FUN WALK, MURAH DAN MENYEHATKAN


FUN WALK, MURAH DAN MENYEHATKAN

 

Rasanya format acara coffe morning yang itu-itu saja—berkumpul dalam suatu ruangan, sarapan bersama, lalu mendengarkan ceramah—dirasa membosankan. Oleh karenanya KPP PMA Empat telah merancang acara yang berbeda untuk bulan Juni 2010 ini.

Jum’at pagi, 11 Juni 2010, pegawai KPP PMA Empat dengan kaos seragam dominan warna kuning bersama-sama melakukan jalan santai yang dikemas dengan judul Fun Walk itu. Dari pelataran kantor, tepat pukul 07.15 WIB, acara jalan sehat itu dimulai dengan rute mengitari komplek DPR RI Kalibata, melewati Kampus STEKPI, dan berakhir 40 menit kemudian di halaman depan kantor.

Tentunya acara tersebut membuat para peserta berkeringat. Dan terasa sekali di tengah hangatnya sinar matahari pagi, acara ini menambah hangatnya suasana keakraban yang jarang terjadi karena kesibukan dalam menyelesaikan rutinitas pekerjaan masing-masing.

Lalu sebelum bersama-sama menikmati sarapan pagi, Kepala KPP PMA Empat, Edi Slamet Irianto, memberikan arahan kepada seluruh peserta jalan sehat bahwa kesehatan itu penting. Jalan santai adalah sarana yang tepat untuk itu karena murah dan tentunya menyehatkan. Oleh karenanya acara ini tentunya tidak cukup dengan sekali pelaksanaan. Acara ini perlu dirutinkan.

Tak lupa, Kepala Kantor mengingatkan kepada seluruh pegawai KPP PMA Empat untuk tetap berkomitmen melaksanakan pekerjaan dengan tertib karena tahun ini adalah tahun yang berat bagi KPP PMA Empat dalam mengumpulkan penerimaan Negara. “Lakukan kunjungan kepada Wajib Pajak dan rencanakan acara outbond,” imbuh Kepala Kantor mengakhiri arahannya.

Acara Fun Walk itu diakhiri dengan bersama-sama menyantap hidangan yang telah disediakan. Soto Mi panas, bubur kacang ijo dan ketan item, jajanan pasar, teh dan kopi menjadi bumbu sedap jalinan silaturahmi pegawai KPP PMA Empat.

***

 

 

Ditulis oleh:

Riza Almanfaluthi, 14 Juni 2010

 

 

 

MOTOR DILARANG PAKAI PREMIUM: KEBIJAKAN ANTI KERAKYATAN


MOTOR DILARANG PAKAI PREMIUM: KEBIJAKAN ANTI KERAKYATAN

Akhirnya pemerintah berwacana untuk melakukan pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan motor dua. Artinya yang punya sepeda motor nantinya tidak boleh lagi mengonsumsi premium.

Banyak alasan yang dikemukakan. Mulai dari sebatas subsidi yang membengkak dan memberatkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), pembatasan laju pertumbuhan sepeda motor, contoh sukses program konversi minyak tanah ke gas, sampai kepada masalah lingkungan.

Walaupun baru sebatas wacana, tetapi jelas ini sudah menghebohkan dan meresahkan.

Kenyamanan Yang Terganggu

Maaf, saya meyakini betul naifnya alasan laju sepeda motor yang spektakuler sebagai biang dari pembengkakan subsidi BBM. Ini sebenarnya dapat dilihat dari kapasitas tangki kendaraan roda dua yang lebih kecil daripada lainnya. Ini hanya sekadar alasan yang dibangun dari kalangan menengah perkotaan untuk menutupi alasan sebenarnya yakni kenyamanan berkendara roda empat di jalanan karena banyaknya sepeda motor.

Dulu waktu Jakarta lagi hangat-hangatnya pemberantasan becak, alasan yang dikemukakan pemerintah DKI adalah dikarenakan becak sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan slogannya saat itu, BMW (Bersih, Manusiawi, dan Wibawa). Tetapi sesungguhnya keberadaan becak menyebabkan laju berkendara mereka yang berkurang dan tentunya kenyamanan mereka terganggu.

Penzaliman kepada yang lemah tampak dari upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP. Pengusiran, perampasan dan pemusnahan becak dengan cara yang lembut hingga keras. Tetapi Jakarta kualat sampai saat ini jalanan tetap saja macet.

Sekarang dicari penyebab utama kemacetan itu apa? Oh ternyata karena banyaknya sepeda motor. Mulai terpikirlah di dalam otak para pengambil kebijakan di negeri ini untuk memusnahkan moda transportasi yang satu ini. Tetapi dikarenakan tidak sama dengan becak tentunya jelas tak mungkin dilakukan pengusiran, perampasan, dan pemusnahan. Terkecuali pemerintah mau berhadapan dengan revolusi rakyat.

Akhirnya yang gampang adalah bersembunyi dibalik argumentasi sepeda motor terlalu banyak mengonsumsi BBM yang bersubsidi. Naïf sekali.

Konsumsi BBM Merusak Lingkungan

Ini adalah alasan yang dikemukakan oleh pejabat pada saat diwawancarai salah satu TV swasta pagi ini (Jum’at, 28/5) Karena terbatasnya energi yang tidak terbarukan tersebut dan juga dalam rangka penyelamatan lingkungan maka wacana pembatasan subsidi bagi kendaraan motor roda dua dimunculkan.

Pemerintah berani ngotot dengan alasan rusaknya lingkungan sedangkan kerusakan hutan dan lingkungan yang sudah jelas-jelas di depan mata dan batang hidungnya yang dilakukan oleh pemilik modal dengan industri kayu, sawit, dan tambangnya dibiarkan begitu saja. Ini aneh saja bagi saya.

Berkenaan dengan alasan terbatasnya energi terbarukan maka sudah selayaknya pula Pertamina yang dituntut untuk lebih bekerja keras dalam mencari lapangan minyak baru. Jangan ketidakmampuan Pertamina dalam pencapaian target produksi minyak itu dipindahkan kepada rakyat yang sudah berat beban hidupnya ini. Dan selama ini juga masalahnya adalah ada pada persoalan hulu yang tidak bisa diselesaikan Pertamina. Lalu mengapa rakyat kembali dijadikan korban?


Konversi Premium

Ini juga dijadikan argumentasi yang menyakitkan. Karena sejatinya sukses program konversi minyak kepada gas—selain rakyat yang tidak bisa berbuat apa-apa—juga karena pemerintah sendiri telah menyediakan alternatifnya yang tepat dan pemberian tabung-tabung gas gratis. Walaupun kemudian masalahnya berlanjut pada rendahnya kualitas tabung-tabung gas tersebut.

Sekarang? Sudahkan pemerintah telah menyediakan energi alternatif dan siap memberikan secara gratis alat untuk mengonsumsinya kepada rakyatnya? Saya yakin jawabannya belum terpikirkan.

