[CATATAN SENIN KAMIS]: TELEPON UMUM


[CATATAN SENIN KAMIS]: TELEPON UMUM

Rasanya aneh setelah sekian lama tidak menggenggam gagang telepon umum. Lima hingga delapan tahunan lebih sepertinya. Dan gayanya seperti itu-itu saja. Ada kotak besar. Ada celah sempit untuk memasukkan uang logaman 500-an. Ada celah besar untuk koin yang tak terpakai. Kumpulan tombol angka. Layar untuk menampilkan jumlah uang dan nomor telepon yang dituju. Gagang telepon dengan kabel ulir berwarna perak. Warna biru mendominasi kotak, kubah atas, dan tiangnya.

    Dua uang recehan saya masukkan. Terlihat angka 1000 di layar. Saya mencoba untuk menekan tombol nomor handphone (hp) tujuan. Tapi cuma tiga angka yang muncul. Selanjutnya di layar tidak ada gerakan apa-apa. Saya mencoba bertanya kepada dua anak SMU yang sedang berdiri di kotak sebelah.

    “Teh, telepon umum ini tidak bisa ke handphone yah?”

    “Enggak bisa Bang, kalau warnanya biru tidak bisa,” jawab salah satunya.

    “Maksudnya?”

    “Iya, kalau warna kotaknya oranye baru bisa menelepon ke hp, kalau yang biru enggak bisa.”

    Dan saya melihat tidak ada yang berwarna oranye di jejeran telepon umum Stasiun Citayam ini. Saya baru “ngeh” kalau ada perbedaan-perbedaan seperti itu. Perkiraan saya yang semula bahwa telepon umum sekarang sudah canggih sehingga bisa menelepon kemana saja ternyata salah.

    Tapi ya itu tadi. Sudah lama sekali saya tidak menggenggam gagang telepon umum, karena sejak lama telah tergantikan perannya dengan hp. Saya jadi teringat pada waktu era kejayaan telepon umum di tahun 90-an. Orang antri saat menelepon. Panjang berderet-deret. Apalagi kalau malam minggu, tambah panjang lagi antriannya. Sampai-sampai ada tulisan di atas kotak telepon itu,” Bicara Secukupnya.” Yang tak peduli, biasanya akan mendapat deheman sampai gerutuan dari orang yang dibelakangnya.

    Seiring dengan berjalannya waktu, aksi vandalisme pun menghiasi tempat-tempat di mana telepon umum berada. Mulai coretan nomor telepon “panggil aku”, iklan pijat, cacian jorok, perusakan, sampai mancing pulsa dengan uang logam yang diikat benang. Banyak pula telepon umum yang tak berfungsi.

    Bagi yang tidak mau antri dan pembicaraannya didengar orang lain serta bisa berlama-lama menelepon, Warung Telekomunikasi (Wartel) bisa menjadi solusi. Walaupun masih juga terjadi antrian jika wartel di daerah itu terbatas dan ramai banget. Pada saat itu wartel menjadi alternatif berinvestasi bagi pengusaha kecil. Maka wartel pun tumbuh berkembang bak cendawan di musim hujan.

    Antrian di telepon umum, ramainya wartel, dan kebutuhan untuk selalu berkomunikasi pada masa itu menjadi sebuah keniscayaan yang tak bisa ditawar-tawar lagi di saat Telkom tidak mampu memenuhi permintaan masyarakat untuk memberikan sambungan tetap. Apalagi regulasi pertelekomunikasian masih memperkenankan Telkom buat memonopoli bisnis menggiurkan itu.

    Masih diingat, bagaimana perlu waktu yang lama untuk bisa mendapatkan nomor sambungan tetap. Dan sepertinya masyarakat rela untuk antri berjam-jam demi mendapatkan nomor itu. Nomor telepon rumah sepertinya menjadi sebuah alat untuk eksistensi diri bagi masyarakat pedesaan yang agraris dan perkotaan yang baru tumbuh. Atau hanya untuk mendapatkan fasilitas kredit.

    Yang mau cepat untuk mendapatkan nomor telepon rumah, ada juga masyarakat yang beralih ke penyedia layanan telekomunikasi lainnya—perusahaan ini pun harus menjadi partner bagi Telkom—tapi sayang kualitasnya buruk. Karena sinyal telekomunikasi tidak melalui jaringan kabel melainkan melalui jaringan wireless dengan antena khusus sebagai penerima sinyal radionya.

    Zaman berubah. Regulasi berubah. Monopoli Telkom pun dicabut. Berbondong-bondong perusahaan telekomunikasi tanpa kabel melalui jaringan GSM (Global System for Mobile Communications) dan CDMA (Code Division Multiple Access) datang ke Indonesia. Produsen hp dunia pun menjadikan Indonesia sebagai salah satu pangsa pasar yang menggiurkan.

    Kemunculan pertama kalinya ditandai dengan masih mahalnya hp dan nomornya. Bagaimana SIM Card masih menjadi barang yang tak terjangkau. Di sekitar tahun 2000 nomor biasa saja dijual dengan harga 500-ribuan apalagi dengan nomor cantiknya.

Di tahun-tahun sebelumnya hp hanya menjadi tontonan yang ada di sinetron-sinetron Indonesia atau film-film hongkong. Itupun bentuknya seperti balok kayu seukuran setengah lengan orang dewasa. Cukup untuk menimpuk anjing sampai terkaing-kaing.

Yang masih hanya bisa bermimpi mendapatkan hp, pelipur laranya adalah pager. Semacam alat untuk menerima pesan tertulis (SMS). Untuk mengirim pesan ke nomor pager yang lain perlu menelepon operatornya terlebih dahulu. Tidak praktis. Terbukti kemunculan penyedia jasa layanan ini tidak bertahan lama.

Sekarang hp murahnya minta ampun. Nomornya apalagi. Noceng (Rp2000,00) juga sudah dapat. Gratis malah kalau kita beli sekalian hp-nya. Dan bagaimana dengan telepon umum, wartel, wireless phone, pager? Ada yang masih bertahan dan juga lenyap sama sekali digilas perkembangan teknologi dan ketatnya persaingan dari para operator telekomunikasi.

Pager hilang ditelan bumi. Telepon umum masih di beberapa tempat. Kebanyakan sudah menjadi rongsokan. Wireless phone mati perkembangannya. Wartel rontok satu demi satu terkecuali di pedesaan yang menara BTS (Base Transceiver Station) operator seluler-nya belum berdiri. Telepon rumah? Sudah jadi onggokan yang jarang dipakai di rumah. Telkom sekarang sudah tak acap menawarkan sambungan tetapnya, yang ada hanya tawaran kepada para pelanggan tetap untuk ikut dalam program sambungan internet dan jaringan CDMA-nya.

