Mereka Sejenis: Sama-sama Menantang Allah



Menggelitik sih. Dikirimin ini dari lapak sebelah. Melihat liberalis menertawakan dan mempertanyakan hal-hal seperti ini. Tapi sungguh hal ini sudah biasa. Dan Allah sudah kasih jawabannya 14 abad yang lalu.

Dalam penggalan surat Muhammad ayat 4 disebutkan, “Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain.”

Baca Lebih Lanjut.

Advertisement

TUHAN TIDAK PERLU DIBELA?


TUHAN TIDAK PERLU DIBELA?

Ketika kita berbicara tentang Tuhan yang tidak perlu dibela 1) maka kita yakin betul bahwa Allah adalah mahabesar, mahakuat, mahaperkasa. Dengan kemahaanNya, maka Ia tak butuh apapun. Dengan ibadah kita, tak akan menambah perbendaharaan kekayaanNya. Dengan kemungkaran seluruh manusia di muka bumi, tak akan sedikit pun mengurangi kemuliaanNya. Kita beribadah karena kita butuh, tak semata itu adalah kewajiban. Sampai di sini saya sepakat.

Tapi kalimat Tuhan yang tidak perlu dibela itu seringkali menjadi argumentasi bahwa Allah tak perlu pembelaan kita. Dengan demikian Islam pun tak perlu pembelaan dari umatnya. Ketika ada yang berbicara anjinghu akbar dalam sebuah forum maka sepatutnya kita diam. Waktu ada yang menghina nabi Muhammad, ya cukup diam saja. Kalau ada yang bilang ada nabi setelah Rasul Muhammad saw, ya cukup hormati saja pendapat itu karena hanya beda tafsir dalam memandang suatu dalil.

Atau paling banter dengan memberikan nasihat yang baik, tidak memberikan stigma sesat, dan jika tidak berubah, show must go on, hidup terus berlanjut karena Allah saja yang memberikan hidayah dan membolak-balikkan hati seseorang serta tidak ada yang mampu menyesatkan manusia jika manusia itu telah mendapat petunjuk Allah. Dalilnya adalah Al-Maidah ayat 105.

Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Dengan ayat itu maka kalau ada aliran-aliran yang dianggap sesat oleh umat Islam, ya biarkan saja mereka untuk mendakwahkan ajaran mereka, karena Allah sudah jamin buat orang yang beriman bahwa orang yang beriman itu tidak akan pernah terjerumus dalam kesesatan karena dijaga Allah. Ini menjadi dalil implisit bahwa Allah tidak perlu dijaga, karena Allahlah yang menjaga manusia dari setiap kesesatan.

Atau dengan kata lain pula kalau Jaringan Islam Liberal mendakwahkan pemikirannya maka kalau orang yang beriman tentu tidak akan terpengaruh sama sekali. Juga kalau ada misi dan ajakan dari agama lain maka yang disalahkan adalah umat Islam yang mudah begitu saja kehilangan imannya. Kalau umat sudah diberikan petunjuk Allah maka misi itu tidak akan berpengaruh sama sekali. Tetapi apakah betul memang demikian?

Ujung dari pernyataan Tuhan yang tak perlu pembelaan itu adalah Islam yang tak butuh pembelaan dari umatnya. Ujung-ujungnya adalah pelemahan semangat jihad umat. Karena umat Islam cukup pasif saja. Cukup menjadi objek derita dari apa yang menimpanya. Mulai dari serangan pemikiran, invasi, pembusukan, perpecahan umat, kemiskinan, kebodohan, pembodohan, penindasan, diskriminasi, penyakit masyarakat, dan semua yang melemahkannya.

Ketika umat dituntut untuk tak perlu pembelaan, maka sebenarnya pula ini menihilkan makna dari iman kepada Allah itu sendiri. Mengapa demikian? Karena ketika kita beriman kepada Allah swt, maka konsekuensinya adalah kita cinta kepada Allah. Cinta ini akan menghasilkan sebuah loyalitas terhadap siapa dan apa yang dicintai Allah serta menghasilkan pelepasan diri dari siapa dan apa yang dibenci Allah.