Neolib

Pemerintah ingin mempertahankan prestasinya untuk tidak menaikkan harga BBM setelah sekian lama. Tetapi tuntutan harga minyak dan pembengkakan subsidi menjadi penghalang kesekian dari upaya itu. Maka pemerintah menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi ini adalah langkah tepat untuk mengamuflase kenaikan harga BBM.

Pemerintah tidak perlu susah-susah menghadapi demo-demo karena faktanya tidak ada harga BBM yang naik. Walaupun prosentase kenaikannya gila-gilaan dengan pengalihan konsumsi itu. Lebih gila daripada sekadar kenaikan BBM secara reguler yang biasa dilakukan pemerintah pada jam 12 malam. Rakyat kebanyakan hanya diminta untuk mengalihkan konsumsi BBMnya dari minyak yang berharga murah. Substansinya sama. Rakyat tidak boleh menikmati subsidi.

Kalau sudah demikian, ini sejalan dengan Konsensus Washington yang menegaskan adanya larangan menyubsidi rakyat yang dibalut dengan argumentasi disiplin fiskal. Cara berpikir neolib yang sangat anti kerakyatan. Kalau pemerintah benar-benar berpikir untuk rakyat tentunya menegasikan cara dan tindakan yang memberatkan rakyatnya. Tapi kali ini tidak.

Solusi

Rakyat Indonesia sebenarnya tidak terlalu banyak menuntut kepada pemerintah asal pemerintah berlaku yang sama kepada mereka. Untuk mengatasi gejolak yang timbul dan sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat selayaknya pemerintah juga memikirkan upaya itu diterapkan secara bertahap dan terlebih dahulu kepada para pemilik mobil. Ini agar tampak keteladanan yang bisa ditiru.

Kemudian siapkan komitmen, kebijakan, dan aksi nyata pengembangan moda transportasi masal yang nyaman dan terjangkau bagi rakyat. Masalahnya selama ini pemerintah kurang serius. Monorel dan Busway Transjakarta bisa dijadikan contoh.

Selain itu pemerintah juga harus menyiapkan infrastruktur jalan raya dengan sebaik-baiknya sebagai kompensasi yang diberikan. Karena infrastruktur seperti jalan merupakan modal sosial masyarakat dalam berekonomi serta memiliki keterkaitan yang kuat dengan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi local.

Pemerintah juga hendaknya menyiapkan terlebih dahulu energi alternatif dan perangkatnya yang bisa menjadi substitusi. Mengapa harus pemerintah? Karena pemerintah mempunyai kebijakan, wewenang, dan kekuasaan untuk menekan para produsen motor ataupun mobil yang terjebak pada kenyamanan dalam angka penjualan yang fantastis di negeri ini untuk turut serta mengembangkan teknologinya.

Karena selama ini setiap penerapan teknologi alternatif selalu beriring dengan pengembangan motor dan mobil nasional. Jelas ini berseberangan dengan kepentingan para industrialis kapitalis itu. Apalagi salah satunya sampai mengatakan untuk tidak bermimpi di siang bolong dalam rencana pengembangan mobil nasional.

Maka semua ini adalah sebagian kecil dari solusi rakyat yang bisa tersampaikan. Semoga pemerintah paham.

***

Riza Almanfaluthi

Masyarakat Jelata

29 Mei 2010

Aku dan Israel Memang Tanpa Nurani: Siap-siaplah Menjadi Monyet


Aku dan Israel Memang Tanpa Nurani:

Siap-siaplah Menjadi Monyet

Para pemimpin negara Timur Tengah berusaha mewujudkan daerah Timur Tengah sebagai Negara bebas nuklir. Tapi sudah pasti rencana itu ditolak oleh Israel sebagai satu-satunya negara di kawasan itu yang mempunyai senjata nuklir yang siap luncur.

Alasannya itu diperlukan untuk menghadapi kekuatan semua negara Timur Tengah yang dalam bawah alam sadarnya merupakan musuh-musuh sejatinya. Sungguh negara ini benar-benar tak punya nurani.

Kini dunia dipertontonkan oleh arogansi Israel yang dengan semena-mena menembaki kapal relawan asing di perairan Internasional. yang memuat  bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza. Sudah 10 relawan yang telah tewas dalam pembantaian itu.

Israel memberikan alasan bahwa kapal perang mereka dilempari dengan pisau dan kayu oleh relawan. Sehingga sudah menjadi kewajiban mereka untuk mempertahankan diri. Aih…dasar kumpulan orang-orang yang tak mempunyai nurani.

Sebuah alasan yang mengada-ada. Karena bagaikan Dawud melawan Jalut, pisau dan kayu tak ada apa-apanya dibandingkan dengan baja-baja dari kapal perang Israel itu.Dan kalaupun benar, jika nurani mereka punya, mereka tentu bisa menahan diri untuk tidak terpancing. Tapi ternyata tidak. Mereka tidak punya nurani.

Maka akankah negara-negara barat kembali menutup mata dengan mengebiri kembali nurani mereka yang selama ini mereka lakukan. Tidak berbuat apa-apa?

Akankah negara-negara kaya minyak di Timur Tengah itu pun kembali mempertontonkan sikap mereka yang berlawanan dengan kehendak rakyatnya yang menginginkan para penguasanya tidak sekadar diam saja tetapi ikut berperan serta secara langsung dan efektif membantu rakyat Palestina dan mengusir rasa ketakutan mereka akan kehilangan dunianya ketika mereka melepaskan diri dari himpitan ketiak penguasa dollar?

Akankah momen ini menjadi momen menentukan bagi Umat Islam untuk kembali bersatu setelah sekian lama masih saja mempertengkarkan diri mereka dengan urusan-urusan khilafiah?

Bahkan inikah saat tepat untuk kembali memikirkan dan menyisipkan harapan kepada Allah di antara doa-doa panjang kita untuk saudara-saudara kita di Palestina sana?

Seharusnya ya. Tidak ada kata terlambat untuk itu. Allahummansur mujaahidiina wa ikhwana fi Filistin…Daripada tidak sama sekali.

Atau jika kita memang berpikir sudah tak ada urusannya kehidupan kita yang nyaman ini dengan Palestina pada saat ini, maka yang layak adalah jika kita berbicara pada diri sendiri: “ Aku dan Israel memang tak punya nurani.” Siap-siaplah untuk menjadi monyet. Karena monyet memang licik, rakus, egois, dan narsis.

Allohua’lam bishshowab.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

21:33 31 Mei 2010.

CARA AJAIB AGAR PERKATAAN ANDA DIDENGAR DAN DITAATI


CARA AJAIB AGAR PERKATAAN ANDA DIDENGAR DAN DITAATI

Saya pernah membaca kisah di bawah ini. Entah kapan. Tetapi sepertinya sudah puluhan tahun lampau. Entah pada saat saya di sekolah dasar atau pada saat saya sedang kuliah. Namun itu tak penting. Yang penting adalah pati kisah itu melekat kuat di benak saya. Kuat sekali. Kisah sebuah keteladanan.

