Abdul Basit dan Turunnya Pajak Royalti Buat Penulis


Sejak 16 Maret 2023, penulis akan menerima royalti lebih besar daripada sebelumnya.

Ini karena Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-1/PJ/2023 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas Penghasilan Royalti yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan Penghitungan Pajak Penghasilan Menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto.

Baca lebih banyak