Mudahnya adalah cinta kepada Allah akan mewujudkan kerelaan untuk berkorban. Berkorban apa yang dimilikinya—bahkan jiwanya, untuk membela syariatNya, saudara-saudaranya, dan keyakinannya.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, Akmal menggambarkan bahwa cinta itu butuh pembuktian meskipun tak ada yang meminta. Orang tua mungkin tidak pernah meminta agar anak-anaknya menanggung kehidupannya pada masa tua kelak. Namun orang yang mengabaikan orang tuanya yang sudah renta, maka kecintaannya niscaya dipertanyakan. Kalau istri dimaki orang, tak perlu diminta pun suami harus memberikan pembelaan. Akal siapa pun akan mampu memahami hal ini. Cinta dan pembelaan adalah dua sisi mata uang; jika ada cinta, pasti ada pembelaan. Dengan kata lain, jika tak ada pembelaan pastilah tak ada cinta. 2)

Dan cukupkah ketika melihat penistaan, pembusukan, serta kemungkaran itu umat berdiam diri? Umat cukup pasif? Tidak. Karena diam adalah selemah-lemahnya iman. Kanjeng Nabi SAW pernah berkata, “barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubah dengan tangan, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemah iman.” 3)

Ketika dikehendaki bahwa diam adalah laku seorang muslim saat menjadi objek penderita maka sama saja menjadikan umat Islam menjadi umat yang fatalis, umat yang sangat pasif, pasrah, dan tak punya pilihan sama sekali dalam hidup. Tidak. Tidaklah begini tuntutan iman kepada Allah, hari akhir, dan qadha qadarnya.

Dan ketika berhadapan dengan penyeru kesesatan, cukupkah umat diam atau paling banter menasehatinya? Tentu, nasehat adalah jalan agama. Bukankah agama adalah nasehat? Tetapi ketika nasehat sudah direalisasikan, belumlah cukup menyerahkan semuanya kepada Allah yang mahakuasa dan berkehendak atas segala sesuatu, sepanjang mengubah kemungkaran dengan tangan belum pernah dilakukan atau tak terbersit dalam hati untuk melakukannya. Bukankah nasehat itu adalah jalan kedua beramar ma’ruf nahi munkar? Dan setelahnya adalah dengan hati. Walau itu selemah-lemahnya iman.

Memberikan nasehat pun perlu parameter yang jelas untuk mengukur letak sebuah kesalahan. Parameter-parameter yang sudah ditentukan oleh para ulama dalam memandang kesesatan adalah salah satu yang bisa dijadikan contoh.

Majelis Ulama Indonesia mempunyai kriteria untuk menentukan kesesatan sebuah kelompok yang menistakan agama Islam. Dan mau tidak mau fatwa MUI mematok ukuran sesat itu adalah sebuah nasehat. Nasehat yang memberikan stigma agar umat awas.

Dengan kata lain, sebagai umat yang senantiasa bersemangat membela agamanya sebagai bentuk rasa cinta kepada Allah, maka berdiam diri membiarkan kesesatan dan pembusukan terhadap umat adalah memastikan azab Allah turun dan tak akan pernah ada doa dari para hambaNya yang dikabulkan. 4)

Ketika saya ditunjukkan Al-Maidah ayat 105 oleh santri pendukung JIL itu, maka menurutnya, jika saya beriman tentu saya akan menuruti perintah dan permintaan Tuhan yang tidak memerlukan pembelaan. Kalau hati saya tidak buta, saya tentu akan menerima ayat itu. Insya Allah saya bukanlah seperti yang dituduhkannya.

Coba kalau kita cermati Al-Maidah 105 itu, jika bisa dianggap dalil bahwa Tuhan tak perlu dibela maka dalil itu adalah dalil implisit. Ada dalil yang nyata dan lebih eksplisit tentang pembelaan terhadap agama Allah yakni dalam surat Muhammad ayat 7:

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong Allah, maka Dia menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.”

dan Al Hajj ayat 40 :

“…Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolongNya. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuat lagi Maha Perkasa.”