    Sabtu sore, saya sedang menulis sesuatu. Kebetulan terkait masalah kemunafikan. Lalu saya ingat kembali kisah itu. Tetapi karena khawatir jalan ceritanya menyimpang, saya tunda untuk menuliskannya.

    Saat jelang maghrib, saya melihat sebuah majalah wanita. Saya iseng mengambil dan membolak-balikkan halamannya. Kali saja saya dapat materi yang bagus untuk saya transfer dan bagi kepada jama’ah masjid. Kemudian mata saya terantuk pada sebuah rubrik yang diasuh oleh Ustadz Musyafa Ahmad Rahim yang membahas hadits Ar’bain nomor 28.

Subhanallah, kebetulan luar biasa, di sana ditulis juga tentang kisah yang saya ingin tulis, kisah yang sudah lampau sekali terekam dalam memori saya dan saya temukan kembali. Saya langsung ingin menceritakannya pada Anda semua Pembaca, semoga bermanfaat.

Diceritakan bahwa Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang ulama tabi’in, dikenal seorang ulama yang mau’izhahnya sangat berkesan. Saat dilakukan penelusuran dan penelitian, ternyata rahasianya adalah kesesuaian antara ucapan dengan perbuatannya.

Pada suatu hari sekumpulan hamba sahaya mendatangi Al-Hasan Al-Bashri, mereka meminta kepadanya agar dalam forum mau’izhah mendatang beliau berbicara tentang keutamaan memerdekakan budak. Harapan mereka, para pendengar mau’izhahnya yang banyak dari kalangan para tuan mereka, akan langsung memerdekakan para hamba sahayanya. Mendengar permintaan tersebut, Al-Hasan Al-Bashri menjawab, “Insya Allah.”

Ternyata saat majelis mau’izhah dibuka, dia tidak menyampaikan keutamaan memerdekakan budak. Maka para hamba sahaya itu mendatanginya lagi dan mengulangi permintaan yang lalu. Al-Hasan Al-Bashri menjawab permintaan mereka dengan mengatakan, “insya Allah.” Dan saat forum mau’izhahnya dibuka, dia pun tidak menyampaikan tema keutamaan memerdekakan budak. Dan para hamba sahaya itu mendatanginya lagi dan mengulangi permintaan mereka sebagaimana yang lalu.

Pada saat waktu mau’izhahnya tiba, Al-Hasan Al-Bashri menyampaikan tema keutamaan memerdekakan budak. Benar saja para tuan yang hadir dalam forum itu langsung memerdekakan hamba sahaya mereka. Dan jadilah mereka manusia-manusia merdeka.

Para hamba sahaya yang telah menjadi manusia merdeka itu pun mendatangi Al-Hasan Al-Bashri lagi. Mereka mengucapkan terima kasih sekaligus celaan, kenapa tidak dari awal Al-Hasan Al-Bashri menyampaikan mau’izhah tentang keutamaan memerdekakan budak. Kalau demikian, niscaya mereka telah menjadi manusia merdeka sejak kemarin-kemarin.

Maka Al-Hasan Al-Bashri menjelaskan, bahwa waktu mau’izhah pertama tiba, dia belum mempunyai uang untuk membeli budak. Begitu juga saat mau’izhah kedua. Baru menjelang majelis mau’izhah yang ketiga, dia mempunyai cukup uang untuk membeli budak. Lalu di depan khalayak, ia langsung memerdekakan semua budak yang dibelinya. Setelah itulah dia baru bisa berbicara tentang keutamaan memerdekakan budak. Subhanallah. (Majalah Ummi No1/XXII/Mei 2010/1431 H)

**

Saya mengambil sari yang mudah dicerna buat para sahabat-sahabat saya di lingkungan rumah saya dan tentunya buat saya pribadi juga, karena ini merupakan nasehat besar. Bahwa kalau ingin perkataan kita didengar dan ditangkap dengan baik oleh istri dan anak-anak—sebagai kumpulan individu yang paling dekat–kita, maka selaraskanlah antara perkataan dan perbuatan.

Ya, bagaimana menginginkan anak kita ketika adzan maghrib terdengar, mereka langsung mematikan televisi, play station, komputernya untuk segera berbondong-bondong ke masjid sedangkan diri kita cuma bisa menyuruh dan masih saja menikmati acara televisi?

Atau bagaimana menginginkan anak kita tidak merokok, sedangkan diri kita masih mempertontonkan nikmatnya klepas-klepus di depan mereka? Dan bagaimana mungkin menginginkan istri-istri kita menjadi sholihah, sedangkan kita malas untuk mendatangi halaqah, majelis dzikir, dan majelis ilmu lainnya?

Ohya, ibarat motor selain diisi dengan pertamax maka perlu ditambah pula dengan cairan suplemen agar larinya bisa sekencang mungkin. Begitu pula agar perkataan kita bisa didengar lebih berbobot dan mantap lagi oleh pasangan hidup dan anak-anak kita, selain menyelaraskan antara perkataan dan perbuatan, maka ada satu suplemen pelengkapnya: Shalat Malam.

Ya betul, pada saat shalat malam itu Allah menurunkan kepada para pelakunya perkataan yang berat. Insya Allah semua akan mendengar perkataan kita dan meresapinya dalam hati. Saya berharap Anda dan saya bisa menerapkannya.

Kiranya para pemimpin di republik ini perlu juga menerapkan cara ini agar perkataannya bisa didengar, diikuti, dan tidak dilecehkan oleh masyarakatnya sendiri. Tak perlu buang uang untuk membeli suara rakyat saat pemilihan umum tiba. Tak perlu bayar mahar atau pergi ke dukun untuk buka-bukaan aura segala. Inilah sebuah cara ajaib untuk menundukkan hati.

Demikian. Semoga bermanfaat.

*** )I(***

 

Mau’izhah atau al-wa’zhu adalah nasehat dan pengingatan tentang suatu akibat atau akhir dari kejadian atau kesudahan dari sebuah perjalanan.

    Maraji’: Al-Muzzammil ayat 5, Majalah Ummi No1/XXII/Mei 2010/1431 H

 

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

03.49 11 Mei 2010

MENGAPA ANDA MASIH TETAP MISKIN?


MENGAPA ANDA MASIH TETAP MISKIN?

(KIAT CEPAT JADI ORANG KAYA)

    Alhamdulillah, Allah masih memberikan kesempatan kepada saya untuk menuangkan apa yang ada dalam pikiran saya selama lebih dari sepekan ini. Setelah mendengar khuthbat jum’at seorang khothib (saya bersyukur bahwa pada saat itu saya tidak tertidur), saya berpikir kembali tentang penyebab dari sebuah kemiskinan yang melanda kita atau sebagian dari saudara-saudara kita.

