Ralat Ada Pajak di Antara Penulis dan Penerbit


Selasa, 29 Oktober 2005
Di dalam tulisan saya yang terdahulu dengan judul ”Ada Pajak di antara Penulis dan Penerbit” terdapat kesalahan yang cukup substansial terutama mengenai masalah pengenaan pajak terhadap penghasilan yang diterima oleh penulis berupa royalti dan tarif pajak yang diberlakukan atas penghasilan tersebut. Untuk itu, dengan ini saya sampaikan kembali uraian tersebut yang telah diperbaiki.
Seperti yang telah disebutkan bahwa bentuk penghasilan yang diterima oleh penulis adalah berupa royalti, honorarium, atau hadiah dan penghargaan dalam bentuk dan nama apapun.
Penghasilan berupa honorarium dan hadiah/penghargaan itu biasa disebut sebagai objek Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21).
Tarif yang berlaku untuk honorarium dan hadiah/penghargaan yang diterima oleh penulis adalah berdasarkan tarif Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan tahun 2000 yakni berkisar antara 5% sampai 35%, berikut tarifnya:
– Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) s.d. Rp25 juta : 5%
– Lapisan PKP di atas Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 10%
– Lapisan PKP di atas Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 15%
– Lapisan PKP di atas Rp100 juta s.d. Rp200 juta : 25%
– Lapisan PKP di atas Rp200 juta : 35%
Sehingga ilustrasi-ilustrasi pada tulisan terdahulu mengenai honorarium dan hadiah/penghargaan adalah benar adanya.
Sedangkan untuk penghasilan berupa royalti yang diterima oleh penulis dari penerbit adalah bukan merupakan objek PPh Pasal 21 namun merupakan objek Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23), sehingga tarif yang diberlakukan bukan sebesar tingkatan tarif Pasal 17 tersebut di atas melainkan hanya sebesar 15%.
Kembali saya ilustrasikan untuk masalah royalti sama dengan contoh yang terdahulu.
Seperti yang dituturkan dalam Royalti yang Pantas untuk Penulis (Asma Nadia:2005), saat bukunya terbit penulis biasanya akan mendapatkan downpayment atau apapun namanya senilai 20% dikali prosentase royalti dikali jumlah cetakan pertama dikali harga jual.
Misalnya jika buku terbaru karya Mohammad Fauzil Adhim ’Inspiring Words for Writers’ di jual seharga Rp32 ribu (Adhim: 2005) dan prosentase royaltinya sebesar 10% (karena ia penulis ternama), jumlah cetakan pertamanya 5000 eksemplar, penghasilan downpayment yang diterima Bang Fauzil adalah sebesar:

= 20% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp3.200.000,00

Maka pajak yang harus dipotong oleh penerbit Pro-You dari penghasilan itu adalah sebesar:
= 15% x Rp3.200.000,00
= Rp480.000,00
(lebih besar daripada perhitungan sebelumnya yang hanya sebesar Rp160.000,00)

Jika buku itu laris di pasaran dan laku terjual semua, maka penghasilan berupa royalti yang diterima adalah sebesar sisanya:
= 80% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp12.800.000,00.
Sehingga PPh Pasal 23 yang di potong adalah sebesar = 15% x 12.800.000,00 = Rp1.920.000,00 (lebih besar daripada perhitungan sebelumnya yang hanya sebesar Rp640.000,00)
Jikalau, buku tersebut berulangkali di cetak lagi karena begitu larisnya sampai mencapai jumlah 100.000 eksemplar sehingga mencetak sejarah baru dalam dunia perbukuan Indonesia, maka dapat dihitung berapa royalti yang diterima oleh Bang Fauzil ini yakni sebesar: 10% x 100.000 x Rp32.000,00 = Rp320.000.000,00.
PPh Pasal 23 yang dipotong sebesar:
= 15% x Rp320.000.000,00
= Rp48.000.000,00.
Jumlah ini lebih kecil daripada perhitungan lalu yang sebesar Rp78.250.000,00.
Uraian selanjutnya sama dengan yang sebelumnya, bedanya adalah penerbit—baik diminta atau tidak—berkewajiban untuk memberikan bukti pemotongan PPh Pasal 23 (bukan bukti pemotongan PPh Pasal 21) kepada penulis.
Demikian, kurang lebihnya saya mohon maaf.
Allohua’lam.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 105
00:01 29 September 2005