Memang sesuatu yang stagnan tidak akan abadi. Ia akan kalah. Itu takdirnya. Untuk memenangkannya adalah pada inovasi yang mendarah daging di setiap karya. Telkom masih tetap eksis hingga kini karena inovasi pada produk layanannya. Sahamnya tetap menjadi blue chip. Ratelindo tak mau untuk mengulangi kegagalannya di masa lalu dengan bertiwikrama menjadi Esia.

Inovasi berpijak pada kemauan dan kemampuan untuk berkembang diri. Dengan kerja keras tentunya. Ilmu pengetahuan menjadi sesuatu yang tak bisa ditinggalkan. Inovasi dan ilmu pengetahuan adalah kepingan yang berkelindan. Tak bisa dipisahkan.

Seharusnya demikianlah pula saya, hingga tak ketinggalan zaman untuk mengikuti perkembangan dari tidak berkembangnya telepon umum. Maka tak perlu untuk menanyakan itu kepada dua anak SMU kiranya saya mengetahui.

“Bang…nih koinnya ketinggalan,” tegur anak SMU itu dari kejauhan.

“Ambil saja…!”

***

Thanks banget buat teman-teman Banding dan Gugatan 2, Direktorat Keberatan dan Banding: AA Yoga, Arya, Rifun, Ipung, Indra Gunawan, Mas Dibjo, Unesa-ja, Kang Awe, Nona Avrida Rombe, Leyjun, Mbak Ana, Mas Bayu, Uda Zai, 3S (Mas Suroto, Sapto, Safar), Chris, TP (Teguh Pambudi), Mbak Dian Angraeni, Elvina, Bro Ton, mas Adiprasetyo, Daeng Idham Ismail, Mas Faisal, AA Widi, AA Iman, AA Heru.

 

 

CATATAN SENIN KAMIS untuk Forum Diskusi Portal DJP

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

08:05 20 Desember 2010

    
 

 

 

 

 

    
 

    

ENEMY OF THE STATE


ENEMY OF THE STATE

 

Kehidupan Robert Dean (diperankan Will Smith) hilang setelah sekelompok agen NSA (National Security Agency) di bawah pimpinan politik korup, Thomas Brian Reynolds (Jon Voight), memburunya. Keluarga dan karirnya lenyap. Asetnya dibekukan. Bahkan tuduhan membunuh pun telah dipersiapkan untuknya.

Ini gara-gara temannya sebelum mati menitipkan rekaman pembunuhan senator yang dilakukan Reynolds. Dikejar ke sana ke mari oleh banyak Agen NSA yang didukung dengan teknologi mata-mata dan pencitraan satelit canggih, Dean telah menjadi enemy of the state.

Dean tak mau menyerah, ia berusaha untuk dapat mengembalikan hidupnya. Untuk itu ia tidak sendiri. Ia dibantu oleh mantan agen rahasia yang bernama “Brill”. Mereka berdua mampu membalikkan keadaan dan menjadi pemenang perseteruan itu.

Itulah sedikit kisah Enemy of the State, film yang dibesut oleh sutradara Tony Scott dan dirilis di tahun 1998. Tetapi bukan untuk mengupas film itu artikel ini dibuat. Apa yang dimunculkan oleh Hollywood bisa dijadikan cerminan yang terjadi di dunia nyata.

Betapa tidak, pembunuhan karakter dan penghilangan kehidupan seorang target dapat dilakukan dengan mudah oleh para pemilik kekuasaan. Untuk dapat menangkap seseorang yang menjadi musuh politik atau membahayakan karirnya, mereka mampu untuk membuat cerita bohong, rekayasa, dan konspirasi rumit.

Contoh gampangnya demikian: saldo rekening banknya tiba-tiba bertambah padahal ia tidak tahu dari mana duit itu bisa mampir ke rekeningnya. Dan tiba-tiba ia mendapatkan tuduhan yang disebar melalui media bahwa ia korupsi. Atau tahu-tahu ayah dan ibunya ditangkap oleh polisi dengan berita yang muncul keesokan harinya: mereka dianggap sebagai pengedar narkoba. Banyak lagi lainnya. Tujuannya cuma satu. Orang yang dijadikan target diharap untuk menyerah dan tidak melakukan apa-apa.

Ini pula yang diterima oleh Julian Assange, pendiri Wikileaks. Situs yang pada bulan April 2010 memposting video serangan helikopter Apache Amerika Serikat (AS) pada 2007 di Afghanistan dan menewaskan fotografer dan supir Reuters. Situs yang pada Juli 2010 menerbitkan sebanyak lebih dari 77 ribu dokumen serangan AS di Afghanistan. Kini 250 ribuan lebih dokumen kawat kedutaan besar AS di berbagai negara siap untuk diunggah di situs itu—sebagiannya sudah.

Julian Assange adalah orang yang paling dicari dan diburu oleh interpol (polisi internasional) atas permintaan pengadilan Swedia. Kalau sudah berkaitan dengan interpol, maka Assange harus berurusan dengan 188 negara anggota di dalamnya. Dugaannya ia telah melakukan kejahatan seksual, pemerkosaan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan kekuasaan. Sebelumnya Assange juga telah ditolak untuk tetap tinggal di Swedia, alasannya persyaratannya tidak terpenuhi.

Akan ada otoritas yang menolak untuk mengaitkan apa yang dialami oleh Assange dengan bocornya sejumlah dokumen rahasia AS ke sejumlah pihak. Seperti otoritas Kejaksaan Swedia yang mengatakan bahwa ada laporan dari pihak yang dilecehkan ke kepolisian atau karena Assange dianggap tidak kooperatif dalam penyidikan yang dilakukan oleh otoritas AS.

Australia pun—tempat Assange lahir dan dibesarkan—melakukan hal serupa dengan memerintahkan otoritas kejaksaan untuk menyelidiki adanya kemungkinan Assange telah melakukan pelanggaran undang-undang.

Assange telah menjadi enemy of the state.

Itulah resiko peniup peluit (whistle blower). Nasib Khairiansyah Salman
dan Susno Duaji hampir-hampir mirip. Tentu dengan kelebihan dan kekurangan mereka. Khairiansyah Salman membongkar kasus korupsi di tubuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2005 lalu. Sedangkan Susno Duaji membongkar korupsi besar yang melibatkan banyak profesi.

Setelahnya, dua-duanya mendapatkan penghargaan. Khairiansyah memperoleh Integrity Award 2005 dari Transparency International. Susno dianugerahi Top Newsmaker oleh PWI Jaya. Dan dua-duanya lalu dijadikan tersangka dalam kasus lain. Yang tampak dari ini adalah tiadanya perlindungan hukum buat para peniup peluit itu.