    Namun sebelum bercerita lebih banyak lagi tentang hal itu, saya sedikit mengingatkan kepada Anda bahwa Anda tentunya sering mendengar keluhan dari teman-teman Anda. Atau Anda juga yang sebenarnya mengeluh tentang kondisi ekonomi Anda?

    Ya, dengan tingkat persaingan yang tinggi, ditambah hedonisme yang merajalela, rasa kesetiakawanan yang mulai meluntur, membuat hidup yang sudah sulit menjadi bertambah sulit. Anda sudah mati-matian cari duit, cari dunia, tapi kok hidup begini-begini bae. Enggak ada perubahan. Siang malam hidup Anda didedikasikan untuk menjaga bagaimana timbunan uang yang ada di rekening bank Anda tidak berkurang bahkan sebaliknya. Mending bagi Anda yang sudah punya seperti itu.

    Tapi Anda misalnya yang hidupnya benar-benar di jalanan, pasti hanya memikirkan bagaimana bisa bertahan hidup untuk keesokan harinya. Atau yang mendingan lagi bila Anda adalah orang yang hidupnya pas-pasan. Gaji yang Anda terima atau duit yang Anda peroleh ya cukup untuk kehidupan sehari-hari dan kebutuhan yang paling dasar yaitu sandang, pakan, dan papan.

    Untuk menabung? Tidak ada bagian yang disisakan untuk itu. Untuk piknik? Boro-boro, tidak terpikir sama sekali. Untuk anak sekolah? Dipaksa-paksakan untuk ada, karena pendidikan itu penting bagi anak-anak Anda. Supaya kemiskinan itu tidak diturunkan sampai keturunan yang ketujuh. Tak masalah dapat dari berhutang atau dari mana yang penting halal. Bukan dari merampok atau pinjam dari bank keliling.

    Semua jenis tipe Anda itu lalu sama-sama mengeluhkan tentang betapa miskin diri Anda, betapa kurangnya penghidupan Anda, betapa jarangnya rezeki mengalir kepada Anda. Lalu Anda pada akhirnya akan berkata: “Allah telah menghinakan kita.”

    Tidak!!! Sebenarnya bukan karena Allah telah menghinakan Anda sehingga menyebabkan Anda miskin dan rezeki Anda tertahan di langit, tidak turun-turun, dan jatuh pada dirinya. Tapi karena empat hal ini.

    Ketika seharusnya Anda dapat proyek besar ternyata dalam hitungan menit seharusnya proyek itu sudah berada dalam genggaman Anda tetapi tiba-tiba proyek itu lenyap dan jatuh ke tangan pesaing Anda. Empat hal ini bisa jadi karena telah Anda lakukan. Apa itu?

    Yang pertama penyebab Anda miskin dan gagal dalam meraih rezeki adalah karena Anda tidak menafkahi anak yatim. Pantas saja para pejabat dan pengusaha itu kalau ada acara keagamaan, mereka selalu mengundang anak yatim untuk disantunin. Wajar kalau mereka semakin bertambah kaya. Ya dengan menyantunin anak yatim mereka menjaga aset mereka tidak hilang dan memastikan aset mereka terus bertambah dan bertambah, serta tujuan atau keinginan yang dimaksud tercapai. Jadi, kalau Anda mau kaya, lakukan cara ini dulu: santuni anak yatim.

Yang kedua, mengapa Anda tetap miskin? Ini dikarenakan Anda tidak memberikan nasehat kepada yang lain untuk memberi makan orang miskin. Ternyata penyebab kedua ini adalah bukan sekadar Anda belum memberi makan orang miskin. Tetapi kalau Anda sudah memberi makan mereka tetapi Anda belum menganjurkan kepada sahabat-sahabat Anda, teman-teman Anda, sanak kerabat Anda untuk melakukan hal yang sama dengan Anda, Anda dipastikan tetap akan miskin.

Coba, aspek apa yang mencolok dari penyebab yang kedua ini? Anda sejatinya dituntut untuk menjadi kader-kader kebaikan, tidak hipokrit, dan anti dengan kemunafikan. Karena sebelum meminta kepada orang lain untuk berbuat kebaikan Anda dituntut untuk melakukannya terlebih dahulu. So, kalau Anda mau kaya: Anda beri makan orang miskin dan anjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama dengan Anda. Karena surga diciptakan bukan hanya untuk sahaja.

Yang ketiga, mengapa sampai saat ini Anda masih miskin? Ini dikarenakan Anda memakan harta warisan dengan cara mencampurbaurkan antara yang halal dan haram. Penyebab ketiga ini bermula dari cara Anda mendapatkan harta warisan itu. Dengan cara yang licik, menjijikkan, tidak adil, dan tidak syar’i.

Anda yang seharusnya mendapatkan harta warisan sesuai hukum faraid, tapi Anda serakah dan ingin mengangkangi semuanya hingga menzalimi Saudara-saudara Anda. Bahkan yang lebih zalim lagi lalu Anda mempergunakan harta warisan itu untuk sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Bersiap-siaplah Anda akan miskin seumur hidup Anda jika melakukan hal yang ketiga ini. Miskin tulen dan laten.

Nah Pembaca, perhatikan ketiga hal di atas ini. Semuanya berdimensi adanya pihak lain yang berhubungan dengan Anda. Dengan kata lain secara sosial Anda harus baik dengan mereka: anak yatim, orang miskin, dan saudara-saudara Anda sebagai sesama ahli waris. Anda dilarang untuk berbuat tidak adil dengan mereka kalau Anda tidak mau jadi orang miskin sampai Anda mati.

Islam memperhatikan betul masalah sosial kemasyarakatan ini sehingga ketika Anda mencederainya Anda langsung menjadi miskin karena ulah Anda sendiri.

Penyebab keempat Anda miskin inilah yang menyangkut kepentingan Anda sendiri. Enggak ada kaitannya dengan orang lain. Apa itu? Anda cinta mati sama harta Anda dengan kecintaan yang berlebihan.

Memangnya Anda kagak boleh demen
ama itu duit? Ama emas yang berkilo-kilo, ama perempuan-perempuan cantik, ama anak-anak Anda yang ganteng-ganteng dan ayu-ayu, ama Ferarri Anda, ama tumpukan saham Anda, ama jabatan yang membuat orang-orang iri, ama perusahaan anda yang sudah menjadi bo-na-fi-de? TENTU BOLEH saudara-saudara.

Itu adalah hak Anda. Itu sudah menjadi sunnatullah, kecenderungan alami, naluri kuno yang tak bisa ditutup-tutupi. Karena Allah sudah menegaskan semua kecenderuangan itu menjadi kecintaan terhebat yang pernah ada yang bisa dilakukan oleh manusia. Semua itu dibuat indah oleh Allah di pandangan manusia.

Masalahnya cuma satu, Anda cinta benar sama harta itu. Titik.

