Ditjen Pajak mengadakan High Level Retreat Tim Reformasi Perpajakan di Kuta, Denpasar, Bali. Acara ini digelar pada 31 Oktober hingga 4 November 2017. Selama 2017 Tim Reformasi Perpajakan memang telah bekerja keras dalam merealisasikan berbagai program kerja yang telah dicanangkan. High Level Retreat Tim Reformasi ini dilaksanakan dalam rangka mengonsolidasikan kerja tim.
High Level Retreat merupakan salah satu program kerja Tim Reformasi Perpajakan di tahun 2017. “Kita ingin mengonsolidasikan 10 bulan kerja tim selama tahun 2017. Paling tidak ada titik temu akan kemana kita akan menuju,” kata Ketua Tim Pelaksana Tim Reformasi Perpajakan sekaligus Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo saat membuka acara retreat ini di Denpasar, kemarin (Rabu, 1/11).
Hadir dalam kegiatan ini adalah Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan, Kelompok Kerja Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Kelompok Kerja Teknologi Informasi, Basis Data, dan Proses Bisnis, Kelompok Kerja Peraturan Perundang-undangan, dan Tim Teknis Komunikasi dan Change Management. Menurut Suryo, kegiatan ini dimaksudkan untuk pembahasan, pelaporan kemajuan, dan penajaman rencana jangka panjang masing-masing kelompok kerja di Tim Reformasi Perpajakan. “Sekaligus mengharmonisasikan gerak tim dan kita ingin punya gambaran Ditjen Pajak pada 2020,” tambah Suryo.
Suryo menyebutkan pada waktu rapat pimpinan beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dan hal yang pertama kali disampaikan olehnya adalah tentang reformasi perpajakan. “Saking kepengennya agar kita konsolidasi ke dalam apa yang harus diperbaiki ke depan.” kata Suryo.
Terkait institusi Ditjen Pajak pada 2020, Suryo mengungkapkan, Ditjen Pajak mampu mencapai rasio pajak 14%. Pada waktu itu tercipta organisasi yang seimbang dan dapat mencakup kondisi geografis Indonesia serta potensi pajak yang secara efektif dan efisien. Menurut Suryo, pada 2020 sumber daya manusia Ditjen Pajak telah mencukupi sesuai tugas dan fungsinya dalam organisasi dan mampu memanfaatkan core tax system. Selain itu, Ditjen Pajak juga memiliki basis data yang handal. “Regulasi perpajakan yang ada juga lebih memberikan keadilan, kepastian hukum, sederhana, dan menunjang penerimaan,” imbuh Suryo. [Rz]
Sumber berita:
http://www.pajak.go.id/content/news/konsolidasi-tim-reformasi-perpajakan-djp-adakan-high-level-retreat