Akankah itu akan menakutkan bagi para peniup peluit yang ada di Direktorat Jenderal Pajak ini? Pun setelah seluruh pegawai dirangsang dengan pariwara untuk menjadi peniup peluit. Alih-alih diberikan penghargaan sebagai orang yang telah menyelamatkan bangsa ini dari penyakit akut yang dideritanya, malah sebaliknya. Masa lalu dibongkar, dijauhi teman sejawat, karir hancur, dan bahkan fitnah yang sebegitu banyaknya.

Diyakini, bahwa ada sistem di instansi ini yang akan memberikan perlidungan—hukum, kenyamanan dalam bekerja—kepada para peniup peluit ini. Masalahnya adalah sudahkah diberikan keyakinan yang 100% kepada para mereka? Jika tidak jangan harap mereka mau menjadi peniup peluit. Karena bagi mereka menjadi peniup peluit sama saja dengan menjadi enemy of the state.

Semoga tidak.

 

Dimuat di situs internal DJP: http://kitsda

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

katak-katak malam itu sekarang telah bernyanyi riang

11.20 06 Desember 2010

WAHAI PEMERINTAH, JANGAN KORBANKAN KAMI


PEMERINTAH… JANGAN KORBANKAN KAMI

Menjelang lebaran haji tahun 2010 ini terasa sekali
oleh saya—sebagai ketua takmir—berat dalam memutuskan sesuatu.
Masalah klasik sebenarnya. Kapan puasa sunnah arafahnya dan kapan shalat Idul Adhanya. Tahun 2007 lalu yang pelaksanaannya berbeda kayaknya tidak ada masalah dan kami enteng-enteng saja melewatinya. Untuk kali ini sepertinya tidak.

Ada Jama’ah yang berpendapat hari Senin puasanya karena sudah menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi wukuf di arafah pada hari itu. Jadi shalat Idul Adhanya hari Selasa. Jama’ah yang lain berpendapat bahwa kita kudu ikuti apa kata pemerintah. Pemerintah sudah menetapkan tanggal 10 Dzulhijjahnya pada hari Rabu sehingga Shalat Idul Adhanya jatuh pada hari itu juga dan Puasa Arafahnya pada hari sebelumnya yaitu pada hari Selasa.

Ada lagi jama’ah lain yang berpendapat bahwa kita ikuti penetapan hari raya Idul Adhanya pada hari Rabu namun puasanya mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi karena puasa Arafah berpatokan pada pelaksanaan wukuf di Arafah.

Saya harus ambil keputusan karena saya pikir dari kesemua pendapat itu ada banyak ulama yang mendukungnya. Satu yang tetap menjadi pertimbangan saya adalah sesungguhnya menjaga persatuan umat Islam wajib hukumnya. Sedangkan pelaksanaan puasa Arafah dan shalat Idul Adha adalah sunnah. Tentunya mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah itu adalah lebih utama.

Karena kebanyakan dari kita terkadang sulit dalam menentukan prioritas. Terbukti kalau shalat Idul Adha ataupun Idul Fitri banyak yang datang berbondong-bondong datang ke masjid padahal sehari-harinya tidak pernah datang sama sekali. Sepertinya shalat ‘Id adalah sebuah kewajiban sehingga kalau tidak melaksanakannya terasa kurang afdol atau gimana gitu

Begitupula dalam penentuan waktunya, perbedaannya akan menjadi pertengkaran yang berujung saling berdebat, membenci, dan timbul benih-benih perpecahan. Padahal puasa Arafah dan shalat ‘Id Qurban hukumnya sunnah belaka (maksimal adalah sunnah mu’akadah, sunnah yang amat dianjurkan). Tak perlu mengorbankan sesuatu yang wajib dengan mengunggulkan yang sunnah. Seperti contoh yang lainnya adalah lebih mementingkan shalat tahajud tapi shalat shubuhnya kesiangan ditambah tidak berjama’ah di masjid.

Dengan pertimbangan kaidah keputusan pemerintah menghapuskan perbedaan maka saya ambil keputusan melaksanakan pendapat yang ketiga. Yakni untuk melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Al-Ikhwan pada hari Rabu dan dipersilakan untuk melaksanakan puasa Arafah pada hari Senin.

Dengan ambil penetapan tersebut saya harap tidak ada masalah bagi yang tetap ngotot berlebaran pada hari Selasa dan tidak mau melaksanakan shalat Idul Adha pada hari Rabu, namun dirinya tetap punya peluang melaksanakan puasa Arafah pada hari Senin. Lebih mementingkan puasa daripada shalatnya dengan alasan balasan yang diberikan Allah sungguh luar biasa. Dihapuskannya dosa kita setahun kebelakang dan satu tahun ke depan. It’s ok.

Pun saya harapkan penetapan ini tidak masalah bagi jama’ah yang berpendapat shalat Idul Adha pada hari Rabu, karena kebanyakan orang juga jarang untuk mengamalkan puasa Arafah terkecuali mereka yang paham dengan agama ini dan sunnah-sunnahnya.

Pertimbangan yang lebih penting lagi bagi saya adalah seperti sedikit diuraikan di atas yakni kaidah disunnahkannya meninggalkan sesuatu yang sunnah demi menjaga persatuan. Di mana apabila terjadi pertentangan antara wajib dan sunnah, maka yang dilakukan adalah yang wajib, walaupun harus meninggalkan yang sunnah. Karena maslahat persatuan lebih besar daripada maslahat melakukan sunnah.

Dr. Abdul Karim Zaidan menukil dari An-Nadawi yang mengilustrasikan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad saw dalam penerapan kaidah ini. Beliau tidak mengubah bangunan Ka’bah, karena dengan membiarkannya seperti yang sudah ada dapat menjaga persatuan.

Sahabat Abdullah bin Mas’ud tidak sependapat dengan Utsman bin Affan yang melaksanakan shalat dalam perjalanan secara sempurna (itmam). Tetapi ditengah perjalanan Ibnu Mas’ud ra melaksanakan shalat itmam dan menjadi makmum di belakang Utsman ra. Ketika ditanya tentang perbuatannya itu, Ibnu Mas’ud ra berkata, “perselisihan itu buruk.”

Memaksakan shalat Idul Adha pada hari Selasa di tengah pemahaman masyarakat yang mayoritas Nahdliyin dikhawatirkan timbulnya fitnah bagi umat. Yaitu fitnah terjadinya perpecahan. Jika memang dipastikan tidak ada fitnah, maka dipersilakan saja untuk untuk melaksanakan shalat Idul Adha pada hari Selasa. Anda yakin maka silakan pakai kaidah ini: keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan (alyaqiinu laa yazuulu bisysyakki). Dan pada kondisi yang saya alami di sini saya masih ragu.

