Dukungan Pajak untuk Medali Indonesia


Olimpiade Tokyo 2020 yang dilaksanakan di tahun 2021 karena pandemi Covid-19 ditutup secara resmi di Stadion Nasional Tokyo pada Ahad malam, 8 Agustus 2021.

Ajang olahraga empat tahunan yang diselenggarakan selama 16 hari itu menempatkan Amerika Serikat sebagai pemuncak dengan meraih 39 medali emas, sedangkan Republik Rakyat Tiongkok menempati urutan kedua dengan 38 medali emas, dan Jepang sebanyak 27 medali emas.

Baca Lebih Lanjut

Advertisement

Trans-Pacific Partnership: Berisiko Buat Indonesia? (1)


Setelah Donald Trump terpilih sebagai presiden, Amerika Serikat hengkang dari Trans-Pacific Partnership (TPP) di awal 2017. Meskipun demikian, ini tidak membuat gamang 11 negara anggota lainnya. Mereka berkeinginan untuk melanjutkan perjanjian perdagangan bebas berstandar tinggi itu. Bagaimana dengan Indonesia yang upayanya hanya sebatas melakukan studi?

Empat tahun lalu, tepatnya pada November 2013, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengeluarkan jurnal kajian edisi ke-16 yang berjudul Implikasi Kerjasama Trans-Pacific Partnership Guna Meningkatkan Peran Indonesia di Kawasan ASEAN dalam Rangka Ketahanan Regional.

Baca Lebih Lanjut.

Trans-Pacific Partnership: Berisiko Buat Indonesia? (2)


Di bagian pertama (di sini) dijelaskan tentang TPP dan hasil kajian dari Lemhannas. Berikut lanjutannya:

Kajian Ditjen Pajak

Akan banyak peraturan yang harus diubah jika Indonesia ikut di dalamnya. Termasuk aturan perpajakan.

Terkait Itu, Subdirektorat Dampak Kebijakan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, Ditjen Pajak telah mengeluarkan kajiannya di tahun 2016 yang berjudul Kesepakatan Trans Pacific Partnership: Peluang atau Ancaman bagi Indonesia?

Baca Lebih Lanjut.

Perbandingan Upaya Pajak Indonesia dengan Negara ASEAN


Di samping rasio pajak yang sudah kerap digunakan sebagai indikator keberhasilan kinerja perpajakan suatu negara, ada juga upaya pajak yang mulai acap dipakai sebagai indikator alternatif. Apa itu upaya pajak? Lantas, di antara negara-negara ASEAN, berada di posisi manakah upaya pajak Indonesia? Apa yang perlu kita lakukan guna mendongkrak upaya pajak?

Pada Oktober 2016 lalu International Monetary Fund merilis World Economic Outlook Database. Dalam rilis itu Indonesia termasuk dalam kategori negara yang memiliki rasio pajak (tax ratio) rendah. Di Asia Tenggara, rasio pajak Indonesia masih di bawah Singapura dan Malaysia. Tahun lalu rasio pajak Indonesia hanya 10,3%. Jauh di bawah rasio pajak rata-rata negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) – sebesar 30%.

Baca Lebih Lanjut.