TAHUN INI PELUNCURAN TKB VERSI DESKTOP


TAHUN INI PELUNCURAN TKB VERSI DESKTOP

“Dalam rapat koordinasi terbatas Direktorat Keberatan dan Banding (DKB) beberapa waktu yang lalu telah direncanakan adanya knowledge base buat para Penelaah Keberatan. Salah satunya yang akan dihimpun di sana adalah putusan pengadilan pajak,” demikian diungkap oleh pemateri pertama, Moh. Tolcha, dalam Workshop Pengembangan Tax Knowledge Base yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), di Aerowisata Grand Hotel Preanger, Bandung, kemarin (29/5).

Adanya rencana itu tentunya disambut hangat oleh 38 peserta workshop yang terdiri dari para Penelaah Keberatan dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan dari beberapa wilayah yang tersebar di Indonesia. Keterbukaan akses terhadap putusan Pengadilan Pajak sangat dinanti buat bahan evaluasi para pegawai di unit-unit terdepan DJP. Harapan lainnya adalah adanya sinergi antara DKB dengan P2 Humas agar tidak terjadi dobel aplikasi dan dapat terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Yang lebih menggembirakan lagi adanya janji yang diungkap oleh pemateri kedua, Eka Darmayanti, Kepala Subdirektorat Analisis dan Evaluasi Sistem Informasi dari Direktorat Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI). “Tahun ini diharapkan aplikasi Tax Knowledge Base (TKB) versi desktop akan selesai,” katanya. “Aplikasi TKB versi desktop—selama ini yang baru jalan adalah versi web—sangat berguna sekali buat para pegawai di kantor-kantor DJP seluruh Indonesia yang akses intranetnya terbatas,” tambahnya.

Seperti telah diketahui, DJP mempunyai lebih dari 14600 peraturan perpajakan yang bisa diakses dalam situs intranet oleh seluruh pegawainya. Situs ini mulai diperkenalkan sejak Desember 2012. Tidak hanya itu, situs ini niatnya akan dikembangkan menjadi tempat berbagi ilmu, pengetahuan, pengalaman dari dan untuk pegawai DJP sendiri. Oleh karenanya pengembangan dilakukan secara terus menerus dan bertahap, salah satunya dengan workshop yang dilaksanakan oleh para penggawa Subdirektorat Pelayanan Perpajakan, Direktorat P2 Humas ini.

Workshop di hari pertama akan dilanjutkan pada hari Kamis ini dengan sesi acara tips dan trik memaksimalkan TKB versi web, penyampaian materi ketiga, diskusi panel, motivasi, serta presentasi masing-masing kelompok. Workshop direncanakan berakhir pada Jum’at besok (31/5) dan akan ditutup oleh Direktur P2 Humas Kismantoro Petrus.

***

Riza Almanfaluthi

Asia Afrika Bandung

30 Mei 2013

 

Makan-makan di Rumah Luna


Adiknya Luna telah lahir ke muka bumi beberapa waktu yang lalu. Luna itu putrinya teman kami di Subdirektorat Banding dan Gugatan II (BG2), Direktorat Keberatan dan Banding (DKB). Maka Jum’at lalu (26/4) kami berbondong-bondong menjarah datang ke rumahnya untuk menghabiskan segala yang ada di sana.

Gule kambing lengkap dengan kepalanya, tempe penyet, ayam goreng, tahu, tempe, bakso dan masih banyak lagi yang lainnya lenyap segera. Tinggal sedikitlah tersisa. Memang ganas-ganas mereka ini. Kata @melsharfey kita itu ibarat piranha. Ikan yang cuma ada dan hidup di Amazon. 🙂

Sebelum makan siang berdoa terlebih dahulu. Dipimpin oleh saya sendiri. Namun usainya, saya diprotes oleh Mpok Farah karena saya mendoakannya begini: “Ya Allah berikanlah keberkahan kepada kami, kepada istri-istri kami, dan anak-anak kami.” Katanya: “Seharusnya istri kami, bukan istri-istri kami.” Karepmu lah Mpok. He-he-he…

Di bawah ini gambar-gambar yang bisa abadi dalam kenangan kami suatu saat kelak.

image

Si cantik Luna dengan topi dan gitarnya.

