
Hari ini saya dan keluarga mengurus pembuatan paspor di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam rangka memperingati Hari Pajak, Kantor Pusat DJP bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi mengadakan pembuatan paspor untuk pegawai Kantor Pusat DJP. Sebelumnya Kantor Pusat DJP bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga memberikan layanan pembuatan SIM.
Sepengetahuan saya layanan dalam rangka Hari Pajak seperti di atas itu baru terselenggara tahun ini. Sebelumnya belum ada. Biasanya Kantor Pusat DJP memberikannya kepada pihak eksternal seperti DJP Peduli dan donor darah. Kali ini istimewa, kepada internal pun Kantor Pusat DJP memberikan layanannya.
Baca Lebih Lanjut
Bagikan Tulisan Ini Jika Bermanfaat:
Like this:
Like Loading...