Saking cintanya, lalu cinta itu membutakan Anda. Anda tabrak semua rambu-rambunya. Ibadah Anda terbengkalai, panggilan Haji Anda abaikan, rintihan kelaparan Anda lempar jauh-jauh dari telinga Anda. Anda—sekali lagi—buta. Anda lupa. Ya sudah siap-siap saja Anda akan miskin. Atau bagi Anda yang saat ini sudah miskin, dikuadratkan lagi kemiskinan itu. Atau yang seharusnya besok Anda dapat rezeki yang banyak, eh…ternyata tidak dapat sama sekali. Anda yang seharusnya lulus dari ujian eh ternyata tidak lulus. Dan masih banyak lagi contoh lainnya.

Tapi memang di dunia ini ada saja yang anomali. Anda sudah memakan harta anak yatim sampai habis tidak tersisa bahkan anak yatim itu malah jadi anak jalanan tetapi Anda semakin kaya saja. Anda juga sudah tidak pernah infak kepada orang miskin, kasih recehan pun tidak sudi tetapi hitungan rumah Anda semakin bertambah saja.

Bahkan Anda sampai rebut harta warisan dari Saudara Anda, eh bukannya Anda jatuh bangkrut, tetapi Anda dan sanak keluarga Anda semakin jaya saja. Anda jadi Anggota DPR RI yang terhormat di Senayan. Istri Anda jadi Bupati. Anak Anda yang sulung jadi Ketua Partai tingkat Propinsi. Anak yang kedua jadi pengusaha sukses. Anak Anda yang bungsu dan cantik itu jadi model dan sekarang sedang kuliah di Aussie. Enggak ngepek…(benar-benar pakai p bukan f).

Bahkan Anda ngebet banget ama harta. Jadi gaji dan tunjangan Anda yang besar berasa tidak cukup. Akhirnya Anda terima suap dari kolega Anda untuk memuluskan usahanya. Tapi ya kok KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ndak melirik sama sekali Anda. Bahkan PPATK pun sampai terbengong-bengong dan tidak bisa menganalisis uang dari mana hingga membuat rekening Anda semakin hari semakin bertambah. Pokoke Anda aman dan sentosa saja.

Anomali apa ini sehingga empat hal itu tidak membuat Anda miskin seketika. Cuma Allah yang menghendaki itu: ISTIDRAJ. Pembiaran dari-Nya. Sampai Allah akan tuntut sehabis-habisnya Anda di akhirat sana. Maka pada hari itu tidak ada seorang pun yang menyiksa seperti siksa-Nya.

Anda ingin kaya? Anda ingin rezeki Anda mengalir terus? Anda tidak mau miskin? Jangan lakukan empat hal itu.

Semoga bermanfaat.

***

Maraji’: AlFajr surat ke-89 ayat 15-20

 

riza almanfaluthi

yang sedang belajar jadi orang kaya

dedaunan di ranting cemara

17.07 08 Mei 2010

 

 

 

 

 

APAKAH TRANSAKSI DI BULAN MARET 2010 BOLEH DIBUATKAN FAKTUR PAJAK DI BULAN APRIL 2010?


APAKAH TRANSAKSI DI BULAN MARET 2010 BOLEH DIBUATKAN FAKTUR PAJAK DI BULAN APRIL 2010?

Pembaca sekalian dengan adanya penerapan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru, teman saya juga ada yang bertanya kepada saya mengenai transaksi yang dibuat pada bulan Maret 2010. Bagaimana dengan perlakuannya apakah masih menggunakan undang-undang lama atau harus memakai yang baru?

Karena konsekuensinya ketika memakai Undang-undang PPN yang baru maka faktur pajak atas transaksi yang terjadi di bulan Maret 2010 harus dibuat di bulan Maret 2010 semuanya dan tidak boleh dibuat sampai paling lambat akhir April 2010.

Terbukti pelanggan perusahaan teman saya itu menolak faktur pajaknya karena atas transaksi bulan Maret 2010 ia buat faktur pajaknya di bulan April 2010. Takut kalau pelanggan teman saya itu ketika diperiksa oleh Pemeriksa Pajak akan dikoreksi karena dianggap sebagai faktur pajak cacat dan tidak dianggap sebagai kredit pajak.

Oleh karena itu teman saya meminta penjelasan kepada saya apakah atas transaksi bulan Maret 2010 masih bisa diterbitkan faktur pajak pada Bulan April 2010?

Oke, karena dia bertanya kepada saya, maka saya jawab pertanyaannya.

Bahwa Undang-undang PPN yang lama seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, antara lain mengatur:

Pasal 13 ayat (4) Saat pembuatan, bentuk, ukuran, pengadaan, tata cara penyampaian, dan tata cara pembetulan Faktur Pajak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Aturan di bawahnya juga seperti Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-159/PJ./2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Cara Penyampaian, dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar, antara lain mengatur:

Pasal 2 ayat (1) Faktur Pajak Standar harus dibuat paling lambat :

  1. pada akhir bulan berikutnya setelah bulan terjadinya penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dalam hal pembayaran diterima setelah akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak;
  2. pada saat penerimaan pembayaran dalam hal pembayaran terjadi sebelum akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak;
  3. pada saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
  4. pada saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
  5. pada saat Pengusaha Kena Pajak rekanan menyampaikan tagihan kepada Bendaharawan Pemerintah sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai.

Sedangkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009, antara lain mengatur :

  1. Pasal 13 ayat (1a), bahwa Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuat pada:
    1. saat penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak;
    2. saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau sebelum penyerahan Jasa Kena Pajak;
    3. saat penerimaan pembayaran termin dalam hal penyerahan sebagian tahap pekerjaan; atau
    4. saat lain yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

  2. Pasal II, bahwa Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2010.

Maka berdasarkan ketentuan di atas saya menyimpulkan bahwa dikarenakan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009 mulai berlaku pada tanggal 1 April 2010 maka sepanjang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak terjadi pada bulan Maret 2010, Faktur Pajak Standar harus dibuat paling lambat:

  1. pada akhir bulan April 2010 dalam hal pembayaran diterima setelah bulan April 2010;
  2. pada saat penerimaan pembayaran dalam hal pembayaran terjadi sebelum akhir bulan April.

Tak selayaknya pelanggan perusahaan teman saya itu menolak faktur pajak ini. Pemeriksa Pajak juga tidak sebego yang mereka kira. Mereka juga baca aturan ini. Tapi kekhawatiran ini patut dimaklumi juga agar tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Semoga bermanfaat artikel ini.