IMG-20130426-WA0010

Luna dan Opa Psy 007 (baca: Rifun)

image

Anggota girlband: Fatin Fatih Chibi.

image

Main congklak atau dakon oleh para perempuan kami yang masa kecilnya kurang bahagia. Mpok Farah dan @melsharfey sing laka-laka (wong Tegal aselih)

image

Pak Yon Suryayuda, bapak kami.

image

Pak Widi, Mas Sapto, Uda Marzaini, dan Mas Adi  Prasetya. Sepertinya sedang kelaparan tak tertahankan.

image

Ini lagi ikut-ikutan main congklak tanpa aturan. Masak mereka tak giliran mainnya. Maklum mereka pembesar DKB.

image

Nah kalau yang ini adiknya Lunaaaa…. I love you beib.  Semoga jadi anak sholih.

image

Eyang Subur, Eyang Tandus Sesepuh di DKB. Mas Unesa. Ia seorang figuran cameo di film Sang Murabbi walau cuma sekelebatan doang. Eh enggak ding…

image

Fatih Chibi, Kang Aher alias Mas Benny, dan Mas Sehat (dari kiri.ke kanan)

image

Maaf gambar ini tak ada kaitannya dengan acara kami.

image

Us

image

BiG 2. Mas Pulung dan TP.

Sudah ah, sudah malam. Jadi saya selesaikan saja sampai di sini. Mohon dimaafkan jika ada yang tak berkenan. Salam.
***

Riza Almanfaluthi
Dedaunan di Ranting Cemara
1 Mei 2013

THINK BEFORE RECORD, TOLITOLI


THINK BEFORE RECORD, TOLITOLI

 

Islamedia –Lima orang siswi pelaku penistaan agama telah dikeluarkan dari SMA Negeri 2 Tolitoli dan tidak diperkenankan untuk mengikuti ujian nasional untuk tahun pelajaran 2012-2013. Ini merupakan hukuman berat buat para pelaku walaupun mereka masih diperbolehkan untuk mengikuti ujian paket C tahap kedua bulan Juni 2013 mendatang.

Penistaan agama yang dilakukan mereka adalah dengan melakukan praktik gerakan shalat diselingi lagu one more night, memplesetkan surat Al-Fatihah, mengombinasikannya dengan tarian hiphop, ditambah dengan gerakan-gerakan seronok dan tak senonoh. Pelaku mendokumentasikannya dalam kamera telepon genggam lalu mengunggahnya dalam situs jejaring sosial facebook.

Apa yang dilakukan mereka tidak lepas dari gejolak jiwa muda yang tidak memikirkan dampak negatif dan jangka panjang dari apa yang diperbuatnya. Keisengan yang berbuntut pada tuduhan pelecehan agama. Tingkah laku mereka pun menambah daftar panjang perempuan muda sebagai objek di depan kamera. Dengan maksud yang sama, cuma iseng-iseng, rela telanjang dan direkam lalu gambarnya disebarkan oleh orang yang tak bertanggung jawab di berbagai forum diskusi jagat maya. Maka selain jargon think before click layak pula diperhatikan: think before record.

Tidak bisa tidak ini juga merupakan ekses pembangunan dunia informasi dan komunikasi di negeri ini. Kecanggihan telepon genggam, perkembangan internet hingga pelosok, maraknya media sosial, kecepatan unduh dan unggah file, fenomena Gangnam Style dan Harlem Shake, telah mengubah perilaku sebagian generasi mudanya untuk tak malu-malu dan semutakhir mungkin memberitahukan kepada dunia apa yang telah, sedang, dan akan mereka lakukan dalam bentuk teks, gambar, ataupun format video. What’s happening?
What’s on your mind?

Kerja Bareng

Yang paling jelas dari semua itu adalah ketidakmampuan membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Lalu siapa yang harus disalahkan?

Dalam surat elektronik yang dikirimkan oleh pihak SMA Negeri 2 Tolitoli kepada pihak media untuk menjelaskan kronologis peristiwa tersebut, ada dua saran yang mengemuka yakni perlunya pengawasan dari para orang tua dan pendidik kepada peserta didik dalam interaksinya di dunia maya, serta perlunya pembekalan dan bimbingan iman dan akhlak agar ruang gerak mereka terkontrol dengan nilai-nilai ajaran agama.

Ajakan kepada para orang tua dan pendidik untuk ikut serta mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak berulang adalah hal yang bagus. Tak ada saling tuduh siapa yang harus bertanggung jawab atas perbuatan para siswi. Daripada sekadar menyalahkan sekolah yang tak mampu mengawasi ataupun para orang tua yang menyerahkan seluruhnya pendidikan dan penanaman nilai-nilai kepada pihak sekolah, ajakan itu meluruhkan ego dan mengafirmasi bahwa sekarang saatnya kerja bareng meluruskan apa-apa yang telah bengkok dan membetulkan apa-apa yang telah salah.

Orang tua dan para pendidik sebagai orang-orang terdekat para siswa perlu menanamkan pemahaman kepada mereka untuk bisa berinternet secara sehat. Jangan pula bosan untuk menanamkan nilai-nilai agama setiap saat kepada para murid. Ditengarai, semakin sibuknya para orang tua dalam mencari nafkah dan semangat kebebasan yang kebablasan pascareformasi menjadi sebab sungkannya para orang tua dalam penanaman nilai-nilai itu. Alasan: “mereka sudah gede” seakan menjadi pembenar bahwa selesailah tugas orang tua dalam mendidik. Padahal tidak.

