Iced Tea This Morning


image

Waiting for someone like you @ tax court


image

Jalanan di Suatu Malam Senin


image

Tak ada katak yang menjerit
Tak ada denting pedang
Selarik cahaya jatuh di hati
Sudah larut, segera tidurlah.

18 TAHUN LAMPAU


18 TAHUN LAMPAU

 

Saya tak tahu apakah STAN (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) akan buka pendaftaran enggak di tahun 2012. Tapi melihat antusiasme sebagian para lulusan SMU untuk masuk ke sana, saya jadi tertarik untuk ngetwit bagaimana pengalaman saya ikut ujian seleksi masuk STAN di tahun 1994. Waw, sudah hampir 18 tahun lamanya.

 

  1. #usmstan, melangkahkan kaki ke jakarta tuk daftar stan hanya ikut2an teman dari kampung di Cirebon.
  2. #usmstan milih spesialisasi pajak. Juga ikut2an teman. Punya satu bulan tuk belajar soal2nya.
  3. #usmstan maka belilah buku kumpulan soal stan dari tahun ke tahun di cirebon harganya 20rb. Termasuk mahal tuk saya & waktu itu.
  4. #usmstan belajar siang malam menghabiskan soal2 yg da di buku itu. Krn hanya berharap bisa kuliah gratis. Kampus lain? Boten gadah yatra.
  5. #usmstan habis2an belajar dan doa orangtua jadi upaya meraih cita.
  6. #usmstan sebulan berdarah2. Ini bahasa lebaynya. Pada waktunya pergi ke jkt menginap di rumah saudara bersama teman2.
  7. #usmstan pada hari h nya. Pergi dari cilandak mnuju senayan naik kopaja 66 lebakbulus senen.
  8. #usmstan bertemulah anak kampung dg mereka anak kota. Bawa banyak harapan. Minder jelas ada.
  9. #usmstan senayan yg begitu megah. Itulah pertama kali injakkan kaki di suatu artefak megah peninggalan king soekarno dr dinasti eralama.

     

  10. #usmstan ujian dimulai. Dimulai dg bismillah dan selesailah sampai siang. Cemas &berharap. Puluhanribu peserta yg diterima cuma ratusan.
  11. #usmstan setelah itu tak ngapa2in. Mnunggu saja. Seperti biasa malam dilalui dg numpang mnonton tv di hotel. Di rumah gak punya tv.
  12. #usmstan sampai pada waktunya di suatu malam. Sambil nonton tv pake telepon umum dilobi hotelnelpon temen di jakarta yg pantau kelulsan.
  13. #usmstan dulu gak spt skg. Gak ada hp, gak ada pager, internet apalagi. Dan sang teman yg telah pantau itu bilang kalau dia enggak lulus
  14. #usmstan dan saya? “kamu lulus,” katanya. Lemas dan gembira campur aduk kayak somay. Langsung sujud sukur di bawah tatapan banyak orang.
  15. #usmstan saya langsung pulang rumah. Beritahu ibu & bapak.Ibu berlinang air mata. Saatnya pergike jakarta. Satu2nya calon cpns dlm bani.
  16. #usmstan pelajaran yg bisa sy ambil: 1. Kerja keras tak mngeluh kejar masa depan 2. Doa tiada henti 3. Ridha dan doa orangtua.Itu kunci.
  17. #usmstan ini kunci yg bisa dipake siapa saja. Yg durhakasama orang tua niscaya gagal masuk stan. Kalobisa itu istidraj. Lena dari Allah.
  18. #usmstan tahun depannya adik saya lulus stan juga. Dia jurusan akuntansi. Sekarang dia di BPKP. Kami berdua jd kebanggaan orang tua.
  19. #usmstan kakak beradik masuk stan. Walau ada isu kami nyogok panitia #usmstan. Duit darimana? Dari.mbah sangkil?
  20. #usmstan Belajar tiada henti kuncinya. Yg bisa masuk bersyukurlah bisa ngalahin banyak orang. Yg belum lulus masih ada 2 kesempatan lg.
  21. #usmstan kalo masih belum bsa jg percayalah hidup tak berhenti. Masih banyak jalan menuju kesuksesan.
  22. #usmstan setelah diterima di stan perjuangn belum berhenti. Bhkan semakin keras berdarah2 lagi. Tapi itu ceritanya nanti. Skg yg penting
  23. #usmstan manfaatkan waktu sebaik mungkin dg belajar.
  24. #usmstan itu saja kali yah. Ohya jadilah orang yg + thinking. Khusnudhan sama Allah. Yakin Ia beri yg terbaik dg kamu masuk stan or not.
  25. Semoga bermanfaat. Teruslah hidup.