Jalan dakwah masih panjang. Tujuan jangka pendek tak bisa mengorbankan tujuan jangka panjang. Perlu menghitung kekuatan dan risiko yang timbul. Selagi tetap memaksakan pendapat kita yang menurut kita paling rajih tetapi dengan membuat masyarakat kita lari sedangkan di sana masih terbuka peluang adanya pilihan lain yang syar’i, maka tujuan dakwah yang hendak dicapai akan menjadi semakin panjang lagi. Lalu mengapa kita memaksakan diri?

“Insya Allah tahun depan kita pikirkan kembali,” kata saya kepada para jama’ah yang menginginkan shalat Idul Adhanya pada hari Selasa.

By the way, inilah resiko menjadi rakyat kebanyakan. “Dan resiko memiliki pemimpin yang tidak mengerti agama,” kata seorang ustadz, ahad pagi ini. Ditambah dengan ulama yang takut pada penguasa sehingga tidak menyampaikan sesuatu yang benar kepada pemimpinnya. Karena ditengarai sesungguhnya pemimpin tertinggi di republik ini orangnya terbuka dan mau mendengarkan. Tapi sayangnya kurang tegas.

Saya berharap bahwa kengototan pemerintah untuk tetap berlebaran pada hari Rabu bukan didasari karena tidak mau mengubah hari libur, nasionalisme yang sempit, pemikiran sekuler yang hinggap di tubuh kementerian yang mengurusi agama di republik ini, yang ujungnya tidak mau sehaluan dengan orang-orang yang menurut mereka berpemahaman transnasional, atau tak mau mengubah protokoler yang sudah disiapkan para pembantu pemimpin itu. Namun semata-mata karena pertimbangan fikih yang matang.

Singapura yang sekuler dan mayoritas nonIslam saja mau menggeser hari liburnya di hari Selasa lalu mengapa kita yang mayoritas tidak bisa?

Saya berharap pula di tahun-tahun mendatang tidak terjadi perbedaan lagi. Karena yang repot kita-kita di bawah ini. Setiap tahun berdebat lagi. Setiap tahun memberikan penjelasan lagi. Bila tidak ditangani dengan baik khawatirnya umat menjadi bercerai-berai. Pemerintah tak perlu mengorbankan kita lagi untuk hal ini.

Katanya satu atau dua tahun ke depan pemerintah mengusahakan untuk dapat menyamakan cara penghitungan penentuan tanggal hari raya antarormas Islam. Syukurlah kalau begitu.

“Oleh karenanya pilihlah pemimpin yang mengerti agama dan isilah parlemen dengan orang-orang yang tak sekadar KTP-nya Islam,” tambah ustadz kami menutup pengajian shubuh ini. Betul juga sih kata ustadz itu, pemimpin yang mengerti agama akan dengan mudah fleksibel dan juga tegas dalam berprinsip. Orang-orang yang mengerti agama dalam parlemen pun akan bisa saling nasehat menasehati dalam kebaikan kepada pemerintah. Pastinya produk undang-undang yang dihasilkan selalu membela kepentingan umat. Insya Allah.

Wallohua’lam bishshowab. Hanya Allah yang Mahacerdas lagi Maha Mengetahui.

 

Maraji’:

100 Kaidah Fikih dalam Kehidupan Sehari-hari, Dr. Abdul karim Zindan, Penerjemah: Muhyiddin Mas Rida, Lc., Penerbit Pustaka al-Kautsar, Cet. I, Februari 2008

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

07.48 12 November 2010

MENTARI BERSINAR DI KEMENTERIAN PERDAGANGAN


MENTARI BERSINAR DI KEMENTERIAN PERDAGANGAN

Ribut-ribut test Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Perdagangan yang memuat soal lagu Pak Presiden bagi saya itu adalah hal kecil yang dibesar-besarkan. Namanya juga pengetahuan umum ya silakan saja memuat soal tentang apapun. Kata “umum”nya sudah menjadi tanda ketidakkhususan.

Bagi yang sering melihat-lihat dan mengerjakan soal pengetahuan umum akan menjumpai banyak soal yang lebih remeh-temeh dari sekadar itu. Seringkali soal pengetahuan umum ini dibuat berdasarkan kondisi atau berita terkini yang beredar di media-media. Kebetulan pula bulan-bulan ini Pak Presiden sedang mempromosikan lagu karangannya sendiri yang berjudul Mentari Bersinar.

Terus terang saja, kalau disodorkan soal itu saya belum tentu bisa menjawabnya. Kalaupun betul, itu keberuntungan saja karena hasil menghitung kancing atau suara tokek yang tiba-tiba terdengar pada saat ujian. Karena sampai hebohnya berita ini saya tidak tahu apa judul dari lagu Pak Presiden.

Liriknya saja pun saya tidak tahu. Bahkan saya dengan asal menulis lirik ini disaat ditanya teman saya lirik lagu Mentari Bersinar itu seperti apa:

Oh, my love my darling I’ve hungered for your touch a long lonely time and time goes by so slowly and time can do so much are you still

Atau seperti ini:

Mentarimentari. Alangkah Indahmu merah kuning hijau dilangit yang biru

Barulah ketika media memberitakannya dengan menayangkan pilihan yang harus dipilih dengan jawaban yang betul, saya ngeh, oh…lagunya Pak Presiden itu toh.

Tetapi namanya juga hidup. Namanya juga selebritas perpolitikan di tanah air. Namanya tokoh publik. Segalanya disorot. Besar dan kecil tindakannya diteropong. Ditunggu celah kecilnya untuk ditembak. Ini salah satunya.

Kalaulah dikatakan pembuat soal di Kementerian Perdagangan dianggap punya mental penjilat sungguh tidak tepat. Apa coba manfaat yang ia peroleh? Kalau mau menjilat tentu sekelas eselon satu atau menterinya yang dekat dengan Presiden.

Mau menanamkan pengaruh di alam bawah sadar peserta ujian sebagai modal kampanye? Ah..biasa saja lagi. Yang ikutan test CPNS itu orang-orang intelektual (minimal sarjana). Tidak begitu mudahnya di-brainwash.

Terus terang, cara memblow-up masalah ini bagi saya kurang elegan. Asal seruduk. Saya sepakat bahwa Pak Presiden adalah sosok bukan malaikat yang perlu dinasehati ketika salah dan perlu dikritik ketika mengeluarkan kebijakan yang tidak pro rakyat, namun ya mbok tidak seperti itu. Media terlalu membesar-besarkannya.