: ada yang kurang jelas,
sila untuk email di
dedaunan02@telkom.net

Pajak di antara Penulis dan Penerbit


Sudah selayaknya seorang penulis memperoleh penghargaan atas karyanya yang diterbitkan oleh penerbit berupa royalti, atas karyanya yang memenangkan perlombaan berupa hadiah, dan atas karyanya yang dimuat di media cetak berupa honorarium atau apapun namanya.
Tulisan ini tidak berkisar tentang besaran nilai dari royalty, hadiah, atau honorarium yang layak dan pantas untuk penulis, tapi membahas tentang sesuatu yang terlupa atau sengaja dilupakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan di sini entah penulis atau pemberi penghargaan atau imbalan tersebut, yakni PAJAK.
“Wow, pajak…makhluk apa pula ini”.
Sudah menjadi suratan takdir bahwa manusia selalu ingin untung dan tidak mau rugi sama sekali. Begitu pula sikap manusia terhadap pajak, kalau bisa tidak bayar pajak mengapa harus bayar? Itu yang biasa dipikirkan oleh manusia bagaimana menghindarkan diri dari pajak. Wong zakat yang diwajibkan syariat agama saja—kalau tidak ingat siksa akhirat yang didapat—diupayakan untuk bisa dihindari pula dan masih banyak orang yang tidak bayar zakat.
Oleh karena itu, salah satu definisi kuno Adriani—orang Belanda—terhadap pajak adalah adanya unsur yang dapat dipaksakan, selengkapnya: ”Pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan yang terhutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan, dengan tidak mendapat prestasi kembali, yang langsung dapat ditunjuk, dan yang gunanaya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.”(Brotodihardjo:1993)
Nah, kembali kepada masalah penghargaan kepada penulis itu, maka ada kewajiban pajak yang terselip di antaranya, yakni pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri atau yang biasa disebut Pajak Penghasilan Pasal 21.
Kewajiban yang mau tidak mau harus dipenuhi oleh penulis ataupun pemberi penghargaan tersebut. Jika tidak maka ada sanksi yang mengikutinya dan yang akan menanggung beban berat adalah pemberi penghargaan karena simpul kewajibannya yang paling besar menurut ketentuan perpajakan yang berlaku ada padanya.
Yakni kewajiban utama dari pemberi penghargaan adalah melakukan penghitungan yang benar, pemotongan yang benar, dan penyetoran pajak yang benar terhadap imbalan dalam nama dan bentuk apapun yang diberikan kepada penulis. Satu lagi yang sering terlupa adalah pemberi imbalan wajib memberikan Bukti Pemotongan pajak baik diminta ataupun tidak pada saat dilakukannya pemotongan pajak.
Sedangkan bagi penulis—dalam ketentuan pajak tidak disebut dengan istilah ini tapi dengan istilah ”pengarang”—ia harus rela pendapatannya dipotong pajak. Tapi ini tergantung perjanjian kontrak yang ditandatangani oleh penulis dan penerbit, aturan perlombaan, atau aturan redaktur media apakah mencantumkan klausul khusus tentang pemotongan pajak ini. Hal ini untuk menghindari sengketa di kemudian hari antara penulis dan penerbit, juga persiapan jika diperiksa oleh auditor dari kantor pajak.
Jika dalam perjanjian kontrak, aturan perlombaan, atau aturan redaktur media disebutkan bahwa seluruh pajak ditanggung oleh penulis maka penulis harus rela penghasilannya dipotong pajak. Jika disebutkan bahwa pajak akan ditanggung oleh penerbit, penyelenggara perlombaan, atau media maka bersyukurlah karena begitu baiknya mereka—dan ini langka.
Jangan khawatir bagi penulis yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ia memiliki keuntungan tersendiri yakni dapat mengurangkan pajak akhir tahunnya dengan pajak yang telah dipotong pemberi imbalan itu atau biasa disebut kredit pajak. Sehingga pajak yang masih harus dibayar pada akhir tahun jumlahnya akan nihil, atau sedikit saja, atau bahkan lebih bayar—dapat diminta kembali atau untuk kompensasi pajak berikutnya.
Selanjutnya, berapa sih tarif pajak yang diberlakukan terhadap penghasilan yang diterima oleh penulis? Tarif yang dikenakan berdasarkan tarif Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan tahun 2000 yakni berkisar antara 5% sampai 35%, berikut tarifnya:
– Lapisan Penghasilan Kena Pajak (PKP) s.d. Rp25 juta : 5%
– Lapisan PKP di atas Rp25 juta s.d. Rp50 juta : 10%
– Lapisan PKP di atas Rp50 juta s.d. Rp100 juta : 15%
– Lapisan PKP di atas Rp100 juta s.d. Rp200 juta : 25%
– Lapisan PKP di atas Rp200 juta : 35%

