BERSUNGGUH-SUNGGUHLAH


BERSUNGGUH-SUNGGUHLAH

Setiap kali sidang dicukupkan maka berkas sidang seharusnya segera dirapihkan, dibuat checklist-nya, dan dikirim ke subdirektorat tetangga, Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi (PKE). Tapi ini kebanyakan tidak segera dikerjakan oleh Petugas Banding karena tersita waktunya untuk menangani berkas persidangan yang sedang berjalan.

Lama kelamaan berkas itu menggunung dan terabaikan. Terus terang ini membuat saya tidak nyaman. Seperti ada yang selalu membebani. Ini tak bisa dibiarkan. Saya harus segera membereskannya karena mau tidak mau saya akan meninggalkan Subdirektorat Banding dan Gugatan II ini. Saya tak mau menyelesaikannya sampai lembur segala di akhir nanti.

Saya berusaha mengerjakannya sedikit demi sedikit walau untuk memulainya terasa berat. Saya ambil berkas yang isinya tipis atau ringan-ringan dulu. Yang tebal dan berat itu dikerjakan nanti. Beberapa modal “mindset” penting untuk menyelesaikan sesuatu yang membebani adalah:

  1. Man Jadda wa jadaa, orang yang bersungguh-sungguh pasti akan mendapatkan hasilnya;
  2. Semua bisa dikerjakan asal dengan ketekunan;
  3. Memulainya dengan yang mudah atau sederhana terlebih dahulu.

Alhamdulillah dengan modal itu berkas yang tadinya bersembunyi di kolong meja dan di atas lemari samping saya bisa terselesaikan semuanya. Kadang dengan kerja lembur. Dan hasilnya meuaskan, lebih dari 250 berkas sidang berhasil saya rapihkan dan kirim. Yang paling membahagiakan adalah teman-teman pun yang tadinya cuek beybeh jadi tergerak ikut membereskan berkasnya masing-masing.

Mulai 3 Juni 2013 lalu, saya tidak lagi ikut persidangan di Pengadilan Pajak. Saya telah dipindahkan ke Subdirektorat PKE karena adanya mutasi internal di Direktorat Keberatan dan Banding. Saya jadi Penelaah Keberatan yang mengurusi pembuatan Memori Peninjauan Kembali dan Kontra Memori Peninjauan Kembali.

Sederhananya begini. Kalau ada putusan Pengadilan Pajak yang mengalahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan setelah dievaluasi layak untuk dilakukan Peninjauan Kembali maka saya membuatkan Memori Peninjauan Kembali untuk disampaikan ke Mahkamah Agung. Dan kalau ada Wajib Pajak dikalahkan di Pengadilan Pajak lalu tidak terima dengan putusan tersebut kemudian mengajukan Peninjauan Kembali dengan membuat Memori Peninjauan Kembali maka saya membuat Kontra Memori Pengajuan Kembali-nya.

Dan kepindahan saya ini syukurnya tidak dibarengi dengan beban penyelesaian pekerjaan lama seperti pemberkasan di atas. Semua sudah saya selesaikan. Laporan sidang juga semuanya telah dibuat. Tinggal beberapa berkas sidang saja yang belum dibuatkan laporan sidang cukupnya. Insya Allah sambil jalan dan sekarang saya bisa langsung move on di tempat baru tersebut.

Pekerjaan di Subdirektorat PKE ini semuanya adalah hal baru bagi saya. Jatuh temponya juga harian. Saya yakin dengan izin Allah saya bisa menyelesaikan semuanya. Learning by doing-lah jarene wong Inggris. Tiga hari ini pun saya sudah belajar banyak. Jadi pembelajar cepat. Walau memang butuh waktu untuk mengikuti ritme teman-teman di sana.

Salah seorang teman bilang kepada saya, “Di sini nanti Mas Riza tak bisa menulis di Kompasiana lagi saking sibuknya.” Insya Allah kalau menulis mah tetap jalan yah. Kapan pun dan di mana pun. Dan selama di subdirektorat yang lama juga saya selalu menulis di rumah. So, tinggal memenej waktunya saja. Tapi bisa jadi pernyataan itu tantangan buat saya untuk tetap produktif menulis.

