
Pagi itu telepon berdering. Nomornya tidak dikenal. Kemudian terdengar suara seorang perempuan di ujung sana. Tak lama saya baru ngeh. Ternyata suara itu berasal dari seorang perempuan yang pernah saya kenal sewaktu saya menjadi Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Empat. Perempuan ini dulu pernah menjadi tax manager sebuah perusahaan di Sidoarjo. Perusahaan pembalut buat ibu setelah melahirkan ini termasuk ke dalam kategori Wajib Pajak yang taat pajak.
Walaupun saya sudah bertahun lampau meninggalkan kantor itu dan sekarang berada di ujung negeri, ia masih menyimpan nomor telepon saya. Seperti waktu dulu, ia pun bertanya-tanya kepada saya mengenai kasus perpajakan yang ditanganinya. Bedanya, sekarang ia telah menjadi seorang konsultan manajemen. Penanganan kasus perpajakan hanyalah bonus yang diberikan kepada klien yang menyewa jasa konsultasi manajemennya.
Baca Lebih Lanjut
Bagikan Tulisan Ini Jika Bermanfaat: