7 Hal Yang Perlu Kamu Ketahui Saat Memperpanjang SIM


20160503_090145

Ruang Tunggu. Masih Sepi (Foto Dokumentasi Pribadi).

Jangan sampai telat satu hari pun untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kalau tidak ingin dianggap sebagai pendaftar baru sehingga harus ikut ujian teori dan praktik lagi. Ini kejadian yang dialami oleh orang lain dan saya lihat sendiri pada saat memperpanjang SIM di Polresta Depok. Kata petugasnya ini adalah aturan baru. Aturan siapa, nomor dan tanggalnya apa, saya kurang tahu.

Sepuluh tahun yang lalu saya memperpanjang SIM C dan membuat SIM A di Polresta Depok. Kemudian lima tahun lalu saya memperpanjang SIM C dan A di Mobil Keliling di Detos. Semua  sudah saya tulis di blog saya dengan judul artikel sebagai berikut:

Prosedur Perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan Prosedur Perpanjangan SIM di Mobil SIM Keliling

Baca Lebih Lanjut.

PROSEDUR PERPANJANGAN SIM DI MOBIL SIM KELILING


PROSEDUR PERPANJANGAN SIM DI MOBIL SIM KELILING

Tahun 2001 silam saya baru mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Di tahun 2006 saya memperpanjang SIM C sekaligus mendaftarkan diri untuk mendapatkan SIM A. Semuanya saya lakukan di Polres Depok. Cerita prosedur perpanjangan SIM di tempat tersebut telah ditulis di sini.

Nah sekarang, di tahun 2011 , tepatnya di bulan Juli, saya harus memperpanjang kedua SIM tersebut. Karena keterbatasan waktu yang saya miliki, saya berniat mencoba untuk memperpanjang SIM tidak di kantor Polres Depok tetapi di mobil Pelayanan SIM Keliling. Oleh karenanya saya telusuri internet untuk memperoleh jadwal mobil keliling di wilayah Depok.

Perlu diketahui bahwa layanan Mobil Keliling ini khusus untuk memperpanjang SIM A dan C. Jika SIM tersebut telah lewat satu tahun maka SIM tidak bisa diperpanjang di mobil Pelayanan SIM Keliling ini. Ini sama saja membuat SIM baru dan datanglah ke Polres Depok untuk itu. Pun, Di mobil keliling ini tidak bisa untuk membayar pajak kendaraan. Untuk hal ini tetap kudu pergi ke Samsat. Sumbernya dari sini.

Berikut jadwal Pelayanan SIM Keliling untuk wilayah Depok tersebut:

1. Senin: Honda Motor Care Pancoran Mas Depok

2. Selasa: Perum Mutiara Depok Sukmajaya

3. Rabu: DTC Pancoran Mas Depok

4. Kamis: Kantor Samsat Cinere Limo

5. Jumat: Depok Town Square (Detos)

6. Sabtu: Margocity

Jam pelayanan mulai 08.30 pagi sampai 12.00 siang. Tetapi kata petugas yang ada di sana, bisa juga lebih dari jam itu tergantung dari banyak sedikitnya masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.

Karena letaknya cukup strategis bagi saya yaitu di dekat Stasiun Pondok Cina dan kebetulan hari Jum’at adalah hari yang tidak sibuk di kantor, saya niatkan untuk pergi ke Detos. Dari stasiun itu tidak perlu ke jalan raya Margonda untuk menuju ke Detos. Cukup lewat jalan belakang yang terhubung dari Stasiun Pondok Cina ke Detos. Letak mobil keliling itu ada di tempat parkir paling belakang Detos.

Saya sampai di sana pukul 08.05. Sudah ada 16 orang yang ada tempat itu. Dan tepat pukul 08.18 mobil layanan itu datang. Salah satu petugas memberitahu kami untuk mengumpulkan dokumen yang disyaratkan di meja yang disediakan. Dari tumpukan yang dilakukan secara berebutan itu, saya dapat urutan lumayan.

Persiapan dan dokumen apa yang dibutuhkan dalam memperpanjang SIM di layanan mobil keliling ini?

1. Doa tentunya waktu kita keluar rumah. Agar selamat sampai tujuan. Pulang dan perginya. Bahkan untuk selamat di akhirat juga.