Gede banget…Memang ada penulis yang penghasilannya di atas Rp200 juta? Insya Allah ada, apalagi penulis bule yang bukunya sering jadi best seller.
Apa…? Nggak denger…Ooh, yang itu. Iya, iya…sabar yah, saya akan kasih contoh perhitungannya. Ini anak nggak sabaran banget, takut kegedean dipotongnya yah?
Coba saya ilustrasikan untuk masalah royalti terlebih dahulu.
Seperti yang dituturkan dalam Royalti yang Pantas untuk Penulis (Asma Nadia:2005), saat bukunya terbit penulis biasanya akan mendapatkan downpayment atau apapun namanya senilai 20% dikali prosentase royalti dikali jumlah cetakan pertama dikali harga jual.
Misalnya jika buku terbaru karya Mohammad Fauzil Adhim ’Inspiring Words for Writers’ di jual seharga Rp32 ribu (Adhim: 2005) dan prosentase royaltinya sebesar 10% (karena ia penulis ternama), jumlah cetakan pertamanya 5000 eksemplar, penghasilan downpayment yang diterima Bang Fauzil adalah sebesar:

= 20% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp3.200.000,00

Maka pajak yang harus dipotong oleh penerbit Pro-You dari penghasilan itu adalah sebesar:
= 5% x Rp3.200.000,00
= Rp160.000,00.

Jika buku itu laris di pasaran dan laku terjual semua, maka penghasilan berupa royalti yang diterima adalah sebesar sisanya:
= 80% x 10% x 5000 x Rp32.000
= Rp12.800.000,00.
Besaran tarif yang dipakai tetap sebesar 5%, sehingga PPh Pasal 21 yang di potong adalah sebesar = 5% * 12.800.000,00 = Rp640.000,00.

Jikalau, buku tersebut berulangkali di cetak lagi karena begitu larisnya sampai mencapai jumlah 100.000 eksemplar sehingga mencetak sejarah baru dalam dunia perbukuan Indonesia, maka dapat dihitung berapa royalti yang diterima oleh Bang Fauzil ini yakni sebesar: 10% * 100.000 x Rp32.000,00 = Rp320.000.000,00.
PPh Pasal 21 yang dipotong oleh penerbit adalah sebesar:
Rp25.000.000,00 x 5% = Rp1.250.000,00
Rp25.000.000,00 x 10% = Rp2.500.000,00
Rp50.000.000,00 x 15% = Rp7.500.000,00
Rp100.000.000,00 x 25% = Rp25.000.000,00
Rp120.000.000,00 x 35% = Rp42.000.000,00
Total jenderal PPh Pasal 21 yang dikenakan terhadap penghasilan Bang Fauzil adalah sebesar Rp78.250.000,00. Jumlah yang sangat fantastik untuk sekadar membayar pajak.
Ilustrasi di atas adalah contoh pengenaan pajak terhadap royalty yang diterima oleh penulis. Bagaimana dengan penulis yang memenangkan hadiah atas keikutsertaannya dalam perlombaan penulisan artikel fiksi dan non fiksi yang diselenggarakan oleh penerbit Islami atau lembaga lain misalnya?
Tidak ada bedanya dengan ilustrasi di atas, tinggal diterapkan saja tarif tersebut di atas dengan jumlah hadiah dalam nama dan bentuk apapun yang diterima. Gampangnya begini, Tari menjadi juara pertama dalam lomba penulisan cerpen yang diselenggarakan oleh Lingkar Pena Publishing House, hadiah yang di dapat adalah berupa kesempatan umroh ke tanah suci Makkah pada 10 hari terakhir ramadhan.
Untuk menghitung PPh Pasal 21, terlebih dahulu harus dinilai besaran penghasilan kena pajak tersebut dalam bentuk uang artinya berapa biaya umroh itu berdasarkan nilai pasarannya, misalnya sebesar Rp15.000.000,00, maka PPh Pasal 21-nya adalah jumlah tersebut di kali tarif 5%.
Bagaimana dengan honorarium yang diterima oleh penulis karena artikelnya dimuat di surat kabar? Sama persis dengan ilustrasi di atas, dengan menerapkan tarif PPh terhadap jumlah honorarium yang diterima.
Jikalau penulis mendapatkan jumlah yang diterimanya utuh tanpa dipotong pajak, berarti PPh pasal 21nya ditanggung oleh pemberi royalti, hadiah, dan honorarium. Pemberi penghargaan—seperti telah diuraikan di atas—berkewajiban untuk menghitung, memotong, menyetorkan ke bank, serta melaporkannya ke kantor pajak.
Bagaimana jika tidak? Karena kemungkinan ada pula pemberi hadiah yang telah memotong pajak dari penulis namun tidak melakukan kewajiban selanjutnya yakni kewajiban penyetoran dan pelaporan. Ini tidak akan diketahui sampai dilakukannya pemeriksaan oleh auditor dari kantor pajak terhadap pembukuan pemberi hadiah, biasanya dilihat pada sisi biaya yang akan mengurangi penghasilan kena pajak.
Auditor akan mengecek jumlah biaya berupa hadiah atau royalti pada pembukuan dengan jumlah hadiah atau royalti yang dilaporkan ke kantor pajak. Bila ditemukan selisih yang lebih besar pada pembukuan pemberi hadiah, maka terhadap selisihnya itu dikenakan tarif PPh pasal 21 sesuai dengan lapisan penghasilan kena pajak atau langsung dikenakan dengan tarif yang tertinggi. Jangan lupa ada sanksi yang harus dikenakan terhadap pemberi hadiah yakni sanksi adminsitrasi berupa bunga sebesar 2% per bulan dengan maksimal pengenaan bunga sebesar 48% terhadap jumlah yang seharusnya disetor. Besar juga.
Selain itu jika tidak dilaporkan oleh penerbit atau pemberi penghargaan, yang akan rugi adalah penulis yang mempunyai NPWP dan mengkreditkan pemotongan itu. Jikalau penulis mengklaim adanya kelebihan pajak karena besarnya pemotongan yang dilakukan oleh penerbit lebih besar daripada penghitungan pajak akhir tahun, dan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap penulis tersebut, auditor pajak akan melakukan konfirmasi kepada kantor pajak dimana penerbit melaporkan pajaknya.
Jawaban konfimasi yang tidak ada—karena penerbit tidak melaporkan pajak yang dipotongnya—akan mengakibatkan kredit pajaknya tidak bisa dikreditkan sebagai pengurang pajak. Akibatnya jumlah kelebihan pajak yang seharusnya bisa dinikmati oleh penulis akan berkurang atau bahkan penulis diharuskan membayar tambahan pajak lagi. Ini jelas tidak mengenakkan bukan?
****
Inilah sekelumit tentang pajak di antara penulis dan penerbit, yang ternyata tidak hanya ada madu di antaranya. Tulisan ini berusaha untuk memberikan sedikit gambaran tentang pengenaan pajak apa saja yang dikenakan terhadap penghasilan yang diterima oleh penulis. Sehingga diharapkan bahwa penulis sadar bahwa ada pajak (selain zakat tentunya) yang ia bayar dan dititipkan kepada penerbit, di mana penerbit harus melakukan kewajiban lainnya. Dan juga kesadaran adanya hak dan kewajiban yang sama-sama dipikul oleh penulis dan penerbit.
Tulisan ini bukan pula untuk menakut-nakuti penulis dan penerbit, karena kebanyakan kelalaian ini sengaja atau tidak, di kemudian hari akan mengakibatkan penerapan sanksi yang memberatkan dan membutuhkan proses keberatan serta banding yang cukup lama. Artinya ketika kita mempersiapkan sedini mungkin untuk penghindaran sanksi itu, maka ini berarti kita mempunyai tax planning yang bagus, sehingga tak perlu menyewa konsultan pajak yang akan merasa bahagia ketika urusan kita tidak kunjung selesai karena banyaknya charge yang bisa dinikmati mereka.
Allohua’lam.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 104
10:09 28 September 2005

: ada yang kurang jelas,
sila untuk email di
dedaunan02@telkom.net

Kisah Sederhana


Ini sebuah kisah nyata, bukan kisah misteri dengan para genderuwo sebagai pemeran utama. Sebuah kisah yang setidaknya memberikan perenungan tentang hikmah apa yang berada dibalik semua itu.
Namanya sebut saja Indra, dalam perjalanan pergi ke tempat kerjanya mengalami kejadian yang aneh di pagi itu. Motor yang selalu menemaninya dalam menempuh 72 km kilometer pulang pergi setiap harinya tiba-tiba oleng dengan memperdengarkan bunyi letusan yang cukup keras. Namun ia masih bisa mengendalikannya.
”Duh…, ada apa pula ini” pikirnya. Ternyata ban belakang motornya pecah. Ia pun segera meminggirkan motornya. Pikirnya lagi, ia akan menuntun lama motor itu untuk mencari tukang tambal ban dan ini berarti bisa terlambat untuk masuk kantor. Ternyata tidak, tidak jauh dari tempatnya yang jaraknya hanya sepemandangan mata terlihat tulisan besar-besar: TAMBAL BAN di atas potongan papan triplek lapuk, dengan kompresor warna jingga terlihat menyolok dan ban-ban luar yang bergelantungan.
Indra segera menuju ke kios kecil tempat tambal ban itu. Beberapa saat, ia sudah diperlihatkan ban dalamnya yang sudah robek lebar yang tidak mungkin untuk ditambal lagi. Akhirnya ia sepakat dengan tukang tambal itu untuk mengganti ban dalamnya dengan yang baru. Tidak sampai enam menit motornya pun telah melaju kembali di jalanan setelah sebelumnya mengucapkan terimakasih kepada tukang tambal ban itu. Ia akhirnya tidak terlambat masuk kantor.
Keesokan harinya, laki-laki itu menempuh perjalanan seperti biasa menuju kantornya. Melewati tempat saat ban motornya pecah dan di jalanan yang sama, ia mendapati kios kecil tambal ban itu dalam keadaan tertutup.
Esoknya lagi, Indra mendapati keadaan yang sama dengan kemarin. Kios itu masih tutup. Sampai sepekan ia masih melihat hal yang sama. Ia pun bertanya-tanya kenapa kios ini tutup melulu. Akhirnya untuk memupuskan rasa penasarannya, ia sempatkan berhenti sejenak untuk menanyakan hal ini.
Indra pun bertanya kepada orang yang berdiri di dekat tempat itu, yang kelihatannya adalah penduduk asli. Jawaban yang diperoleh cukup mengejutkan. Bahwa kios itu sudah tutup sekitar tiga bulan yang lalu sampai sekarang. Orang itu tetap bersikeras menjawab hal yang sama walaupun Indra telah menceritakan peristiwa yang ia alami sepekan yang lalu, bahwa ia sempat membeli ban di kios itu dan masih ingat betul lokasinya. Tidak, ia tidak lupa tempat tukang tambal itu. Ia pun masih ingat betul warna kusam kiosnya.
Akhirnya, Indra kembali melanjutkan perjalanannya setelah berulangkali berusaha diyakini orang itu bahwa tidak ada tukang tambal ban di daerah ini setelah tiga bulan yang lalu itu. Lalu, ia pun bertanya-tanya siapa yang menolongnya itu?
###
Kisah lainnya pun dituturkan lagi oleh Indra, kali ini menjelang lebaran kemarin. Ia baru saja pindah kerja sebulan sebelum lebaran sebagai trainer dari sebuah perusahaan taksi ternama di ibukota ini. Perusahaan tempat kerjanya yang baru adalah perusahaan Agen Tunggal Pemegang Merek mobil terkemuka yang membuka sebuah divisi baru yakni divisi pelatihan, dan ia di hijack dengan diberikan model kompensasi yang menggiurkan dan jabatan yang baru—kalau tidak bisa dikatakan lebih tinggi dari jabatannya yang lama.
Karena baru saja bekerja, maka pada saat menerima gaji pertama Indra hanya mendapatkan gaji sesuai jumlah hari yang ia masuk pada bulan itu sesuai dengan asas proporsionalitas. Dan yang paling cukup membuat dirinya tidak sebahagia dengan yang lain adalah ia pun belum berhak untuk memperoleh tunjangan hari raya (THR). Ia pun cukup pasrah dengan hal itu, kali ini, di tahun ini, ia mungkin tidak akan sempat untuk berkumpul dengan keluarga besarnya di Bandung. Prihatin.
Sepekan sebelum lebaran, Indra dipanggil oleh atasannya. Dirinya diminta segera menyelesaikan sisa pekerjaannya sebelum disuruh untuk mengantarkan mobil dinas atasannya itu ke bengkel resmi yang berada di kawasan Kelapa Gading. Mobil baru merek Renault ber-cc 1400-an itu pun segera diantar Indra untuk dilakukan general check-up dengan pelayanan paling prima sesuai dengan pesan atasannya kepada bengkel resmi itu.