Akhirul kalam, siapa bersungguh-sungguh ia dapat tetap jadi pegangan saya dalam bekerja. Saya juga ingat yang ini: ” ada sebuah dosa yang tidak bisa terhapus dengan pahala shalat, sedekah, atau haji, kecuali dengan bersusah payah dalam mencari nafkah.

Semoga bermanfaat.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

21:32 05 Juni 2013

ngantuk…

gambar diambil dari sini

Dodolan Dawet Sik Yoo


image

image

Karena dawetnya belum mateng ya mikul pikulannya dulu sama Kinan keliling kampung.

TAHUN INI PELUNCURAN TKB VERSI DESKTOP


TAHUN INI PELUNCURAN TKB VERSI DESKTOP

“Dalam rapat koordinasi terbatas Direktorat Keberatan dan Banding (DKB) beberapa waktu yang lalu telah direncanakan adanya knowledge base buat para Penelaah Keberatan. Salah satunya yang akan dihimpun di sana adalah putusan pengadilan pajak,” demikian diungkap oleh pemateri pertama, Moh. Tolcha, dalam Workshop Pengembangan Tax Knowledge Base yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Aerowisata Grand Hotel Preanger, Bandung, kemarin (29/5).

Adanya rencana itu tentunya disambut hangat oleh 38 peserta workshop yang terdiri dari para Penelaah Keberatan dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan dari beberapa wilayah yang tersebar di Indonesia. Keterbukaan akses terhadap putusan Pengadilan Pajak sangat dinanti buat bahan evaluasi para pegawai di unit-unit terdepan DJP. Harapan lainnya adalah adanya sinergi antara DKB dengan P2 Humas agar tidak terjadi dobel aplikasi dan dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Yang lebih menggembirakan lagi adanya janji yang diungkap oleh pemateri kedua, Eka Darmayanti, Kepala Subdirektorat Analisis dan Evaluasi Sistem Informasi dari Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI). “Tahun ini diharapkan aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) versi desktop akan selesai,” katanya. “Aplikasi TKB versi desktop—selama ini yang baru jalan adalah versi web—sangat berguna sekali buat para pegawai di kantor-kantor DJP seluruh Indonesia yang akses intranetnya terbatas,” tambahnya.

Seperti telah diketahui, DJP mempunyai lebih dari 14600 peraturan perpajakan yang bisa diakses dalam situs intranet oleh seluruh pegawainya. Situs ini mulai diperkenalkan sejak Desember 2012. Tidak hanya itu, situs ini niatnya akan dikembangkan menjadi tempat berbagi ilmu, pengetahuan, pengalaman dari dan untuk pegawai DJP sendiri. Oleh karenanya pengembangan dilakukan secara terus menerus dan bertahap, salah satunya dengan workshop yang dilaksanakan oleh para penggawa Subdirektorat Pelayanan Perpajakan, Direktorat P2 Humas ini.

Workshop di hari pertama akan dilanjutkan pada hari Kamis ini dengan sesi acara tips dan trik memaksimalkan TKB versi web, penyampaian materi ketiga, diskusi panel, motivasi, serta presentasi masing-masing kelompok. Workshop direncanakan berakhir pada Jum’at besok (31/5) dan akan ditutup oleh Direktur P2 Humas Kismantoro Petrus.

***

Riza Almanfaluthi

Asia Afrika Bandung

30 Mei 2013

 

Kangen Tak Berkesudahan


image

Kinan dan Ayyasy kangen sama Abinya yang lagi kondangan di Magelang. Malam ini lagi cari makan malam di Jogja. Insya Allah senin malam kita ketemu. Soalnya senin dinihari diperkirakan baru sampai kantor jadi langsung sidang dulu. Sidang-sidang terakhir di Pengadilan Pajak sebelum pindah ke Subdirektorat Peninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan Dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak. Robbi ‘anzilni munzalan mubarokan wa anta khoirun munzilin.