Bagi penulis, kata ‘sering-seringlah’ menjadi salah satu kiat dalam mendidik anak. Sering-seringlah mengajarkan kepada anak tentang iman dan amal shalih. Sering-seringlah menegur ketika kesalahan terjadi—tentu dengan cara yang baik. Sebuah pendiaman hanya akan menjadi pembenaran akan kesalahan. Jangan bosan untuk mengingatkan mereka tentang kenikmatan surga dan kengerian neraka. Yang paling penting adalah menunjukkan sebuah keteladanan, karena keteladanan lebih berharga daripada 1000 nasehat.

Jangan Dibuli

    Dua hukuman di dunia yang diterima oleh para siswi tersebut adalah hukuman yang berat. Tidak akan ada cerita kelulusan sebagaimana teman-teman mereka yang lain. Keceriaan terampas dengan kesedihan yang menimpa pula kepada orang tua mereka. Sebagai mukallaf
yaitu pribadi muslim yang sudah dikenai hukuman dan bertanggung jawab terhadap dosa-dosanya sendiri, meminta ampunan kepada Allah adalah cara terbaik. Untuk selanjutnya menatap masa depan dengan lebih optimis lagi. Dunia tidak berakhir karena tidak mengikuti ujian nasional.

    Ketika permohonan ampun telah dipanjatkan, penyesalan sudah ditunjukkan, hukuman sudah dijalankan, maka mental para siswi pun perlu dipertimbangkan. Tidak membulinya dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah yang elok. Semata mereka adalah bagian dari generasi masa depan Indonesia, bagian dari generasi yang akan mengalami bonus demografi di tahun 2020-2030.

Yaitu bagian dari penduduk Indonesia berusia produktif (15 tahun-64 tahun) dengan beban tanggungan berkurang dalam menanggung penduduk yang tidak produktif. Yang pada akhirnya mampu menjadi penggerak utama ekonomi bangsa, dengan iman dan masa lalu sebagai pondasi dan pelajaran paling berharga. Kita selalu punya harapan.

***

 

Riza Almanfaluthi on Twitter: @rizaalmanfaluth

    18:53 20 April 2013    

    dimuat pertama kali di: http://www.islamedia.web.id/2013/04/think-before-record-tolitoli.html

Togetherness is Golden


image

Foto Lama Para Penggawa Subdirektorat Banding dan Gugatan II

Sanadnya begini, Kang Asep–teman sesama Penelaah Keberatan–pernah mendengar dari gurunya kalau: togetherness is golden. Riwayatnya sahih. Tidak dhaif bahkan munkar. Kalau dilihat dari matannya sahih pula. Memang betul sih kalau kebersamaan itu emas. Berharga. Tak ternilai.

Foto di atas adalah bentuk mengabadikan kebersamaan itu. Ada yang sudah pindah kantor ataupun resign dari DJP. Tapi itu tak membuat tali ikatan batin terputus sebagai sesama Penelaah Keberatan yang pernah bertugas di Pengadilan Pajak. Pahit getir menghadapi Pak Hakim dan Pak Jaksa, menunggu persidangan sampai malam menjelang, buka puasa di stasiun Gambir ataupun di lobi Gedung Sutikno Slamet, dan masih banyak momen-momen lainnya yang memupuk kebersamaan. So, melihat foto di atas adalah upaya mengenang saat-saat kebersamaan itu.

Dari foto di atas coba lihat dengan teliti, penampakan mana yang mirip dengan saya. Kalau Anda familiar dengan wajah saya tentu Anda dengan mudah mencarinya.

Kalau Anda ingin merasakan apa yang sedang saya rasakan sekarang ini. Coba abadikan setiap momen yang ada dengan kamera. Lalu lihat hasilnya beberapa waktu berselang dalam hitungan tahun. Akan Anda rasakan betapa teman-teman kita itu baik-baik semua pada kita. Rasakan saja.

***
Riza Almanfaluthi
Dedaunan di Ranting Cemara
Lantai 9 Gedung Sutikno Slamet Pengadilan Pajak
Di sela-sela penantian
10.41 1 Mei 2013 15 April 2013.

Hitler dan Akhwat


Ini video lucu abis. Bikin ane ngakak di kereta sepulang dari ikutan workshop di Aston Bogor yang punya view menarik. Wajib ditonton. 🙂

SAAT TEPAT BACA ULANG: M E L


MEL

(Oleh: Riza Almanfaluthi)

 

Rambu dilarang stop terlihat tampak mencolok. Tetapi betapa banyak, pagi itu, metromini yang masih bertahan untuk menaikkan calon penumpang. Padahal tidak jauh dari sana terdapat beberapa petugas polisi yang membiarkan begitu saja praktik itu.