Dua hari setelahnya. Hari jum’at adalah hari terakhir Indra sebelum ia cuti lebaran. Kembali dipanggil oleh atasannya, kali ini ia disuruh untuk mengambil mobil yang ada di bengkel. Beberapa jam kemudian, dalam perjalanan pulang ke kantor, sebuah pesan singkat masuk ke dalam telepon genggamnya, dari atasannya. Pesannya adalah ia diharapkan tidak usah ke kantor, langsung saja pulang ke rumah sambil membawa mobil untuk berlebaran di kampung. Ini sebagai pengganti THR yang tidak ia dapatkan.
Dan kejutan itu tidak berhenti di situ. Pesan singkat kembali datang. Kali ini ia mendapati pesan bahwa di bagian belakang mobil itu—yang tak sempat dilihat waktu mengambilnya—didapati satu krat susu instan yang bisa dinikmati sepanjang perjalanan untuk berbuka puasa di jalanan.
Bombardir SMS dari atasannya berlanjut, kejutan kali ini adalah berupa uang yang cukup untuk membeli bahan bakar khusus beroktan tinggi selama perjalanan pulang pergi Jakarta-Bandung. Indra pun sangat bersyukur sekali. Puasa penuh berkah.
Lebaran tahun ini sangat istimewa bagi Indra dan keluarga. Dalam acara silaturahim itu betapa Indra begitu banyak dihargai oleh para saudara-saudara jauhnya, apalagi dalam acara itu ia membawa mobil barunya. Ia pun miris ternyata penghargaan orang masih dilihat dari penampilan luarnya saja.
Namun Allah telah menutupi segala kekurangannya kali ini. Betapa tidak, dalam kehidupan sehari-harinya ia hanya tinggal di rumah tipe 21. Hanya mempunyai satu motor yang dinaiki berlima dengan tiga anaknya itu untuk jalan-jalan. Berdesak-desakan naik kereta api pulang pergi ke kantornya yang baru—katanya lebih hemat naik KRL daripada naik motor. Saudara-saudara jauhnya yang di Bandung tidak percaya semua ini, ketika Indra mengatakan yang sebenarnya tentang mobil itu dan kondisi dirinya. Tidak apa, benar-benar Allah telah menutupi segala kekurangannya.
###
Dua kisah itu dituturkannya kepada kami dalam acara pekanan yang rutin dilakukan. Kisah yang membuat kami terdiam dan melongo dengan begitu banyak kebaikan yang di dapat oleh teman kami ini. Karena menurut Indra selain dua kisah itu, ada lagi kisah lain yang menunjukkan banyaknya pertolongan Allah pada dirinya.
Satu pertanyaan terlontar dari kami, amalan apa saja sehingga Allah begitu murah hati padanya. Indra tidak menjawab. Ia hanya mengutip sebuah ayat:
”… Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. [Atthalaaq: 64-65]
”Saya sangat meyakini kebenaran ayat ini”, tutur Indra. ”Saya cuma berusaha untuk menjadi salah satu hamba-Nya yang dimudahkan segala urusannya.”
Just it…
Hanya dengan keyakinan dan aksi, iman dan amal, teman saya ini begitu banyak mendapat kemudahan dari Allah. Kisah-kisahnya mendobrak benteng kukuh keangkuhan saya yang hanya mengandalkan kedekatan dengan-Nya—yang entah bermakna atau tidak—untuk sekadar mendapatkan ridha-Nya tanpa ada aksi nyata.
Ia tak perlu kuliah S2 untuk mengerti betul visi dan misi hidupnya. Visi hidupnya cuma sederhana: to be muttaqien. Misinya tak rumit-rumit amat, tidak perlu memenuhi semua komponen misi dari Fred R David yang ada 9 itu: menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Itu saja.
Sederhana namun perlu pengorbanan dan konsistensi untuk melaksanakan misi itu. Saya kembali ingat tentang penggambaran Umar bin Khaththab ra.saat ditanya sahabatnya tentang hakekat taqwa itu. Umar menjawab dengan menggambarkan betapa hati-hatinya seorang musafir yang berjalan di atas jalan yang penuh onak dan duri agar sampai ke tempat tujuan dengan selamat. Itulah taqwa, setiap manusia berhati-hati menempuh hidup yang penuh godaan ini untuk menuju terminal terakhir yang abadi, yakni akhirat.
###
Pertemuan itu berakhir membawa kisah dengan sejuta makna. Membawa keyakinan baru, engkau akan mendapatkan begitu banyak kemurahan Allah hanya dengan satu kata taqwa. Cukup dengan kesederhanaan niat, kesederhanaan amal, dan kesederhanaan cinta yang tidak tertutup topeng diplomatis, untuk mencapai ridha-Nya itu.
Temanku, kami tunggu kisahmu yang lain, berikanlah kepada kami nasehatmu bak air wadi ditengah gurun sahara. Menyejukkan, menyegarkan.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 103
17:57 26 November 2005