KISAHKU DENGAN PARA MANTAN


KISAHKU DENGAN PARA MANTAN


*Suasana Jelang Persidangan, yang lagi mikir: Bro Toni Siswanto

Ia sekarang telah menjadi kuasa hukum Pemohon Banding. Posisinya berada di sebelah kanan depan Hakim Tunggal. Sedangkan di samping Pemohon Banding, di meja lain, Terbanding diwakili oleh satu tim yang terdiri dari dua orang Penelaah Keberatan Direktorat Keberatan dan Banding yang pengalaman dan umurnya jauh di bawah kuasa hukum.

    Walaupun demikian tidak ada hambatan psikologis yang menghalangi Terbanding untuk bersikap profesional melawan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini. Bahkan naluri paling dasar petugas banding, naluri untuk menang, terasa mendominasi. Ini persidangan acara cepat, persidangan pemeriksaan atas banding yang ditengarai tidak memenuhi ketentuan formal.

Untuk kali itu, permasalahannya adalah Pemohon Banding telat beberapa hari dalam menyampaikan permohonan bandingnya ke Pengadilan Pajak. Perlu pembuktian kalau Kantor Wilayah DJP tidak terlambat dalam mengirimkan surat keputusan keberatan. Jelas sudah pemeriksaan dicukupkan segera setelah beberapa kali persidangan. Tiga pekan kemudian, pembacaan putusan dilaksanakan. Hakim Tunggal memenangkan Terbanding.

Para Mantan

Tidak aneh jika Terbanding berhadapan dengan orang-orang yang paling dikenalnya sewaktu di kampus atau saat masih menjadi bagian dari DJP. Ada teman kampusnya, adik kelasnya, mantan dosennya, mantan teman satu direktorat, mantan kepala seksi, mantan pejabat fungsional, mantan kepala kantor pelayanan pajak, mantan kepala kantor wilayah, mantan pejabat eselon II DJP, mantan Sekretaris DJP, bahkan mantan Direktur Jenderal Pajak.

Tidak ada yang salah saat para mantan tersebut memilih menjadi kuasa hukum di Pengadilan Pajak. Undang-undang memperbolehkan siapapun orangnya untuk menggeluti profesi itu asal memenuhi syarat yang telah ditentukan. Dan setelahnya memenuhi kewajiban sebagai kuasa hukum yakni mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan dan Undang-Undang Pengadilan Pajak.

Bagi orang awam, ini seakan membuka peluang untuk terciptanya kongkalikong baru karena ada pengaruh yang dijual dari para kuasa hukum mantan pejabat itu kepada para mantan anak buahnya yang menjadi Terbanding atau bahkan yang sudah menjadi hakim. Tetapi pendapat ini terlalu prematur karena seakan meragukan integritas dan profesionalisme para petugas banding dan hakim. Juga ada benarnya agar kesempatan sekecil apapun untuk terjadinya persekongkolan tidak akan terjadi lagi.

Lihat Daftar isi buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

Baca Sinopsis buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

Kalau dengan semangat ini, maka institusi DJP tertinggal satu langkah dari Pengadilan Pajak dalam menciptakan sistemnya. Pengadilan Pajak telah mengatur bagaimana seorang mantan hakim di Pengadilan Pajak tidak diperbolehkan menjadi kuasa hukum selama dua tahun sejak ia berhenti sebagai hakim di Pengadilan Pajak. Apakah perlu seorang mantan pegawai atau pejabat DJP juga diberlakukan yang sama agar tidak ada pengaruh yang dijual. Entah kepada institusi lamanya atau para hakim.

Bicara soal trading influence, maka kantor akuntan publik yang termasuk dalam the big four paling agresif merekrut para mantan pejabat tersebut. Mereka mengincar mantan pejabat DJP yang sekaligus mantan hakim pula apalagi kalau sudah pernah menjadi Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan Pajak. Perkawanan masa lalu, senioritas, serta pengalaman tahunan menjadi pejabat dan hakim adalah modal utama dan bernilai tinggi, minimal ‘tidak diabaikan’ saat berkunjung ke kantor pelayanan pajak atau kantor wilayah, juga saat berbicara di hadapan Majelis Hakim.

