Ups, Ketahuan 70 Persen Hasil Pajak Larinya ke Mana


Syafii Maarif di KPK (Sumber foto: inilah.com)

Dalam acara halal bihalal KPK bersama wartawan di KPK, Kamis kemarin (28/8), Syafii Maarif memberikan pernyataan berkaitan dengan pajak. Setelah itu Republika Online membuat judul berita “Maarif: 70 Persen Hasil Pajak ke Mana?”. Pernyataan Maarif yang dikutip dari laman Republika Online lengkapnya demikian.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus segara mencari hasil pajak yang hilang. Untuk itu pemerintah dan lembaga penegak hukum harus bersama-sama mengawasi pemasukan dan pengeluaran sektor pajak. Sebab, penerimaan hasil dari wajib pajak belum sepenuhnya masuk ke kas negara.

Baca Lebih Lanjut.

Menjaring Pajak Para Penyumbang Dana Kampanye Pilpres



    Perhelatan pemilihan presiden 2014 sebagiannya telah usai. Sebagian yang lain masih berujung di Mahkamah Konstitusi. Tim kampanye masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden juga sudah melaporkan penerimaan dan penggunaan dana kampanyenya. Ini kewajiban sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 17 Tahun 2004. Selanjutnya akan dilakukan audit Laporan Dana Kampanye (LDK) melalui audit kepatuhan dan penerapan prosedur yang disepakati oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.

    Momentum penyampaian LDK ini bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merupakan saat yang tepat untuk mengumpulkan bahan pengawasan pelaksanaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Terutama Wajib Pajak yang memberikan sumbangan kepada salah satu pasangan calon. Pengumpulan bahan itu dapat dilakukan dengan mengakses secara langsung laman KPU karena KPU telah mengunggah sebagian LDK.

    Sampai dengan tanggal 6 Juli 2014 berdasarkan informasi di laman KPU pasangan calon nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa memeroleh dana kampanye sebesar Rp 108 milyar sedangkan pasangan calon Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebesar Rp 295,1 milyar. Suatu jumlah yang sangat besar.

Baca Lebih Lanjut.

PATRIOTISME SAMPAI AKHIRAT


PATRIOTISME SAMPAI AKHIRAT

071814_0401_PATRIOTISME1.jpg

“War costs money”

Franklin D Roosevelt, Januari 1942

Wajahnya kusut tapi dengan senyum yang tak pernah lepas. Kumis yang menyambung dengan jenggot di dagu. Penampilannya tidak seberapa tinggi. Berkulit coklat. Umurnya mendekati lima puluhan. Laki-laki itu membawa secarik kertas datang ke ruangan Seksi Penagihan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan. Saya menyambut dengan tangan terbuka, menjabat erat tangan, dan mempersilakan duduk untuk menjelaskan maksud kedatangan.

Ia warga Tapaktuan. Pemilik sebuah CV yang sudah lama bangkrut. Sekarang hanya mengandalkan bisnis fotokopi. Jauh dari kondisi jayanya pada tahun 2008 ke bawah sebagai penyuplai kebutuhan kantor. Rumahnya sudah diberi plang oleh sebuah bank. Ternyata ia tiba untuk memenuhi undangan kami. Sedianya ia diminta datang membahas penyelesaian utang pajaknya pada hari Selasa pekan depan, namun dikarenakan ia punya urusan di hari itu, Rabu pekan ini ia sempatkan diri memenuhi panggilan.

“Saya tahu Pak saya masih punya utang. Dan saya datang ke sini bukan untuk meminta keringanan atau penghapusan. Saya akan tetap bayar semuanya. Tapi tidak bisa sekarang. Mohon kesempatannya untuk bisa mencicil,” katanya menjelaskan. “Saya tidak mau punya utang kepada siapa pun. Utang kepada orang lain ataupun kepada negara. Saya tak mau mati membawa utang. Setiap utang akan diminta pertanggungjawabannya,” tambahnya lagi.

Baca Lebih Lanjut

DRAMATISASI PEMBAKARAN POSKO JOKOWI OLEH TEMPO.CO


DRAMATISASI PEMBAKARAN POSKO JOKOWI OLEH TEMPO.CO

 

Seperti diberitakan oleh Tempo.co di link ini bahwa telah terjadi pembakaran Pondok Komunikasi Rakyat Jokowi oleh orang yang tidak dikenal pada Senin dinihari (26/5). Sebagai efek lebih menderita dan mendramatisasi suasana kebakaran maka Tempo.co menayangkan gambar atau foto seperti di bawah ini.

 

Capture berita yang diambil dari sini.

 

Dalam foto tersebut tidak ada caption yang menggambarkan atau menerangkan data objek foto. Di sana hanya ada tulisan TEMPO/Firman Hidayat. Padahal caption adalah ilmu dasar jurnalistik foto yang biasa jadi bahan ajar wartawan foto. Foto yang tanpa caption—yang saya kutip dari blog Kelompok Diskusi Wartawan Jawa Tengah—disebut juga dengan foto bisu. Foto bisu ini membingungkan pemirsa, bahkan bisa jadi pemirsa akan memiliki persepsi beda dalam memaknai maksud foto jurnalistik, karena tidak ada pesan yang mengarahkan. Demikian ditulis dalam blog tersebut.

Namun memang disengaja bahwa foto tersebut tanpa caption agar dapat mengarahkan publik bahwa Posko Jokowi (Tempo menyebutnya demikian) terbakar hebat. Foto bisu Tempo.co ini meyakinkan pembaca berita bahwa telah terjadi efek derita yang dahsyat. Apalagi dengan terminologi “dibakar” yang digunakan Tempo. “Dibakar” dan foto bisu dengan api yang bergolak melengkapi efek dramatisasi ini.

Tapi benarkah bahwa foto tersebut adalah foto pembakaran Posko Jokowi? Sekarang adalah era jurnalisme masyarakat (citizen journalism) sebagai partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi. Sekarang juga adalah era ketika “manipulasi” mudah untuk diketahui dengan segera karena semakin canggihnya teknologi informasi. Sekarang era Google. Dengan Google kita bisa melacak duplikasi sebuah foto. Dan saya menggunakannya untuk kali ini.