Setelah penuh terisi, metromini segera melaju dan sang supir berteriak ke arah kenek untuk menyiapkan mel. Besarnya lima ribu rupiah yang diserahkan kepada timer yang berada di ujung jalan. Sudah tahu sama tahu kalau mel itu akan mengalir kepada para petugas.

Teriakan kata mel itu mengingatkan pada peristiwa 22 tahun lampau, cerita tentang para pedagang asongan di Stasiun Jatibarang, Indramayu, yang menjajakan jualan mereka di kereta api jarak jauh dari stasiun ke stasiun.

Mereka tidak dapat naik kereta api sembarangan, karena tidak semuanya berhenti di Stasiun Jatibarang. Kereta api jarak jauh ini hanya berhenti di stasiun tertentu. Jarang ada pedagangnya. Ini berarti tidak ada pesaing. Peluang dagangan laris begitu besar.

Para pedagang asongan punya cara tersendiri untuk dapat naik kereta api tersebut. Jelas, mereka tidak bisa naik dari tempat biasa. Mereka harus menghentikan kereta api itu jauh dari stasiun. Tepatnya di persinyalan yang jaraknya lebih dari 500 meter.

Kereta api tidak selalu berhenti di persinyalan. Maka untuk memastikan kereta api itu berhenti, mereka patungan uang untuk membeli beberapa bungkus rokok. Lalu lima sampai enam bungkus rokok itu diikatkan di patahan ranting pohon. Ketika sebatas pandangan bentuk kereta itu mulai muncul dari kejauhan, mereka segera melambai-lambaikan rantingnya. Galibnya masinis sudah tahu apa maksud mereka.

Kereta itu berhenti, lalu koordinator menyerahkan ranting berbalut beberapa bungkus rokok kepada masinis. Dan sang masinis memberikan kesempatan mereka untuk naik. Dahsyat, kereta baja itu bisa berhenti hanya dengan sebuah ranting. Benar, pada akhirnya mereka pun bisa mendapatkan omzet berlipat-lipat. Itulah mel.

Satu Substansi

Mel dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring berarti memberitahukan; menyebutkan (nama, alamat); melaporkan diri. Secara bebas mel dapat diartikan pemberian uang atau natura kepada pihak yang berwenang sebagai ucapan terima kasih atas bantuannya atau agar tidak dikenakan harga/tarif atau denda semestinya. Tidak ditentukan besar kecil atau banyak sedikitnya pemberian.

Sampai sekarang, mel masih saja terjadi seperti telah diceritakan di awal. Namun ada perubahan istilah. Kalau pemberian itu sedikit, hanya berkisar ribuan hingga ratusan ribu rupiah dan rutin, masih tetap disebut sebagai mel. Tetapi kalau sudah jutaan hingga milyaran rupiah itu bukan mel lagi, ada istilah lainnya seperti uang dengar, uang rokok, uang damai dan lain sebagainya. Beda nama tapi tetap satu substansi yaitu suap.

Walau zaman telah berubah mel senantiasa ada pada setiap lembaga atau badan usaha. Hanya yang mau berubah saja yang dapat mengikisnya. Perubahan status dan manajemen di badan usaha perkeretapian menjadi contoh kalau ranting pada saat ini tidak akan pernah bisa lagi menghentikan laju kereta api. Sulit ditemui para pedagang mengasong di kereta api yang punya strata kelas ini. Lalu bagaimana dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP)?

Sebagai pengumpul uang pajak, lembaga ini begitu disorot oleh masyarakat. Apalagi saat mel masih menjadi budaya yang mendarah daging dan begitu berpola untuk setiap level pelayanan yang diberikan. Mulai dari pelayanan di hulu seperti pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, pencairan restitusi pajak, sampai penyelesaian keberatan. Semuanya tidak lepas dari perlunya uang terima kasih untuk memperlancar segala urusan perpajakan Wajib Pajak. Saat itu tidak pernah terpikirkan sistem yang membudaya tersebut bisa hilang dari DJP. Memangnya mampu?

Tetapi arah angin berubah. Reformasi bergulir. Rezim berganti. Dari sana Indonesia baru lahir. Sebuah pemahaman sama tercipta dengan elok di masyarakat kalau korupsi adalah sebuah virus yang menjadi musuh bersama dan telah membangkrutkan negeri ini. Virus ini begitu akut merusak aparatur pemerintah sebagai kru kapal besar bernama Indonesia. Maka reformasi birokrasi menjadi salah satu gagasan utama penghancurannya. Bahkan menjadi praktik. Tak layu melulu sekadar ide.

Kementerian Keuangan dalam hal ini DJP menjadi pilot project. Sejak tahun 2002 sebagai awal modernisasi hingga akhir 2008 yang mengikat seluruh kantor pelayanan DJP untuk ikut dalam gerbong perubahan itu, maka banyak perubahan yang terus menerus dilakukan. Kaizen! Hingga kini.