Salah satu keuntungan merekrut para mantan ini adalah dalam persidangan mereka tahu apa yang wajib dipermasalahkan dari Terbanding yang luput dari pandangan kuasa hukum biasa. Para mantan itu juga mampu menembus birokrasi karena mereka tahu dapur DJP. Tidak segan-segan dan sungkan-sungkan memangkas alur untuk mendapatkan pelayanan excellent. Mantan kepala kantor wilayah yang baru saja pensiun tentu tidak ‘selevel’ jika dilayani hanya sekelas pelaksana, account representative, atau para penelaah keberatan. Maka minimal eselon III yang akan turun tangan.

Pertanyaannya adalah bisakah pejabat aktif DJP juga bersikap adil memperlakukan mereka seperti para pejabat aktif DJP itu memperlakukan kuasa hukum atau konsultan pajak atau Wajib Pajak lain yang bukan mantan pejabat DJP? Akankah terjadi sambutan ramah, pertemuan, atau pelayanan langsung yang diberikan oleh pejabat aktif DJP? Di sinilah profesionalisme diuji.

Kisah Lain

Jelang persidangan, seorang mantan hakim Pengadilan Pajak sekaligus mantan pejabat DJP menghampiri saya. Kami dari Terbanding pernah satu kali berhadapan dengannya di sengketa banding sebelumnya. Kali ini ia menjadi kuasa hukum untuk sebuah perusahaan elektronik milik pengusaha terkenal di Indonesia ini.

Sambil berbisik ia berkata: “Soal transfer pricing itu sebenarnya bangsa kita yang dirampok melulu.” Ia menghela nafas. Dari gesture-nya terlihat seperti tidak rela. “Dik, kalau ada tingkah laku saya yang kurang berkenan, tegur saya yah. Jangan sungkan,” lanjutnya. Kalimat terakhir ini mengingatkan saya saat bertarik urat leher dengan timnya sewaktu melakukan uji bukti. “Jiwa saya tetap DJP,” pungkasnya.

Sembari bangkit dari kursi karena sudah dipanggil masuk oleh Panitera Pengganti, saya pamit, bersalaman, dan membalas acungan jempolnya dengan dengan acungan jempol yang sama. Untuk penegasannya tersebut hanya Allah dan dirinya yang tahu. Waktu yang akan membuktikannya.

Baca satu bab gratis buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

Baca Kata Pengantar buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang.

***

Riza Almanfaluthi

Pegawai Direktorat Keberatan dan Banding

04 Mei 2013

Ini adalah opini yang dimuat di Situs Intranet DJP: Kepegawaian pada tanggal 13 Mei 2013

Pemesanan buku Matanya Bukan Mata Medusa, 41 Life Hacks Menyintas di Negeri Orang: https://linktr.ee/rizaalmanfaluthi

Akhwat Ngambekan


image

Kinan lagi ngambek. Diminta makan tak mau. Maunya main scooter-an.

Makan-makan di Rumah Luna


Adiknya Luna telah lahir ke muka bumi beberapa waktu yang lalu. Luna itu putrinya teman kami di Subdirektorat Banding dan Gugatan II (BG2), Direktorat Keberatan dan Banding (DKB). Maka Jum’at lalu (26/4) kami berbondong-bondong menjarah datang ke rumahnya untuk menghabiskan segala yang ada di sana.