Bersegeralah Menikah


Berita ini selayaknya untuk ditanggapi dengan gembira. Betapa tidak seorang Azimah Rahayu—penulis muda alumnus STAN—akan mengakhiri kesendiriannya yang telah lama di usia tiga dasawarsanya itu.
Sebuah surat elektronik pagi ini telah memenuhi bilik surat saya. Ya, surat itu dari Azimah, dengan di awali puisi cantiknya, ia memberitakan kabar baik itu. Inilah puisinya:
Telah jauh kutempuh, jalan panjang membentang
Telah lama kulalui, nyaris semua jalan kehidupan
Telah pernah kujalani, bakti di berbagai lahan
Faidza faraghta fanshab, Sang Pencipta berfirman
Maka tiada lagi rasa enggan,
Ketika masanya telah datang
Maka tak lagi ada keraguan
ketika waktu telah menjelang
Kini kuterima sebuah amanah di hadapan
dengan sebuah niatan sederhana
dan kesiapan sederhana
Untuk penuhi sunnah rasulNya
dengan sebuah upaya bersahaja
Untuk tetapi SabdaNya
Mengambil mitsaqan ghalidza
insya Allah empat desember dua ribu lima
Padamu kupinta doa restu
karena kutahu jalan ini akan berliku
salam
azi (21/11/05, 10.25)