Habis ngetwit kayak gini, mulai jam 12 malamnya saya tidak bisa tidur sampai pagi. Maag kembali menyerang. Gara-gara tak bisa menjaga makanan dalam seminggu itu. Makan mie ayam tambah saos dan sambal pedas, sambel padang yang warnanya ijo itu, makan indomi rebus saat perut kosong, dan kebanyakan saos ayam goreng tepung. Akhirnya sabtu, minggu, dan senin cuma bisa di rumah. Menjadi pelajaran penting kalau sudah begini. Semoga tak terulang. Kepada para teman makan saya tolong ingatkan saya kalau sudah menyendok yang di atas itu. Terima kasih.

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

7 April 2012 16:05

 

Gambar dari sini.

 

Tags: stan, sekolah tinggi akuntansi negara, pajak, akuntansi, bpkp, usmstan 2012, usmstan, senayan, kopaja 66, soekarno, orde lama

Michelle LaVaughn Robinson Juga Bayar Pajak


Michelle LaVaughn Robinson Juga Bayar Pajak

Tidak sekali ini saya mendapatkan email untuk konsultasi pajak yang saya duga adalah tugas kuliah Sang Penanya. Dan itu dibenarkan Sang Penanya. Katanya dia juga sudah punya jawabannya. Jawaban saya nanti untuk dicocokkan dengan jawabannya. Tidak apa-apa sih sebenarnya. Sekalian membantu saya untuk menyegarkan pemahaman saya. Ilmu itu tidak akan pernah berkurang selagi dibagi, kecuali kalau dipendam sendiri kemungkinan hilangnya besar. Sayang bukan?

Kali ini tentang dividen. Soalnya begini:

PT. Padang Makmur pada tanggal 1 Februari 2012 membagikan dividen kepada para pemegang sahamnya sebesar Rp2.000.000.000,00 Dividen ini berasal dari laba ditahan. Pembagian dividen ini berdasarkan jumlah kepemilikan saham. Adapun rincian pemegang saham dari PT. Padang Makmur adalah sebagai berikut:

– PT. Esa Unggul Jaya dengan nilai saham Rp150.000.000

– PT. Maju Jaya dengan nilai saham Rp375.000.000

– Tn. Haliem dengan nilai saham Rp195.000.000

– Ny. Obama dengan nilai saham Rp120.000.000

– CV. Cargo Express dengan nilai saham Rp165.000.000

– Nikita Dini dengan nilai saham Rp60.000.000

– PT. Dino Permai dengan nilai saham Rp435.000.000

Diminta:

1. Hitunglah pembagian dividen oleh PT Padang Makmur kepada para pemegang sahamnya.

2. Hitunglah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2) dan yang bukan objek PPh.

3. Kapan paling lambat PT Padang Makmur harus menyetorkan PPh Pasal 23.

4. Kapan paling lambat PT Padang Makmur harus menyetorkan PPh Pasal 4 ayat (2).

5. Kapan paling lambat PT Padang Makmur harus melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 23.

6. Kapan paling lambat PT Padang Makmur harus melaporkan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2).

clip_image001

Jawaban Riza Almanfaluthi alias dedaunan alias petugas pajak alias Penelaah Keberatan alias Petugas Banding:

1. Pembagian Dividen

% Kepemilikan

2. Pajak-pajak

PPh Dividen

Yuk kita bahas satu per satu.

Sekarang kita pilah dulu mana dari pemegang saham tersebut yang Wajib Pajak Badan. Ada empat di sana. Yaitu PT Esa Unggul Jaya, PT Maju Jaya, CV. Cargo Express, dan PT Dino Permai. Kenapa dividen yang diterima PT Maju Jaya dan PT Dino Permai bukan objek pajak? Coba lihat pada Pasal 4 ayat (3) huruf f Undang-undang No.7/1983 stdtd No.36/2008. Bukan objek pajak jika dividen itu diterima Perseroan Terbatas sebagai Wajib Pajak dalam negeri, koperasi, BUMN, dan BUMD dengan syarat dividen berasal dari cadangan laba ditahan dan kepemilikan sahamnya paling rendah 25% dari jumlah modal yang disetor.

Sedangkan PT Esa Unggul karena kepemilikan modalnya sebesar 10% maka ia tidak memenuhi syarat sebagai dividen yang bukan objek pajak. Dividennya dikenakan PPh dalam hal ini adalah PPh Pasal 23 dengan tarif 15%. Bagaimana dengan CV Cargo Express? CV Cargo Express bukanlah PT sehingga dividennya tetap dikenakan PPh yaitu PPh Pasal 23 dengan tarif sebesar 15%.

Kita beralih kepada Wajib Pajak orang pribadi. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2c) undang-undang yang sama disebutkan bahwa dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dikenakan tarif 10% dan bersifat final. Maka atas penghasilan dividen yang diterima oleh Tn. Haliem dan Nikita Dini merupakan objek PPh Pasal 4 ayat (2) yang dikenakan dengan tarif 10%.

