
KRIMINOLOG Universitas Indonesia Chairul Huda mengomentari peristiwa pembunuhan terhadap dua petugas pajak yang menagih utang pajak sebesar Rp 14,7 milyar itu begini:
“Mana ada sih pegawai pajak yang nagih secara personal gitu. Kan by document dulu, kaya debt collector saja,” kata Chairul saat dihubungi Okezone, Jumat (15/4/2016).
Berdasarkan pengalamannya, ia pun juga terkadang pernah lupa membayar pajak. Namun, tidak ada petugas pajak yang mendatangi kediamannya guna menagih tunggakan.
“Saya juga pembayar pajak, kadangkala saya juga kelewatan bayar pajaknya, tapi enggak pernah tuh ada orang pajak datang ke saya, nagih. Saya sih menduga ada tindakan yang di luar dari SOP dalam penagihan itu,” ujarnya.
Baca Lebih Lanjut
Bagikan Tulisan Ini Jika Bermanfaat:
Like this:
Like Loading...