Gule kambing lengkap dengan kepalanya, tempe penyet, ayam goreng, tahu, tempe, bakso dan masih banyak lagi yang lainnya lenyap segera. Tinggal sedikitlah tersisa. Memang ganas-ganas mereka ini. Kata @melsharfey kita itu ibarat piranha. Ikan yang cuma ada dan hidup di Amazon. 🙂

Sebelum makan siang berdoa terlebih dahulu. Dipimpin oleh saya sendiri. Namun usainya, saya diprotes oleh Mpok Farah karena saya mendoakannya begini: “Ya Allah berikanlah keberkahan kepada kami, kepada istri-istri kami, dan anak-anak kami.” Katanya: “Seharusnya istri kami, bukan istri-istri kami.” Karepmu lah Mpok. He-he-he…

Di bawah ini gambar-gambar yang bisa abadi dalam kenangan kami suatu saat kelak.

image

Si cantik Luna dengan topi dan gitarnya.

IMG-20130426-WA0010

Luna dan Opa Psy 007 (baca: Rifun)

image

Anggota girlband: Fatin Fatih Chibi.

image

Main congklak atau dakon oleh para perempuan kami yang masa kecilnya kurang bahagia. Mpok Farah dan @melsharfey sing laka-laka (wong Tegal aselih)

image

Pak Yon Suryayuda, bapak kami.

image

Pak Widi, Mas Sapto, Uda Marzaini, dan Mas Adi  Prasetya. Sepertinya sedang kelaparan tak tertahankan.

image

Ini lagi ikut-ikutan main congklak tanpa aturan. Masak mereka tak giliran mainnya. Maklum mereka pembesar DKB.

image

Nah kalau yang ini adiknya Lunaaaa…. I love you beib.  Semoga jadi anak sholih.

image

Eyang Subur, Eyang Tandus Sesepuh di DKB. Mas Unesa. Ia seorang figuran cameo di film Sang Murabbi walau cuma sekelebatan doang. Eh enggak ding…

image

Fatih Chibi, Kang Aher alias Mas Benny, dan Mas Sehat (dari kiri.ke kanan)

image

Maaf gambar ini tak ada kaitannya dengan acara kami.

image

Us

image

BiG 2. Mas Pulung dan TP.

Sudah ah, sudah malam. Jadi saya selesaikan saja sampai di sini. Mohon dimaafkan jika ada yang tak berkenan. Salam.
***

Riza Almanfaluthi
Dedaunan di Ranting Cemara
1 Mei 2013

PARADOKS KEBERHASILAN DJP


Paradoks Keberhasilan DJP


Sudah banyak yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk berbenah, berubah, dan menjadi institusi baru, institusi modern yang dipercaya masyarakat. Antara lain dengan meninggalkan budaya korup dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak. Tetapi apa lacur, sepertinya semua yang telah diusahakan DJP dengan kerja keras itu sia-sia. DJP tetap menjadi bulan-bulanan dalam stigmatisasi.

Itu kerap muncul saat oknum pegawai DJP ketahuan telah berkolaborasi dengan Wajib Pajak mengecilkan jumlah pajak yang harus dibayar atau pada saat tertangkap tangan menerima uang suap. Opini yang terbangun seakan-akan meruntuhkan bangunan kokoh kepercayaan dalam sekejap. Yang mengemuka, itu semua bukan sebagai sebuah niat baik DJP atau hasil dari bersih-bersih diri, tetapi adanya cap bahwa perangai buruk itu akut untuk bisa disembuhkan.

Semula persepsi masyarakat begitu pekatnya tentang DJP jika terlintas dalam pikiran. Padahal ada banyak titik kulminasi keberhasilan yang telah dicapai. Sebagaimana budaya sogok menyogok yang telah mendarah daging tetapi mampu untuk ditinggalkan walau tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Ini patut diapresiasi semua pihak.

Perubahan struktur organisasi dan implementasi teknologi informasi yang berusaha menyentuh kepada kebutuhan dasar Wajib Pajak sebagai customer DJP juga menjadi keberhasilan lainnya yang diraih. Semata-mata agar tak ada lagi kredo: membayar pajak saja susah.

Cobalah tengok pada pelayanan birokrasi lainnya sebagai patok duga (benchmark). Maka selayaknya apa yang telah ditunjukkan DJP menjadi luar biasa bedanya. Semua menjadi mudah buat Wajib Pajak, cukup datang kepada Account Representative untuk tempat bertanya segala. Tidak perlu datang ke banyak meja buat meminta solusi.