Yang perlu diperhatikan dengan seksama seharusnya adalah proses penerimaan CPNS-nya. Bersih, jujur atau tidak? Pakai duit atau tidak? Pakai joki atau tidak? Ada kolusi dan nepotisme atau tidak? Itu! Agar nanti tidak ada lagi birokrasi yang mental pejabatnya bobrok. Segalanya dihitung dengan 3 hal yaitu duit, duit, dan duit. Tidak mau bekerja kalau tidak ada duitnya. Segala sesuatu yang seharusnya bisa dipermudah jadi dipersulit. Wadaw…kalau semuanya seperti itu? Mau dibawa kemana bangsa yang besar ini?

Kalau berita tentang baju presiden yang dananya milyaran rupiah setahun? Nah itu baru bagus. Ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi pemantik, kemudian media memblow-up (walaupun masih dengan cara langsung memvonis tanpa terlebih dahulu mengklarifikasinya), lalu Pak Presiden memberikan penjelasan. Clear…selesai. It’s be done.

Mari…kita letakkan segalanya dengan proporsi yang benar. Negara ini jangan diributkan dengan hal-hal kecil seperti ini.

Mentari…mentari…alangkah indahnya..

Eit salah yah…ada yang bisa beritahu saya lagunya seperti apa?

 

***

 

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

07.18 16 Oktober 2010

SAAT SAYA JADI KETUA PSSI


SAAT SAYA JADI KETUA PSSI

Tentunya bagi Anda yang tak pernah melepaskan pandangannya dari Piala Dunia 2010 tahu Jorge Larrionda. Ia adalah wasit asal Uruguay yang tak mengesahkan tendangan Frank Lampard menjadi gol walaupun bola sudah melewati garis berdasarkan tayangan ulang yang dipertontonkan kepada penikmat sepakbola di seluruh dunia.

Satu lagi adalah Roberto Rosetti, wasit Italia yang mengesahkan gol Carlos Tevez ke gawang Meksiko walaupun ia dalam posisi offside. Terlepas dari keputusan kontroversi yang dilakukan dua wasit itu, para pemain dan official tim—walaupun dengan kecewa berat dan gerutuan tentunya—tidak ada yang mengintimidasi wasit apalagi sampai mendorong dan memukulnya.

Kecepatan mengambil keputusan dan ketegasan memang diperlukan oleh wasit dalam memimpin pertandingan. Dan upaya wasit—terlepas dari kesalahan yang diperbuatnya—itu dihargai oleh semuanya. Itu semua agar pertandingan bisa berjalan lancar, pemain bisa terlindungi dari kekerasan, peermainan terhindar dari upaya-upaya licik yang hanya akan menciderai fair play yang selama ini dikampanyekan FIFA.

Makanya kita senantiasa dapat menikmati pertandingan bola di Piala Dunia 2010 ini dengan nyaman. Wasit tak membiarkan tekel-tekel berat dan ringan ataupun handsball bahkan memaki tanpa ada peluit yang menjerit. Kartu kuning dan kartu merah bisa dikeluarkan kepada para pemain yang tak mengindahkannya. Dan sampai sejauh ini wasit aman-aman saja. Memangnya pemain berani melawan wasit terkecuali kalau karir persepakbolaannya akan tamat.

Nah, kalau dua wasit itu memimpin pertandingan di liga Indonesia, jangan harap kepalanya utuh. Minimal benjut atau mukanya berdarah kena pukul pemain dan pelatih ataupun kena lemparan botol dari suporter.

Lah iya…pertandingan liga di negeri ini tak ada bedanya dengan pertandingan tarkam (antarkampung). Terlihat betul kasarnya pemain menekel lawan yang kalau itu terjadi di liga –liga Eropa ataupun piala dunia sudah pasti pemain itu diberi kartu merah. Masalahnya ketika wasit mau bertindak tegas, mau mengkartukuningkan atau mengkartumerahkan, para pemain berani memprotes, mendorong wasit, memukulinya, dan meludahinya.

Wasit tidak bisa berbuat apa-apa. Ia kemudian hanya bisa mencari perlindungan kepada aparat keamanan yang belum tentu bisa melindunginya dari lemparan suporter. Eh sudah demikian, komisi disiplin PSSI hanya memberikan hukuman ringan kepada para pemain yang berani melawan wasit itu. Menyedihkan memang. Terlihat enggak ada efek jeranya buat pelaku.

Kita semua ingin bahwa negara besar ini punya tim sepakbola yang bagus. Disegani negara lain. Bisa berkompetisi dan berprestasi di Piala Dunia. Punya liga reguler yang enak untuk ditonton. Tentunya banyak faktor untuk mewujudkan itu. Wasit adalah salah satunya.

Nah, kalau saya jadi Ketua PSSI menggantikan Nurdin Halid, saya akan mengganti orang-orang lama yang sudah puluhan tahun di sana dengan orang-orang muda yang punya kepedulian lebih dengan persepakbolaan Indonesia. Lalu saya pilih orang-orang yang berada di komisi disiplin PSSI dengan orang-orang yang punya integritas dan keberanian.

Saya akan menjadikan wasit sebagai profesi yang dihargai, profesional, dan berwibawa. Tentunya saya akan menaikkan gaji dan tunjangan wasit agar tidak mudah disuap. Saya memberikan jaminan kepada wasit untuk bertindak tegas di lapangan. Wasit diberikan rasa aman dari ketakutan.

Tentunya ketika ada pemain yang berani menyentuh, mendorong, dan memukul wasit, wasit harus berani memberikan kartu kuning atau kartu merahnya langsung. Begitu pula kalau ada perkelahian antarpemain. Komisi Disiplin PSSI juga punya peran di situ untuk menghukum pemain, pelatih, dan suporter. Tentunya hukumannya harus lebih berat daripada yang diberikan sekarang.

Itu saja dulu. Tentunya ini pemikiran saya sebagai orang awam yang gemas dengan persepakbolaan Indonesia. Faktor selain wasit tidak akan saya bahas di sini. Saya yakin sih, sebenarnya banyak orang yang berpikiran seperti saya ini. Ide-ide itu mungkin sudah kuno bagi para pengurus PSSI sekarang. Tapi entah mengapa kalau itu adalah ide bagus kok tidak pernah dilakukan PSSI? Apa kendalanya? Jawabannya butuh keterbukaan dari pada pihak terutama PSSI.

Yang pasti saya masih punya harapan kalau suatu saat saya bisa menonton liga Indonesia dengan enak seperti saat menonton liga Spanyol dan Inggris bahkan berkualitas seperti Piala Dunia. Pemain respek pada sesama, hormat pada wasit, wasit adil dan profesional, pelatih punya jiwa besar, suporter yang tak seperti hooligans dan bonek, manajemen terbuka dari PSSI, serta pemimpin PSSI yang tahu diri. Kapan?