Aib Menerima Mel

Perubahan itu melalui banyak cara. Salah satunya dengan membangun kultur organisasi terutama budaya aib untuk menerima mel. Ternyata ini bisa dilakukan. Karena seiring itu pula struktur dan sistem organisasi diubah, kode etik dan nilai-nilai organisasi mulai dikenalkan dan diterapkan, keteladanan melalui para pimpinan disuguhkan, internalisasi terus menerus dilakukan, utama lagi adalah sistem imbalan kerja mulai diperbaiki dan ditingkatkan.

Nurani tak bisa dikelabui, mendapatkan sesuatu yang halal plus ketenangan esoteris lebih dipilih daripada segala ketakjelasan pendapatan ditambah kegelisahan raga dan jiwa. Maka banyak cerita terketengahkan dari budaya aib menerima mel ini. Mulai dari menampik suguhan natura sekecil apapun sampai menolak uang sebegitu besarnya yang “ikhlas” diberikan Wajib Pajak.

Tidak bisa dibayangkan, ketika mel di DJP masyhur diketahui sebagai gerak mekanik masif sebuah mesin organisasi lalu kemudian tiba-tiba lumpuh. Mel menjadi lian. Asing. Memalukan. Sangat individual. Tak lagi menjadi sistem, budaya, bahkan ideologi.

Betapa tidak, andaikan pada saat ini mel masih diterima oleh oknum—pelaku yang muncul sebagai konsekuensi perubahan, ada yang tidak mau menerima nilai-nilai organisasi—maka laku itu dilakukan sendiri-sendiri dan sembunyi-sembunyi. Organisasi tidak tutup mata dan tidak lagi menjadi bungker yang merawat para penghuninya dengan alasan semangat korps yang terbentuk karena ikatan semu berupa pembagian prosentase dari besaran mel yang diterima.

Organisasi yang diam inilah ditengarai oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dalam bukunya yang berjudul Strategi Pemberantasan Korupsi, sebagai penyebab korupsi. Ialah manajemen yang cenderung menutupi terjadinya korupsi yang dilakukan segelintir oknum dalam organisasi. Pada akhirnya karena sifat tertutup tersebut pelanggaran etika ini justru membelah dirinya menjadi mel dalam berbagai wujud.

DJP tidak tinggal diam, mekanisme pengawasan internal diciptakan. Pengawasan eksternal disusun sedemikian rupa sistemnya bersama pihak ketiga, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya. Pula, capaian yang laik diindahkan adalah kreasi whistleblowing system. Bukankah ini semua realitas faktual yang harus diterima seiring dengan remunerasi yang diperoleh?

Yakinlah, tak akan pernah ada lagi ranting yang bisa menghentikan laju kereta api perubahan di DJP selama budaya aib menerima mel terus menerus dipertahankan dan para pimpinan senantiasa mempertontonkan keteladanannya.

Ini berarti ada marwah diri yang hendak diunggah oleh para pegawai DJP sebagai bagian dari anak negeri kalau mereka tidak mau kalah sama sekali dengan mel.

***

Artikel Juara Pertama Lomba Menulis Artikel Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak 2012

Bisa diunduh di e-magazine Pajak http://www.pajak.go.id/mts_emagazine

Sumber gambar: dari sini

SEPEDA DAN IBNU ‘ABBAS


SEPEDA DAN IBNU ‘ABBAS

 

Hari ini Jum’at awal dari long long weekend. Tak kemana-mana ternyata. Tapi ada agenda yang sudah disiapkan sebelumnya. Benerin bingkai cermin yang rusak, benerin antena internet, ke bengkel sepeda untuk benerin sepedanya Ayyasy dan Kinan, beli kertas lem buat jebak tikus, ke tukang jahit untuk benerin resleting dua jaket Boss, dan panggil reparator mesin cuci. Sampai malam ini yang belum kelakon adalah yang pertama.

Kinan seneng banget sepedanya dibenerin. Ban depan dan belakangnya kempes, dus dua roda plastik kanan kirinya juga sudah tinggal besi penyangganya saja. Makanya kita ke bengkel. Kinan masih belum bisa bersepeda dengan dua roda, harus ditambah dengan roda cadangan. Maka roda cadangannya yang rusak itu kudu diganti dengan yang baru.

Kalau sepeda Ayyasy—sebenarnya itu sepeda Mas Haqi yang sudah lama tak terpakai—rusaknya di pedal dan bannya yang kempes. “Bi, sekalian beli spakbor belakang ya,” pintanya. Tapi saya bilang kepadanya kalau untuk itu nanti saja di bulan depan. Sekalian dengan jok yang kayaknya perlu diganti saking kerasnya kalau diduduki, insya Allah.