Di Google fasilitas penelusuran bisa menggunakan teks ataupun gambar. Foto ikon kamera di sebelah kaca pembesar memudahkan penelurusan dengan gambar.

Fasilitas pencarian gambar di Google.

Terdapat dua pilihan pencarian gambar ini. Dengan menempelkan url gambar atau mengunggah gambar yang mau dicari. Untuk lebih memastikan kevalidan proses pencarian maka saya mengunggah fotonya. Hasilnya mengejutkan dan sudah diduga. Foto tersebut digunakan untuk dua peristiwa kebakaran yang telah lampau. Pemberitaan kebakaran di Jelambar yang terjadi pada tanggal 28 September 2013 dan kebakaran di Kantor PLN Madiun yang terjadi 19 April 2014. Saya capture gambar pemberitaan kedua-duanya.

 


Capture berita kebakaran Kantor PLN Madiun Terbakar. (Sumber: Tempo.co)

 


Capture berita kebakaran di Jelambar. (Sumber: Tempo.co)

Saya tidak tahu foto kebakaran itu atas foto yang terjadi untuk peristiwa kebakaran di Jelambar atau di Kantor PLN atau untuk peristiwa kebakaran yang lainnya. Biarlah ahli multimedia yang menganalisisnya. Tempo.co malas mencantumkan caption dalam beberapa fotonya walau hanya sekadar dua kata “ilustrasi kebakaran”. Dua kata itu memberikan pemahaman bahwa foto itu hanya sekadar ilustrasi dan bukan peristiwa kejadian kebakaran yang sebenarnya.

Berita dan foto pembakaran Posko Jokowi telah menjadi viral dan diunggah oleh situs-situs lainnya. Ada yang serta-merta di antaranya menayangkan foto Tempo.co di atas sebagai sebuah fakta kebakaran di posko itu. Padahal dari beberapa pemberitaan dan foto yang ditayangkan, kebakaran itu tidak separah yang digambarkan dalam foto. Eternit posko tidaklah hancur atau menghitam sebagaimana digambarkan dalam ilustrasi foto.

Tapi apa pun motif yang ada di belakang peristiwa kebakaran ini, entah di mana pun kejadian kebakaran itu terjadi, saya turut prihatin. Sebagai orang yang pernah mengalami peristiwa kebakaran saya sedikit banyak tahu derita psikologis korban kebakaran. Namun keprihatinan ini pun tidak menutupi kekritisan kita terhadap netralitas media.

Netralitas media adalah hal yang langka pada saat ini. Tidak netral pun bukan hal yang tabu lagi. Tapi tugas media massa yang tidak boleh dilupakan adalah mencerdaskan masyarakat. Ketika media massa tidak menjalankan tugasnya maka tugas masyarakat itu sendiri untuk lebih cerdas dalam menyaring berita. Agar isi kepala tidak dipenuhi dengan sampah. Ini bukan negative campaign atau black campaign.

Terima kasih.

 

***

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

27 Mei 2014

Dimuat pertama kali di Kompasiana.

http://politik.kompasiana.com/2014/05/27/dramatisasi-pembakaran-posko-jokowi-oleh-tempoco-655093.html

TAPAKTUAN STONES UNTUK DJP BERSIH


TAPAKTUAN STONES UNTUK DJP BERSIH

 


Anggota Tapaktuan Stones dalam sebuah ekspedisi (Foto koleksi teman).

 

Pencanangan Gerakan DJP Bersih di Tangan Kita menjadikan dan menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memang tidak bersih di mata masyarakat. Pun, ini menyangsikan serta menyepelekan tekad dan upaya bersih yang sudah dilakukan selama ini oleh para pegawai DJP.

Inilah salah satu pernyataan yang mengemuka dari peserta sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-10/PJ/2014 tanggal 27 Januari 2014 tentang Pembentukan Gerakan “DJP Bersih di Tangan Kita” di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (selanjutnya disebut Keputusan) pada hari Jumat, 28 Maret di Kantor Wilayah DJP Aceh.

Pernyataan tersebut wajar diajukan namun tanggapannya juga layak didengarkan. Latar belakang pencanangan Gerakan adalah karena masih maraknya sebagian oknum pegawai DJP yang tidak mau menegakkan integritasnya. Beberapa di antaranya, di bulan April 2013 ada oknum pegawai DJP yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Stasiun Gambir, berselang hampir lima minggu kemudian dua oknum lainnya tertangkap oleh institusi yang sama di Bandara Soekarno-Hatta. Belum lagi dari tahun 2010 sampai dengan 2012 tercatat lima kasus oknum pegawai pajak yang terekspos besar-besaran oleh media.

Maka wajar kita yang sedang belajar bersih ini pun geram. Pencanangan Gerakan DJP Bersih di Tangan Kita pada tanggal 5 Juli 2013 menjadi awal pemahaman baru bahwa mereka yang tidak bersih itu sebenarnya sedikit sedangkan yang baik-baik ini banyak namun tidak bisa berbuat apa-apa karena hanya diam saja. Oleh karena itu Gerakan ini menggugah orang-orang baik agar tidak tinggal diam. Orang-orang baik ini harus terorganisasi agar bisa mengalahkan mereka yang tidak mau berubah dan sedikit tapi terorganisasi itu.

Ali bin Abi Thalib pernah mengatakan kalau kebatilan yang terorganisasi akan mengalahkan kebaikan yang tidak terorganisasi. Kita pun diingatkan dengan apa yang dikatakan Muhammad Natsir suatu ketika, “Anda tahu apa yang dibutuhkan kebatilan untuk menang? Kebatilan akan menang jika pendukung kebenaran hanya diam.” Napoleon Bonaparte pernah mengatakan hal yang sama, “The world suffers a lot not because of violence of bad people but of the silence of good people.

