KAMIS YANG RINGAN


KAMIS YANG RINGAN

 

Malam ini saya hanya ingin menulis apa-apa yang terjadi di hari kamis kemarin. Hari yang ringan sih sebenarnya. Dimulai dengan bangun dini hari, membuka netbook dan menulis sedikit. Saat yang ternyata lebih efektif daripada pulang kantor langsung menulis sampai tengah malam.

Adzan shubuh berkumandang di masjid sebelah, lalu saya pun shalat shubuh. Setelahnya langsung siap-siap menyiapkan alat ‘perang’ untuk pergi ke kantor. Jas hitam jangan dilupa, soalnya hari itu saya sidang.

Setelah cium sana-cium sini di pipi Haqi, Ayyasy, dan Kinan yang masih terlelap tidur, setengah enam lebih sepuluh saya berangkat ke Stasiun Citayam. Sepuluh menit sampai. Lima menit kemudian KRL Pakuan Ekspress Bogor Tanah Abang datang. Masih ada ruang untuk menggelar kursi lipat.

Baca koran yang tadi dibeli sebelum naik? Tidak, saya buka handphone, “cring…!“suara ringtone desingan samurai yang keluar dari sarungnya terdengar. Dua saja yang saya lakukan: buat monolog atau puisi. Membayangkan tempat atau lokasi tertentu atau wajah seseorang yang menginspirasi, konsentrasi sedikit, lalu segera memencet tombol-tombol di keyboard HP. Lima belas menit selesai.

Setelahnya saya buka bukunya Bakdi Soemanto yang judulnya Sapardi Djoko Damono: Karya dan Dunianya. Tak sampai 15 menit kemudian kereta sudah sampai di Stasiun Sudirman. Eh…pas sampai di sana ketemu teman-teman dari Pontianak dan Samarinda yang mau menuju ke kantor saya juga. Mereka mau ikutan In house training di Gedung Utama DJP Gatot Subroto. Salah satu dari mereka mengajak bareng naik taksi. Tak sampai di situ saja, bahkan sesampainya di kantor saya diajak untuk sarapan bersama. Ya sudah saya ucapkan terima kasih atas semuanya itu. Gratis. ^_^

Tiba di ruangan, saya mempersiapkan berkas sidang hari ini yang hanya satu Pemohon Banding namun dengan 33 berkas. Juga buat laporan sidang hari-hari kemarin. Dan tak lupa untuk mengecek Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2010 yang paling lambat harus dilapor Jum’at. Ternyata banyak yang salah. Saya ketik ulang dan selesai. Lapornya sore saja nanti kalau sudah pulang dari Pengadilan Pajak.

Jam 9 pagi berangkat dengan bus dinas ke Pengadilan Pajak. Pagi ini banyak teman yang ikutan naik bis. Tetapi pulangnya biasanya tak sebanyak berangkatnya karena jadwal akhir sidang tak bisa ditentukan. Bisa lebih awal selesainya atau malah lebih sore.

Setengah jam kemudian sampai di Pengadilan Pajak. Ternyata tim kami mendapat giliran pemeriksaan pertama oleh Majelis Hakim karena Pemohon Bandingnya berada di urutan teratas dalam daftar hadir. Tak sampai 45 menit sidang selesai. Masih ada tiga jam waktu menunggu bus pulang ke basecamp. Eh, saya dipinjamkan atau tepatnya meminjam USB modem. Ya sudah colokin ke netbook yang sengaja saya bawa. Buka email dan lain sebagainya. Kaget juga ada kabar teman yang sakit. Insya Allah sembuh sorenya, doa saya.

Jam 2 siang kami pulang. Cuma bertiga di dalam bus. Jadi berlima dengan supir dan keneknya. Saya memanfaatkan waktu setengah jam ke depan untuk tidur. Terbangun sebentar karena ada dering SMS masuk. Monas, Paspamres Istana Kepresidenan, patung Arjuna Krisna dan kudanya, patung selamat datang di Bunderan HI, Patung Sudirman, dan bapak-bapak Polisi di sepanjang perjalanan benar-benar tidak saya sapa. Saya ngantuk.

Sampai di kantor jam tiga siang. Langsung menuju lantai 24 untuk melapor SPT Orang Pribadi saya. Cuma dua menit dilayani oleh petugas Dropbox Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan. Thanks Bro…

Selanjutnya shalat ashar di masjid bawah. Setelah itu tidak ada lagi yang harus dikerjakan selain mempersiapkan berkas-berkas untuk besok hari. Kami akan kembali ke Pengadilan Pajak untuk melakukan uji bukti kebenaran materi dengan Pemohon Banding.

Tepat jam lima sore saya pulang. Saya dan ketiga teman bersepakat untuk naik taksi ke Stasiun Sudirman. Mengejar KRL pukul 17. 21 atau 17.40. Sampai di sana, KRL yang berangkat 17.21 sudah berada di Stasiun Tanah Abang. Nah, yang pukul 17.40 masih di Citayam. Wadaww…terpaksa deh saya ikutan KRL jadwal 17.21 yang penuh sesak itu.

