Usahlah Risau Kalau Kode Verifikasi dan Bukti Lapor Pajak Tidak Terkirim Via Gmail


Januari sampai Maret adalah musim lapor pajak tahunan orang pribadi.

Direktorat Jenderal Pajak senantiasa mengampanyekan pelaporan pajak (Surat Pemberitahuan Tahunan) itu secara daring atau melalui elektronik dengan memakai e-Filing.

E-Filing bisa diakses melalui login di situs web pajak.go.id. Wajib pajak kemudian memasukkan Nomor Pokok Wajib Pajak, kata sandi (password), dan kode keamanan pada tampilan yang disediakan.

Setelah mengisi e-Filing, untuk mendapatkan bukti lapor berupa Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) kita perlu memasukkan kode verifikasi. Untuk itu perlu mengeklik tombol kuning “[Di sini]”.

Kita akan diberikan pilihan mendapatkan kode verifikasi melalui email atau SMS.

Kalau kita memilih email, maka kode verifikasi akan terkirim ke alamat email yang terdaftar. Kalau kita memilih SMS maka kita perlu memastikan ketersediaan pulsa karena kita akan dikenakan biaya pengiriman SMS Kode Verifikasi. Kode verifikasi akan terkirim melalui SMS ke nomor telepon genggam yang terdaftar (cek di Profil kita).

Kendala yang terjadi dalam musim penyampaian SPT ini adalah kode verifikasi sampai ke alamat email Gmail kita dalam kurun waktu yang lama, tidak seketika sampai. Kalau ke alamat email selain Gmail seperti Yahoo atau lainnya biasanya lancar-lancar saja.

Kalau sudah demikian bagaimana caranya supaya kita bisa mendapatkan kode verifikasi itu?

Ada beberapa cara:

    1. Ganti alamat email Gmail dengan layanan email selain Gmail melalui menu Profil. Di sana kita dapat mengubah alamat email DJPOnline. Ini butuh kode verifikasi melalui SMS atau email.
    2. Cara lainnya adalah dengan memilih pengiriman kode verfikasi melalui SMS. Sekali lagi pastikan pulsa Anda mencukupi. Layanan SMS ini tersedia untuk penyedia jasa telekomunikasi (provider) seperti Telkomsel, XL, dan Indosat.

Kalau kode verifikasi sudah didapat melalui email selain Gmail ataupun melalui SMS, segera kita masukkan kode verifikasi pada kolom yang disediakan lalu klik “Kirim SPT”.  Selesai sudah.

Jika terjadi, misalnya, kita sudah mengeklik “Kirim SPT” (entah dengan memakai alamat email Gmail, alamat email selain Gmail, maupun dengan SMS) ternyata BPE tidak juga sampai di email kita, sebenarnya kita sudah tidak perlu kuatir lagi, kita tidak perlu menunggu BPE itu karena BPE sudah ada di dalam sistem pelaporan kita. Kita sendiri bisa mengeceknya secara langsung.

Bagaimana caranya?

Klik tab Arsip SPT dalam e-Filing, lihat SPT yang sudah kita laporkan, di ujung kanan ada tombol Lihat BPE. Itulah bukti lapor SPT yang bisa kita tangkap layar (screen shot). Jadi usahlah risau, ya.

 

Yang pasti, jangan tunggu akhir Maret untuk lapor pajak, lapor SPT Tahunan. Lebih awal lebih nyaman tentunya.

Semoga informasi ini bermanfaat.

***
Riza Almanfaluthi
Dedaunan di ranting cemara
12 Februari 2021

Advertisement

Tinggalkan Komentar:

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.