yang sering direpotkan dengan bisingnya suara dari rumah kita. Yang sering dibuat repot saat mobilnya dipinjam tengah-tengah malam untuk mengantarkan anak kita yang sedang sakit. Yang sering diutangin.

Yang halamannya sering dibuat kotor karena ayam yang tak tahu adat itu buang kotoran sembarangan tanpa minta izin terlebih dahulu boleh enggak eek di sana. Yang rumahnya jadi dapur umum saat rumah kita hajatan. Bahkan yang garasinya
jadi tempat
buat mandiin jenazah kerabat kita karena rumah kita sempit tak memungkinkan untuk itu.

Saya jadi bertanya-tanya tentang penilaian tetangga terhadap saya. Saya sudah memberikan rasa hormat buat mereka tidak yah? Memberi rasa aman dari lidah dan tangan saya tidak yah? Banyak lagi pertanyaan lainnya.

Tapi saya sekarang cuma berpikir, ingin jadi tetangga yang baik buat tetangga saya. Dan baik pada semuanya kalaulah ada kekuasaan di genggaman. Supaya enggak kualat saat pensiun. Itu saja.

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

15:10 18 Maret 2010

 

 

MAAFKAN SAYA KALAU PERTANYAANNYA BELUM DIJAWAB


Pertama, karena banyak pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan;
Kedua, lagi sosialisasi UU PPN kepada Wajib Pajak di luar kantor;
Ketiga, workshop gratis ternyata butuh pemikiran ekstra
Keempat, jaringan internet di rumah mati karena badai mungkin.
Insya Allah akan saya jawab segera.