Tapi tak apalah daripada kemalaman, ternyata memang betul ada masalah persinyalan di antara Stasiun Manggarai dan Stasiun Cawang yang harus dilayani secara manual sehingga banyak KRL yang alami keterlambatan. Tetapi di KRL yang saya naiki saya masih dapat buka kursi lipat.

KRL 17.21 tidak berhenti di Stasiun Citayam sehingga saya harus turun di Stasiun Bojonggede setelah Stasiun Citayam atau turun di Stasiun Depok Lama sebelum Stasiun Citayam. Saya pilih yang terakhir.

Sampai di Stasiun Depok Lama saya menunggu sekitar 10 menitan. Yang datang terlebih dahulu adalah KRL Ekonomi. Saya naik KRL itu. Tidak di dalam gerbongnya yang sumpek itu. Tidak juga di atas atap kereta yang rawan kena strum tegangan tinggi. Tidak juga di samping kereta seperti Spiderman. Tidak juga di bawah kereta, emang saya baut? Tetapi saya naik di kabin masinis di persambungan gerbong 4 dan 5.

Tumben tuh kabin terang benderang. Biasanya lampunya mati, gelap kayak kuburan. Ini tidak. Dan tidak penuh juga. Saya masuk ke dalamnya. Cuma satu menit berhenti, kereta sudah mulai berangkat lagi.

Saya berada di dekat pintu dan bisa melihat keindahan suasana maghrib yang mulai gelap. Lampu-lampu neon yang berlarian ke belakang. Semburatnya mengular ke depan. Roda-roda kendaraan yang beradu dengan aspal jalanan terlihat jelas di depan mata saya. Rima goyangan kereta. Ini membuat saya merenung tentang apa yang terjadi belakangan ini.

Hmmmf….helaan nafas panjang berkali-kali dilakukan. Sebulan penuh tanpa henti kata-kata itu keluar dari hulunya. Lima menit saya kontemplasi dengan pandangan kosong keluar pintu kereta. Mengesankan sekali. Tapi Stasiun Citayam sudah di depan mata, gerak kereta sudah mulai pelan. Sudah saatnya mengakhiri perenungan sebentar itu. Masih ada hari esok. Jum’at dan hari-hari selanjutnya.

Senin hingga rabu saya dipanggil diklat menulis lagi. Jadi tidak ke kantor selama tiga hari itu. Omong-omong, hari Kamis ini, hari yang ringan, hari yang tenang untuk mengingat, walau ada sahabat dengan sakit yang menderanya. Cepat sembuh yah…

***

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

rumah tenang

dibuat sampai 04.54 25 Februari 2011

 

 

 

 

 

tags: Pengadilan Pajak, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2010, SPT, Sapardi Djoko Damono, bakdi soemanto, DJP, dirktorat jenderal pajak, in house training, iht, krl pakuan ekspress, bogor, tanah abang, stasiun bojonggede, stasiun citayam, stasiun depok lama, krl

 

Menunggu


Menunggu

 

ada secawan pagi datang terhuyung-huyung

menyeret matahari di belakangnya

menepuk embun menawarkan

tampuk kesegaran pada sekitar

tak luput untuk kereta yang lari

tak sempat perlahan

tak sempat berhenti

dengan pria yang asyik mematut-matut diri

pada cermin jendela

bertanya:

kemana sapa yang biasa dihela?

pria yang tak sempat

bermonolog hanya karena

gagu mencium dirinya

tapi tak pernah berhenti asa

untuk cat warna jingga itu

menyapu bidang putih kanvas hatinya

sampai?

jawaban tidak sebelum titik.

 

 

***

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

di atas KRL Pakuan

06.05 24 Februari 2011

 

kerontang


kerontang

***

 

setiap huruf yang tertulisnya

adalah mata air inspirasi

mengalir tiada henti

menjejali ladang-ladang bawah

mengapa kini kerontang

dihajar kemarau

setelah 3 musim berlalu

siang tadi

 

 

***

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

03.13 24 Februari 2011

QL


QL

 

selamat dini hari, hujan

aku koyak senyapmu

tanpa sepotong bulan

mengimla

99 nama-Nya

di atas sajadah mahar

untuknya

***

 

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

02.57 24 Februari 2011

MATI AKU!


MATI AKU!

“Matek aku…!” serunya sambil membolak-balikkan berkas gugatan yang ada di hadapannya. Pak Aclak—bukan nama sebenarnya dan tidak mempunyai jiwa pemberontak—ini kuasa hukum salah satu penggugat melawan Direktorat Jenderal Pajak sebagai tergugat. Orang sekaliber Pak Aclak yang sudah malang melintang di dunia peradilan pajak saja masih tetap teledor dalam hal pemenuhan masalah formal gugatan. Apa coba?