Entah…

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Saat Felipo Melo di Kartu Merah

11.26 02 Juli 2010

FPI, ULIL, DAN MEREKA


FPI, ULIL, DAN MEREKA

Front Pembela Islam (FPI) teriak-teriak demo menuntut penutupan tempat maksiat tetapi belum tentu tempat maksiat itu segera ditutup. Tapi orang sekelas gubernur DKI Jakarta seperti Sutiyoso dengan hanya bermodal torehan tinta hitam di atas surat keputusannya, tempat maksiat sebesar apapun, sementereng apapun, dengan bekingan siapapun bisa ditutup dalam waktu semalam.

    Tanpa meremehkan apa yang telah dilakukan FPI dalam pemberantasan kemaksiatan di tanah air, fakta bahwa kekuasaan merupakan sarana paling efektif untuk merubah sesuatu adalah hal yang sulit terbantahkan. Maka banyak orang sangat ingin berkuasa, entah untuk merubah sesuatu ke arah yang lebih baik atau sebaliknya.

    Ini yang dilakukan oleh salah satu pentolan Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Absar Abdilla, setelah kalah dalam ajang perebutan kepemimpinan di Nahdhatul Ulama (NU) beberapa waktu yang lalu. Ulil sepertinya nyaman diajak bergabung ke partai penguasa, Partai Demokrat pimpinan Anas Urbaningrum. Dan yang pasti Ulil tahu betul kalau dekat-dekat dengan partai penguasa ia akan memperoleh keuntungan. Minimal untuk menyebarkan ide-ide pluralismenya secara lebih luas.

     Terbukti, pada saat ada momen pengusiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ribka dan Rieke, dalam sebuah pertemuan di Banyuwangi yang dilakukan oleh ormas Islam salah satunya FPI, maka Ulil langsung berteriak kencang dan melakukan penggalangan opini untuk membubarkan musuh ideologi lamanya itu. Menurut dia, FPI adalah ormas yang sering melakukan kekerasan secara sistematis dalam setiap kegiatannya. Sehingga pewacanaan pembubaran FPI harus terus menerus digaungkan.

    Kini Ulil sudah punya tempat strategis agar suaranya bisa didengar lebih kencang lagi. Dulu mungkin hanya kalangan tertentu saja—baik kawan atau lawan—yang tahu begitu rupa tentang Ulil dan pemikirannya. Dengan bergabungnya dia dengan lingkaran kekuasaan dia dapat bebas dan mudah untuk semakin menggalang kekuatan melalui jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kiri dan liberalnya. Yang berarti pula Ulil semakin dekat dengan media yang akan sering menjadikannya narasumber. Ini semakin tidak mudah buat para pegiat Islam yang sering bertarung pemikiran dengannya.

    Maka bagi para muslim yang biasa bergerak dalam dunia pergerakan Islam, selayaknya untuk merapatkan barisan, konsisten dalam mewujudkan visi dan misinya, tak perlu berselisih dan saling melontarkan kecaman serta menuduh pergerakan Islam lainnya telah keluar dari garis perjuangan.

Tak perlu alergi dengan kekuasaan. Karena bila kekuasaan berada di tangan orang-orang yang sholeh tentunya kekuasaan itu diarahkan kepada perbaikan. Maka memperbanyak orang-orang sholeh dalam dan dekat dengan pusat kekuasaan menjadi sebuah kemestian.

Mereka yang telah berada dalam sistem kekuasaan itu diharapkan semakin bekerja lebih keras lagi dalam membumikan nilai-nilai Islam pada setiap kebijakan yang akan diambil, menunjukkan kebersihan dan kepeduliannya pada mustad’afin (orang-orang lemah). Mereka yang berada di luar sistem tentunya harus lebih dapat memberikan pencerahan kepada umat, membangun jaringan, mengalirkan semangat persatuan para qiyadah (pemimpin) setiap pergerakan kepada akar rumput dan tentunya masih banyak lagi yang lainnya.

Maka jika itu benar terwujud, tak perlu khawatir FPI akan dibubarkan dan terserah Ulil mau ngomong apa.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

di tengah Paraguay kesulitan menjebol gawang Jepang

11.07 29 Juni 2010

MOTOR DILARANG PAKAI PREMIUM: KEBIJAKAN ANTI KERAKYATAN


MOTOR DILARANG PAKAI PREMIUM: KEBIJAKAN ANTI KERAKYATAN

Akhirnya pemerintah berwacana untuk melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan motor dua. Artinya yang punya sepeda motor nantinya tidak boleh lagi mengonsumsi premium.

Banyak alasan yang dikemukakan. Mulai dari sebatas subsidi yang membengkak dan memberatkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), pembatasan laju pertumbuhan sepeda motor, contoh sukses program konversi minyak tanah ke gas, sampai kepada masalah lingkungan.

Walaupun baru sebatas wacana, tetapi jelas ini sudah menghebohkan dan meresahkan.

Kenyamanan Yang Terganggu

Maaf, saya meyakini betul naifnya alasan laju sepeda motor yang spektakuler sebagai biang dari pembengkakan subsidi BBM. Ini sebenarnya dapat dilihat dari kapasitas tangki kendaraan roda dua yang lebih kecil daripada lainnya. Ini hanya sekadar alasan yang dibangun dari kalangan menengah perkotaan untuk menutupi alasan sebenarnya yakni kenyamanan berkendara roda empat di jalanan karena banyaknya sepeda motor.

Dulu waktu Jakarta lagi hangat-hangatnya pemberantasan becak, alasan yang dikemukakan pemerintah DKI adalah dikarenakan becak sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan slogannya saat itu, BMW (Bersih, Manusiawi, dan Wibawa). Tetapi sesungguhnya keberadaan becak menyebabkan laju berkendara mereka yang berkurang dan tentunya kenyamanan mereka terganggu.

Penzaliman kepada yang lemah tampak dari upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Pengusiran, perampasan dan pemusnahan becak dengan cara yang lembut hingga keras. Tetapi Jakarta kualat sampai saat ini jalanan tetap saja macet.

Sekarang dicari penyebab utama kemacetan itu apa? Oh ternyata karena banyaknya sepeda motor. Mulai terpikirlah di dalam otak para pengambil kebijakan di negeri ini untuk memusnahkan moda transportasi yang satu ini. Tetapi dikarenakan tidak sama dengan becak tentunya jelas tak mungkin dilakukan pengusiran, perampasan, dan pemusnahan. Terkecuali pemerintah mau berhadapan dengan revolusi rakyat.

Akhirnya yang gampang adalah bersembunyi dibalik argumentasi sepeda motor terlalu banyak mengonsumsi BBM yang bersubsidi. Naïf sekali.

