Beberapa bulan sebelum pandemi Covid-19 merebak, tepatnya pada 28 November 2019, Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Keputusan Menteri Keuangan Nomor 883/KMK.01/2019 tentang Nama Unit Organisasi dan Nama Jabatan di Lingkungan Kementerian Keuangan dalam Bahasa Inggris.
Di sana ada nama unit organisasi dan nama jabatan yang telah dialihbahasakan ke dalam bahasa Inggris untuk kepentingan kedinasan di Kementerian Keuangan.