Januari sampai Maret adalah musim lapor pajak tahunan orang pribadi.
Direktorat Jenderal Pajak senantiasa mengampanyekan pelaporan pajak (Surat Pemberitahuan Tahunan) itu secara daring atau melalui elektronik dengan memakai e-Filing.
Januari sampai Maret adalah musim lapor pajak tahunan orang pribadi.
Direktorat Jenderal Pajak senantiasa mengampanyekan pelaporan pajak (Surat Pemberitahuan Tahunan) itu secara daring atau melalui elektronik dengan memakai e-Filing.