2. Pulpen. Jangan sampai ketinggalan bawa perlengkapan yang satu ini. Penting beud. Supaya enggak pinjam-pinjam. Kalau minjem-minjem, memperlama Anda memperoleh urutan terdepan.

3. Fotokopi KTP 1 lembar saja. Karena terbukti ketika saya bawa 2 lembar, satunya dikembalikan kepada saya. Jangan lupa gunting fotokopi KTP tersebut seukuran KTP-nya. Tak perlu satu lembar kertas fotokopian, karena petugasnya nanti akan mengguntingnya juga. Ini akan memperlama layanannya.

4. Asli SIM A dan/atau SIM C.

5. Klip, trigonal klip, atau penjepit kertas. Benda kecil ini penting untuk menyatukan lembar fotokopi KTP dan asli SIM agar tidak tercecer di tumpukan;

6. Sabar. Modal soft skill ini diperlukan beud. Orang sabar disayang Tuhan. Pun, sambil menunggu panggilan, sila untuk mengakrabkan diri dengan para pengantri yang lain. Bukankah kita makhluk sosial.

Setelah dokumen dan persyaratan di atas kita penuhi, saatnya untuk mengikuti tahap-tahap selanjutnya. Apa saja? Ini dia:

  1. Mengumpulkan 1 lembar fotokopi dan asli SIM A atau C atau keduanya yang mau diperpanjang di tempat yang telah ditentukan oleh petugas layanan SIM keliling;
  2. Petugas akan meneliti dokumen tersebut di atas kemudian melekatkan dokumen itu pada formulir isian;
  3. Petugas akan memanggil kita dan menyerahkan formulir itu untuk kita isi. Kepada yang mau memperpanjang 2 SIM akan mendapatkan 2 formulir juga;
  4. Isi formulir dan setelah selesai segera kembalikan kepada petugas yang memanggil kita;
  5. Petugas (waktu itu adalah Brigadir Polisi Dua Sumarno) akan mencatat formulir itu ke dalam buku besar, kemudian menyerahkannya kepada petugas yang ada di dalam mobil;
  6. Lima atau enam orang akan dipanggil ke dalam mobil;
  7. Di dalam mobil, kita akan diambil sidik jarinya secara eletronik oleh petugas, kemudian dipotret, dan membayar uang sejumlah Rp125.000,00 sebagai biaya perpanjangan SIM. Biayanya untuk perpanjangan SIM A atau SIM C sama sama. Dan jangan harap ada tanda terima. Karena memang tidak diberi oleh petugasnya;
  8. Tunggu sesaat dan SIM dicetak langsung dengan printer yang ada di sana;
  9. Setelah mendapatkan SIM ucapkan terima kepada petugas dan segera keluar dari mobil;
  10. Selesai, ucapkanlah Alhamdulillah.

Tepat pukul 09.23, saya yang mempunyai nomor urut 11, sudah keluar dari mobil keliling itu. Jadi sekitar satu jam lebih. Nah, entah berapa jam lagi lamanya bagi mereka yang urutannya di bawah saya.

Keuntungan dari memperpanjang SIM di layanan mobil keliling ini adalah tidak perlu tes kesehatan, tak perlu bayar asuransi, tidak perlu datang ke Polres Kota Depok untuk antri panjang.

Itu saja. Semoga informasi ini berguna bagi Anda semua yang mau memperpanjang SIM di wilayah Depok. Mohon maaf kepada semua pihak jika ada salah-salah kata atas penyajian informasi ini.

Kita berjumpa lagi lima tahun ke depan, jika ada umur panjang. Insya Allah.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

21.46 WIB 21 Juli 2011

Tags: Surat Izin Mengemudi, Surat Ijin Mengemudi, SIM A, SIM C, Polres Depok, SIM Keliling, prosedur perpanjangan SIM A, prosedur perpanjangan SIM C, prosedur perpanjangan SIM, jadwal sim keliling depok, mobil keliling, detos, Depok Town Square, biaya perpanjangan SIM, biaya memperpanjang SIM, biaya perpanjangan SIM A, biaya perpanjangan SIM C, biaya memperpanjang SIM A, biaya memperpanjang SIM C, biaya perpanjangan SIM wilayah Depok, biaya memperpanjang SIM wilayah Depok, biaya perpanjangan SIM A wilayah depok, biaya perpanjangan SIM C wilayah depok, biaya memperpanjang SIM A wilayah depok, biaya memperpanjang SIM C wilayah depok, Honda Motor Care Pancoran Mas Depok, Perum Mutiara Depok Sukmajaya, DTC Pancoran Mas Depok, Kantor Samsat Cinere Limo, Margocity

