
Di samping rasio pajak yang sudah kerap digunakan sebagai indikator keberhasilan kinerja perpajakan suatu negara, ada juga upaya pajak yang mulai acap dipakai sebagai indikator alternatif. Apa itu upaya pajak? Lantas, di antara negara-negara ASEAN, berada di posisi manakah upaya pajak Indonesia? Apa yang perlu kita lakukan guna mendongkrak upaya pajak?
Pada Oktober 2016 lalu International Monetary Fund merilis World Economic Outlook Database. Dalam rilis itu Indonesia termasuk dalam kategori negara yang memiliki rasio pajak (tax ratio) rendah. Di Asia Tenggara, rasio pajak Indonesia masih di bawah Singapura dan Malaysia. Tahun lalu rasio pajak Indonesia hanya 10,3%. Jauh di bawah rasio pajak rata-rata negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) – sebesar 30%.
Baca Lebih Lanjut.
Bagikan Tulisan Ini Jika Bermanfaat:
Like this:
Like Loading...