Pun, bila ingatan publik disegarkan pada sebuah capaian kuantifikasi penerimaan pajak yang selalu meningkat dari tahun ke tahun, maka kinerja ini seharusnya tak ada yang dinafikan. Tapi fakta berkata lain.

Perilaku Dasar

Inilah yang disebut sebagai Paradoks Keberhasilan. David Mosby dan Michael Weissman dalam bukunya The Paradox of Excellence (2005), menggagaskan bahwa semakin baik Anda melakukan pekerjaan, semakin tidak terlihat performa Anda—pada segala hal kecuali pada sesuatu yang buruk. Performa yang luar biasa justru akan membunuh Anda.

DJP telah memberikan performa terbaiknya dari tahun ke tahun. Masyarakat tahu ada yang berubah dan diraih DJP. Tetapi seiring berjalannya waktu, masyarakat pun mulai mengharapkan tingkat performa yang tiada terbatas. Kesuksesan yang dicapai sebelumnya menjadi tak terlihat dan dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Apalagi ketika sesuatu yang buruk terjadi, semua pencapaian itu ditaksir nihil.

Getaran dari pusat gempa Paradoks Keberhasilan ini terdeteksi menggejala dalam bentuk publik hanya melihat lebih pada kekurangan daripada keunggulan atau hal-hal yang utama. Publik mulai sensitif pada semua apa yang dimunculkan DJP, antara lain dalam kebijakan, layanan, dan peningkatan remunerasi.

Satu penyebab utamanya menurut Mosby dan Weissman jika gagasannya diinstalasikan di DJP adalah karena DJP lalai memperkuat nilai yang membedakan, sehingga membuat publik mengevaluasi performa DJP dalam situasi yang memuncak.

Ini terperilakudasarkan pada kebiasaan DJP yang menghabiskan lebih banyak waktu untuk berkomunikasi dengan prospektus daripada dengan publik. Prospektus itu bisa saja dalam bentuk laporan keuangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atau laporan tahunan kinerja DJP atau grafik diagonal yang menaik dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. Seringkali itu membius.

Atau DJP menganggap bahwa publik secara otomatis akan memerhatikan peningkatan peforma dan menilainya. Padahal tidak. Anggapan ini pada dasarnya memaksa publik untuk membuat alat ukur sendiri dalam menilai kembali performa DJP, membiarkan mereka menggunakan kriteria penilaian mereka sendiri, dan bisa jadi kriteria itu malah tidak sesuai dengan keinginan DJP. Bila hal ini dibiarkan, kepercayaan dan loyalitas publik akan sirna. Oleh karenanya DJP-lah yang seharusnya memberi mereka konteks.

DJP seharusnya memberikan pemahaman kepada publik bahwa apa yang terjadi sekarang ini—badai penangkapan pegawainya yang terlibat suap—adalah sesuatu yang anomali dan bukan kejadian biasa.

Penguatan Nilai

DJP kiranya harus mempunyai nilai yang unik dan membedakan dengan birokrasi lainnya. Untuk mengatasi Paradoks Keberhasilan, nilai-nilai itu terus-menerus harus dikuatkan.

Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, DJP sudah mempunyai nilai-nilai itu:
integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, kesempurnaan. Tapi sudahkah nilai itu unik dan berbeda? Sudahkah tertanam lekat dalam benak publik?

Sebagaimana orang berpikir tentang mesin pencari, maka orang akan langsung terpikirkan tentang Google, karena ia mempunyai nilai yang unik dan membedakan daripada yang lain yaitu kecepatan dalam pencarian.

Jika kemalaman, tidak tahu jalan, dan butuh taksi maka orang akan memilih taksi berwarna biru ini: Blue Bird. Nilai yang tertanam dalam benak masyarakat tentang perusahaan angkutan itu adalah kepercayaan. Tak ada suatu keraguan pada argo, keamanan, dan kejujuran supirnya.