How about Mrs. Obama? Saya berasumsi dia adalah istri presiden AS yang punya nama panjang Michelle LaVaughn Robinson. So, saya kudu nginggris juga nih nulisnya. Abaikan. Atas dividen yang diterima oleh Mrs. Obama bukan objek PPh Pasal 23 melainkan PPh Pasal 26. Untuk itu lihat dulu Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) antara Indonesia Amerika Serikat. Lihat yah. Coba lihat. Adakah hak pemajakannya di Indonesia? Jika memang ada maka kita berhak untuk melakukan pemotongan.

Dengan tarif berapa? Dengan tarif yang disepakati di sana, dalam P3B itu. Jika Mrs. Obama dengan tidak menggunakan supremasinya sebagai istri presiden paling terkemuka di dunia ia mau membayarnya maka tarifnya adalah 10%. Asalkan ia juga mampu menunjukkan dan menyerahkan asli surat keterangan domisili (SKD) dari kantor pajak berwenang di sana kepada PT Padang Makmur. Jika tidak, maka dikenakan 20%. Karena Mrs. Obama kasihan sama rakyat Indonesia dan mau menyumbang maka ia tidak menunjukkan SKD dan rela dipotong PPh Pasal 26 sebesar 20%. Mulia…mulia.

3. Penyetoran dan Pelaporan

Tanggal 1 Februari 2012 dicatat dalam pembukuan PT Padang Makmur, maka saat itulah terutang PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, dan PPh Pasal 4 ayat 2. Pada saat itulah dibuat bukti pemotongan oleh pemotong pajak dalam hal ini adalah PT Padang Makmur. Bukti pemotongan itu wajib diberikan kepada para penerima dividen. Masa pajaknya berarti masa pajak Februari 2012.

Paling lambat PPh yang telah dipotong itu disetorkan dengan Surat Setoran Pajak (SSP) tanggal 10 Maret 2012, karena 10 Maret 2012 itu hari sabtu maka paling lambat tanggal 12 Maret 2012 penyetorannya.

SPT Masa PPh Pasal 23, Pasal 26, dan Pasal 4 ayat (2) tersebut dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) paling lambat pada tanggal 20 Maret 2012.

Itu saja yah. Semoga bermanfaat. Kalau jawabannya ada yang salah, mari kita cocokkan dan diskusikan. Saya juga manusia biasa yang bisa salah dan lupa.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

10:44 04 Maret 2012

DAPAT BORONGAN 25 JUTA


DAPAT BORONGAN 25 JUTA

Siang tadi ada email masuk dari David Kristie.

Mohon Informasinya.

  1. Seorang yang memiliki pekerjaan atau penghasilan tidak tetap tapi punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi apa harus lapor pajak bulanan maupun Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan?

    Apa sangsinya kalau tidak lapor ?

    Penghasilan atau pekerjaan tidak tetap maksudnya adalah terkadang dapat borongan kerja, terkadang tidak dapat, sekali dapat borongan kira-kira 25 juta rupiah;

  2. Berapa kira-kira pendapatan seseorang yang harus disetor menjadi Pajak Penghasilan (PPh)? Maksudnya, kira-kira pendapatan gaji berapa seseorang wajib menyetorkan Pajak Penghasilan?

    Mohon bantuannya Mas Riza. Terima kasih dan Salam.

    Jawab:

1. Seseorang itu bisa dikategorikan sebagai orang yang mendapatkan penghasilan dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebasnya. Dengan demikian ia mempunyai kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi dan SPT Masa PPh Pasal 25.

Yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT itu adalah Wajib Pajak PPh Tertentu yaitu pertama adalah mereka yang penghasilannya dibawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yang kedua adalah mereka yang tidak menjalankan kegiatan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas atau dengan kata lain mereka Wajib Pajak yang mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja.

Yang penghasilannya di bawah PTKP dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 dan SPT Tahunan.

Sedangkan untuk mereka yang mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 asalkan juga ia tak mempunyai kewajiban membayar angsuran PPh Pasal 25 Tahun berjalan.

Jadi Anda ini, bisa dikategorikan sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjalankan kegiatan usaha atau melakukan pekerjaan bebas karena Anda mendapatkan penghasilan dari borongan walaupun tidak tetap. Dengan demikian Anda tidak memenuhi kriteria Wajib Pajak PPh Tertentu yang mendapatkan pengecualian tidak melaporkan PPh Pasal 25. Anda masih berkewajiban melaporkan SPT Masa PPh Pasal 25 dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Terkecuali penghasilan neto Anda dalam setahun di bawah PTKP maka Anda tak mempunyai kewajiban dalam menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25 dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi.