***

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

02.31 01 Mei 2010

citayam dinihari masih panas juga

tulisan ini didekasikan untuk teman saya dimaksud juga untuk masyarakat perpajakan indonesia

Pajak, PPN, UU PPN baru, UU PPN Lama, UU no.8 tahun 1983, uu PPN no.42 tahun 2009, uu ppnno. 18 tahun 2000, faktur pajak standard, faktur pajak standar, faktur pajak ppn, pajak masukan, pajak kelauran, pemeriksa pajak, auditor pajak, masa transisi, per.13/pj/2010, spt masa ppn, pajak pertambahan nilai,

SA’ATUSH SHADR: BERSYUKUR ATAS MUSIBAH


SA’ATUSH SHADR

Sahabat saya bercerita lagi kali ini. Sekarang ia menceritakan pengalamannya saat naik Kereta Rel Listrik (KRL) Jakarta Bogor. Seperti sudah kita ketahui bersama kalau sore hari KRL jurusan itu tentu penuh sesak. Bahkan lantai duanya—sebutan untuk atap kereta—penuh juga dengan orang walaupun berresiko terkena sengatan listrik tegangan tinggi.

Sahabat saya itu ditegur oleh seorang laki-laki separuh baya, “Pak, handphone-nya hilang ya Pak… ” Langsung dengan reflek sahabat saya merogoh saku celananya. Dan betul, telepon genggamnya sudah tidak ada lagi.

“Sewaktu di stasiun tadi saya melihat ada yang merogoh saku Bapak. Kayaknya gerombolan tuh yang nyopet, soalnya cepat sekali lenyapnya,” imbuh lelaki itu.

“Alhamdulillaah…” sahut teman saya.

“Loh kok malah ngomong begitu?” lelaki itu terheran-heran dengan ucapan teman saya.

“Iya…mungkin handphone itu saya dapatkan dengan cara yang tidak baik. Mungkin saya juga pelit sehingga harus dipaksa infak dengan cara itu.”

Lelaki itu terdiam. Kemudian ia mengambil dompetnya yang ia taruh di suatu tempat yang aman di tubuhnya. Lalu mengambil uang sebesar Rp300.000,00 dan menyerahkannya kepada teman saya.

“Ini tambahan buat beli handphone baru lagi. Terima saja. Soalnya saya baru pertama kali bertemu dengan orang seperti Bapak.”

Tentu teman saya yang sedang tertimpa musibah itu menerimanya dengan senang hati.

***

Saya terus terang saja terperangah dengan cerita teman saya itu. Belum tentu saya bisa melakukan apa yang dilakukannya apabila saya berada dalam posisi yang sama dengan dirinya. Dan inilah tingkatan sabar yang tertinggi.

Ada yang menguraikan tingkat kesabaran dalam beberapa hal. Yang pertama dan paling bawah adalah ketika seseorang diberi ujian musibah ia marah-marah kepada Allah swt. Yang kedua ia dapat menjaga lisannya dari mengeluarkan perkataan yang tidak baik walaupun hatinya masih mengomel. Yang ketiga ia ridha dan menerima dengan lapang dada terhadap ketentuan Allah tersebut. Dan yang tertinggi ia mengucapkan syukur atas musibah yang menimpanya.

Ada perbedaan dari dua tingkatan pertama dengan dua tingkatan terakhir. Yang kedua sudah tentu tidak melakukan kegiatan yang pertama. Namun tingkatan yang keempat sudah pasti ia melakukan tingkatan yang ketiga, yakni berlapang dada.

Rasa syukur adalah tingkatan sabar dan lapang dada yang tertinggi. Karena sejatinya sabar dalam menghadapi salah satu bencana yang mengguncangkan disebut lapang dada (sa’atush shadr).

Allahu’alam saya mampu tidak untuk dapat sa’atush shadr seperti teman saya itu. Sabar saya mungkin cuma berada di level kedua. Tapi saya selalu berharap untuk bisa naik level kesabaran itu. Tentu salah satunya dengan belajar dari pengalaman teman-teman saya. Teman saya dan Anda Pembaca adalah guru kehidupan saya.

Semoga saya bisa menjadi murid yang baik bagi Anda.

***

Maraji’: Tazkiatun Nafs, Said Hawa hal: 372

riza almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

00.15 29 April 2010

ditulis untuk taujih forum tarbiyah

FAKTUR PAJAK STANDARD MASIH BISA DIPAKAI?


APAKAH FAKTUR PAJAK YANG MASIH MENCANTUMKAN KATA STANDARD MASIH BISA DIPAKAI?

Bulan Maret dan April 2010 ini saya sering sekali ditanya oleh Wajib Pajak berkenaan dengan penerapan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 /PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak.

Dengan ketentuan tersebut tidak ada lagi pembagian faktur pajak menjadi faktur pajak standard dan faktur pajak sederhana. Masalahnya—seperti yang sering diungkapkan oleh Wajib Pajak—adalah ketentuan tersebut tidak mengakomodir masa transisi buat Wajib Pajak agar dengan mudah menerapkan ketentuan tersebut.

Pada akhirnya banyak Wajib Pajak komplain dan bertanya pada saya masih dapatkah faktur pajak yang lama dipakai? Karena mereka beralasan bahwa cetakan faktur pajak yang lama itu masih banyak. Apalagi buat Wajib Pajak yang dalam penerbitan faktur pajaknya memakai sistem dan terintegrasi dengan sistem keuangan lainnya, sehingga untuk melakukan perbaikannya butuh waktu dan dana yang tidak sedikit.

Jadi mereka bertanya apakah pencantuman kata standard dalam faktur pajak tersebut
akan menyebabkan faktur pajak cacat?

Bagi saya faktur pajak itu tidak cacat dan tidak masalah, walaupun dalam lampiran Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-13/PJ/2010 tentang Bentuk, Ukuran, Prosedur Pemberitahuan dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pengisian Keterangan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur pajak, bentuk faktur pajaknya hanya tertulis dengan judul “FAKTUR PAJAK” tidak ada kata standardnya.

Mengapa menurut saya itu tidak mengapa? Oke saya uraikan sedikit dasr hukumnya sebagai berikut:

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 2009, antara lain mengatur :

  1. Pasal 13 ayat (1), bahwa Pengusaha Kena Pajak wajib membuat Faktur Pajak untuk setiap penyerahan penyerahan Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a atau huruf f dan/atau Pasal 16D;
  2. Pasal 13 ayat (5), bahwa Dalam Faktur Pajak harus dicantumkan keterangan tentang penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang paling sedikit memuat:
    1. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak yang menyerahkan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak;
    2. nama, alamat, dan Nomor Pokok Wajib Pajak pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak;
    3. Jenis barang atau jasa, jumlah Harga Jual atau Penggantian, dan potongan harga;
    4. Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut;
    5. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang dipungut;
    6. kode, nomor seri, dan tanggal pembuatan Faktur Pajak; dan
    7. nama dan tanda tangan yang berhak menandatangani Faktur Pajak.
  3. Pasal 13 ayat (8), bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembuatan Faktur Pajak dan tata cara pembetulan atau penggantian Faktur Pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.