PROSEDUR PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI


PROSEDUR PERPANJANGAN SURAT IZIN MENGEMUDI

Saat ini Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya semakin giat untuk meperbaiki pelayanannya kepada masyarakat, terutama dalam hal pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Contohnya dengan adanya layanan jemput bola berupa SIM keliling yang sangat membantu sekali agar warga tidak perlu pergi jauh-jauh hanya untuk sekadar memperpanjang masa berlaku SIM-nya. Tinggal tunggu di tempat yang telah ditentukan dan ikuti prosedurnya, maka urusan ini pun semakin mudah.
Tidak hanya layanan di atas, pelayanan di kantor pun berusaha untuk diperbaiki agar dirasa memudahkan bagi warga. Seperti yang dialami oleh saya yang merasakan kemudahan itu di Kantor Polisi Resort Depok, Sabtu kemarin.Terasa ada perbedaan yang amat mencolok saat saya mendatangi Kantor Polres ini untuk membuat SIM C di tahun 2001 dengan saat ini. Tidak ada lagi calo-calo yang berkeliaran dan aparat yang terang-terangan menawarkan jasa untuk membantu pengurusan. Kini kantor ini terasa semakin rapih, tertib, dan tidak semrawut.
Kesan yang bagus inilah yang membuat saya tertarik untuk menuliskan pengalaman ini kepada Anda pembaca. Agar setidaknya stereotip tentang pelayanan yang diberikan polisi tidak profesional, rumit, berbelit-belit, sedikit banyak dapat terkurangi. Juga setidaknya untuk menjadi pengetahuan dan pedoman bagi Anda di saat kelak nanti akan memperpanjang SIM di Kantor Polres Depok.
Perlu diketahui bahwa urusan membuat SIM baru dan memperpanjang SIM dilakukan di Kantor Polres Depok—letaknya di depan Kantor Walikota Depok. Karena banyak juga orang sering keliru dan tidak tahu di kantor mana SIM bisa dibuat atau diperpanjang di Kantor Polres Depok atau di Kantor Samsat Depok. Tempat yang disebut terakhir inilah yang digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang masa berlaku STNK.
Cakupan kerja Polres Depok adalah bagi masyarakat yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok ditambah dua kecamatan di Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Bojonggede dan Tajur Halang. KTP saya adalah KTP Bojonggede, sehingga bisa membuat SIM di Polres Depok.
Bagi pembaca yang mau memperpanjang SIM—entah A,B, atau C—ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar proses penyelesaian perpanjangan SIM ini dapat berjalan lancar dan cepat.
Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku, 2 lembar;
2. Asli Kartu SIM (A,B, atau C);
3. Pulpen/ Ballpoint, 1 buah (Ini penting untuk mengisi formulir, karena jika Anda tidak punya Anda harus membelinya di loket Asuransi. Atau kalau Anda punya muka tebal dan tidak malu Anda bisa meminjamnya ke orang lain yang sama-sama juga membutuhkan alat tulis ini. Tentunya jika Anda tetap lakukan bersiaplah Anda akan mendapatkan antrian yang lebih lama lagi);
4. Persiapkan uang pas, senilai:
Rp15.000,00 untuk tes kesehatan
Rp60.000,00 untuk biaya perpanjangan, (atau Rp75.000 untuk membuat SIM
Baru)
Rp15.000,00 untuk asuransi.
Total biaya untuk memperpanjang SIM sebesar Rp90.000,00;
5. Berangkat lebih pagi agar dapat pelayanan yang pertama. Juga karena jam pelayanan dibatasi, mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB;
6. Memperbanyak doa agar Allah senantiasa mempermudah langkah kita, pun agar apa yang kita kerjakan bisa bernilai ibadah di sisi-Nya.

