Saat ini telah memasuki musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan buat wajib pajak orang pribadi.
Untuk SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2022 ada batas waktu penyampaiannya, yaitu pada 31 Maret 2023.
Saat ini telah memasuki musim penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan buat wajib pajak orang pribadi.
Untuk SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2022 ada batas waktu penyampaiannya, yaitu pada 31 Maret 2023.
Januari sampai Maret adalah musim lapor pajak tahunan orang pribadi.
Direktorat Jenderal Pajak senantiasa mengampanyekan pelaporan pajak (Surat Pemberitahuan Tahunan) itu secara daring atau melalui elektronik dengan memakai e-Filing.