Konsumsi BBM Merusak Lingkungan

Ini adalah alasan yang dikemukakan oleh pejabat pada saat diwawancarai salah satu TV swasta pagi ini (Jum’at, 28/5) Karena terbatasnya energi yang tidak terbarukan tersebut dan juga dalam rangka penyelamatan lingkungan maka wacana pembatasan subsidi bagi kendaraan motor roda dua dimunculkan.

Pemerintah berani ngotot dengan alasan rusaknya lingkungan sedangkan kerusakan hutan dan lingkungan yang sudah jelas-jelas di depan mata dan batang hidungnya yang dilakukan oleh pemilik modal dengan industri kayu, sawit, dan tambangnya dibiarkan begitu saja. Ini aneh saja bagi saya.

Berkenaan dengan alasan terbatasnya energi terbarukan maka sudah selayaknya pula Pertamina yang dituntut untuk lebih bekerja keras dalam mencari lapangan minyak baru. Jangan ketidakmampuan Pertamina dalam pencapaian target produksi minyak itu dipindahkan kepada rakyat yang sudah berat beban hidupnya ini. Dan selama ini juga masalahnya adalah ada pada persoalan hulu yang tidak bisa diselesaikan Pertamina. Lalu mengapa rakyat kembali dijadikan korban?


Konversi Premium

Ini juga dijadikan argumentasi yang menyakitkan. Karena sejatinya sukses program konversi minyak kepada gas—selain rakyat yang tidak bisa berbuat apa-apa—juga karena pemerintah sendiri telah menyediakan alternatifnya yang tepat dan pemberian tabung-tabung gas gratis. Walaupun kemudian masalahnya berlanjut pada rendahnya kualitas tabung-tabung gas tersebut.

Sekarang? Sudahkan pemerintah telah menyediakan energi alternatif dan siap memberikan secara gratis alat untuk mengonsumsinya kepada rakyatnya? Saya yakin jawabannya belum terpikirkan.

Neolib

Pemerintah ingin mempertahankan prestasinya untuk tidak menaikkan harga BBM setelah sekian lama. Tetapi tuntutan harga minyak dan pembengkakan subsidi menjadi penghalang kesekian dari upaya itu. Maka pemerintah menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini adalah langkah tepat untuk mengamuflase kenaikan harga BBM.

Pemerintah tidak perlu susah-susah menghadapi demo-demo karena faktanya tidak ada harga BBM yang naik. Walaupun prosentase kenaikannya gila-gilaan dengan pengalihan konsumsi itu. Lebih gila daripada sekadar kenaikan BBM secara reguler yang biasa dilakukan pemerintah pada jam 12 malam. Rakyat kebanyakan hanya diminta untuk mengalihkan konsumsi BBMnya dari minyak yang berharga murah. Substansinya sama. Rakyat tidak boleh menikmati subsidi.

Kalau sudah demikian, ini sejalan dengan Konsensus Washington yang menegaskan adanya larangan menyubsidi rakyat yang dibalut dengan argumentasi disiplin fiskal. Cara berpikir neolib yang sangat anti kerakyatan. Kalau pemerintah benar-benar berpikir untuk rakyat tentunya menegasikan cara dan tindakan yang memberatkan rakyatnya. Tapi kali ini tidak.

Solusi

Rakyat Indonesia sebenarnya tidak terlalu banyak menuntut kepada pemerintah asal pemerintah berlaku yang sama kepada mereka. Untuk mengatasi gejolak yang timbul dan sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat selayaknya pemerintah juga memikirkan upaya itu diterapkan secara bertahap dan terlebih dahulu kepada para pemilik mobil. Ini agar tampak keteladanan yang bisa ditiru.

Kemudian siapkan komitmen, kebijakan, dan aksi nyata pengembangan moda transportasi masal yang nyaman dan terjangkau bagi rakyat. Masalahnya selama ini pemerintah kurang serius. Monorel dan Busway Transjakarta bisa dijadikan contoh.

Selain itu pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur jalan raya dengan sebaik-baiknya sebagai kompensasi yang diberikan. Karena infrastruktur seperti jalan merupakan modal sosial masyarakat dalam berekonomi serta memiliki keterkaitan yang kuat dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi local.

Pemerintah juga hendaknya menyiapkan terlebih dahulu energi alternatif dan perangkatnya yang bisa menjadi substitusi. Mengapa harus pemerintah? Karena pemerintah mempunyai kebijakan, wewenang, dan kekuasaan untuk menekan para produsen motor ataupun mobil yang terjebak pada kenyamanan dalam angka penjualan yang fantastis di negeri ini untuk turut serta mengembangkan teknologinya.

Karena selama ini setiap penerapan teknologi alternatif selalu beriring dengan pengembangan motor dan mobil nasional. Jelas ini berseberangan dengan kepentingan para industrialis kapitalis itu. Apalagi salah satunya sampai mengatakan untuk tidak bermimpi di siang bolong dalam rencana pengembangan mobil nasional.

Maka semua ini adalah sebagian kecil dari solusi rakyat yang bisa tersampaikan. Semoga pemerintah paham.

***

Riza Almanfaluthi

Masyarakat Jelata

29 Mei 2010

Aku dan Israel Memang Tanpa Nurani: Siap-siaplah Menjadi Monyet


Aku dan Israel Memang Tanpa Nurani:

Siap-siaplah Menjadi Monyet

Para pemimpin negara Timur Tengah berusaha mewujudkan daerah Timur Tengah sebagai Negara bebas nuklir. Tapi sudah pasti rencana itu ditolak oleh Israel sebagai satu-satunya negara di kawasan itu yang mempunyai senjata nuklir yang siap luncur.

Alasannya itu diperlukan untuk menghadapi kekuatan semua negara Timur Tengah yang dalam bawah alam sadarnya merupakan musuh-musuh sejatinya. Sungguh negara ini benar-benar tak punya nurani.

Kini dunia dipertontonkan oleh arogansi Israel yang dengan semena-mena menembaki kapal relawan asing di perairan Internasional. yang memuat  bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Sudah 10 relawan yang telah tewas dalam pembantaian itu.

Israel memberikan alasan bahwa kapal perang mereka dilempari dengan pisau dan kayu oleh relawan. Sehingga sudah menjadi kewajiban mereka untuk mempertahankan diri. Aih…dasar kumpulan orang-orang yang tak mempunyai nurani.

Sebuah alasan yang mengada-ada. Karena bagaikan Dawud melawan Jalut, pisau dan kayu tak ada apa-apanya dibandingkan dengan baja-baja dari kapal perang Israel itu.Dan kalaupun benar, jika nurani mereka punya, mereka tentu bisa menahan diri untuk tidak terpancing. Tapi ternyata tidak. Mereka tidak punya nurani.