Sanksinya kalau tidak melapor adalah Rp100.000,00 per bulan untuk setiap masa pajak yang Anda lalaikan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 25-nya. Sedangkan sanksi untuk kelalaian dalam pelaporan SPT Tahunan PPh maka dikenakan denda Rp100.000,00.

 2. Dikenakan atau tidak dikenakan PPh terhadap suatu penghasilan acuannya adalah PTKP. Jika penghasilan netonya di atas PTKP maka ia akan dikenakan PPh. Penghasilan Neto dikurangi dengan PTKP maka hasilnya adalah Penghasilan Kena Pajak sebagai dasar pengenaan tarif PPh.

Sekarang berapa sih PTKP nya?

Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit sebesar:

  • Rp15.840.000,00 untuk diri Wajib Pajak orang pribadi;
  • Rp1.320.000,00 tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin;
  • Rp15.840.000,00 tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1); dan
  • Rp1.320.000,00 tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga.

Jadi misal status Anda menikah dengan anak 1. Maka PTKP Anda adalah sebesar Rp15.840.000,00 untuk Anda sendiri ditambah Rp1.320.000,00 karena Anda menikah, dan Rp1.320.000,00 karena Anda memiliki anak satu. Dengan demikian minimal penghasilan yang Anda terima dalam setahun adalah sebesar Rp18.480.000,00. Tentu nilai ini lebih kecil daripada nilai penghasilan yang Anda peroleh dalam satu kali borongan saja. Maka Anda layak untuk dikenakan PPh. Demikian semoga bermanfaat informasi dan jawaban ini.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

01.53 03 April 2012

Gambar dari sini.

Tags: konsultasi pajak gratis, pajak penghasilan, pph, spt, surat pemberitahuan, wajib pajak orang pribadi, spt tahunan, ptkp, penghasilan tidak kena pajak, nomor pokok wajib pajak, npwp, kewajiban pelaporan spt masa

Negeri Atau Pesantren?


NEGERI ATAU PESANTREN?

 

Waktu saya masih di Jatibarang, Indramayu, sampai dengan tahun 1994-an yang namanya sekolah swasta Islam itu entah itu yang namanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, ataupun Nahdhatul ‘Ulama, semuanya itu adalah sekolah-sekolah yang tidak diminati. Semoga sekarang bisa lain ceritanya yah.

    Ada lagi sekolah swasta buat kalangan tertentu seperti Sekolah Dasar (SD) dan SMP Kristen. Disebut kalangan tertentu ini karena kebanyakan yang sekolah di sana adalah anak-anak keturunan Tionghoa yang kaya dan memegang kendali ekonomi Jatibarang. Yang menjadi populer dan jaminan mutu serta diminati oleh masyarakat pada saat itu adalah sekolah negeri, salah satunya SMP Negeri 1 Jatibarang. Setelahnya nanti bisa pergi ke Indramayu menuju Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 atau Sekolah Menengah Ekonomi Atas (SMEA) Indramayu atau ke Cirebon menuju SMA Negeri 1 dan 2 Cirebon.

    Bertahun-tahun kemudian setelah bekerja di Jakarta dan tinggal di Bogor lalu mempunyai anak-anak yang kini tumbuh dewasa dan siap lepas dari SD apakah SMP Negeri akan menjadi tujuan utama dari saya? Sungguh, demi Allah, tidak terpikirkan sama sekali, babar blas, walau anak pertama kami, Mas Haqi, menginginkan untuk bisa masuk SMP Negeri. Mengapa?

    Melihat kondisi dan situasi zaman sekarang terasa sekali bahwa sekadar sekolah gratis atau berlabel negeri plus RSBI, banyak prestasi yang diraih, pun dengan deretan piala yang terpajang tidak menjamin sekolah itu mampu membuat anak menjadi berakhlak dan kuat dalam menghadapi serangan-serangan modernitas. Muncul ketakutan-ketakutan yang terpikirkan seperti pergaulan yang salah arah hingga mengarah kepada pacaran sampai berhubungan seks, obat-obatan, serta akhlak yang tidak terpuji. Banyak pemberitaan yang mengabarkan hal itu.

Saya menyadari bahwa penilaian ini adalah penilaian subyektif dan relatif kami. Bahkan sebenarnya alasan yang paling mendasar adalah kelemahan kami berupa ketidakmampuan dalam memberikan pengawasan kepada anak-anak sehingga tidak berani untuk menyekolahkan anak kami di SMP Negeri.

Tetapi kami juga meyakini bahwa yang kami butuhkan untuk anak-anak kami adalah tidak sekadar sukses berprestasi secara akademik tetapi bagaimana mereka juga mampu untuk sukses berprestasi secara spiritual. Dan itu butuh miliu yang mampu membentuk semua itu. Pesantren, ya hanya pesantren yang ada dalam pikiran kami. Dari ribuan pesantren yang ada di tanah air ini, pilihan kami jatuh pada pesantren berbasis tarbiyah.

