Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengumpulkan 272 admin media sosial (Taxmin) unit vertikal dalam acara Temu Nasional Admin Media Sosial Ditjen Pajak Tahun 2018 di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Selasa, 14/8).
“Taxmin itu tidak bawa nama pribadi, melainkan nama institusi,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat membuka acara dan memberikan pengarahan di hadapan para peserta yang sebagian besar dari generasi milenial.
Jadi, menurut Yoga, yang disampaikan Taxmin di media sosial itu wajah institusional. Taxmin mempunyai misi mengangkat nama baik institusi dan memberikan informasi yang bermanfaat buat wajib pajak. “Tolong untuk benar-benar dijaga agar dapat memberikan nilai positif,” ujar Yoga.
Dalam kesempatan tersebut Yoga sekaligus mengarahkan para Taxmin untuk senantiasa mengomunikasikan Reformasi Perpajakan yang sedang dijalankan oleh Ditjen Pajak kepada para pemangku kepentingan. “Karena Taxmin adalah bagian kehumasan dan Change Management dalam Tim Reformasi Perpajakan,” tambah Yoga.
Direncanakan siangnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menghadiri acara tersebut sebelum melakukan konferensi pers. (Rz).
Sumber berita: http://www.pajak.go.id/news/kumpulkan-taxmin-ditjen-pajak-taxmin-tidak-bawa-nama-pribadi