Dan Gerakan ini sesungguhnya memfasilitasi keengganan dari orang-orang baik ini ketika tidak mau secara personal melaporkan penyimpangan yang terjadi melalui sistem yang sudah ada, seperti whistle blowing system DJP. Dengan mekanisme pelaporan yang telah ditetapkan dalam Keputusan ini, maka Gerakan mengidentifikasi, mendiskusikan, dan menyepakati secara bulat dan bersama-sama—ini yang perlu digarisbawahi—adanya dugaan praktik korupsi lalu melaporkannya kepada Direktur Jenderal Pajak.

Pada akhirnya, dengan kenyataan sebenarnya bahwa orang-orang baik ini begitu banyak di DJP maka Keputusan ini adalah sebuah negasi penyangsian dan penyepelean tekad serta upaya bersih yang telah dilakukan bersama-sama oleh kita semua. Keputusan ini benar-benar mendorong agar orang-orang baik yang mempunyai integritas dan semangat antikoruptor yang sama ini berkumpul, tidak diam saja, saling mengingatkan, saling mengawasi, dan membuat ruang untuk melakukan pelanggaran semakin tidak ada atau hilang sama sekali.

Tapaktuan Stones

Gerakan DJP Bersih di Tangan Kita dipelopori oleh peserta aktif dari Change Agent DJP, Motor Penggerak Integritas dan berbagai komunitas keagamaan seperti Dewan Kemakmuran Masjid, Oikumene, dan Pesantian. Komunitas-komunitas ini menjadi plasma gerakan sedangkan inti gerakan adalah Direktorat Kitsda dan Unit Kepatuhan Internal. Ada yang menarik ketika berbicara komunitas. Terutama pada diktum keempat dan kelima Keputusan di atas.

Diktum keempat menyatakan bahwa: “Untuk selanjutnya, Gerakan dibentuk di unit-unit DJP di seluruh Indonesia dan keanggotaannya dapat diperluas dengan komunitas lainnya yang ada di DJP atau perseorangan pegawai DJP, yang memiliki integritas dan semangat anti koruptor yang sama.”

Sedangkan diktum kelima menyatakan, “Gerakan merupakan satu kesatuan hasil leburan dari berbagai komunitas atau perseorangan pegawai DJP sebagaimana dimaksud pada Diktum Ketiga dan Keempat.

Dari dua diktum tersebut maka dapat dikatakan bahwa komunitas apa pun yang ada di DJP entah itu formal atau pun informal dapat menjadi anggota gerakan. Genjot Pajak yang merupakan komunitas Pegawai Pajak bersepeda juga bisa menjadi anggota gerakan. Begitu pula dengan DoF (DJP Own Fotobond) yaitu komunitas fotografi karyawan DJP di seluruh Indonesia. Dan tentu dengan komunitas lainnya asal punya dua parameter berikut: berintegritas dan semangat antikoruptor.

Di Tapaktuan, awal tahun 2014 ini, telah terbentuk komunitas pecinta batu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan. Komunitas yang mencari batu-batu akik di seputaran Kabupaten Aceh Selatan dan menjadikan batu itu sebagai cincin. Banyak pegawai KPP Pratama Tapaktuan tergila-gila batu sekarang. Di waktu senggangnya mereka berkumpul, memamerkan cincin dan batu-batu yang mereka miliki, membicarakan tentang batu, menjadwalkan waktu mengasah batu, berburu bongkahan batu di alam liar Aceh dengan serangkaian ekspedisi, dan masih banyak agenda kegiatan lainnya.

Ciri khas yang menonjol dari Tapaktuan Stones—nama komunitas batu ini—adalah kebersamaan. Terbukti andil kebersamaan mereka mampu menjadi bagian penting dari pencapaian target e-Fin dan e-Filling KPP Pratama Tapaktuan. Bukankah pada diktum lain di keputusan itu menyatakan bahwa salah satu peran dari gerakan adalah membangun semangat kebersamaan pada setiap pegawai DJP? Maka Tapaktuan Stones dengan kebersamaan, integritas, semangat antikoruptor yang sama, mempunyai potensi besar menjadi plasma Gerakan DJP Bersih di Tangan Kita di wilayah Aceh. Semoga.

 

 

Riza Almanfaluthi, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tapaktuan | 13 May 2014

Tulisan ini dimuat pertama kali di Situs Intranet Portal Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Pajak

FESTIVALISASI KEMUNAFIKAN


FESTIVALISASI KEMUNAFIKAN


Isi perutnya terburai. Tubuhnya berlumuran darah. Clurit perampok itu telah menghabisi nyawa keturunan Tionghoa yang terkenal kaya di desa Jatibarang puluhan tahun lampau itu. Selentingan kabar korban dibacok karena kukuh tidak mau menyerahkan hartanya. Harta bisa dicari lagi, nyawa cuma satu, lalu mengapa tidak menyerah saja? Sejatinya ini bukan sekadar masalah harta yang tak seberapa dan bisa dicari lagi itu. Sungguh.

*

Ini sebuah pembantaian. Ribuan nyawa demonstran damai melayang oleh tangan-tangan besi militer dan polisi Mesir. Dibidik, diasap, ditembak, dibakar, dibunuh, dilindas adalah cara-cara barbar yang digunakan aparat untuk membubarkan demonstran yang sedang menuntut haknya untuk mengembalikan Mursi ke kursi kepresidenannya.

    “Ternyata semua ini tentang kursi kepresidenan,” cuit seorang ustadz. Tidak sesederhana itu wahai Ustadz yang terhormat. Kursi itu diraih dengan cara yang menurut orang zaman sekarang adalah cara yang paling beradab, moderen, sesuai kesopanan dan etika dunia abad 21: pemilihan umum. Diperoleh dengan cara yang sedemokratis mungkin. Maka ketidaksetujuan terhadap kebijakan presiden terpilih, selayaknya disalurkan dengan cara yang telah diatur pula sesuai dengan etika orang-orang yang beradab itu: tidak memilihnya lagi di pemilihan umum selanjutnya.