    Dia telat satu hari memasukkan permohonan gugatannya ke Pengadilan Pajak. Sekali lagi, cuma satu hari. Makanya dia sampai bilang: “Matek aku”, di sidang yang tengah berlangsung. Saya akan bahas kronologis semua ini bisa terjadi.

    PT Dia Bilang Maaf Jujur Belum (DBMJB) selanjutnya disebut Wajib Pajak mengajukan permohonan pengurangan sanksi administrasi tahun pajak 2009 ke DJP. Namun setelah dilakukan penelitian, permohonan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat secara material, sehingga permohonan tersebut ditolak dan sanksi administrasi yang diberikan DJP tetap atau tidak dikurangi sama sekali.

    Surat keputusan atas permohonan pengurangan sanksi administrasi tersebut dikeluarkan tanggal 10 Januari 2011 dan dikirim oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kepada Wajib Pajak melalui pos pada tanggal 12 Januari 2011.

    Wajib Pajak ini masih belum puas atas keputusan itu dan ingin melakukan gugatan ke Pengadilan Pajak. Maka permohonan gugatan harus diajukan 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterima Keputusan yang digugat. (Pasal 40 ayat (3) UU 14 Tahun 2002)

    Namun perlu diketahui dulu apa yang dimaksud dengan tanggal diterima dalam UU tersebut. Ternyata yang dimaksud dengan tanggal diterima salah satunya adalah tanggal stempel pos pengiriman. Selain itu adalah tanggal faksimile, atau dalam hal diterima secara langsung adalah tanggal pada saat surat, keputusan, atau putusan diterima secara langsung.

    Sekarang kita hitung dah, 30 hari sejak tanggal stempel yaitu tanggal 12 Januari 2011. Ternyata jatuh pada tanggal 10 Februari 2011. Nah Pak Aclak ini memasukkan permohonannya secara langsung ke Pengadilan Pajak tanggal 11 Februari 2011. “Matek aku…!”.

Padahal kalau saja Pak Aclak datangnya sehari sebelum tanggal 11 Februari 2011 jelas permohonannya diterima. Atau dikirim via pos di antara tanggal 12 Januari 2011 sampai dengan tanggal 10 Februari 2011 maka permohonannya dianggap diterima walaupun sampai ke Pengadilan Pajak melebihi jangka waktu itu.

Majelis hakim menggambarkan pengajuan gugatan harus “di dalam jangka waktu” itu dengan penjelasan seperti ini: Misal, yang dimaksud tahun 2007 adalah mulai tanggal 01 Januari 2007 sampai dengan 31 Desember 2007. Di dalam jangka waktu itu berarti tanggal di antara tersebut. Maka tanggal 01 Januari 2008 sudah di luar jangka waktu itu.

Akhirnya permohonan gugatan PT DBMJB tidak dapat diterima. Untung kuasa hukumnya cuma bilang begitu, tidak marah-marah. Biasanya yang marah-marah kalau yang datang Wajib Pajaknya langsung. Kami—tim DJP—terkadang dicaci maki juga.

Ah, biarlah. Namanya juga tugas. Risiko pekerjaan.

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

di sepertiga malam

09.32 23 Februari 2011

 

Tags: pengadilan pajak, majelis hakim, jangka waktu pengajuan gugatan, masalah perpajakan, sengketa pajak,

 

paradok


paradok

*

 

ia tiba,

seperti hujan salju di gurun gobi,

aku kedinginan

 

 

***

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

masih di lantai 19 dengan laporan sidang

09.04 23 Februari 2011

matematikanya


matematikanya

Jika kau rapuh, aku akan menggenapkan diriku menjadi 1

Jika kau kuat, aku akan menjelma menjadi 0

Jika kau di antaranya, aku akan menjadi setengahnya saja

agar semua itu sederhana:

tetap 1

***

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Gatot Subroto Lantai 19

07.42 22 Februari 2011

 

dia di sana


dia di sana

aku segera membuka layar putih

menghela tali pelana kuda kata-kata

untuk pergi ke savana puisi.

 

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Gatot Subroto Lantai 19

07.42 22 Februari 2011

dzikir


dzikir

dengan tasbih dedaunan yang jatuh ke tanah satu-satu,

dengan tahmid awan yang masih menggantung berjalan lamat-lamat,

dengan tahlil hujan yang rintiknya menjadi mahkota pelan-pelan

 

 

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Gatot Subroto Lantai 19

07.42 22 Februari 2011

PADAKU


padaku

***

 

padaku tak henti-hentinya kau bilang

aku adalah darah yang sama

padaku tak sungkan-sungkannya kau berkata

mengintip dari atap kamarku

memperhatikan setiap huruf yang dilukisku

membaca setiap kata yang tercipta dari tanganku

aku apanya engkau

aku siapanya engkau

aku adalah tiga kata yang tersembunyi

untuk punya makna

 

 

***

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

lewat tengah malam

00.17 22 Februari 2011