Beginilah ‘Framing’ Media Sekuler Beritakan Syariat Islam di Brunei
Suatu sore dalam perjalanan pulang dari Meulaboh sehabis menghadiri pesta “turun tanah” anak dari teman pelaksana di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tapaktuan, masuk notifikasi dari teman facebook saya yang bernama Mbak Intan Nugraha. Katanya nama saya muncul di fimadani. Saya cek link yang diberikan Mbak Intan. Oh ternyata, Fimadani mengulas status facebook saya. Ya, pada waktu itu status saya berisikan kegalauan membaca berita dari Tribunnnews yang membagi berita dari OkeZOne. Isi beritanya itu lagi-lagi framing (pembingkaian) atas penerapan syariat Islam di Brunei Darussalam. Negeri kecil tetangga kita di pulau Kalimantan.
Dan fakta yang disodorkan oleh taman facebook saya Abu Saif Kuncoro Jati, mengejutkan saya. Ternyata yang menulis itu adalah seorang perempuan jurnalis berjilbab yang seharusnya tak perlu marah-marah dan bisa menerapkan kode etik jurnalisme yang benar. Apalagi di era fitnah seperti sekarang ini. Sudahlah, tak perlu keterusan membahas tampilannya lagi, nanti jadi ad hominem. Tapi yang selalu saya harapkan dari diri saya pribadi dan teman-teman muslim yang lainnya, semoga kita dilindungi dari bentuk tampilan yang berbeda dengan isi. Selayaknya tampilan sama dengan isi. Semoga.
Beritanya Fimadani berikut ini:
Media sekuler memang tidak menyukai berbagai kemajuan yang dicapai Islam dan ummatnya. Oleh karena itu, mereka senantiasa mengkampanyekan hal-hal negatif tentang Islam. Jika tidak ada hal yang negative maka hal-hal yang positif atau netral pun ditunjuk menjadi seolah-olah negatif.
Adalah Okezone.com yang menurunkan berita berjudul Berlakukan Hukum Pidana Syariat, Sultan Brunei Kena Batunya pada Kamis, 08 Mei 2014 15:41. Berita yang ditulis oleh Andyta Fajarini ini berisi tentang kemungkinan tidak berlakunya hokum itu bagi anggota keluarga kerajaan.
Okezone menulis, “Namun, peraturan baru yang diterapkan di Brunei ini sepertinya tidak berlaku bagi keluarga Sultan Hasannal Bolkiah. Pasalnya, banyak sekali Hukum Islam Syariat yang dilanggar oleh keluarga sang Sultan, seperti gaya hidup yang bermewah-mewahan dan juga pesta seks.”
Andyta Fajarini, reporter Okezone yang mengenakan jilbab itu melanjutkan tulisannya, “Putra Sultan Hassanal Bolkiah lainnya yang sering membuat kontroversi adalah Pangeran Haji Abdul Azim. Dia memang dikenal sering mengundang dan membayar selebriti Hollywood untuk hadir di pestanya. Banyak rumor yang mengatakan bahwa Pangeran 25 tahun ini adalah seorang gay.”
Berita itu ditutup dengan kesimpulan, “Terbukti banyak sekali Hukum Islam Syariat yang dilanggar oleh keluarga Sultan. Mereka hanya menghabiskan waktu untuk berpesta dan berfoya-foya. Tetapi, apakah Hukum Islam Syariat ini akan berlaku bagi keluarga sang Sultan?”
Riza Al Manfaluthi, menjelaskan bahwa framing berita tersebut terlalu dibuat-buat, “Judul tak menyambung dengan isinya. Siapa yang kena batunya? Tak dijelaskan.”
“Hukum syariat mulai diberlakukan 1 Mei 2014. Media ini sudah mengarahkan: “SEPERTINYA” hokum tidak akan berlaku buat keluarga Sultan,” lanjutnya.
“Orang yang cerdas baca berita akan bertanya: Kok berita tidak menyajikan fakta, namun menyajikan ‘seperti-sepertinya’. Dugaan yang belum terjadi, langsung disimpulkan sebagai sebuah fakta,” pungkasnya.
Redaktur: Shabra Syatila
**
Pengantar: Riza Almanfaluthi
dedaunan di ranting cemara
11 Mei 2014