    Maka wajar ketika kudeta yang dilakukan militer dan didukung oleh antek-antek Mubarak dan para liberalis itu dilawan dengan demonstrasi damai oleh para pendukung Mursi. Sebuah demo untuk melawan perampokan di siang bolong di sebuah tatanan dunia yang begitu mengagung-agungkan demokrasi.

    Ini bukan sekadar kursi kepresidenan, melainkan sebuah perjuangan menuntut hak yang telah dirampas itu dengan demo marathon yang membutuhkan nafas esktra panjang. Dan ini sah. Bahkan sekalipun terbunuh dalam rangka mempertahankan haknya itu. Hadits riwayat Abdullah bin Amru Radhiallaahu’anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shalallaahu’alaihiwasallam bersabda: Barang siapa yang terbunuh demi mempertahankan hartanya, maka ia mati syahid. (Hadits Marfu’, Mutawatir).

    Akankah mereka para pendemo itu tidak tahu syariat daripada orang Cina di atas yang tidak tahu Islam tetapi mampu untuk mati dalam rangka mempertahankan hartanya? Tidak. Mereka beda. Mereka mencintai kematian. Dan tidak ada sesuatu apapun yang bisa mengalahkan orang-orang yang mencintai kematian. Tidak Fir’aun atau Assisi sekalipun. Bahkan dunia yang sedang diam ini.

Festivalisasi Kemunafikan

    Ya, dengan dunia yang diam, dengan Amerika Serikat (AS) sebagai pengasong dan penjaga demokrasi yang bermuka dua. Ini sebuah festivalisasi kemunafikan negara adidaya itu. Berderet panjang ambivalensi AS ketika demokrasi dimenangkan oleh partai-partai berlabel Islam. Jadi sebenarnya tidak ada ruang leluasa buat umat Islam ketika demokrasi sebagai alat perjuangan umat dimenangkan kecuali ia harus menjadi jongos AS terlebih dahulu.

    Kemunafikan ini dijaga agar tetap eksis karena ini menyangkut eksistensi Israel sebagai satelit AS, belanja senjata trilyunan dolar AS oleh para raja Timur Tengah. Dus, sumber daya alam yang begitu berlimpah di sana. Maka kekacauan dibuat sedemikian rupa agar wilayah panas itu tak pernah jeda sejenak untuk mengambil nafas kedamaian.

    Ditambah para penguasa diktator dan despotis itu membiarkan lenyapnya nyawa saudara sebangsanya itu selama berdekade AS mengambil peran di sana. Tak ada kegetiran sedikit pun bahwa mereka hanya jadi boneka yang bisa dipermainkan setiap saat oleh dalangnya. Tak heran anggapan ini marak: nyawa orang Arab itu murah. Tidak ada harganya. Satu dua mati, prihatin. Banyak yang mati cuma jadi statistik.

    Peran kekhalifahan dengan eranya yang begitu mencengangkan sejarah tidak diambil oleh para raja itu karena mereka sadar, sekali mereka muncul akan dibabat habis oleh para diktator lain yang menginginkan peran yang sama tapi nirkerja dan nirmandat. Sampai kapan kemunafikan ini terus difestivalisasi?

Lalu sampai kapan pembantaian ini didiamkan saja? Wahai para raja, muslim di seluruh dunia, dan para manusia di kolong jagat raya ini, letakkan dalam hati—jika kalian masih memilikinya—perkataan Erdogan ini: “Anda tak perlu menjadi rakyat Mesir untuk bersimpati, Anda hanya perlu menjadi manusia.”

    ***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

Di satu hari menjelang kemerdekaan

08:37 16 Agustus 2013

 

 

KISAHKU DENGAN PARA MANTAN


KISAHKU DENGAN PARA MANTAN


*Suasana Jelang Persidangan, yang lagi mikir: Bro Toni Siswanto

Ia sekarang telah menjadi kuasa hukum Pemohon Banding. Posisinya berada di sebelah kanan depan Hakim Tunggal. Sedangkan di samping Pemohon Banding, di meja lain, Terbanding diwakili oleh satu tim yang terdiri dari dua orang Penelaah Keberatan Direktorat Keberatan dan Banding yang pengalaman dan umurnya jauh di bawah kuasa hukum.

    Walaupun demikian tidak ada hambatan psikologis yang menghalangi Terbanding untuk bersikap profesional melawan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini. Bahkan naluri paling dasar petugas banding, naluri untuk menang, terasa mendominasi. Ini persidangan acara cepat, persidangan pemeriksaan atas banding yang ditengarai tidak memenuhi ketentuan formal.

Untuk kali itu, permasalahannya adalah Pemohon Banding telat beberapa hari dalam menyampaikan permohonan bandingnya ke Pengadilan Pajak. Perlu pembuktian kalau Kantor Wilayah DJP tidak terlambat dalam mengirimkan surat keputusan keberatan. Jelas sudah pemeriksaan dicukupkan segera setelah beberapa kali persidangan. Tiga pekan kemudian, pembacaan putusan dilaksanakan. Hakim Tunggal memenangkan Terbanding.

Para Mantan

Tidak aneh jika Terbanding berhadapan dengan orang-orang yang paling dikenalnya sewaktu di kampus atau saat masih menjadi bagian dari DJP. Ada teman kampusnya, adik kelasnya, mantan dosennya, mantan teman satu direktorat, mantan kepala seksi, mantan pejabat fungsional, mantan kepala kantor pelayanan pajak, mantan kepala kantor wilayah, mantan pejabat eselon II DJP, mantan Sekretaris DJP, bahkan mantan Direktur Jenderal Pajak.

Tidak ada yang salah saat para mantan tersebut memilih menjadi kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Undang-undang memperbolehkan siapapun orangnya untuk menggeluti profesi itu asal memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dan setelahnya memenuhi kewajiban sebagai kuasa hukum yakni mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan Undang-Undang Pengadilan Pajak.