Pesantren berbasis tarbiyah bagi kami mampu untuk membentuk keduanya secara seimbang. Bahkan menukik pada orang per orang santrinya, lembaga seperti itu mampu untuk membentuk santri yang mempunyai akal yang cerdas, jasad yang sehat, dan ruh yang kuat. Bukankah itu adalah sebuah kombinasi dari sebuah ketawazunan?

Selain itu dalam pemikiran awam kami pesantren berbasis tarbiyah ini mampu bersikap moderat dalam fikih dan menekankan sekali pada interaksinya dengan alqur’an serta memberikan dasar-dasar atau pondasi tentang syumuliyatul Islam. Ini yang kami cari dan berharap banyak pada lembaga itu.

Dan bulan Desember tahun lalu, kami mulai browsing mencari pengumuman pendaftaran pesantren berbasis tarbiyah itu. SMPIT dan Pesantren Assyifa yang ada di Subang menjadi bidikan kami yang paling utama. Lalu terlacak dan terbayang alternatif lain seperti Pesantren Al Kahfi yang dekat dengan Lido, lalu Ma’had Rahmaniyah Al Islami asuhan Ustadz Bakrun Lc yang ada di Cilodong Bogor, serta SMPIT AlQalam. Yang terakhir ini tidak ada pesantrennya, hanya SMPIT.

Keempat-empatnya tidak mudah untuk dimasuki. Semuanya mengadakan tes seleksi masuk. Karena daya tampungnya masih lebih kecil daripada permintaan yang ada. Assyifa dan Al Kahfi dengan 1000 lebih pendaftar memang menjadi pesantren yang paling diminati.

Mas Haqi tidak lolos di Assyifa. Tidak apalah. Padahal kami memang berharap Mas Haqi bisa masuk ke situ. Hawa pegunungan yang melingkupi pesantren dan mendukung dalam proses belajar mengajar, serta sistem yang sudah mapan menjadi alasan utama kami memasukkan Mas Haqi ke sana. Ya sudah. Masih ada tiga alternatif lainnya.

Setelah mengetahui ketidaklulusan itu, kami langsung daftarkan Mas Haqi untuk tiga alternatif terakhir. Hanya dalam tiga hari kami sambangi semuanya. Jum’at (3/3) kami ke AlQolam, Sabtu ke Rahmaniyah, dan Ahadnya kami ke Al Kahfi. Sampai hari ini, Ahad (25/3) semuanya telah mengadakan tes seleksi masuk. Alhamdulillah Mas Haqi diterima di Al Kahfi dan AlQalam. Sedangkan pengumuman ujian Rahmaniyah nanti tanggal 3 April 2012.

Kami berdiskusi dengan Mas Haqi tentang harapan-harapan kami kepadanya. Dan kami memutuskan untuk mengambil Pesantren Al Kahfi sebagai tempat melanjutkan pendidikan Mas Haqi. Kami sudah daftar ulang. Dan Insya Allah tanggal 8 Juli 2012 kami harus bersiap-siap melepasnya karena pada tanggal itu adalah hari pertamanya di sana.

Masih ada satu ujian penting bagi kami dan Mas Haqi untuk bisa merealisasikan kehadirannya di tanggal 8 Juli 2012 itu yaitu memastikan bahwa Mas Haqi lulus dari Ujian Nasional. Ya, jika tidak maka tidak akan bisa untuk masuk pesantren itu. Bukankah syarat utamanya adalah lulus SD? Jadi kami meminta kepada Mas Haqi untuk tetap bersungguh-sungguh dalam belajar.

Semoga Allah meluluskan Mas Haqi, teman-temannya serta seluruh anak kelas 6 di seluruh tanah air, dalam Ujian Nasional nanti. Kepada pembaca, doakan kami juga.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

15:59 25 Maret 2012

Diunggah pertama di http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/26/negeri-atau-pesantren/

Gambar dari sini.

Tags: SMP Muhammadiyah, SMP Persatuan Umat Islam, PUI, SMP Nahdhatul ‘Ulama, SMP NU, SMP Negeri 1 Jatibarang, SMA Negeri 1, SMEA Indramayu, RSBI, syumuliyatul Islam, pesantren berbasis tarbiyah, SMPIT, Pesantren Assyifa, Subang, Pesantren Al Kahfi, Lido, Ma’had Rahmaniyah Al Islami, Ustadz Bakrun Lc, Cilodong, Bogor, SMPIT Al Qalam, pesantren Al Kahfi, Ujian Nasional, UN,

 

 

 

 

    
 

 

    
 

 

 

 

    
 

 

    

K A L A P


K A L A P

Niatnya pagi-pagi datang ke Islamic Book Fair (IBF) 2012 supaya benar-benar puas seharian di sana. Enggak jadi. Roda mobil baru menggelinding (tidak bermaksud mengutip judul bukunya Astuti Ananta Toer) dan betul-betul berangkat dari rumah sekitar 13.40.

