Ketika Tidur Pun


Bahkan ketika tidur pun, aku selalu memikirkanmu.
Bahkan ketika memikirkanmu pun, aku selalu tertidur.

Tidur adalah cara melarikan diri dari memikirkanmu.
Memikirkanmu adalah cara terbaik agar aku bisa tidur.

Bahkan ketika tidur pun, aku selalu memikirkanmu.
Bahkan ketika memikirkanmu pun, aku selalu tertidur.

***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
Belitong, 2 Januari 2017
Photograph by @cristinamittermeier
from @natgeo.

Kera Alengka


Maka senja yang separuh baya sungguh tak sabar menjadi malam yang renta. Benar-benar, ia tak kuasa membunuh maut yang lebih suka memburu herring-herring di fjord utara. Dan aku malah telah menghabiskan likat kulitmu, menggelombangkan getar sekujurmu, menidaksempurnakan aku, dan memikrajkan waktu menjadi pagi yang buta. Dan ketika ditanya kaummu, kauhanya mampu menjawab, “Aku menjadi perempuan swahili yang mengantuk.” Di situlah kita sadar, kita menjadi mahir untuk menjadi pemuncak di Aconcagua kerinduan. Untuk malam yang kemarin, malam ini, dan malam-malam selanjutnya yang kaunamai: malam-malam Sinta sebelum disentuh Rahwana. Dan aku cuma kera Alengka yang bisa melolong di sela-sela hela nafasmu. Usai sudah. 

***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
30 Desember 2017
Photograph by @paulnicklen
from @natgeo.

 

Setabah-tabahnya Mataku


Banyak cerita di balik pembuatan puisi yang dibacakan pagi ini di hadapannya. Tapi cukuplah di suatu waktu kuceritakan kelak kepadamu.