Setelah semuanya kita persiapkan dengan matang, maka pertama kita menuju ke ruang pemeriksaan kesehatan untuk dilakukan tes kesehatan. Siapkan satu lembar fotokopi KTP untuk ditaruh di kotak yang disediakan petugas di sana. Lalu tunggulah di luar sampai giliran Anda dipanggil.
Setelah dipanggil, masuklah ke ruangan tes dengan mempersiapkan uang tes kesehatan sebesar Rp15.000,00. Lalu Anda akan diberikan dua tes. Tes uji buta warna dan tes mata. Setelah Anda melaluinya dengan mudah, maka Anda akan mendapatkan:
1. secarik kertas bukti tes kesehatan berwarna kuning;
2. fotokopi KTP yang Anda serahkan ke petugas tes kesehatan di awal.
Lalu bergegaslah menuju loket pembayaran, letaknya dekat dengan tempat ujian praktik mengemudi. Serahkan berkas di atas di tambah SIM asli serta uang sebesar Rp60.000,00 kepada petugas loket. Lalu petugas loket akan menyerahkan kembali berkas yang kita serahkan (tentunya tidak untuk uangnya) ditambah dengan resi bank dan satu lembar formulir isian. Kini di tangan Anda sudah ada lima macam dokumen.
Kemudian Anda menuju ke lokasi pendaftaran. Sebelumnya Anda harus melewati pintu gerbang yang dijaga oleh beberapa provost. Untuk dapat melewatinya Anda harus menunjukkan berkas yang ada di tangan Anda, lalu petugas akan mencap tangan Anda—seperti kita memasuki Wahana Dunia fantasi—dengan lambang kepolisian.
Setelah Anda memasukinya, barulah Anda dengan tenang mengisi resi bank dan formulir isian di meja yang telah disediakan. Contoh isian pada formulir tersebut sudah dipajang di dinding, sehingga Anda tak perlu bertanya cara mengisinya ke petugas atau orang lain.
Setelah formulir dan resi bank telah diisi dan ditulis dengan benar, Anda segera menuju loket pembayaran asuransi. Pembayaran ini untuk pembayaran premi Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) yang dikelola oleh PT Asuransi Bhakti Bhayangkara dengan masa tanggungan selama lima tahun.
Di loket inilah Anda tidak perlu menyerahkan berkas yang Anda bawa. Anda cuma menyerahkan satu lembar fotokopi KTP dengan uang senilai Rp15.000,00. Anda akan memperoleh satu lembar Tanda Terima Premi Asuransi (TTPA). Anda tidak lama lagi akan menerima AKDP.
Anda tidak perlu harus menunggu terlebih dahulu AKDP berada di tangan Anda. Anda bisa langsung menyerahkan semua berkas perpanjangan SIM Anda dengan menunjukkan TTPA ke loket pendaftaran. Oleh petugas loket TTPA itu dikembalikan kepada Anda.
Setelahnya, segera Anda menuju tempat tanda tangan yang berada di sebelah pintu masuk ruang pemotretan. Di sana ada bapak tua yang bertugas mengarahkan Anda. Anda memberikan tanda tangan di secarik kertas kosong. Jangan pakai pulpen yang Anda bawa karena di sana telah disediakan pulpen khusus. Setelah diteken, kertas itu Anda simpan untuk dibawa masuk ke ruang foto. Lalu tunggulah sampai nama Anda di panggil melalui pengeras suara untuk dilakukan pemotretan.
Sambil menunggu itulah, Anda bisa menikmati suguhan layanan yang diberikan Polres Depok, seperti air minum dari dispenser, permen, brosur-brosur lainnya, dan tentunya banyak koran harian untuk bacaan pembunuh rasa bosan. Di saat itulah, tidak berapa lama Anda akan mendapatkan AKDP.
Kurang lebih tiga perempat jam Anda akan dipanggil untuk masuk ruang foto. Di sana, Anda akan bergiliran difoto dengan pemohon yang lain. Lalu setelah difoto Anda kembali keluar dan menunggu lagi. Sekitar sepuluh sampai lima belas menit Anda sudah akan mendapatkan kartu SIM yang berlaku sampai lima tahun ke depan.
Selamat, Anda telah menyelesaikan semua prosedur perpanjangan SIM ini yang memakan waktu kurang lebih dua jam tersebut. Mudah dan tidak berbelit-belit jika Anda memahaminya. Untuk kali ini, saya salut kepada Polres Depok.
***
Demikian inilah yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat. Apabila ada kekurangjelasan silakan untuk hubungi email ini: dedaunan02@telkom.net.

Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
20:19 15 Juli 2006.