Setelah sepeda itu diperbaiki, Ayyasy dan Kinan langsung sepeda-sepedaan sore itu di jalanan depan rumah. Saking senengnya main sepeda dengan roda barunya itu Kinan sampai menangis tak mau balik rumah, padahal adzan maghrib sudah mau tiba. Sampai saya harus membujuk dia dan berjanji agar pagi-pagi nanti saya yang akan nemenin Kinan main sepeda.

Kinan dan Ayyas sore ini (29/03/2013)

    Saya cuma beri pesan kepada mereka berdua. Jaga dan rawat sepeda itu. Kalau habis main langsung masukin ke dalam rumah. Jangan sampai kejadian dulu terulang kembali. Dua sepeda milik Mas Haqi dan Ayyasy lenyap tak tahu “ditelan” siapa. Padahal itu sepeda sudah ada di dalam pagar rumah.

    ‘Ala kulli hal sepeda yang hilang belumlah seberapa tinimbang anggota tubuh yang hilang. Bahkan kalaupun ada anggota tubuh yang hilang sesungguhnya masih ada anggota tubuh lain yang masih dipergunakan. Waduh…ini mah qaul (perkataan) orang-orang sufi banget dan amalan orang yang beriman. Contohnya Ibnu Abbas ra yang pernah berkata, “jika Allah mencabut cahaya dari kedua mataku, maka lisan dan telingaku masih memiliki cahaya.”

    Semoga kita termasuk ke dalam golongan orang yang sedemikian rupa.     Cukup untuk hari ini.

 

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

23:24 29 Maret 2013

KITAB WARISAN NABI


KITAB WARISAN NABI

Jika Anda berkesempatan untuk ziarah ke makam Nabi Muhammad saw di Masjid Nabawi, Madinah, entah pada saat umrah ataupun di musim haji, maka saya berpesan kepada Anda untuk bisa mendapatkan buku bagus yang satu ini.

    Banyak sekali memang buku yang dibagikan secara gratis di sana oleh pengelola Masjid Nabawi. Sebagian besar buku itu diterbitkan dengan tema-tema mazhab resmi Kerajaan Saudi Arabia. Dan menurut saya buku inilah yang terbagus. Saya rekomendasikan kepada Anda buku yang berjudul Miiraatsun Nabiy: Bi Lughatil Indunaysiyah ini. Artinya:
Warisan Nabi: Dalam Bahasa Indonesia.

    Kitab itu ditulis oleh ‘Ubaid As-Sindi, diterjemahkan oleh Abu Yusuf, dengan penyunting Abu Sulaiman. Judul terjemahannya adalah Fadhailul A’mal Menurut Sunnah Nabi. Ya, memang buku ini merupakan kumpulan hadits-hadit Nabi Saw bertemakan fadhailul a’mal dengan derajat shahih, minimal hasan.

    Buku dengan jumlah halaman 104 ini terbagi dalam 149 subbab ringkas. Beberapa subbabnya adalah tentang pahala sakit, pahala minum air zam-zam, pahala sabar atas bencana walau sedikit, pahala penduduk madinah, pahala sedekah kepada suami dan kerabat, pahala sifat malu, dan masih banyak lagi yang lainnya.

    Jika bisa dikatakan kitab ini adalah miniatur dari Kitab Riyadhus Shalihin atau Kitab Targhib wa Tarhib Imam Al Mundzir. Kitab yang berisikan hadits-hadits anjuran dan larangan. Dan memang kitab tulisan Imam Nawawi adalah kitab yang harus ada dan menjadi bacaan di setiap rumah kaum Muslimin. Cuma bedanya, Kitab Warisan Nabi ini hanya bertemakan bab-bab anjuran (targhib), tidak ada tema tentang peringatan (tarhib). Maka jangan heran, tak akan ditemukan di sana kata-kata bid’ah itu sesat, sesat itu neraka seperti biasa terlontar.

Hadits-hadits yang ada di sana pun sudah diseleksi atau disaring dan diperas sedemikian rupa sehingga yang ada hanya hadits berderajat sebagaimana telah disebutkan di atas. Namun tetap saja ada kekurangan dari buku ini. Bukan pada isinya yang sudah jelas bagus-bagus itu, melainkan pada alat bantu yang seharusnya ada pada buku ini: daftar isi. Ketiadaannya memang menyulitkan buat pembaca dalam pencarian cepat hadits-hadits yang dikehendaki.

Di mana Anda bisa mendapatkannya? Saya lupa mencatat di pintu nomor berapa. Tetapi seingat saya mengaksesnya melalui pintu sisi kiri Masjid Nabawi. Ruangannya berada di lantai atas tepatnya di lantai tiga, naik via tangga dan bukan eskalator. Atau tanya saja kepada para penjaga masjid keberadaan maktabah. Ruangannya
sempit dan banyak buku serta cd audio dan video yang bertebaran di banyak meja yang ada di sana. Minta kepada penjaga perpustakaannya: miiratsun nabiy, insya Allah dikasih. Minta
yang banyak buat dibagikan di tanah air sebagai oleh-oleh.