Maka akankah negara-negara barat kembali menutup mata dengan mengebiri kembali nurani mereka yang selama ini mereka lakukan. Tidak berbuat apa-apa?

Akankah negara-negara kaya minyak di Timur Tengah itu pun kembali mempertontonkan sikap mereka yang berlawanan dengan kehendak rakyatnya yang menginginkan para penguasanya tidak sekadar diam saja tetapi ikut berperan serta secara langsung dan efektif membantu rakyat Palestina dan mengusir rasa ketakutan mereka akan kehilangan dunianya ketika mereka melepaskan diri dari himpitan ketiak penguasa dollar?

Akankah momen ini menjadi momen menentukan bagi Umat Islam untuk kembali bersatu setelah sekian lama masih saja mempertengkarkan diri mereka dengan urusan-urusan khilafiah?

Bahkan inikah saat tepat untuk kembali memikirkan dan menyisipkan harapan kepada Allah di antara doa-doa panjang kita untuk saudara-saudara kita di Palestina sana?

Seharusnya ya. Tidak ada kata terlambat untuk itu. Allahummansur mujaahidiina wa ikhwana fi Filistin…Daripada tidak sama sekali.

Atau jika kita memang berpikir sudah tak ada urusannya kehidupan kita yang nyaman ini dengan Palestina pada saat ini, maka yang layak adalah jika kita berbicara pada diri sendiri: “ Aku dan Israel memang tak punya nurani.” Siap-siaplah untuk menjadi monyet. Karena monyet memang licik, rakus, egois, dan narsis.

Allohua’lam bishshowab.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

21:33 31 Mei 2010.

FAKTUR PAJAK STANDARD MASIH BISA DIPAKAI?


APAKAH FAKTUR PAJAK YANG MASIH MENCANTUMKAN KATA STANDARD MASIH BISA DIPAKAI?

Bulan Maret dan April 2010 ini saya sering sekali ditanya oleh Wajib Pajak berkenaan dengan penerapan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 /PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.

Dengan ketentuan tersebut tidak ada lagi pembagian faktur pajak menjadi faktur pajak standard dan faktur pajak sederhana. Masalahnya—seperti yang sering diungkapkan oleh Wajib Pajak—adalah ketentuan tersebut tidak mengakomodir masa transisi buat Wajib Pajak agar dengan mudah menerapkan ketentuan tersebut.

Pada akhirnya banyak Wajib Pajak komplain dan bertanya pada saya masih dapatkah faktur pajak yang lama dipakai? Karena mereka beralasan bahwa cetakan faktur pajak yang lama itu masih banyak. Apalagi buat Wajib Pajak yang dalam penerbitan faktur pajaknya memakai sistem dan terintegrasi dengan sistem keuangan lainnya, sehingga untuk melakukan perbaikannya butuh waktu dan dana yang tidak sedikit.

Jadi mereka bertanya apakah pencantuman kata standard dalam faktur pajak tersebut
akan menyebabkan faktur pajak cacat?

Bagi saya faktur pajak itu tidak cacat dan tidak masalah, walaupun dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-13/PJ/2010 tentang Bentuk, Ukuran, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pengisian Keterangan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur pajak, bentuk faktur pajaknya hanya tertulis dengan judul “FAKTUR PAJAK” tidak ada kata standardnya.

Mengapa menurut saya itu tidak mengapa? Oke saya uraikan sedikit dasr hukumnya sebagai berikut:

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009, antara lain mengatur :

  1. Pasal 13 ayat (1), bahwa Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a atau huruf f dan/atau Pasal 16D;
  2. Pasal 13 ayat (5), bahwa Dalam Faktur Pajak harus dicantumkan keterangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang paling sedikit memuat:
    1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;
    2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;
    3. Jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
    4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;
    5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
    6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
    7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.
  3. Pasal 13 ayat (8), bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembuatan Faktur Pajak dan tata cara pembetulan atau penggantian Faktur Pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Peraturan yang dibawahnya yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 /PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, antara lain mengatur:

  1. Pasal 6 ayat (1), bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai;
  2. Pasal 7, bahwa Faktur Penjualan yang memuat keterangan sesuai dengan keterangan dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dan pengisiannya sesuai dengan tata cara pengisian keterangan pada Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Jadi saya bertitik tolak pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan di atas bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai.

Lalu bagaimana kalau faktur pajak yang masih ada tulisan standardnya tersebut digunakan untuk transaksi dengan Wajib Pajak yang tidak ada NPWP atau alamatnya? Jadi sepertinya terlihat tidak sesuai dengan standardisasinya. Bagi saya tak mengapa pula, karena yang menentukan standard dan tidaknya adalah Pengusaha Kena Pajaknya sendiri. Yang terpenting adalah transaksi dengan Wajib Pajak yang tidak punya NPWP atau alamatnya tidak jelas itu sudah dibuatkan faktur pajak dan telah dinomori.


Jadi berdasarkan ketentuan di atas sepanjang pengisian pada Faktur Pajak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang PPN diatas, maka Faktur Pajak tersebut adalah Faktur Pajak yang memenuhi ketentuan dan tidak dianggap sebagai Faktur Pajak cacat.

Masalahnya adalah Pengusaha Kena Pajak siap tidak untuk menerima penolakan dari kliennya karena khawatir faktur pajaknya itu tidak dapat dikreditkan. Mereka biasanya bersikeras untuk meminta Pengusaha Kena Pajak untuk menghilangkan kata standardnya. Dan biasanya Pengusaha Kena Pajak juga akan mengikuti keinginan kliennya daripada duit tidak masuk…iya enggak.

Penolakan itu terjadi karena klien takut ketika diperiksa oleh pemeriksa pajak untuk mendapatkan restitusi pajaknya akan mendapatkan persepsi yang berbeda dari pemeriksa pajak itu. Nah daripada ngotot-ngototan dengan mereka lebih baik klien cari amannya saja. Terkecuali klien mendapatkan surat penegasan dari Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak bahwa faktur pajak yang mencantumkan kata standard masih diperbolehkan untuk dipakai.

Menurut pemikiran saya, Wajib Pajak yang mempersengketakan masalah ini di Pengadilan Pajak akan dimenangkan juga oleh Majelis Hakim, yang penting duit PPNnya sudah masuk ke kas negara. Biasanya begitu.

Jadi, terserah kepada Anda wahai Pengusaha Kena Pajak untuk masih tetap memakai faktur pajak yang ada kata standardnya atau tidak. Keputusan ada di tangan Anda.

***

Catatan penting: Apa yang ditulis di atas adalah merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan pendapat atau keputusan instansi DJP tempat saya bekerja.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09:55 22 April 2010