Peraturan yang dibawahnya yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 /PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pembuatan dan Tata Cara Pembetulan atau Penggantian Faktur Pajak, antara lain mengatur:

  1. Pasal 6 ayat (1), bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai;
  2. Pasal 7, bahwa Faktur Penjualan yang memuat keterangan sesuai dengan keterangan dalam Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), dan pengisiannya sesuai dengan tata cara pengisian keterangan pada Faktur Pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dipersamakan dengan Faktur Pajak.

Jadi saya bertitik tolak pada Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan di atas bahwa bentuk dan ukuran formulir Faktur Pajak disesuaikan dengan kepentingan Pengusaha Kena Pajak dan dalam hal diperlukan dapat ditambahkan keterangan lain selain keterangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai.

Lalu bagaimana kalau faktur pajak yang masih ada tulisan standardnya tersebut digunakan untuk transaksi dengan Wajib Pajak yang tidak ada NPWP atau alamatnya? Jadi sepertinya terlihat tidak sesuai dengan standardisasinya. Bagi saya tak mengapa pula, karena yang menentukan standard dan tidaknya adalah Pengusaha Kena Pajaknya sendiri. Yang terpenting adalah transaksi dengan Wajib Pajak yang tidak punya NPWP atau alamatnya tidak jelas itu sudah dibuatkan faktur pajak dan telah dinomori.


Jadi berdasarkan ketentuan di atas sepanjang pengisian pada Faktur Pajak memenuhi ketentuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 13 ayat (5) Undang-undang PPN diatas, maka Faktur Pajak tersebut adalah Faktur Pajak yang memenuhi ketentuan dan tidak dianggap sebagai Faktur Pajak cacat.

Masalahnya adalah Pengusaha Kena Pajak siap tidak untuk menerima penolakan dari kliennya karena khawatir faktur pajaknya itu tidak dapat dikreditkan. Mereka biasanya bersikeras untuk meminta Pengusaha Kena Pajak untuk menghilangkan kata standardnya. Dan biasanya Pengusaha Kena Pajak juga akan mengikuti keinginan kliennya daripada duit tidak masuk…iya enggak.

Penolakan itu terjadi karena klien takut ketika diperiksa oleh pemeriksa pajak untuk mendapatkan restitusi pajaknya akan mendapatkan persepsi yang berbeda dari pemeriksa pajak itu. Nah daripada ngotot-ngototan dengan mereka lebih baik klien cari amannya saja. Terkecuali klien mendapatkan surat penegasan dari Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak bahwa faktur pajak yang mencantumkan kata standard masih diperbolehkan untuk dipakai.

Menurut pemikiran saya, Wajib Pajak yang mempersengketakan masalah ini di Pengadilan Pajak akan dimenangkan juga oleh Majelis Hakim, yang penting duit PPNnya sudah masuk ke kas negara. Biasanya begitu.

Jadi, terserah kepada Anda wahai Pengusaha Kena Pajak untuk masih tetap memakai faktur pajak yang ada kata standardnya atau tidak. Keputusan ada di tangan Anda.

***

Catatan penting: Apa yang ditulis di atas adalah merupakan pendapat pribadi dan bukan merupakan pendapat atau keputusan instansi DJP tempat saya bekerja.

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

09:55 22 April 2010



CARA ALAMIAH DJP LEBIH BERSIH LAGI


CARA ALAMIAH DJP UNTUK BERSIH-BERSIH

Sabtu, pukul 10.34 WIB, saya bersama istri sudah berada di Puskesmas Bojonggede. Niatnya kami ingin meminta surat rujukan Askes untuk periksa di rumah sakit di Jakarta. Ternyata ketika sampai di loket kami ditolak dengan alasan Kartu Askes kami yang baru belum bisa diaplikasikan di sistem administrasi Puskesmas. Jadi kami harus pakai kartu Askes kami yang lama. Padahal kami tidak membawanya.

Terpaksa saya harus pulang kembali ke rumah dalam jangka waktu 20 menit, karena pendaftaran Puskesmas ditutup pada pukul sebelas siang. Istri bersama Kinan saya tinggal di Puskesmas. Saya langsung ngebut. Alhamdulillah, ketika sampai di Puskesmas, masih ada waktu dua menit lagi menurut jam HP saya. Tapi loket pendaftaran sudah ditutup dengan tirai. Petugas langsung mengerti bahwa saya adalah warga yang tadi sudah datang sebelum jam sebelas. Akhirnya kami dapat diterima.

Ketika mulai pemeriksaan, kami di panggil masuk oleh dua orang dokter yang ada di dalam suatu ruangan. Lalu kami ditanyai tentang problem kesehatan kami. Sampai suatu saat, wanita dokter yang memeriksa istri saya bertanya, “Ibu dari instansi mana?”

“Kementrian Keuangan,” jawab istri saya.

“Dari pajak, Bu?”

“Bukan, noh…dia yang dari pajak,” kata istri sambil menunjuk saya.

Dua wanita dokter itu langsung tertawa, sambil menyindir-nyindir saya.

“Bapak dapat berapa milyar dari Bahasyim?” tanya salah satu dari mereka.

“Rumahnya mewah dong Pak.”

Istri saya langsung jawab, “Bu, tergantung orangnya. Kalau benar ada uang milyaran sih, kami enggak mungkin tinggal di CItayam.”

“Kan bisa tinggal disini. Untuk kamuflase gitu…”

“Bu, kalau benar dugaan itu, tentu kami tidak akan datang ke sini untuk meminta surat rujukan Askes. Ngapain kami datang capek-capek kemari,” kata saya menambahkan.

Tapi memang semua itu saya anggap sebagai guyonan belaka. Saya tanggapi dengan senyuman. Karena mau apalagi, sudah jelas-jelas Bahasyim Asyifii itu adalah orang pajak yang punya banyak harta. Walaupun dia tidak bekerja lagi di pajak sejak tahun 2007.

Saya enggak kenal dengan Bahasyim. Saya tidak dapat apa-apa dari Bahasyim. Tapi getahnya kami-kami ini juga yang merasakan. Sabar saja deh saya menanggapinya. Percuma saya tanggapi karena mereka lebih percaya kepada media. Mungkin ini juga pengaruh dari suasana saat itu. Coba kalau tidak dalam suasana dikejar-kejar oleh waktu, saya mungkin akan memberikan penjelasan panjang lebar.

Seperti pada saat hari Ahad pekan yang lalu (4/4), dalam sebuah seminar yang saya ikuti, saya berteriak lantang ketika pembicaranya menyerempet-nyerempet masalah Gayus Tambunan. Katanya Gayus itu ketahuan karena apes, tertangkap cuma satu padahal masih banyak yang lainnya.

Sungguh saya tersinggung kali ini. Saya bilang di hadapan ratusan peserta seminar itu, “Perkataan Anda membuat saya tersinggung. Tidak betul apa yang Anda katakan itu. Berikan kesempatan kepada saya untuk menjelaskannya agar tidak terjadi generalisasi yang semena-mena.”

