Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (Direktorat P2humas) Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Editor Situs di Hotel Grand Keisha, Sleman, Yogyakarta (Rabu, 23/8). Rakor yang berlangsung hingga 25 Agustus 2017 ini digelar untuk terus memperkuat pengaruh situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id) di dalam mengedukasi publik tentang pajak dengan selalu meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi kepada wajib pajak melalui pajak.go.id.
Saat ini, pajak.go.id merupakan kanal yang diandalkan wajib pajak dalam mencari informasi tentang perpajakan. Dari ranking Alexa,pajak.go.id menempati urutan ke-136 sebagai situs di Indonesia yang paling sering dikunjungi.
“Hampir semua proses bisnis terkait informasi Direktorat Jenderal Pajak berada di P2humas,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Kemitraan Yeheskiel Minggus Tiranda dalam sambutannya saat membuka acara rapat koordinasi. Menurutnya, komunikasi informasi tidak hanya terjadi di media informasi konvensional tetapi juga di media informasi digital. Di era digital saat ini, komunikasi informasi lebih banyak terjadi di media sosial.
Di hadapan 32 Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat dari Kantor Wilayah Ditjen Pajak seluruh Indonesia Yehezkiel memberikan contoh komunikasi di media sosial. Dalam acara Pajak Bertutur yang baru saja berlangsung, Yehezkiel menerangkan, strategi kehumasan yang digunakan lebih banyak menggunakan media sosial daripada media konvensional. “Ini membuat ramai berita kegiatan Pajak Bertutur di seluruh Indonesia,” kata Yehezkiel.
Rapat Koordinasi Editor Situs ini, menurut Yehezkiel, digunakan untuk menyusun konsep komunikasi yang sebaiknya dilakukan oleh Hubungan Masyarakat di masing-masing unit kantor pajak dan tentang konsep yang komperehensif untuk memelihara momentum kegiatan.
“Rapat ini juga penting untuk mendapatkan rumusan strategi pengelolaan situs seperti apa untuk ke depannya,” kata Yehezkiel. Sehingga publik, tambah Yehezkiel, mendapatkan berita tentang pajak yang valid dari situs pajak daripada mencari berita di situs lainnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Manajemen Publikasi, Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan Rahmat Widiana dalam paparannya menerangkan salah satu konten yang membuat daya tarik kunjungan ke situs Kementerian Keuangan kemenkeu.go.id yaitu Fitur Interaktif Alokasi Pajak.
Fitur itu, menurut Rahmat, merupakan simulasi yang memberikan gambaran atas penggunaan uang pajak dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN), dengan menghitung kontribusi pajak secara proporsional pada dua komponen besar Belanja Negara APBN yaitu Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Ada lagi fitur interaktif berupa APBN Versi Kamu,” tambah Rahmat. Dalam fitur interaktif itu pengunjung situs web Kemenkeu.go.idmerancang alokasi belanja negara dengan versinya sendiri dengan memperhatikan ketentuan baku seperti anggaran pendidikan harus 20% dari total anggaran, anggaran kesehatan harus 5%, dan defisit APBN kurang dari 3% terhadap Produk Domestik Bruto dan rasio utang terhadap PDB kurang dari 30%. (RZ/*)
Sumber berita:
http://www.pajak.go.id/content/news/perluas-pengaruh-pajakgoid-ditjen-pajak-gelar-rakor-editor-situs