DIREKTUR JENDERAL INI TIDAK PINTAR


Rumornya Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro sudah menggadang-gadang Ken Dwijugiasteadi sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak). Selama ini Ken didaulat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Sigit Priadi Pramudito sejak Desember tahun lalu.

Jokowi tentu akan bertanya kepada Bambang, siapa Ken? Sebuah pertanyaan yang barangkali sudah ada jawabannya sejak ia menjabat sebagai Plt. Sebuah jabatan yang menurut Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan) bakal diemban Ken hanya dalam jangka waktu sebulan saja. Dan saat ini—Februari 2016—Ken masih sebagai Plt, belum definitif sebagai Dirjen Pajak.

Dengan tuntutan Presiden dan Menteri Keuangan yang semakin besar terhadap kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mengumpulkan penerimaan negara di tahun 2016 sebesar 1360 trilyun rupiah maka kekosongan jabatan yang dibiarkan lama mengisyaratkan sesuatu yang paradoksal. Seperti butuh tak butuh.

Kalau sudah demikian, saya jadi teringat sebuah catatan kecil yang dibuat oleh Frans Seda saat menjadi Menteri Keuangan di era Orde Baru, di tahun 1966-1968. Catatan kecil berupa catatan kaki tentang penunjukan Salamun AT sebagai Dirjen. Catatan ini ada di sebuah bundel stensilan bahan kuliah istri saya di program Maksi Universitas Indonesia.

Baca Lebih Lanjut.

Bukti Setor Pajak Anda Hilang? Jangan Panik



Namanya Gwenz, mengirim email kepada saya. Dia menanyakan sesuatu terkait perpajakan. Berikut pertanyaannya.

Saya ingin menanyakan. Saya lapor Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25 bulan November 2015, tapi saya salah lapor, seharusnya itu laporan pajak atas PPh Final 1% bulan November 2015. Berarti saya harus membuat permohonan pemindahbukuan (PBK), namun syarat PBK kan harus melampirkan bukti bayarnya, nah ada satu kendala saya atau kesulitan saya , bukti bayarnya itu hilang Pak. Bagaimana menurut Bapak baiknya?

Perlu diketahui bahwa Gwenz sudah membayar dengan memakai e-Billing melalui situs https://sse.pajak.go.id/ .

Jawab:

Baca Lebih Lanjut.

Pasukan Kuning Semarakkan Pusat Kota Naga dengan Kampanye E-filing



Sebagai wujud pelayanan kepada Wajib Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan mengadakan Kampanye Simpatik Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-filing di pusat kota Tapaktuan, kemarin (12/3). Sebanyak 14 personil KPP berseragam kaos berwarna kuning membagikan brosur dan stiker e-filing di Bundaran Simpang Keude Aru kepada para pengguna jalan. Spanduk ajakan lapor SPT Online dibentangkan di bawah tugu buah pala untuk dua sisi jalan.

Baca Lebih Lanjut.

Ini Tiga Hal yang Harus Dicermati Anda Jika Ada Penagih Pajak Datang



Rabu (7/1) lalu sedang hangat diberitakan telah ditangkapnya penagih pajak gadungan di Malang. Andi Wahyu Wijaya, pria yang berasal dari Karanganyar ini berhasil meraup uang sebesar Rp 30 juta dari hasil operasinya sejak Maret hingga Oktober 2014.

Andi mendatangi toko dan usaha lainnya yang cukup besar agar mereka membayar pajak. Dengan bermodalkan ID Card Kementerian Keuangan ia mampu meyakinkan korbannya untuk menyetorkan pajak melalui dirinya. Tapi sayang uang itu tidak sampai ke Kas Negara. “Hasilnya saya berikan ke fakir miskin dan anak yatim,” katanya sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Buat Wajib Pajak yang sudah melek tentang kewajiban perpajakannya dan tahu tentang modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) peristiwa ini tentu tidak akan terjadi. Oleh karenanya hal-hal berikut ini perlu dicermati oleh Anda sebagai Wajib Pajak jika didatangi penagih pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Lebih Lanjut.

Sudah Lama Tak Menginjakkan Kaki di Masjid Ini


image

Masjid  Shalahuddin Kantor Pusat DJP. Di suatu subuh. Hampir setahun belum salat di sini lagi.

***
Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
05.19- 9 September 2014

Ups, Ketahuan 70 Persen Hasil Pajak Larinya ke Mana


Syafii Maarif di KPK (Sumber foto: inilah.com)

Dalam acara halal bihalal KPK bersama wartawan di KPK, Kamis kemarin (28/8), Syafii Maarif memberikan pernyataan berkaitan dengan pajak. Setelah itu Republika Online membuat judul berita “Maarif: 70 Persen Hasil Pajak ke Mana?”. Pernyataan Maarif yang dikutip dari laman Republika Online lengkapnya demikian.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus segara mencari hasil pajak yang hilang. Untuk itu pemerintah dan lembaga penegak hukum harus bersama-sama mengawasi pemasukan dan pengeluaran sektor pajak. Sebab, penerimaan hasil dari wajib pajak belum sepenuhnya masuk ke kas negara.

Baca Lebih Lanjut.

Buat Para TKI, Tolak Jika Ada Oknum Petugas di Bandara Minta Uang Fiskal



Sampai sekarang nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita tidak kunjung membaik. Perlakuan buruk yang diterima mereka di Bandara Soekarno Hatta masih saja terdengar. Contohnya beberapa waktu yang lalu, di pertengahan Juli 2014.

Para TKI yang baru datang dari luar negeri itu akan dipisahkan dari penumpang biasa dan dikumpulkan dengan TKI lainnya di ruang khusus. Dilakukan penggeledahan, dipaksa menyerahkan sejumlah uang, dan dipaksa untuk naik bis travel ke daerah tujuan masing-masing. Tentunya dengan membayar lagi sejumlah uang. Tidak ada yang gratis.

Baca Lebih Lanjut.

Sekrup-Sekrup Kecil: Empat Modus Perkaya Diri Jadi Masa Lalu


 


Pagi itu telepon berdering. Nomornya tidak dikenal. Kemudian terdengar suara seorang perempuan di ujung sana. Tak lama saya baru ngeh. Ternyata suara itu berasal dari seorang perempuan yang pernah saya kenal sewaktu saya menjadi Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Empat. Perempuan ini dulu pernah menjadi tax manager sebuah perusahaan di Sidoarjo. Perusahaan pembalut buat ibu setelah melahirkan ini termasuk ke dalam kategori Wajib Pajak yang taat pajak.

Walaupun saya sudah bertahun lampau meninggalkan kantor itu dan sekarang berada di ujung negeri, ia masih menyimpan nomor telepon saya. Seperti waktu dulu, ia pun bertanya-tanya kepada saya mengenai kasus perpajakan yang ditanganinya. Bedanya, sekarang ia telah menjadi seorang konsultan manajemen. Penanganan kasus perpajakan hanyalah bonus yang diberikan kepada klien yang menyewa jasa konsultasi manajemennya.

Baca Lebih Lanjut