Bagi orang awam, ini seakan membuka peluang untuk terciptanya kongkalikong baru karena ada pengaruh yang dijual dari para kuasa hukum mantan pejabat itu kepada para mantan anak buahnya yang menjadi Terbanding atau bahkan yang sudah menjadi hakim. Tetapi pendapat ini terlalu prematur karena seakan meragukan integritas dan profesionalisme para petugas banding dan hakim. Juga ada benarnya agar kesempatan sekecil apapun untuk terjadinya persekongkolan tidak akan terjadi lagi.

Lihat Daftar isi buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

Baca Sinopsis buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

Kalau dengan semangat ini, maka institusi DJP tertinggal satu langkah dari Pengadilan Pajak dalam menciptakan sistemnya. Pengadilan Pajak telah mengatur bagaimana seorang mantan hakim di Pengadilan Pajak tidak diperbolehkan menjadi kuasa hukum selama dua tahun sejak ia berhenti sebagai hakim di Pengadilan Pajak. Apakah perlu seorang mantan pegawai atau pejabat DJP juga diberlakukan yang sama agar tidak ada pengaruh yang dijual. Entah kepada institusi lamanya atau para hakim.

Bicara soal trading influence, maka kantor akuntan publik yang termasuk dalam the big four paling agresif merekrut para mantan pejabat tersebut. Mereka mengincar mantan pejabat DJP yang sekaligus mantan hakim pula apalagi kalau sudah pernah menjadi Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Pajak. Perkawanan masa lalu, senioritas, serta pengalaman tahunan menjadi pejabat dan hakim adalah modal utama dan bernilai tinggi, minimal ‘tidak diabaikan’ saat berkunjung ke kantor pelayanan pajak atau kantor wilayah, juga saat berbicara di hadapan Majelis Hakim.

Salah satu keuntungan merekrut para mantan ini adalah dalam persidangan mereka tahu apa yang wajib dipermasalahkan dari Terbanding yang luput dari pandangan kuasa hukum biasa. Para mantan itu juga mampu menembus birokrasi karena mereka tahu dapur DJP. Tidak segan-segan dan sungkan-sungkan memangkas alur untuk mendapatkan pelayanan excellent. Mantan kepala kantor wilayah yang baru saja pensiun tentu tidak ‘selevel’ jika dilayani hanya sekelas pelaksana, account representative, atau para penelaah keberatan. Maka minimal eselon III yang akan turun tangan.

Pertanyaannya adalah bisakah pejabat aktif DJP juga bersikap adil memperlakukan mereka seperti para pejabat aktif DJP itu memperlakukan kuasa hukum atau konsultan pajak atau Wajib Pajak lain yang bukan mantan pejabat DJP? Akankah terjadi sambutan ramah, pertemuan, atau pelayanan langsung yang diberikan oleh pejabat aktif DJP? Di sinilah profesionalisme diuji.

Kisah Lain

Jelang persidangan, seorang mantan hakim Pengadilan Pajak sekaligus mantan pejabat DJP menghampiri saya. Kami dari Terbanding pernah satu kali berhadapan dengannya di sengketa banding sebelumnya. Kali ini ia menjadi kuasa hukum untuk sebuah perusahaan elektronik milik pengusaha terkenal di Indonesia ini.

Sambil berbisik ia berkata: “Soal transfer pricing itu sebenarnya bangsa kita yang dirampok melulu.” Ia menghela nafas. Dari gesture-nya terlihat seperti tidak rela. “Dik, kalau ada tingkah laku saya yang kurang berkenan, tegur saya yah. Jangan sungkan,” lanjutnya. Kalimat terakhir ini mengingatkan saya saat bertarik urat leher dengan timnya sewaktu melakukan uji bukti. “Jiwa saya tetap DJP,” pungkasnya.

Sembari bangkit dari kursi karena sudah dipanggil masuk oleh Panitera Pengganti, saya pamit, bersalaman, dan membalas acungan jempolnya dengan dengan acungan jempol yang sama. Untuk penegasannya tersebut hanya Allah dan dirinya yang tahu. Waktu yang akan membuktikannya.

Baca satu bab gratis buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

Baca Kata Pengantar buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

***

Riza Almanfaluthi

Pegawai Direktorat Keberatan dan Banding

04 Mei 2013

Ini adalah opini yang dimuat di Situs Intranet DJP: Kepegawaian pada tanggal 13 Mei 2013

Pemesanan buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang: https://linktr.ee/rizaalmanfaluthi

PARADOKS KEBERHASILAN DJP


Paradoks Keberhasilan DJP


Sudah banyak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk berbenah, berubah, dan menjadi institusi baru, institusi modern yang dipercaya masyarakat. Antara lain dengan meninggalkan budaya korup dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Tetapi apa lacur, sepertinya semua yang telah diusahakan DJP dengan kerja keras itu sia-sia. DJP tetap menjadi bulan-bulanan dalam stigmatisasi.

Itu kerap muncul saat oknum pegawai DJP ketahuan telah berkolaborasi dengan Wajib Pajak mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayar atau pada saat tertangkap tangan menerima uang suap. Opini yang terbangun seakan-akan meruntuhkan bangunan kokoh kepercayaan dalam sekejap. Yang mengemuka, itu semua bukan sebagai sebuah niat baik DJP atau hasil dari bersih-bersih diri, tetapi adanya cap bahwa perangai buruk itu akut untuk bisa disembuhkan.

Semula persepsi masyarakat begitu pekatnya tentang DJP jika terlintas dalam pikiran. Padahal ada banyak titik kulminasi keberhasilan yang telah dicapai. Sebagaimana budaya sogok menyogok yang telah mendarah daging tetapi mampu untuk ditinggalkan walau tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Ini patut diapresiasi semua pihak.

Perubahan struktur organisasi dan implementasi teknologi informasi yang berusaha menyentuh kepada kebutuhan dasar Wajib Pajak sebagai customer DJP juga menjadi keberhasilan lainnya yang diraih. Semata-mata agar tak ada lagi kredo: membayar pajak saja susah.