Setabah-tabahnya Mataku
~~~Kepada Ani Natalia (@aniwinner)

Setabah-tabahnya mataku
berkarib dengan malam
ternyata sekali tak pernah tabah
mataku untuk berlelah
membuatkan puisi
untukmu

Sejinak-jinaknya kata-kataku
bersahabat dengan sajak
ternyata sekali tak pernah jinak
kataku untuk beternak
puisi yang ingin kugembalakan
untukmu

Sesayang-sayangnya
penghujan pada dedaunan
ternyata sekali
ia tak pernah sayang,
semalam ia lupa cara
menjatuhkan dirinya
karena melihatku
tak mampu menuliskan puisi
untukmu

perihalmu: segala kerap
yang tak bisa kuperangkap
dengan kata-kata
dan kupenjara
dalam puisi
sebab
engkau puisi itu sendiri
yang penyayang
dan rendah hati.

Sentosalah.

 

***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
Commuter Line, 27 Desember 2017
Foto: Rora

 

 

Melakukan Padamu


aku ingin melakukan padamu
apa yang dilakukan Pirazolli di Tanjung Laundi

aku ingin melakukan padamu
apa yang dilakukan abu Tambora pada ibu bumi

 

***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
25 Desember 2017

Cerita Lari Tugu To Tugu 2017: Pelukan dan Kehangatan


30 Kilometer yang Sebegitunya.

Pengalaman hidup adalah mufti yang memang memfatwakan
banyak hal kepada saya sebagai mustafti.

Setelah menerima medali dan kaos sebagai penamat, saya segera membereskan peralatan saya. Tiba-tiba kembali rasa mual itu muncul. Saya segera cari tempat sepi. Di bawah pohon palem yang baru tumbuh, saya memuntahkan semua isi perut. Semuanya cairan yang tadi saya minum di sepanjang pelarian itu. Lega.

Setelah itu saya menuju tenda besar panitia. Di sana ada wadah plastik besar berisi air es untuk merendamkan kaki. Saya memasukkan kaki. Dan tidak butuh waktu lama, itu saja membuat tubuh saya menggigil tidak karuan. Tidak hanya di kaki, tetapi ke seluruh tubuh. Ini seperti dingin yang menyerang saat kita demam atau meriang. Saya segera angkat kaki. Saya sudah merasa sangat kelelahan.

Baca Lebih Lanjut.

Cerita Lari Tugu To Tugu 2017: Banyak Drama


Capek Bro. 🙂

Tetapi pada saat malam hari, kebanyakan minum malah bikin kembung.

 

Saya tiba di PDAM Cibinong. Ini penghentian pertama. Sudah 1 jam 31 menit saya berlari. Itu kira-kira 12,5 kilometer. Belum ada cairan yang masuk sama sekali. Baru dua butiran kecil gula jawa yang saya habiskan.

Di sana, setelah dilakukan pengecekan oleh panitia, saya langsung mengambil minuman botol warna biru itu dan menenggaknya sampai habis. Hal yang nantinya membawa saya kepada sesuatu.
Baca Lebih Lanjut.

Cerita Lari Tugu To Tugu 2017: Kelinci dan Kura-kura


 
Malam itu, sebagian manusia mencari kemeriahan,

sebagiannya lagi mencari Tuhannya, sedang aku?

 

Setahun nan lampau berlari di malam tahun baru masih menjadi sebuah angan-angan. Di Tapaktuan, di sebuah kantor yang masih memantau target tahunan, akhir tahun 2016 menjadi momen yang tak bisa diabaikan. Kami harus stand by. Dua puluh satu hari kemudian, saya dipindah ke Jakarta.

Setahun kemudian angan-angan itu menjadi nyata. Di malam terakhir 2017, saya berdiri di tengah kelimunan pelari yang akan memulai pelarian itu. Bersiap-siap menempuh jarak 30 kilometer dari Polres Depok sampai Kantor Walikota Bogor.
Baca Lebih Lanjut.

Trans-Pacific Partnership: Berisiko Buat Indonesia? (1)


Setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden, Amerika Serikat hengkang dari Trans-Pacific Partnership (TPP) di awal 2017. Meskipun demikian, ini tidak membuat gamang 11 negara anggota lainnya. Mereka berkeinginan untuk melanjutkan perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi itu. Bagaimana dengan Indonesia yang upayanya hanya sebatas melakukan studi?

Empat tahun lalu, tepatnya pada November 2013, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengeluarkan jurnal kajian edisi ke-16 yang berjudul Implikasi Kerjasama Trans-Pacific Partnership Guna Meningkatkan Peran Indonesia di Kawasan ASEAN dalam Rangka Ketahanan Regional.

Baca Lebih Lanjut.

Trans-Pacific Partnership: Berisiko Buat Indonesia? (2)


Di bagian pertama (di sini) dijelaskan tentang TPP dan hasil kajian dari Lemhannas. Berikut lanjutannya:

Kajian Ditjen Pajak

Akan banyak peraturan yang harus diubah jika Indonesia ikut di dalamnya. Termasuk aturan perpajakan.

Terkait Itu, Subdirektorat Dampak Kebijakan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, Ditjen Pajak telah mengeluarkan kajiannya di tahun 2016 yang berjudul Kesepakatan Trans Pacific Partnership: Peluang atau Ancaman bagi Indonesia?

Baca Lebih Lanjut.

Tujuh Hal Monumental di 2017, Dagang-El Salah Satunya


 

Banyak program, kegiatan, dan isu pajak yang mengemuka di 2017. Tujuh di antaranya monumental sebagai landasan kokoh bagi pengamanan penerimaan pajak ke depan.

Pertama, Amnesti Pajak. Pemerintah memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kesalahan atau kealpaan terkait kewajiban perpajakan di masa lampau, tanpa dikenakan sanksi maupun tuntutan hukum dengan membayar sejumlah uang dengan nilai atau persentase berdasarkan perhitungan tertentu.

Baca Lebih Lengkap.