
Rumornya Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sudah menggadang-gadang Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Selama ini Ken didaulat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Sigit Priadi Pramudito sejak Desember tahun lalu.
Jokowi tentu akan bertanya kepada Bambang, siapa Ken? Sebuah pertanyaan yang barangkali sudah ada jawabannya sejak ia menjabat sebagai Plt. Sebuah jabatan yang menurut Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan) bakal diemban Ken hanya dalam jangka waktu sebulan saja. Dan saat ini—Februari 2016—Ken masih sebagai Plt, belum definitif sebagai Dirjen Pajak.
Dengan tuntutan Presiden dan Menteri Keuangan yang semakin besar terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan negara di tahun 2016 sebesar 1360 trilyun rupiah maka kekosongan jabatan yang dibiarkan lama mengisyaratkan sesuatu yang paradoksal. Seperti butuh tak butuh.
Kalau sudah demikian, saya jadi teringat sebuah catatan kecil yang dibuat oleh Frans Seda saat menjadi Menteri Keuangan di era Orde Baru, di tahun 1966-1968. Catatan kecil berupa catatan kaki tentang penunjukan Salamun AT sebagai Dirjen. Catatan ini ada di sebuah bundel stensilan bahan kuliah istri saya di program Maksi Universitas Indonesia.
Baca Lebih Lanjut.
Bagikan Tulisan Ini Jika Bermanfaat:
Like this:
Like Loading...