Tapi sang santri menolak ayat itu sebagai dalil karena Muhammad ayat 7 digunakan dalam konteks tazkiyyah tauhid melawan penyembah berhala. Ini berarti tak bisa digunakan dalam konteks kekinian jika bukan melawan orang-orang musyrik.

Ayat-ayat itu menurutnya tak bisa digunakan sebagai dalil membela agama Allah ketika misalnya Islam dirongrong oleh mereka-mereka yang mengaku sebagai nabi setelah Muhammad, mengaku sebagai Jibril, bahkan mengaku sebagai Tuhan. Atau ketika aturan Islam dilecehkan dan diputarbalikkan sedemikian rupa dikemas dengan argumentasi ilmiah.

Bahkan bisa diartikan pula ayat-ayat itu itu tak bisa digunakan dalam konteks perjuangan dakwah di bidang apapun misalnya pendidikan, kesehatan, politik, dan ekonomi umat. Karena maknanya dipersempit sedemikian rupa (sebuah anomali karena biasanya penyeru JIL anti tekstualis).

Kalau kita cermati lebih dalam lagi, tiga ayat ini mempunyai keterkaitan begitu luar biasa. Antara Al Maidah ayat 105 dengan Al Hajj ayat 40 misalnya. Dalam tafsir Ibnu Katsir membahas Al Maidah ayat 105 urusan tidak disesatkan ini tidak akan pernah bisa lepas dari upaya amar ma’ruf nahi mungkar 5). Al Hajj ayat 41 menerangkan siapa orang-orang yang dimaksud dalam ayat sebelumnya dan ternyata salah satunya adalah mereka yang berbuat makruf dan mencegah dari perbuatan mungkar. Artinya?

Ternyata makna: “tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk” hanya akan jalan jika kita beramar ma’ruf dan nahi mungkar. Simpelnya: selain mendapat petunjuk dari Allah maka kerja amar ma’ruf dan nahi munkar akan membuat kita tidak bisa disesatkan.

Merujuk pada Muhammad ayat 7, jika kita menolong Allah maka ada dua hal yang didapat, yaitu kita akan ditolong Allah dan diteguhkan kedudukan kita. Di mana dalam Al Hajj ayat 41 itu orang yang diteguhkan kedudukannya niscaya mereka melakukan perbuatan antara lain berbuat makruf dan dan mencegah kemungkaran.

Ringkasnya adalah ketika menyatakan Tuhan tidak perlu dibela dengan dalil implisit Al Maaidah ayat 105, malah ini semakin menegaskan bahwa Allah akan menolong orang yang menolongNya dengan semua kemahaanNya.

Tidak akan pernah disesatkan kecuali orang yang mendapat petunjuk dan beramar makruf nahi mungkar. Tidak akan pernah disesatkan kecuali orang yang mendapat hidayah dan membela agama Allah.

Umat Islam adalah umat yang aktif, yang senantiasa bergerak dan berjuang serta bukan umat yang pasif bahkan fatalis. Amar makruf nahi mungkar adalah kerja nyata untuk membendung dan melindungi umat dari setiap kesesatan dan penistaan agama.

Semoga yang sedikit ini bisa dimengerti. Semoga Allah melindungi kita dari setiap kesesatan. Semoga Allah menjadikan kita sebagai pejuang-pejuang dan pembela-pembela Islam. Semoga Allah menjadikan diri kita penolong-penolongNya.

***

Catatan kaki:

1) Pemikiran Gus Dur yang ditulis dalam bukunya yang berjudul Tuhan Tidak Perlu Dibela;

2) Akmal Syafril, Islam Liberal 101, Depok: Penerbit Indie Publishing, Cetakan Keempat, Februari 2012, halaman 19;

3) HR Muslim dalam Al Iman (49);

4) HR Ahmad dalam musnad-nya, 5/288-289, 391 dari hadits Hudzaifah bin Yaman ra secara marfu’

5) HR Attarmidzi dan HR Ibnu Jarir. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir Jilid 2 Hal 168-169;

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

02:44 25 April 2012

FPI, ULIL, DAN MEREKA


FPI, ULIL, DAN MEREKA

Front Pembela Islam (FPI) teriak-teriak demo menuntut penutupan tempat maksiat tetapi belum tentu tempat maksiat itu segera ditutup. Tapi orang sekelas gubernur DKI Jakarta seperti Sutiyoso dengan hanya bermodal torehan tinta hitam di atas surat keputusannya, tempat maksiat sebesar apapun, sementereng apapun, dengan bekingan siapapun bisa ditutup dalam waktu semalam.