Cobalah tengok pada pelayanan birokrasi lainnya sebagai patok duga (benchmark). Maka selayaknya apa yang telah ditunjukkan DJP menjadi luar biasa bedanya. Semua menjadi mudah buat Wajib Pajak, cukup datang kepada Account Representative untuk tempat bertanya segala. Tidak perlu datang ke banyak meja buat meminta solusi.

Pun, bila ingatan publik disegarkan pada sebuah capaian kuantifikasi penerimaan pajak yang selalu meningkat dari tahun ke tahun, maka kinerja ini seharusnya tak ada yang dinafikan. Tapi fakta berkata lain.

Perilaku Dasar

Inilah yang disebut sebagai Paradoks Keberhasilan. David Mosby dan Michael Weissman dalam bukunya The Paradox of Excellence (2005), menggagaskan bahwa semakin baik Anda melakukan pekerjaan, semakin tidak terlihat performa Anda—pada segala hal kecuali pada sesuatu yang buruk. Performa yang luar biasa justru akan membunuh Anda.

DJP telah memberikan performa terbaiknya dari tahun ke tahun. Masyarakat tahu ada yang berubah dan diraih DJP. Tetapi seiring berjalannya waktu, masyarakat pun mulai mengharapkan tingkat performa yang tiada terbatas. Kesuksesan yang dicapai sebelumnya menjadi tak terlihat dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Apalagi ketika sesuatu yang buruk terjadi, semua pencapaian itu ditaksir nihil.

Getaran dari pusat gempa Paradoks Keberhasilan ini terdeteksi menggejala dalam bentuk publik hanya melihat lebih pada kekurangan daripada keunggulan atau hal-hal yang utama. Publik mulai sensitif pada semua apa yang dimunculkan DJP, antara lain dalam kebijakan, layanan, dan peningkatan remunerasi.

Satu penyebab utamanya menurut Mosby dan Weissman jika gagasannya diinstalasikan di DJP adalah karena DJP lalai memperkuat nilai yang membedakan, sehingga membuat publik mengevaluasi performa DJP dalam situasi yang memuncak.

Ini terperilakudasarkan pada kebiasaan DJP yang menghabiskan lebih banyak waktu untuk berkomunikasi dengan prospektus daripada dengan publik. Prospektus itu bisa saja dalam bentuk laporan keuangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau laporan tahunan kinerja DJP atau grafik diagonal yang menaik dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. Seringkali itu membius.

Atau DJP menganggap bahwa publik secara otomatis akan memerhatikan peningkatan peforma dan menilainya. Padahal tidak. Anggapan ini pada dasarnya memaksa publik untuk membuat alat ukur sendiri dalam menilai kembali performa DJP, membiarkan mereka menggunakan kriteria penilaian mereka sendiri, dan bisa jadi kriteria itu malah tidak sesuai dengan keinginan DJP. Bila hal ini dibiarkan, kepercayaan dan loyalitas publik akan sirna. Oleh karenanya DJP-lah yang seharusnya memberi mereka konteks.

DJP seharusnya memberikan pemahaman kepada publik bahwa apa yang terjadi sekarang ini—badai penangkapan pegawainya yang terlibat suap—adalah sesuatu yang anomali dan bukan kejadian biasa.

Penguatan Nilai

DJP kiranya harus mempunyai nilai yang unik dan membedakan dengan birokrasi lainnya. Untuk mengatasi Paradoks Keberhasilan, nilai-nilai itu terus-menerus harus dikuatkan.

Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, DJP sudah mempunyai nilai-nilai itu:
integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, kesempurnaan. Tapi sudahkah nilai itu unik dan berbeda? Sudahkah tertanam lekat dalam benak publik?

Sebagaimana orang berpikir tentang mesin pencari, maka orang akan langsung terpikirkan tentang Google, karena ia mempunyai nilai yang unik dan membedakan daripada yang lain yaitu kecepatan dalam pencarian.

Jika kemalaman, tidak tahu jalan, dan butuh taksi maka orang akan memilih taksi berwarna biru ini: Blue Bird. Nilai yang tertanam dalam benak masyarakat tentang perusahaan angkutan itu adalah kepercayaan. Tak ada suatu keraguan pada argo, keamanan, dan kejujuran supirnya.

Siapa yang tak kenal dengan Harvard Business School, sekolah bisnis paling berpengaruh dan sukses di dunia. Nilai yang teradopsi dalam pikiran tentang sekolah ini adalah jaminan mutu. Maka sering kali terdengar para alumnusnya berkata, “Saya bukan lulusan Amerika, tetapi lulusan Harvard.”

Lalu apa yang melekat di benak masyarakat tentang DJP? Inilah yang perlu dikuatkan. Sehingga ketika publik bertemu dengan seorang petugas pajak ia akan langsung teringat pada entah keteguhan integritasnya, semangat profesionalismenya, kualitas pelayanannya, dan lainnya. Bukan lagi teringat pada sosok pegawai negeri sipil muda golongan IIIa tetapi punya rekening puluhan milyar rupiah.

Komunikasikan Nilai

    Langkah selanjutnya ketika DJP sudah fokus pada nilai yang dikuatkan adalah secara maksimal DJP mampu mengomunikasikan nilai-nilai itu. Yang perlu diingat adalah penginformasian ini bukanlah dalam sebuah bentuk promosi diri sendiri.

Karena, mengutip Mosby dan Weissman, Paradoks Keberhasilan bukanlah mengenai kebanggaan diri sendiri; tapi mengenai komunikasi yang jujur dari performa nyata dan penerimaan nilai yang pantas untuk performa itu. Promosi diri sendiri tidak akan menyelesaikan Paradoks Keberhasilan; justru akan semakin membesarkan.

Mengomunikasikan nilai ini adalah dalam rangka membuat DJP terlihat. Sebagaimana Google mampu menginformasikan kecepatan pencariannya pada penggunanya seketika proses pencarian selesai. Ketika kata pajak dicari, Google memberikan data: Sekitar 52.900.000 hasil (0,12 detik).