Siapa yang tak kenal dengan Harvard Business School, sekolah bisnis paling berpengaruh dan sukses di dunia. Nilai yang teradopsi dalam pikiran tentang sekolah ini adalah jaminan mutu. Maka sering kali terdengar para alumnusnya berkata, “Saya bukan lulusan Amerika, tetapi lulusan Harvard.”

Lalu apa yang melekat di benak masyarakat tentang DJP? Inilah yang perlu dikuatkan. Sehingga ketika publik bertemu dengan seorang petugas pajak ia akan langsung teringat pada entah keteguhan integritasnya, semangat profesionalismenya, kualitas pelayanannya, dan lainnya. Bukan lagi teringat pada sosok pegawai negeri sipil muda golongan IIIa tetapi punya rekening puluhan milyar rupiah.

Komunikasikan Nilai

    Langkah selanjutnya ketika DJP sudah fokus pada nilai yang dikuatkan adalah secara maksimal DJP mampu mengomunikasikan nilai-nilai itu. Yang perlu diingat adalah penginformasian ini bukanlah dalam sebuah bentuk promosi diri sendiri.

Karena, mengutip Mosby dan Weissman, Paradoks Keberhasilan bukanlah mengenai kebanggaan diri sendiri; tapi mengenai komunikasi yang jujur dari performa nyata dan penerimaan nilai yang pantas untuk performa itu. Promosi diri sendiri tidak akan menyelesaikan Paradoks Keberhasilan; justru akan semakin membesarkan.

Mengomunikasikan nilai ini adalah dalam rangka membuat DJP terlihat. Sebagaimana Google mampu menginformasikan kecepatan pencariannya pada penggunanya seketika proses pencarian selesai. Ketika kata pajak dicari, Google memberikan data: Sekitar 52.900.000 hasil (0,12 detik).

Kasir toko retail ternama di negeri ini ketika memulai dan mengakhiri menghitung barang belanjaan ia akan memencet tombol jam digital untuk mengetahui seberapa cepat ia melayani satu pelanggan dalam waktu yang telah ditetapkan manajemen serta diharapkan oleh customer. Hasilnya selalu diluar ekspektasi.

Potensi penyebaran informasi performa DJP ini bisa pada setiap lembar penerimaan surat yang diberikan kepada Wajib Pajak, atau lembar produk hukum seperti surat tagihan pajak, surat ketetapan pajak, surat keputusan keberatan atau lainnya. Atau dengan senyuman dan keramahan tulus pada setiap ujung tombak pelayanan. Inilah yang disebut DJP memberi konteks.

    Akhirnya, saat semua itu terlihat, publik tidak mudah hanyut pada arus utama pemberitaan dan stigmatisasi. Walau disadari itulah harga yang harus dibayar untuk setiap perubahan dan keberhasilan.

***

 

Riza Almanfaluthi

Pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding, DJP

Naskah Lomba Dimuat di e-magazine DJP edisi April 2013

One Team: Tour of Duty


image

Siap-siap berangkat ke Pengadilan Pajak. Yang pake batik merah: Toni Siswanto.

30 April 2013.

Teh dan Cutter di Suatu Hari dengan Matahari Cuma Jadi Pajangan


2013-04-29 08.39.43

Setumpuk pekat teh dan gula pasir terajang cairan panas, menggeliat kesakitan. Uap nanahnya menguar kemana-mana terbang melayang, menyelinap, dan memberontak hingga masuk ke hidung berdebu dan minggat tanpa pamit ke langit-langit yang dengan duka-cita menyambut. Kurang ajar. Ia tak tahu kalau aku kedinginan semalam dan butuh kehangatannya. Sedetik yang baru saja lewat, kita tak tahu untuk apa kita minum teh? Merayakan senin atau membuang gulana yang sudah jadi daki di leher? Sampan di ujung dermaga kayu ini telah siap melayarkanmu, dan terjun bebas di Niagara. Selamat pagi.

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

29 April 2013