Perjalanan harus ditempuh lama karena Citayam macet. Jalanan yang sudah sempit itu ternyata lagi ada gawean pemasangan kabel besar bawah tanah. Satu kilo ditempuh dalam jangka waktu setengah jam. Jalan tol lingkar dalam kota mulai dari Cawang sampai pintu keluar depan MPR juga padat sekali. Bahkan untuk masuk ke lokasi pameran saja antrinya luar biasa. Cari tempat parkir di dalam lokasi pameran juga susah. Kami sudah tenang keluar dari mobil pada pukul 15.30. Berapa lama tuh perjalanan menuju lokasi pameran? Itung aja sendiri.

Kami harus antri toilet dulu karena Kinan mau pipis. Setelah itu antri wudhu. Semua antrian itu panjang. Alhamdulillah kami sudah terbiasa. Belajar antri waktu di Mekkah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Jeddah. Jadi diambil enjoy aja. Tapi yang pasti waktu untuk mengeksplorasi semua stan dalam pameran itu akan berkurang.

Demi efisiensi waktu kami membelah diri menjadi dua kelompok karena Ummu Haqi sukanya pernak-pernik yang ada di lantai 2 sedangkan saya sudah jelas jauh-jauh datang dari Bogor untuk cari buku yang ada di lantai 1. Haqi ikut sama saya. Sedang Ayyasy dan Kinan ikut umminya.

Ada teman yang kalap kalau di lantai 2 sedangkan saya biasanya kalap di lantai 1. Untuk mencegah kekalapan itu saya punya patokan yang kudu dipegang ketat seperti mafia Italia di AS yang pegang Omerta (pegang rahasia dan tak mau beritahu kepada polisi). Patokan itu adalah tak akan pernah beli buku yang tidak akan pernah dibaca seberapa pun menarik dan murahnya. Ingat itu!.

Dengan demikian buku-buku yang saya beli jelas memenuhi kriteria itu. Dengan waktu yang sangat terbatas maka kami berdua bergerak cepat menjelajahi sebagian ruang pameran. Lihat sana. Lihat sini. Bongkar sana. Bongkar Sini—ketahuan dah kalau yang dicari adalah buku obral. Banyak buku yang saya beli memang bukan buku baru. Tetapi ada satu yang sudah masuk radar kalap saya sejak lama sebelum adanya IBF ini, bukunya Akmal Sjafril yang punya judul: Islam Liberal 101. Dan satu lagi buku 3 tahunan ke belakang yang ditulis oleh Hiromi Sinya berjudul: The Miracle of Enzyme.

Buku baru Don Tejo Corleoncuk (Sudjiwo Tedjo) yang berjudul Ngawur Karena Benar, sempat tersentuh jemari midas saya. Tetapi sayangnya ia tak sempat menjadi Sang Terpilih. Nanti saja. Enggak prioritas. Sampai adzan maghrib berkumandang dua buku di atas belum ditemukan.

Kami berkumpul di rendezvous point yang disepakati di tribun atas depan panggung. Ternyata Ummu Haqi dan Ayyasy sudah shalat. Haqi dan saya pergi ke musholla Takaful, tempat kami shalat ashar tadi, dengan Kinan yang ingin ikut kami karena haus pengen es teh manis. Seperti biasalah kami harus antri panjang untuk wudhu. Ketika saya memanggil Kinan untuk duduk anteng supaya saya bisa mengawasinya dengan mudah, lelaki muda di depan saya menyapa dan mengatakan kalau anaknya juga punya nama sama dengan Kinan, tetapi anaknya itu laki-laki. Tak apalah.

Setelah shalat, saya langsung berburu buku sendirian. Yang lain duduk manis menunggu acara puncak di malam itu yakni 2nd Indonesia Nasyid Award 2012. Saya fokus seperti singa jantan di Kruger, tetapi tidak untuk memburu impala melainkan Islam Liberal 101. Akhirnya ketemu juga stan Media Dakwah itu. Ini mah stan yang tadi dilewati tapi saya enggak ngeh. Karena perburuan kami sebelum maghrib sebatas memperbanyak kuantitas stan yang dikunjungi dan tidak melihat nama-nama stannya.