    Tanpa meremehkan apa yang telah dilakukan FPI dalam pemberantasan kemaksiatan di tanah air, fakta bahwa kekuasaan merupakan sarana paling efektif untuk merubah sesuatu adalah hal yang sulit terbantahkan. Maka banyak orang sangat ingin berkuasa, entah untuk merubah sesuatu ke arah yang lebih baik atau sebaliknya.

    Ini yang dilakukan oleh salah satu pentolan Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Absar Abdilla, setelah kalah dalam ajang perebutan kepemimpinan di Nahdhatul Ulama (NU) beberapa waktu yang lalu. Ulil sepertinya nyaman diajak bergabung ke partai penguasa, Partai Demokrat pimpinan Anas Urbaningrum. Dan yang pasti Ulil tahu betul kalau dekat-dekat dengan partai penguasa ia akan memperoleh keuntungan. Minimal untuk menyebarkan ide-ide pluralismenya secara lebih luas.

     Terbukti, pada saat ada momen pengusiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ribka dan Rieke, dalam sebuah pertemuan di Banyuwangi yang dilakukan oleh ormas Islam salah satunya FPI, maka Ulil langsung berteriak kencang dan melakukan penggalangan opini untuk membubarkan musuh ideologi lamanya itu. Menurut dia, FPI adalah ormas yang sering melakukan kekerasan secara sistematis dalam setiap kegiatannya. Sehingga pewacanaan pembubaran FPI harus terus menerus digaungkan.

    Kini Ulil sudah punya tempat strategis agar suaranya bisa didengar lebih kencang lagi. Dulu mungkin hanya kalangan tertentu saja—baik kawan atau lawan—yang tahu begitu rupa tentang Ulil dan pemikirannya. Dengan bergabungnya dia dengan lingkaran kekuasaan dia dapat bebas dan mudah untuk semakin menggalang kekuatan melalui jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kiri dan liberalnya. Yang berarti pula Ulil semakin dekat dengan media yang akan sering menjadikannya narasumber. Ini semakin tidak mudah buat para pegiat Islam yang sering bertarung pemikiran dengannya.

    Maka bagi para muslim yang biasa bergerak dalam dunia pergerakan Islam, selayaknya untuk merapatkan barisan, konsisten dalam mewujudkan visi dan misinya, tak perlu berselisih dan saling melontarkan kecaman serta menuduh pergerakan Islam lainnya telah keluar dari garis perjuangan.

Tak perlu alergi dengan kekuasaan. Karena bila kekuasaan berada di tangan orang-orang yang sholeh tentunya kekuasaan itu diarahkan kepada perbaikan. Maka memperbanyak orang-orang sholeh dalam dan dekat dengan pusat kekuasaan menjadi sebuah kemestian.

Mereka yang telah berada dalam sistem kekuasaan itu diharapkan semakin bekerja lebih keras lagi dalam membumikan nilai-nilai Islam pada setiap kebijakan yang akan diambil, menunjukkan kebersihan dan kepeduliannya pada mustad’afin (orang-orang lemah). Mereka yang berada di luar sistem tentunya harus lebih dapat memberikan pencerahan kepada umat, membangun jaringan, mengalirkan semangat persatuan para qiyadah (pemimpin) setiap pergerakan kepada akar rumput dan tentunya masih banyak lagi yang lainnya.

Maka jika itu benar terwujud, tak perlu khawatir FPI akan dibubarkan dan terserah Ulil mau ngomong apa.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

di tengah Paraguay kesulitan menjebol gawang Jepang

11.07 29 Juni 2010