Kasir toko retail ternama di negeri ini ketika memulai dan mengakhiri menghitung barang belanjaan ia akan memencet tombol jam digital untuk mengetahui seberapa cepat ia melayani satu pelanggan dalam waktu yang telah ditetapkan manajemen serta diharapkan oleh customer. Hasilnya selalu diluar ekspektasi.

Potensi penyebaran informasi performa DJP ini bisa pada setiap lembar penerimaan surat yang diberikan kepada Wajib Pajak, atau lembar produk hukum seperti surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak, surat keputusan keberatan atau lainnya. Atau dengan senyuman dan keramahan tulus pada setiap ujung tombak pelayanan. Inilah yang disebut DJP memberi konteks.

    Akhirnya, saat semua itu terlihat, publik tidak mudah hanyut pada arus utama pemberitaan dan stigmatisasi. Walau disadari itulah harga yang harus dibayar untuk setiap perubahan dan keberhasilan.

***

 

Riza Almanfaluthi

Pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding, DJP

Naskah Lomba Dimuat di e-magazine DJP edisi April 2013

THINK BEFORE RECORD, TOLITOLI


THINK BEFORE RECORD, TOLITOLI

 

Islamedia –Lima orang siswi pelaku penistaan agama telah dikeluarkan dari SMA Negeri 2 Tolitoli dan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian nasional untuk tahun pelajaran 2012-2013. Ini merupakan hukuman berat buat para pelaku walaupun mereka masih diperbolehkan untuk mengikuti ujian paket C tahap kedua bulan Juni 2013 mendatang.

Penistaan agama yang dilakukan mereka adalah dengan melakukan praktik gerakan shalat diselingi lagu one more night, memplesetkan surat Al-Fatihah, mengombinasikannya dengan tarian hiphop, ditambah dengan gerakan-gerakan seronok dan tak senonoh. Pelaku mendokumentasikannya dalam kamera telepon genggam lalu mengunggahnya dalam situs jejaring sosial facebook.

Apa yang dilakukan mereka tidak lepas dari gejolak jiwa muda yang tidak memikirkan dampak negatif dan jangka panjang dari apa yang diperbuatnya. Keisengan yang berbuntut pada tuduhan pelecehan agama. Tingkah laku mereka pun menambah daftar panjang perempuan muda sebagai objek di depan kamera. Dengan maksud yang sama, cuma iseng-iseng, rela telanjang dan direkam lalu gambarnya disebarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab di berbagai forum diskusi jagat maya. Maka selain jargon think before click layak pula diperhatikan: think before record.

Tidak bisa tidak ini juga merupakan ekses pembangunan dunia informasi dan komunikasi di negeri ini. Kecanggihan telepon genggam, perkembangan internet hingga pelosok, maraknya media sosial, kecepatan unduh dan unggah file, fenomena Gangnam Style dan Harlem Shake, telah mengubah perilaku sebagian generasi mudanya untuk tak malu-malu dan semutakhir mungkin memberitahukan kepada dunia apa yang telah, sedang, dan akan mereka lakukan dalam bentuk teks, gambar, ataupun format video. What’s happening?
What’s on your mind?

Kerja Bareng

Yang paling jelas dari semua itu adalah ketidakmampuan membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Lalu siapa yang harus disalahkan?

Dalam surat elektronik yang dikirimkan oleh pihak SMA Negeri 2 Tolitoli kepada pihak media untuk menjelaskan kronologis peristiwa tersebut, ada dua saran yang mengemuka yakni perlunya pengawasan dari para orang tua dan pendidik kepada peserta didik dalam interaksinya di dunia maya, serta perlunya pembekalan dan bimbingan iman dan akhlak agar ruang gerak mereka terkontrol dengan nilai-nilai ajaran agama.

Ajakan kepada para orang tua dan pendidik untuk ikut serta mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak berulang adalah hal yang bagus. Tak ada saling tuduh siapa yang harus bertanggung jawab atas perbuatan para siswi. Daripada sekadar menyalahkan sekolah yang tak mampu mengawasi ataupun para orang tua yang menyerahkan seluruhnya pendidikan dan penanaman nilai-nilai kepada pihak sekolah, ajakan itu meluruhkan ego dan mengafirmasi bahwa sekarang saatnya kerja bareng meluruskan apa-apa yang telah bengkok dan membetulkan apa-apa yang telah salah.

Orang tua dan para pendidik sebagai orang-orang terdekat para siswa perlu menanamkan pemahaman kepada mereka untuk bisa berinternet secara sehat. Jangan pula bosan untuk menanamkan nilai-nilai agama setiap saat kepada para murid. Ditengarai, semakin sibuknya para orang tua dalam mencari nafkah dan semangat kebebasan yang kebablasan pascareformasi menjadi sebab sungkannya para orang tua dalam penanaman nilai-nilai itu. Alasan: “mereka sudah gede” seakan menjadi pembenar bahwa selesailah tugas orang tua dalam mendidik. Padahal tidak.

Bagi penulis, kata ‘sering-seringlah’ menjadi salah satu kiat dalam mendidik anak. Sering-seringlah mengajarkan kepada anak tentang iman dan amal shalih. Sering-seringlah menegur ketika kesalahan terjadi—tentu dengan cara yang baik. Sebuah pendiaman hanya akan menjadi pembenaran akan kesalahan. Jangan bosan untuk mengingatkan mereka tentang kenikmatan surga dan kengerian neraka. Yang paling penting adalah menunjukkan sebuah keteladanan, karena keteladanan lebih berharga daripada 1000 nasehat.

Jangan Dibuli

    Dua hukuman di dunia yang diterima oleh para siswi tersebut adalah hukuman yang berat. Tidak akan ada cerita kelulusan sebagaimana teman-teman mereka yang lain. Keceriaan terampas dengan kesedihan yang menimpa pula kepada orang tua mereka. Sebagai mukallaf
yaitu pribadi muslim yang sudah dikenai hukuman dan bertanggung jawab terhadap dosa-dosanya sendiri, meminta ampunan kepada Allah adalah cara terbaik. Untuk selanjutnya menatap masa depan dengan lebih optimis lagi. Dunia tidak berakhir karena tidak mengikuti ujian nasional.

