Penjelasan Gamblang Soal Pajak Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer


Hari-hari ini warganet Indonesia dihebohkan dengan adanya peraturan pajak ini.

Pada 22 Januari 2021 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.03/2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer.

Continue reading Penjelasan Gamblang Soal Pajak Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer

Advertisement

Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak: Belum Cerminkan Potensi e-Commerce


Di era ekonomi digital saat ini, untuk dapat memperoleh penghasilan dari suatu negara, para pelaku usaha tidak perlu berada di negara tersebut untuk melakukan kegiatan usahanya. Ini berarti bahwa konsep physical economic presencesudah sulit untuk diterapkan saat ini.

“Pendefinisian ulang Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau Permanent Establishment menjadi hal utama untuk dikaji secara mendalam dan cermat. Salah satu konsep yang berkembang saat ini adalah mendefinisikan keberadaan BUT berdasarkan significant economic presence,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam amanatnya pada upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta (Senin, 15/7).

Baca Lebih Lanjut

Penyintas di Tepian Pasifik


Ahmad Suwardi masih bekerja sampai tengah malam di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tahuna. Sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal, ia bersama timnya menyiapkan segalanya untuk acara besok. Akan banyak pejabat datang ke Tahuna untuk menguji coba jaringan Palapa Ring Paket Tengah.

Para pejabat itu antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey. Palapa Ring adalah proyek pembangunan jaringan serat optik nasional yang menghubungkan seluruh desa di Indonesia dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.

Baca Lebih Lanjut.

Kumpulkan Taxmin, Ditjen Pajak: Taxmin Tidak Bawa Nama Pribadi


Direktorat Jenderal Pajak  (Ditjen Pajak)  mengumpulkan  272 admin media sosial (Taxmin) unit vertikal dalam acara Temu Nasional Admin Media Sosial Ditjen Pajak Tahun 2018 di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta (Selasa, 14/8).

“Taxmin itu tidak bawa nama pribadi, melainkan nama institusi,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat membuka acara dan memberikan pengarahan di hadapan para peserta yang sebagian besar dari generasi milenial.

Baca Lebih Lanjut.

Patut Dicontoh, Ditjen Pajak Wujudkan PUG di Tempat Kerja


 

BANYAK***kerancuan dalam memahami gender. Gender hanya dianggap soal jenis kelamin, perempuan, dan prioritasnya. Padahal arti gender sebenarnya tidak seperti itu.

Suroso, Kepala Bagian Perencanaan, Biro Perencanaan dan Keuangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan RI mengungkapkan hal itu pada acara Forum Komunikasi Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti,  Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, hari ini (Jumat, 3/8).

Baca Lebih Lanjut.

Demi Core Tax System, Sri Mulyani Pangkas Birokrasi Panjang


Menteri Keuangan Sri Mulyani menelepon langsung salah seorang menteri pada rapat pimpinan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai yang membahas pembangunan sistem teknologi informasi perpajakan (Core Tax System) di Jakarta. Aktivitas rapat tersebut diunggah Sri Mulyani pada akun media sosialnya, yakni Facebook dan Instagram (Rabu, 14/2).

Menurut Sri Mulyani, upaya itu dilakukan untuk meminta bantuan agar pelaksanaan program pembangunan Core Tax System dapat berjalan lancar. Tak jarang, para menteri berkomunikasi secara langsung agar dapat saling mendukung dan menyelesaikan suatu masalah tanpa melalui proses birokrasi yang panjang.
Baca Lebih Lanjut.

Konsolidasi Tim Reformasi Perpajakan, DJP Adakan High Level Retreat



Ditjen Pajak mengadakan High Level Retreat Tim Reformasi Perpajakan di Kuta, Denpasar, Bali. Acara ini digelar pada 31 Oktober hingga 4 November 2017. Selama 2017 Tim Reformasi Perpajakan memang telah bekerja keras dalam merealisasikan berbagai program kerja yang telah dicanangkan. High Level Retreat Tim Reformasi ini dilaksanakan dalam rangka mengonsolidasikan kerja tim.

High Level Retreat merupakan salah satu program kerja Tim Reformasi Perpajakan di tahun 2017. “Kita ingin mengonsolidasikan 10 bulan kerja tim selama tahun 2017. Paling tidak ada titik temu akan kemana kita akan menuju,” kata Ketua Tim Pelaksana Tim Reformasi Perpajakan sekaligus Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo saat membuka acara retreat ini di Denpasar, kemarin (Rabu, 1/11).
Baca Lebih Lanjut.

DIREKTUR JENDERAL INI TIDAK PINTAR


Rumornya Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sudah menggadang-gadang Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Selama ini Ken didaulat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Sigit Priadi Pramudito sejak Desember tahun lalu.

Jokowi tentu akan bertanya kepada Bambang, siapa Ken? Sebuah pertanyaan yang barangkali sudah ada jawabannya sejak ia menjabat sebagai Plt. Sebuah jabatan yang menurut Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan) bakal diemban Ken hanya dalam jangka waktu sebulan saja. Dan saat ini—Februari 2016—Ken masih sebagai Plt, belum definitif sebagai Dirjen Pajak.

Dengan tuntutan Presiden dan Menteri Keuangan yang semakin besar terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan negara di tahun 2016 sebesar 1360 trilyun rupiah maka kekosongan jabatan yang dibiarkan lama mengisyaratkan sesuatu yang paradoksal. Seperti butuh tak butuh.

Kalau sudah demikian, saya jadi teringat sebuah catatan kecil yang dibuat oleh Frans Seda saat menjadi Menteri Keuangan di era Orde Baru, di tahun 1966-1968. Catatan kecil berupa catatan kaki tentang penunjukan Salamun AT sebagai Dirjen. Catatan ini ada di sebuah bundel stensilan bahan kuliah istri saya di program Maksi Universitas Indonesia.

Baca Lebih Lanjut.