Banyak buku yang didapat. Dan buku Akmal Sjafril itu adalah buku terakhir yang benar-benar saya tangkap. Itu buku didiskon semua. Amplop Rejeki cuma Rp20 ribu; The Mafia’s Greatest Hits Rp30 ribu; Keajaiban Sedekah dan Istighfar cuma ceban; Dari Jalur Gaza Ayat-ayat Allah Berbicara dan Serial Cintanya Anis Matta dibandrol Rp48 ribu; Zionisme dan Keruntuhan Amerika Rp15 ribu; Kebangkitan Pos-Islamisme, ini buku baru loh, dihargai Rp35 ribu; dan Islam Liberal 101 yang seharga Rp48 ribu. Bukunya Haqi, Ayyasy, dan Kinan enggak dihitung di sini.

Saya beruntung mendapatkan buku-buku di atas dengan harga murah. Sangat Puass (dengan huruf P besar dan s dobel). Saya berpikir, “O, inilah rasanya ibu-ibu setelah berhasil menawar kalau belanja sama tukang sayur keliling atau belanja di pasar tradisional.” Buku-buku itu sudah cukup mengenyangkan untuk dibaca sampai beberapa minggu ke depan seperti anaconda yang enggak makan lagi selama setahun setelah memangsa alligator.

Setelah mendapatkan semuanya itu saya menenangkan diri di tribun atas agar tidak kalap mata. Snada menjadi penghibur pertama kami. Dan penganugrahan nasyid solois jatuh kepada teman saya yang ada di Semarang, Mas DjayLazuardi Hayyanada yang bersaing dengan opick. Selamat Mas. Akhirnya tak sia-sia dukungan itu dikumpulkan.

Izzatul Islam menjadi penutup untuk kami segera beranjak meninggalkan IBF. Karena malam juga telah larut. Memang tidak semua stan dapat kami kunjungi tetapi sudah lumayan cukup untuk menuntaskan dahaga karena IBF tahun lalu yang terlewati tanpa kehadiran saya.

Semoga masih ada waktu untuk jadi singa di IBF tahun depan.

***,

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

17:49 18 Maret 2012.

 

Tags: islamic booc fair 2012, Djay Lazuardi Hayya nada, Djaylazuardi hayyanada, ibf, snada, izzatul islam ,akmal sjafril, islam liberal 101, Hiromi Sinya, The Miracle of Enzyme, sudjiwo tedjo, don tejo corleoncuk, 2nd indonesia nasyid award, media dakwah, anis matta

Pegawai Pajak Juga Laporkan Harta Mereka


Pajak disorot lagi. Kasus DW membuat lembaga yang mengelolanya, Direktorat Jenderal Pajak, jadi bulan-bulanan media. Walau sempat mengirimkan hak jawab kepada Majalah Tempo atas pemberitaannya yang menyamakan pajak dengan palak, di media social seperti twitter dan facebook bahasan tentang pajak dan pegawainya tidak surut-surut.

Dengan adanya kasus ini, pajak yang dari semula memang fitrahnya tidak disukai oleh siapapun juga, semakin tersudutkan dengan banyaknya suara yang mempertanyakan kredibilitas para penggawanya dan penggunaan uang yang telah dikumpulkan DJP sebagai salah satu sumber penerimaan republik ini.

Banyak yang turut berkomentar. Apalagi yang merasa sebagai pembayar pajak yang berarti turut serta ikut langsung dalam memastikan bahwa Negara ini tetap berjalan dengan semestinya. Mempertanyakan duit gua kemana? Jamil Azzaini dalam akun twitternya berkomentar: “yang membuat kecewa, pajak terus ditagih tapi jalanan banyak yang berlubang dan rusak.”

Padahal DJP dengan slogan lunasi pajaknya, awasi penggunaannya sudah bilang kalau masalah penggunaan uang pajak itu sudah bukan lagi ada di wilayah DJP. Tetapi sudah masuk di wilayah satuan kerja para pengguna anggaran belanja Negara.

Ada yang menarik ketika follower Jamil Azzaini, juga ikut membalas kicauannya seperti ini: “yang menyedihkan lainnya kita harus lapor SPT, padahal harusnya orang pajak yang lapor uangnya sudah dipakai apa saja?”

Kalau diperkenankan untuk menanggapi tentang masalah pelaporan penggunaan harta para pegawai pajak ini maka sudah dapat dipastikan bahwa para pegawai pajak telah melakukannya. Pelaporannya lebih dari satu malah. Apa saja? Yuk kita simak.

Lapor SPT Tahunan

Berdasarkan aturan internal DJP, setiap pegawai pajak kudu punya yang namanya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kalau tidak maka hak kepegawaiannya sulit untuk diberikan. Karena salah satu syarat kenaikan pangkat di DJP adalah pegawai tersebut harus memiliki NPWP. Upaya pewajiban memiliki NPWP bagi pegawainya bisa dilihat sebagai upaya untuk menjadi cermin keteladanan bagi masyarakat. Orang pajak minta rakyat Indonesia untuk memiliki NPWP sedangkan orang pajaknya sendiri belum memiliki NPWP, ini ironi.

