Pekan Inklusi 2018 Libatkan 4 Kementerian Lain


Direktorat Jenderal Pajak kembali akan mengadakan kampanye besar-besaran melalui Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 pada 5 hingga 9 November 2018 mendatang. Ada banyak lomba dan kegiatan yang dikemas dengan puncak acara berupa kegiatan mengajar di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak menginginkan kampanye ini bisa meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan peran pajak dalam pembangunan. Terutama sekali dukungan pemangku kepentingan dalam menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini melalui pendidikan.

Pemangku kepentingan yang dilibatkan untuk menyukseskan acara ini adalah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian  Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rencananya, Pembukaan Pekan Inklusi 2018 ini menjadi kegiatan pertama yang diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada 5 November 2018.  Kemudian berlanjut dengan bedah buku berjudul “Digital ParenThink” yang menghadirkan pesohor Mona Ratuliu. Ia akan membagi pengalamannya dalam mengasuh tiga anaknya.

Rangkaian kegiatan di hari pertama akan diakhiri dengan dua pengumuman lomba: lomba lagu daerah dan lomba penyusunan kurikulum Rencana Pembelajaran Semester bermuatan sadar pajak.

Seperti diketahui selama bulan Oktober 2018 Direktorat Jenderal Pajak mengadakan dua lomba ini dengan batas pengumpulan materi lomba pada 31 Oktober 2018. Tentang rincian dua lomba bisa dilihat pada laman di sini.

Pada 6 November 2018, di tempat yang sama, Direktorat Jenderal Pajak akan menyelenggarakan lokakarya penulisan untuk mahasiswa dengan menghadirkan jurnalis dari media ternama. Bagja Hidayat, redaktur pelaksana Tempo, akan hadir memberikan ilmu dan pengalamannya.

Lokakarya terkait Sinergi Pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan diselenggarakan pada hari berikutnya, tepatnya pada 7 November 2018. Direktorat Jenderal Pajak menyadari pelibatan UMKM dalam sektor formal dan pembiayaan pembangunan tidak bisa dipandang remeh.

Pasca pemberlakuan tarif baru Pajak Penghasilan Final untuk UMKM sebesar 0,5%, telah tercatat 134.302 wajib pajak UMKM baru yang terdaftar per 1 Juli 2018. Dengan demikian, hingga September 2018 terdapat 1.389.496 wajib pajak yang telah membayar Pajak Penghasilan Final UMKM dengan jumlah mencapai Rp4,55 triliun.

Pada 8 November 2018, mengisi Pekan Inklusi di hari keempat, Direktorat Jenderal Pajak mengundang siswa dari berbagai sekolah dasar untuk mengunjungi Galeri Perpajakan yang ada di lantai dasar Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Direktorat Jenderal Pajak ingin menumbuhkan kesadaran pajak di kalangan generasi muda melalui penelusuran sejarah perpajakan di Indonesia. Dengan itu mereka tahu bahwa pajak sudah ada sejak dulu kala.

Puncaknya pada Jumat, 9 November 2018. Di seluruh unit kerja Direktorat Jenderal Pajak, di waktu yang bersamaan, para pegawai Direktorat Jenderal pajak akan melaksanakan kegiatan mengajar kesadaran pajak atau biasa dikenal dengan Pajak Bertutur. Kegiatan ini melibatkan peserta ajar mulai dari siswa sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Di hari yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati direncanakan hadir dalam kegiatan Pajak Bertutur di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian Menteri Keuangan bersama empat menteri dari kementerian di atas menandatangani Nota Kesepahaman yang mendorong edukasi kesadaran pajak di lingkungan empat kementerian.

Nota Kesepahaman itu dilandasi pemahaman bahwa dalam rangka menyukseskan program inklusi kesadaran pajak untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang cerdas dan sadar pajak maka Kementerian Keuangan tidak bisa bekerja sendiri dan harus bersinergi dengan kementerian, lembaga, atau pemangku kepentingan lainnya. Sejatinya, itu semua merupakan tugas bersama dari seluruh komponen bangsa.

Kementerian Keuangan ingin pembelajaran kesadaran pajak bisa diimplementasikan di seluruh wilayah Republik Indonesia dari pusat sampai kabupaten/kota dan bisa diterapkan di seluruh sekolah atau pun perguruan tinggi yang diampu oleh kementerian.

Tak ketinggalan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga akan meluncurkan aplikasi e-Riset. Aplikasi ini memberikan kemudahan berupa fasilitas pemberian izin riset secara daring (online) bagi para mahasiswa, lembaga, kelompok, atau perorangan yang akan melakukan riset.

Ini selaras dengan upaya Direktorat Jenderal Pajak yang sedang membangun lingkungan riset (research environment) di bidang perpajakan.

Mari semarakkan Pekan Inklusi 2018.

Tulisan ini dibuat untuk situs pajakgoid dan pertama kali muat di: http://pajak.go.id/article/pekan-inklusi-2018-libatkan-4-kementerian-lain

Tinggalkan Komentar:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.