Sekadar catatan, Masjid Nabawi itu ada tiga perpustakaan. Pertama Maktabah Masjid Nabawi yang berada di Babul Umar dan Babul Utsman, kedua: Maktabah Shauthiyah, dan ketiga: perpustakaan khusus untuk wanita yang berada di pintu nomor 24*). Nah, saya kurang mengetahui yang saya kunjungi itu perpustakaan yang pertama atau yang kedua. Jangan putus asa untuk mencari jika belum ketemu, pakai bahasa tarzan dengan bilang kepada penjaga masjid: Miiratsun Nabiy. Semoga ditunjukkan oleh Allah tempat itu.

 

***

*) Sedikit catatan diikutip dari blog: pustakakita.wordpress.com

Foto koleksi pribadi

 

Riza Almanfaluthi

@rizaalmanfaluth

12:17 23 Maret 2013    

diunggah pertama kali di http://Islamedia.web.id

    

Mental Feodal – Mental Inlander


Mental Feodal – Mental Inlander

clip_image001

Di zaman ini feodalisme itu masih melekat pada jiwa-jiwa anak negeri. Plus inferiority complex. Sempurna sudah. Hasil dari penjajahan Belanda selama ratusan tahun dengan salah satu metodenya: pemisahan dan pembedaan kelas masyarakat. Maka yang terbentuk dalam alam bawah sadarnya adalah mereka yang punya jabatan tinggi dan berwajah bule adalah simbol paling layak untuk mendapatkan segala penghormatan dari mereka dengan status yang berada di level terbawah.

Seorang satpam berkali-kali bilang kepada para pegawai kementerian tanpa tanda pengenal yang berada di gedung itu untuk memakai ID Card. Kartu itu sekaligus sebagai kartu akses melewati berbagai pintu masuk lobi dan pintu ruangan kerja. Jangan pernah merasa tersinggung mendapatkan teguran seperti itu, karena memang tugas mereka.

Tapi sayang tugas itu terasa diskriminatif karena teguran itu tak pernah ditujukan kepada para pejabat kementerian yang tidak memakai kartu tanda pengenal. Maka yang terjadi adalah satpam itu membuka pintu akses dengan wajah penuh senyum dan rasa hormat ditulus-tuluskan. Padahal sesuai aturan yang berlaku memakai kartu tanda pengenal adalah kewajiban untuk setiap pegawai.

Ada argumentasi yang mengemuka bahwa satpam tidak menegur karena pastinya sudah mengenal wajah segelintir petinggi kementerian yang wajib dihormati itu. Jika menganut asas kesetaraan maka sudah selayaknya pula satpam itu harus mampu untuk mengenali ribuan wajah pegawai kementerian yang berada di dalam gedung itu. Mustahil.

Maka kerja satpam yang paling realistis adalah cukup dengan ketegasan yang diberikan kepada semua pegawai tak ber-ID Card tanpa memandang status kepegawaiannya. Tanpa bersusah payah menghapal ribuan wajah. Ini namanya profesional.

Tapi akan ada saja yang tidak setuju dan ingin ada pengkhususan—untuk tidak mengatatakan priviledge—kepada para pejabat itu. Mengingat kita hidup dengan budaya timur yang kental dengan rasa penghormatan, tapi sebenarnya itu hanya eufeumisme dari feodalisme yang masih tertinggal.

Dus, ada lagi yang akan berpendapat: satpam memberikan pengecualian itu wajar karena para pejabatlah yang membayar gaji mereka. Tapi ini sudah jelas kelirunya karena dari dana APBN gaji para satpam itu dibayarkan. Uang rakyat. Uang yang dikumpulkan dari para pembayar pajak.

Kita akan temukan lagi gestur berbeda jika para satpam itu kedatangan para bule. Perlakuan ini akan lebih-lebih bedanya. Tanpa ada pemeriksaan pemindai ke dalam tas mereka, tanpa ada ID Card buat tamu, dan memakai lift khusus. Penghormatannya bahkan lebih dari yang didapat para bule melayu itu.

Miris. Tapi inilah Indonesia sejatinya, saat aturan dibuat untuk dilanggar, saat para pemimpin miskin akan keteladanan, saat hukum hanya tajam ke bawah tetapi majal ke atas. Skeptis? Ah, harapan itu masih ada. Biarlah mimpi-mimpi datangnya sosok pemimpin yang kaya keteladanan menghiasi malam-malam. Karena mimpi dan harapan itulah yang selalu membuat kita hidup. Tanpa mental feodal. Tanpa mental inlander.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

23.59 20 Maret 2013

Gambar diambil dari sini.

