Standardisasi Pelayanan Pajak Se-Indonesia, Ditjen Pajak Konsolidasi di Bali


Beleid tentang standar pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) sudah diluncurkan di akhir 2016 lalu. Aturan itu berusaha menyeragamkan dalam pemberian pelayanan prima kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dari Aceh sampai Papua. Pemahaman yang komprehensif tentang standar pelayanan dan pengimplementasiannya penting untuk diketahui oleh seluruh Kepala Seksi Pelayanan sebagai manajer yang mengawal pelayanan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) di TPT.

“Terutama informasi dan pengetahuan terkini berkaitan dengan standardisasi pelayanan,” kata Ketua Panitia sekaligus Kepala Subdirektorat Pelayanan Perpajakan, Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Anita Widiati dalam Acara Bimbingan Teknis Standardisasi Pelayanan pada Tempat Pelayanan Terpadu I Tahun 2017, di Kuta, Badung, Bali, (Senin, 15/5).

Acara konsolidasi dengan slogan “cepat, tepat, pasti” ini direncanakan berlangsung selama tiga hari mulai 15 sampai 17 Mei 2017 dengan mengundang 341 Kepala Seksi Pelayanan dari Kantor Pelayanan Pajak seluruh Indonesia. Rencananya acara tersebut menghadirkan banyak narasumber dan tim pengamat dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Pembicara dari eksternal Ditjen Pajak seperti Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali akan memaparkan peran pentingnya pelayanan publik. Ini terkait dengan pelayanan yang baik merupakan amanat Undang-undang Pelayanan Publik.

“Kita juga ingin membekali Kepala Seksi Pelayanan dengan keahlian berkomunikasi,” tambah Anita. Untuk itu motivator terkenal sekaligus pakar komunikasi seperti Zae Hanan akan hadir memberikan teknik komunikasi pelayanan. Berbagai narasumber dari internal Ditjen Pajak juga akan menjelaskan Aplikasi Corona, TPT Online, Konfirmasi Status Wajib Pajak, e-Bukpot, dan regulasi di bidang pelayanan.

Acara yang diselengggarakan di Discovery Kartika Plaza Hotel ini merupakan acara dengan skala besar yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak di 2017. Kegiatan ini juga mempunyai logo “gapura”. Gapura merupakan suatu struktur bangunan sebagai pintu masuk atau gerbang. Makna yang terkandung di dalamnya adalah adanya persepsi positif yaitu TPT merupakan tempat bertemunya petugas dan wajib pajak. Dengan wajib pajak yang merasa senang dan nyaman dan petugas TPT yang ikhlas melayani diharapkan pelayanan prima akan tercipta. “Pada gilirannya ini semua akan menciptakan kepatuhan wajib pajak secara sukarela, sehingga mereka dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” jelas Anita.

Anita mengingatkan kepada seluruh peserta tentang slogan yang dipakai dalam acara ini. Slogan tersebut ada di dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-27/PJ/2016 tentang Standar Pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu Kantor Pelayanan Pajak. Beleid itu mengamanatkan agar Kepala Seksi Pelayanan dapat menjamin pemberian layanan yang cepat, tepat, dan pasti.

Menurut Anita, cepat itu responsif menanggapi apa yang menjadi masalah, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat yang dilayani. Sedangkan tepat berarti kompetensi petugas pemberi pelayanan adalah orang yang tepat, memiliki pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan profesional. Kemudian pasti yang berarti pelayanan masyarakat dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.

Secara keseluruhan, Anita menambahkan, slogan itu mengandung makna: Pelayanan kepada wajib pajak dilakukan oleh orang yang tepat, jujur, dan bertanggung jawab melalui tindakan yang responsif, profesional, dan tuntas sehingga pelayanan prima terjaga, untuk DJP yang lebih baik. “Ini sekaligus menjadi tema kegiatan ini,” tutup Anita.

#djpcepattepatpasti (RZ)

Sumber berita:
http://pajak.go.id/content/news/standardisasi-pelayanan-pajak-se-indonesia-ditjen-pajak-konsolidasi-di-bali

Advertisement

Tinggalkan Komentar:

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.