Subhanallah, jelek-jelek begini, saya setidaknya dapat membedakan sebuah puisi yang menyentuh qalb dengan yang tidak. Yang menyentuh sekat-sekat nurani keindahan dengan yang tidak. Maka puisi Azimah ini benar-benar menembus sekat-sekat itu. Benar-benar lolos dari berlikunya labirin kata menuju keindahan itu.
Selamat Azimah, mitsaqan ghalidza itu memang berat, tetapi yakinilah Allah senantiasa menolong hamba-hambanya yang berbuat kebaikan, yang senantiasa ingin memenuhi sunnah-sunnah Rasulullah tercinta, yang ingin menggenapkan setengah din-nya.
Empat Desember dua ribu lima pun tinggal beberapa hari lagi. Saya tidak bisa membayangkan betapa dahsyatnya ’arsy berguncang karena ada ucapan yang berat itu. Karena ada akad dan janji terucap untuk sepasang manusia. Forever…
Bagi saya saat akad adalah saat paling mengharukan dan mengesankan, apalagi diucapkan oleh sahabat-sahabat terdekat dan saudara-saudara saya. Hingga terkadang mata ini berkaca dan bulir kebahagiaan jatuh tak terasa. Bagi saya, saat itu adalah saat yang tak boleh terlewatkan, tapi sayangnya banyak juga yang melewatkannya begitu saja. Hingga anaknya mengucapkan akad, seorang ibu masih saja di dalam kamar, sibuk berdandan ria untuk acara resepsinya. Ah…
Selamat Azimah, engkau tinggal menghitung hari. Restuku tak selayaknya engkau pinta dariku. Karena restu dari banyak orang yang telah engkau berikan sejuta kebaikan, itu sudah lebih dari cukup menjadi bekal untuk tempuhi jalan yang berliku. Jalan yang engkau tinggal cari setengahnya lagi.
Oh ya satu lagi, engkau punya niatan sederhana, kesiapan sederhana, pun jangan lupa dengan cinta yang sederhana. Ingatkan dengan ayat ini:
”…Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (2:216).
Selamat azimah, Barakallahulaka, wabaraka’alaika, wajama’a bainakuma fil khoir.

dedaunan di ranting cemara

”Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh sungguh (urusan) yang lain[1586],” (94:7)
13:10 24 November 2005

jig


jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan dekati selimut ilalangku
ia ‘kan terbakar dengan amarahmu

jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan pernah lagi singgah di terminal hatiku
ia ’kan kerontang dengan mulutmu

jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan dekati sajadah maluku
ia’kan kotor hanya dengan sentuhanmu

jig…
ke sana saja kau,
jauhi aku
jangan pernah lagi singgah di gubuk jiwaku
ia ’kan roboh hanya dengan helaan nafasmu

tapi tunggu
ambil ini
jangan pernah kau tinggalkan jejak sayatanmu
pada kepingan cakram benakku
ia cuma sejarah, masa lalu,
yang akan berlalu dan terlupa


kau menjauh
aku…
masih saja dengan daun jatuh satu-satu
masih saja dengan angin menyemilir silir-silir
masih saja membaca koran ini:
seorang pemerkosa nenek-nenek didor petugas
karena melawan saat akan ditangkap

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di 101
11:38 24 November 2005