Nah, konsekuensi dari memiliki NPWP adalah timbulnya kewajiban pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan dari penghasilan yang diperoleh selama setahun itu. Setiap pegawai pajak yang menerima gaji atau penghasilan lainnya maka ia harus melaporkannya di dalam SPT Tahunan tersebut secara tepat waktu, benar, lengkap, dan jelas.

Dalam SPT Tahunan itu juga ada kolom harta yang harus diisi. Kolom ini mengisyaratkan jumlah harta yang dimiliki oleh pegawai pajak pada akhir tahun itu. Belum cukup, setiap kewajiban yang dimilikinya pun telah disediakan kolomnya untuk dicatat.

Maka bisa dilihat dan dianalisis dari mana ia dapat penghasilan dan digunakan untuk apa kekayaan para pegawai pajak tersebut. Walau sebagiannya tidak berwujud fisik barang maka paling banter adalah dalam bentuk uang kas atau tabungan yang dimilikinya. Terkecuali jika pasaknya lebih besar daripada tiang dikarenakan ia punya utang segede gaban atau habis dikonsumsi sehari-hari.

Masalah pelaporan SPT ini pun diatur oleh DJP. Dalam undang-undang disebutkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi adalah paling lambat 31 Maret setiap tahunnya. Tetapi untuk memberikan contoh dan teladan yang baik kepada Wajib Pajak yang lain, maka DJP menginstruksikan kepada seluruh pegawai DJP untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Di tahun 2012 ini batas pelaporannya adalah di tanggal 24 Februari 2012 yang lalu. Pelaksanaan penyampaian SPT Tahunan pegawai DJP ini dipantau betul oleh masing-masing unit kerja vertikalnya.

Lapor LP2P

Cukupkah dengan pelaporan SPT Tahunan? Tidak juga. Pegawai pajak seperti pejabat struktural, pejabat fungsional, pegawai yang memiliki pangkat Penata Muda (Golongan III/a) atau lebih tinggi, dan pejabat atau pegawai yang tugasnya terkait dengan pelayanan publik juga kudu lapor LP2P (Laporan Pajak-pajak Pribadi) kepada Menteri Keuangan.

Kewajiban ini sebenarnya sudah ada mulai tahun 1986, cuma sejak awal tahun 2011 pelaporannya lebih detil dengan adanya kewajiban pencantuman harta berupa tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, uang tunai, deposito, giro, tabungan, setara kas, surat berharga seperti obligasi, saham, surat berharga lainnya yang dimiliki atau warisan dan hibah yang diperoleh.

Penyampaian LP2P dan daftar kekayaan ini paling lambat tanggal 30 April setelah tahun yang dilaporkan. Bagaimana bagi mereka yang tak mau lapor? Akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan di bidang kepegawaian atau aturan lainnya. Penelitian dan penilaian LP2P ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Lapor LHKPN

Nah ini ada satu lagi. Namanya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kudu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buat siapa saja kewajiban pelaporan ini? Buat pejabat Eselon I, Eselon II, Eselon III, Eselon IV, Fungsional Pemeriksa Pajak, Account Representative, Penelaah Keberatan, Fungsional Penilai Pajak Bumi dan Bangunan, Juru Sita Pajak, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendaharawan, serta Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Pengisian LHKPN ini lebih rumit dan detil daripada pengisian dalam SPT Tahunan ataupun LP2P. Menyangkut jumlah harta dan darimana harta itu diperoleh serta bukti-bukti kepemilikannya.

Setelah diisi, LHKPN ini wajib dilaporkan paling lambat dua bulan setelah pegawai pajak menduduki jabatan untuk pertama kali, saat dipromosikan atau dimutasikan atau pengangkatan, saat menduduki jabatan yang sama selama dua tahun, atau mengakhiri jabatan atau pensiun.

LHKPN dalam format pengumuman juga diumumkan oleh pegawai pajak sendiri di media yang telah disediakan seperti papan-papan pengumuman di kantor masing-masing. Tetapi rakyat Indonesia bisa mengaksesnya dengan mudah untuk melihat berapa kekayaan pegawai pajak itu melalui situs yang telah disediakan KPK.

Jadi sekarang Anda tak patut untuk sedih yah, karena mereka juga lapor SPT seperti Anda. Mereka juga lapor LHKPN dan LP2P. Dan ketahuilah kalau saya juga adalah pegawai pajak yang lapor ketiga-tiganya.

Semoga bermanfaat.

***

dipublikasikan dari: http://birokrasi.kompasiana.com/2012/03/14/pegawai-pajak-juga-laporkan-harta-mereka/

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

adalagi yang mempertanyakan?

21.36 13 Maret 2011