Bank Dunia merilis kenaikan peringkat dalam indikator pembayaran pajak (payment taxes) Indonesia dari semula peringkat 112 di tahun lalu menjadi 81 di tahun ini. Hal ini tertuang dalam laporan terbaru kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) Indonesia.
“Ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh Direktorat Jenderal Pajak dalam memperbaiki administrasi perpajakan secara khusus dan meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di hari terakhir penyelenggaraan Study Group on Asian Tax Administration and Research (SGATAR) di Yogyakarta (Jumat, 25/10).