Pada sesi tanya jawab itulah saya menerangkan dengan panjang lebar tentang permasalahan Gayus. Bahkan saya menantang kepada siapapun peserta seminar ini kalau memang ada dari instansi Bea dan Cukai, lebih bersih mana antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)? Saya meyakinkan kepada para peserta seminar bahwa DJP setidaknya lebih bersih daripada DJBC pada saat ini. Saya minta maaf kepada teman-teman dari BC, ini fakta loh. Tapi saya juga tidak menggeneralisir semua orang dari Instansi Anda. Saya yakin ini juga oknum.

Ya, saya berani mengungkapkan itu karena saya yakin DJP itu tidak sebejat yang mereka pikirkan. Permainan Gayus bukan permainan sebuah sistem tetapi permainan yang dilakukan oleh orang per orang untuk mengumpulkan harta tidak halal sebanyak-banyaknya.

Tetapi entah kenapa Allah kemudian menunjukkan kepada saya tentang masih banyaknya permainan yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP selain Gayus. Oh… memang ternyata masih ada juga pegawai yang seperti itu. Tetapi tetap dengan sebuah keyakinan bahwa itu hanyalah sebagian kecil saja. Bukan kebanyakan dari pegawai pajak. Tetapi tetap saja kelakuan mereka seperti tusukan dari belakang. Sakit sekali. Kita berusaha menciptakan citra DJP yang bersih ternyata saudara-saudara kita yang ada di DJP masih melakukan itu. Sungguh mengecewakan. Tapi itu harus diakui, karena mereka eksis.

Lalu dengan pemikiran itu saya pun bersikap defensif saja. Hujatan dan makian saya terima walaupun dengan hati yang gondok. Manusiawi bukan?

Saya berharap bahwa ini adalah upaya Allah untuk membersihkan DJP dari oknum-oknum seperti itu. Saya terima saja. Ibarat kata ketika seorang pendulang emas ingin menemukan bongkahan emas, maka apa yang ia lakukan coba? Ia mengayak tanah yang mengandung emas itu dengan keras. Lalu menyortir dan menelitinya, lagi dan lagi. Ketika tidak diketemukan, segera ia kemudian mencelupkan tanah itu dengan air dan mengayaknya lagi. Apatah lagi ditambah dengan campuran zat kimia air raksa yang menyakitkan itu. Keras dan keras.

Lalu apa yang ditemukan oleh pendulang emas itu pada akhirnya? Mendapatkan emas yang ia cari lama-lama dengan sekuat tenaga itu, menyisihkannya dari tanah yang tidak punya arti itu. Lalu mengumpulkan emas itu dengan emas-emas yang lainnya. Dan apa yang terjadi dengan sisa tanah yang ada? Dibuang jauh-jauh. Karena ia tidak berguna, tak berarti apa-apa.

Ibarat itulah. Saya selalu berbaik sangka, bahwa semua hujatan, kecaman, dan kritikan yang masyarakat berikan kepada kami adalah dalam rangka memilih emas yang berharga dan mengubur dalam-dalam tanah yang tak bernilai itu. Mengumpulkan yang bersih-bersih agar yang kotor-kotor itu tidak ikut dalam sistem lagi. Sekali lagi walaupun pahit untuk dirasa oleh kita. Selama kita sendiri yakin kalau kita idealis, silahkan diobok-obok.

Biarlah yang kotor itu tersingkir dengan proses yang alamiah. Mungkin beginilah seleksi alam yang harus dialami oleh DJP, cara halus tidak bisa sehingga harus diobok-obok dulu agar senantiasa bersih sebagaimana harapan masyarakat.

Ya, saya senantiasa berharap bahwa prahara yang dialami oleh DJP ini segera cepat berakhir. DJP lebih bisa berbenah lagi. Mendapatkan kepercayaan masyarakat lagi. Lalu saya pun tak perlu disindir-sindir lagi oleh yang lain.

Saya berdoa pada Allah semoga dijauhkan dari segala fitnah. Allahumma inni a’udzubika minal fitani. Amin.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

00.15 11 April 2010

Kepada semua kawan di DJP,

tunjukkan kepada masyarakat

bahwa kita masih punya

integritas yang tinggi.


PESAN-PESAN PENDEK


PESAN-PESAN PENDEK

Pesan pendek muncul di layar telepon genggam made in China saya. Dari seorang perempuan yang saya kenal. Mantan financial manager sebuah perusahaan yang memproduksi pembalut wanita pasca melahirkan. Perusahaannya masih saya awasi dan layani sampai saat ini. Karena saya adalah account representative (AR) mereka di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Empat.

“Masalah GT kok jadi ruwet ya Pak, rasanya sy pgn teriak protes krn sy termasuk yg selalu mendapat perlakuan baik dan fair dari petugas pajak, AR yg sgt membantu dan sy tdk pernah menyuap pemeriksa dan semua urusan pajak clear, kan tdk bisa semua disamain dgn GT ya Pak, nah yg ok2 aja kok ngga ngomong ya” (01 April 2010, pesan diterima 06.59)

Pesan di atas apa adanya saya tulis di sini. Tidak ada yang ditambah atau dikurangi satu huruf pun kecuali tanda kutip sebagai penanda saja.

Saya jawab pesannya sekaligus meminta padanya untuk membuat surat pembaca yang dikirim ke media. Sebagai bahan pembanding dan penyeimbang tentunya.

Selanjutnya ia mengirimkan pesan lagi.

“Iya tuh dia Pak sy mau kirim ke dirjen pajak dan menkeu aja pak, terjadinya korupsi juga bisa krn kesempatan dari pihak wp seperti sy dulu kok pak, mrk jg dpt bagian, yg bilang sy munak dulu di PIER juga banyak tp buktinya banyak fiscus yg profesional, berarti kan jg tergantung wp nya pak, kalau pajak mrk beres, yg mmg terhutang dibayarkan tdk ada apa2, kok skg mrk mlh menghujat kan aneh, maaf smsnya panjang nih, selamat bekerja Pak, have a great day”

Dua pesan pendek itu menentramkan kami. Ya, karena pesan itu saya sampaikan juga ke teman-teman AR yang lain. Ada Wajib Pajak yang mengapresiasi upaya kami selama ini. Bukannya ingin kebaikan kami diungkit-ungkit dan ingin dipuji sehingga mabuk pujian bahkan sampai gila pujian. Tapi terkadang memang apresiasi Wajib Pajak pada saat-saat tertentu bisa mengangkat moral kami sebagai petugas pajak.

Terakhir, ia mengirimkan pesan ini, “sudah diprint nih, dikirim ke kompas ya pak.”

Terserahlah Bu…Btw, kita mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya atas usaha tersebut.

***

Cukup sampai di sini. Saya tidak bisa melanjutkan lagi.

GT = Gayus Tambunan.

PIER = Pasuruan Industrial Estate Rembang, nama suatu komplek industri di Pasuruan, akronim.

Fiscus = Aparatur Pajak.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara