Kampanye #dirumahaja pada saat pandemi COVID-19 bergema. Ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus yang telah menginveksi lebih dari 10 juta orang dan korban meninggal dunia lebih dari lima ratus ribu orang di seluruh dunia. Berbagai instansi pemerintah kemudian memberlakukan bekerja dari rumah atau lebih dikenal sebagai Work From Home (WFH). Termasuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sejak medio Maret 2020 sampai dengan akhir Mei 2020, hampir seluruh pegawai DJP bekerja dari rumah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan hal ini pada saat rapat bersama jajaran pimpinan unit eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan pada 19 Maret 2020. “Semua Eselon I tolong di rumah saja, dijaga semua stafnya. Please, take care of them for me,” pesan Sri Mulyani.