Kuartal Pertama 2021, Pemungut PPN Produk Digital Luar Negeri Setor Rp1,16 Triliun


Sudah hampir satu tahun Indonesia menerapkan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Sejak 1 Juli 2020, pemanfaatan (impor) produk digital dalam bentuk barang tidak berwujud maupun jasa oleh konsumen di dalam negeri dikenai PPN sebesar 10 persen. Ini menjadi salah satu upaya ekstensifikasi pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan negara untuk menangani pandemi Covid-19.

Pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN atas produk digital yang berasal dari luar negeri tersebut dilakukan oleh pelaku usaha PMSE yaitu pedagang/penyedia jasa luar negeri, penyelenggara PMSE luar negeri, atau penyelenggara PMSE dalam negeri yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Pajak.

Tujuan pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri ini untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.

Sampai dengan bulan April 2021, Direktur Jenderal Pajak telah menunjuk 65 Pemungut PPN PMSE. Di antaranya adalah Google, Amazon, Tiktok, Facebook, dan Netflix. Empat belas dari 65 Pemungut PPN PMSE tersebut ditunjuk pada kuartal pertama 2021.

Sampai dengan bulan Desember 2020, PPN PMSE yang telah dipungut dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp731,3 miliar. Ini berasal dari 27 Pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk.

Sedangkan data sampai 30 April 2021 menginformasikan, sebanyak 48 Pemungut PPN PMSE telah memungut dan menyetorkan PPN PMSE ke kas negara senilai Rp1,89 triliun. Ini berarti ada PPN PMSE senilai Rp1,16 triliun masuk di kuartal pertama 2021.

Kementerian Keuangan terus mengupayakan penggalian potensi perpajakan di sektor ini. Para pelaku usaha digital dari luar negeri diajak untuk menjadi Pemungut PPN PMSE. Sembari itu, Kementerian Keuangan tetap mengawasi pemungutan PPN PMSE yang sudah berjalan dengan merancang sistem pengawasan yang lebih baik lagi.

***
Riza Almanfaluthi
Artikel ini ditulis dan telah tayang untuk APBN Kita Edisi Mei 2021 yang bisa diunduh di sini.

Gambar dari ft.com.

Advertisement

Tinggalkan Komentar:

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.