    Ketika permohonan ampun telah dipanjatkan, penyesalan sudah ditunjukkan, hukuman sudah dijalankan, maka mental para siswi pun perlu dipertimbangkan. Tidak membulinya dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah yang elok. Semata mereka adalah bagian dari generasi masa depan Indonesia, bagian dari generasi yang akan mengalami bonus demografi di tahun 2020-2030.

Yaitu bagian dari penduduk Indonesia berusia produktif (15 tahun-64 tahun) dengan beban tanggungan berkurang dalam menanggung penduduk yang tidak produktif. Yang pada akhirnya mampu menjadi penggerak utama ekonomi bangsa, dengan iman dan masa lalu sebagai pondasi dan pelajaran paling berharga. Kita selalu punya harapan.

***

 

Riza Almanfaluthi on Twitter: @rizaalmanfaluth

    18:53 20 April 2013    

    dimuat pertama kali di: http://www.islamedia.web.id/2013/04/think-before-record-tolitoli.html

SANGKUR DAN PAJAK


SANGKUR DAN PAJAK

    Saat rakyat membeli pasta gigi di warung-warung kecil ada pajak yang mereka harus bayar. Mereka berhak juga untuk disebut sebagai pembayar pajak. Uang itu dikumpulkan oleh petugas pajak dengan kerja-kerja mereka—baik dipuji ataupun dicaci-maki—selama ini untuk digunakan membiayai pembangunan, tapi apa daya aset negara yang dibeli dari uang pajak dihancurkan sendiri oleh aparat penjaga republik ini.

    Kejadian di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menegaskan demikian. Mapolres OKU dibakar puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Artileri Medan (Armed) 15/105 Kodam II Sriwijaya pada Kamis (7/3) pagi. Sebabnya ada anggota TNI yang tewas ditembak oleh anggota Polres OKU sebulan sebelumnya.

    Para prajurit TNI datang ke Mapolres OKU untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Aparat polisi menjelaskan bahwa kasus penembakan itu sudah tinggal dilimpahkan, namun diduga saat dialog terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi aksi pengrusakan. Mapolres hancur total. Tak hanya sampai disitu, aksi buas itu berlanjut dengan pengrusakan terhadap mobil patroli dan dua pos polisi yang berada di OKU. Dua anggota polres terluka cukup serius.

    Saat pengrusakan itu terjadi 95 anggota TNI membawa sangkur dan senjata lengkap. Itu alat utama sistem senjata (alutsista) yang dibiayai dari pajak dan dibayar oleh rakyat serta dikumpulkan petugas pajak. Miris.

Anggaran Polri-TNI

    Di tahun 2013 ini ada rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.529,67 triliun. Sekitar 68,14%-nya akan dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ini setara Rp1.042,32 triliun. Lalu berapa bagian untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI dalam struktur APBN 2013?

    Polri telah mengusulkan anggaran ideal untuk institusinya sebesar Rp51,761 triliun. Namun dalam APBN 2013 hanya terpenuhi 88,14% sebesar 45,622 triliun. Dari dana sebesar itu dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp6,821 triliun. Jelas jumlahnya akan berkurang untuk belanja modal yang baru dan telah direncanakan sebelumnya karena sebagiannya digunakan untuk mendirikan bangunan Mapolres OKU yang rusak.

    Sedangkan untuk TNI, pemerintah telah mengalokasikan sebesar 77 triliun. Anggaran terbesar yang melebihi anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sebagian besar untuk TNI Angkatan Darat sebanyak 40% (artileri.org).

    Anggaran besar untuk TNI tentu mengisyaratkan kepada dunia bahwa kekuatan persenjataan Indonesia tidak bisa lagi dipandang remeh. Tentu hal ini perlu didukung agar pemenuhan alutsista sampai pada taraf yang ideal di tahun 2024 bisa tercapai. Agar alutsista itu dipergunakan sebaik mungkin untuk melawan musuh-musuh dari luar yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan untuk menembaki anak bangsa sendiri.

Sangkur dan Pajak

    Tapi sampai saat ini sepertinya jauh panggang dari api karena esprit de corps yang kebablasan. Kasus bentrokan antara Polri dan TNI selalu berulang. Menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sejak 2005 hingga 2012, telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan 11 orang, tujuh dari polisi dan empat dari TNI tewas. Korban luka mencapai 47 aparat (Republika, 8/3).

    Ini sangat memprihatinkan. Akar permasalahan harus segera diketahui untuk dicari solusinya. Selain dengan menjalin komunikasi intensif di kedua belah pihak, membuat anggaran yang pro-prajurit sehingga tidak terjadi kecemburuan dari pihak internal dan eksternal, peningkatan kedisiplinan, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

    Rakyat akan melihat dan menilai apa yang akan dilakukan kedua institusi pascakejadian tersebut. Rakyat tidak mau mendengar lagi bahwa pajak yang dibayarnya digunakan untuk membeli alat yang akan membunuh sesama anak bangsa, bahkan untuk menghancurkan aset negara. Di saat negeri ini butuh pembangunan infrastruktur secara besar-besaran untuk meningkatkan perekonomian, di sisi lain ada aparat yang dengan mudah dan ego tingginya menghancurkan infrastruktur. Sayang sekali uang pajak itu. Sayang sekali kerja keras para pegawai pajak. Dan sayang sekali rakyat disuruh membayar pajak untuk sebuah kesia-siaan. Untuk kali ini sangkur dan pajak tidak bisa disatukan.

***

Riza Almanfaluthi

Pegawai Pajak

Pendapat ini hanyalah pendapat pribadi, bukan cerminan dan pendapat resmi dari institusi tempat penulis bekerja.

08:51 10 Maret 2013