SANGKUR DAN PAJAK


SANGKUR DAN PAJAK

    Saat rakyat membeli pasta gigi di warung-warung kecil ada pajak yang mereka harus bayar. Mereka berhak juga untuk disebut sebagai pembayar pajak. Uang itu dikumpulkan oleh petugas pajak dengan kerja-kerja mereka—baik dipuji ataupun dicaci-maki—selama ini untuk digunakan membiayai pembangunan, tapi apa daya aset negara yang dibeli dari uang pajak dihancurkan sendiri oleh aparat penjaga republik ini.

    Kejadian di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menegaskan demikian. Mapolres OKU dibakar puluhan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Artileri Medan (Armed) 15/105 Kodam II Sriwijaya pada Kamis (7/3) pagi. Sebabnya ada anggota TNI yang tewas ditembak oleh anggota Polres OKU sebulan sebelumnya.

    Para prajurit TNI datang ke Mapolres OKU untuk menanyakan perkembangan kasus itu. Aparat polisi menjelaskan bahwa kasus penembakan itu sudah tinggal dilimpahkan, namun diduga saat dialog terjadi kesalahpahaman sehingga terjadi aksi pengrusakan. Mapolres hancur total. Tak hanya sampai disitu, aksi buas itu berlanjut dengan pengrusakan terhadap mobil patroli dan dua pos polisi yang berada di OKU. Dua anggota polres terluka cukup serius.

    Saat pengrusakan itu terjadi 95 anggota TNI membawa sangkur dan senjata lengkap. Itu alat utama sistem senjata (alutsista) yang dibiayai dari pajak dan dibayar oleh rakyat serta dikumpulkan petugas pajak. Miris.

Anggaran Polri-TNI

    Di tahun 2013 ini ada rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.529,67 triliun. Sekitar 68,14%-nya akan dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Ini setara Rp1.042,32 triliun. Lalu berapa bagian untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan TNI dalam struktur APBN 2013?

    Polri telah mengusulkan anggaran ideal untuk institusinya sebesar Rp51,761 triliun. Namun dalam APBN 2013 hanya terpenuhi 88,14% sebesar 45,622 triliun. Dari dana sebesar itu dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp6,821 triliun. Jelas jumlahnya akan berkurang untuk belanja modal yang baru dan telah direncanakan sebelumnya karena sebagiannya digunakan untuk mendirikan bangunan Mapolres OKU yang rusak.

    Sedangkan untuk TNI, pemerintah telah mengalokasikan sebesar 77 triliun. Anggaran terbesar yang melebihi anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Sebagian besar untuk TNI Angkatan Darat sebanyak 40% (artileri.org).

    Anggaran besar untuk TNI tentu mengisyaratkan kepada dunia bahwa kekuatan persenjataan Indonesia tidak bisa lagi dipandang remeh. Tentu hal ini perlu didukung agar pemenuhan alutsista sampai pada taraf yang ideal di tahun 2024 bisa tercapai. Agar alutsista itu dipergunakan sebaik mungkin untuk melawan musuh-musuh dari luar yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bukan untuk menembaki anak bangsa sendiri.

Sangkur dan Pajak

    Tapi sampai saat ini sepertinya jauh panggang dari api karena esprit de corps yang kebablasan. Kasus bentrokan antara Polri dan TNI selalu berulang. Menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sejak 2005 hingga 2012, telah terjadi 26 kali bentrok TNI-Polri yang menewaskan 11 orang, tujuh dari polisi dan empat dari TNI tewas. Korban luka mencapai 47 aparat (Republika, 8/3).

    Ini sangat memprihatinkan. Akar permasalahan harus segera diketahui untuk dicari solusinya. Selain dengan menjalin komunikasi intensif di kedua belah pihak, membuat anggaran yang pro-prajurit sehingga tidak terjadi kecemburuan dari pihak internal dan eksternal, peningkatan kedisiplinan, dan penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

    Rakyat akan melihat dan menilai apa yang akan dilakukan kedua institusi pascakejadian tersebut. Rakyat tidak mau mendengar lagi bahwa pajak yang dibayarnya digunakan untuk membeli alat yang akan membunuh sesama anak bangsa, bahkan untuk menghancurkan aset negara. Di saat negeri ini butuh pembangunan infrastruktur secara besar-besaran untuk meningkatkan perekonomian, di sisi lain ada aparat yang dengan mudah dan ego tingginya menghancurkan infrastruktur. Sayang sekali uang pajak itu. Sayang sekali kerja keras para pegawai pajak. Dan sayang sekali rakyat disuruh membayar pajak untuk sebuah kesia-siaan. Untuk kali ini sangkur dan pajak tidak bisa disatukan.

***

Riza Almanfaluthi

Pegawai Pajak

Pendapat ini hanyalah pendapat pribadi, bukan cerminan dan pendapat resmi dari institusi tempat penulis bekerja.

08:51 10 Maret 2013