Saatnya Mencicipi Panganan Khas


Hari ini, Saatnya Mencicipi Panganan Khas

Jakarta kembali pada aktivitas semula seperti hari-hari biasanya. Macet dan padatnya jalanan menjadi menu utama disetiap waktunya. Pertama karena hari ini adalah hari dimana para pekerja kembali memulai aktivitasnya setelah cuti lebaran dan yang kedua hari ini juga adalah hari kembalinya para siswa sekolah untuk memulai aktivitas belajarnya setelah liburan panjang lebaran.
Maka, pada hari ini pula seperti di kantor saya ini terlihat ramai dan semarak, berlawanan dengan hari kerja sebelumnya yang pada Jum’at lalu masih terlihat sepi. Banyak yang mengakhiri cutinya dan memulai aktivitasnya pada Senin ini dengan tidak lupa membawa oleh-oleh dari kampung halamannya masing-masing.
Ini yang membuat istimewa, kita bisa mencicipi berbagai macam panganan khas dalam waktu yang bersamaan. Ada yang khas dari Lampung berupa krupuk kemplang, kripik pisang, dan dodol durian atau panganan khas parahyangan dodol Garut, pisang bolen Kartika Sari. Wingko Babat, Bandeng Presto, Lumpia dari Semarang. Brem dari Madiun dan masih banyak yang lainnya dari berbagai macam daerah. Dan lidah ini dimanjakan oleh nikmatnya berbagai macam daya tarik khusus makanan tersebut.
Ada yang menarik di sini. Ini merupakan kesempatan bagi daerah untuk mengenalkan kembali hasil budayanya berupa makanan khasnya masing-masing yang justru melestarikan kekhasannya, setelah selama dua dekade ini bertahan dari gempuran makanan-makanan instan dan fastfood ala barat.
Karena momen lebaran menjadi momen para putra daerah yang bekerja di kota untuk kembali ke daerah asal untuk bersilaturahim, maka pada saatnya mereka kembali ke kota mereka akan menjadi agen-agen budaya daerahnya masing-masing. Peluang inilah yang harus dimanfaatkan oleh pengusaha dan pemerintah daerah setempat menjadi upaya pemaksimalan potensi ekonomi yang ada.
Seberapa besar nilai budaya yang bisa diselamatkan, seberapa tinggi potensi ekonomi yang timbul, dan seberapa banyak jumlah orang dientaskan dari pengangguran sudah tentu menjadi efek positif dari pelestarian nilai-nilai budaya panganan khas itu. Itu akan menjadi bahan pemikiran kita sebagai putra daerah—jika Anda adalah benar-benar berasal dari daerah.
Maka, hari inilah kesempatan Anda untuk turut melestarikan nilai-nilai budaya bangsa itu dengan mencicipi semua panganan khas tersebut, tentu jika Anda tidak malu untuk pergi bersilaturahim dari satu seksi ke seksi lainnya. Singkirkan rasa malu itu karena janganlah ada rasa malu untuk berbuat kebaikan dengan silaturahim, sedangkan urusan Anda ternyata bisa mencicipi pangan khas, itu adalah benar-benar berkah dan hasil dari silaturahim Anda selain akan mendapatkan pula umur yang panjang. Hari ini para pegawai seksi lain pun akan mafhum dengan kedatangan Anda entah kalau Anda datang selain pada hari ini.
Berkeliling dan cicipilah semua itu.

dedaunan di ranting cemara
tidak berhenti di titik 100
09:27 14 Nopember 2004

Keranda di Balik Kabut II


25.10.2005 – 100th: Keranda di Balik Kabut II

puncak ini
bergerbang tempat keabadian
yang siangnya sering terlelap
di balik selimut mendung
yang dinginnya adalah bantal
bersulam benang kabut
yang mulai terurai
puncak ini
bermelodikan dengung dzikir
dari ritual sekumpulan raga
di sekeliling gerbang tanah merah
sedangkan di sudut sana
teronggok keranda menyendiri
berbisik dengan gundukan,
kayu-kayu lapuk,
batu marmer berlumut,
yang kesemuanya ber-ID Card
inilah dia
yang telah memuntahkan isinya
dan kini tersia-sia
menunggu
kembali terusung di sebagian pundak
kembali tersapu kabut pekat
di akhirnya ritual
meninggalkan penghuni baru dibelakang
bersiap menerima 2 tamu agung
setelah tujuh langkah tertera
pengusung terakhir
lalu entahlah…
puncak ini
berbalut sepi
usai keranda itu
kembali terusung di sebagian pundak
kembali tersapu kabut pekat

*****
deDAUNan di ranting cemara di shubuhnya Pabuaran, January 31st, 2003

Para ustadz Pelayan TPT


Ada sesuatu yang berbeda di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP PMA Tiga hari ini. Tampak para ustadz begitu sibuknya melayani Wajib Pajak di hari terakhir pelaporan SPT. Tapi mereka bukan sembarang ustadz. Ya, mereka adalah para pegawai di seksi Pelayanan KPP PMA Tiga sendiri yang memakai baju koko dan peci hitam (milik sendiri dan bukan pemberian kantor) untuk melayani Wajib Pajak di bulan ramadhan yang suci ini.
Terasa teduh sekali. Terasa indah dipandang mata. Menyejukkan. Dan menjungkirbalikkan stigma yang melekat selama ini kepada petugas pajak. Ada proses perubahan di sini. Ataupun dalam bahasa manajemen strategis ada proses unfreezing dari suatu kestatisan gerak. Bagaimana tidak, biasanya yang kita jumpai adalah para petugas yang berkemeja rapih dengan dasi yang menempel gagahnya di leher. Kali ini di ramadhan ini, mereka tidak seperti biasanya. Inilah berkah dari ramadhan mubarak.
Suatu keniscayaan bahwa keteduhan yang muncul ini adalah upaya berkelanjutan dari suatu perubahan radikal yang harus—mau tidak mau—dilakukan oleh KPP PMA Tiga, sebagai KPP yang telah memegang kode etik dalam setiap pelayanan dan tugasnya. Yang dalam bahasa gaulnya, telah menjadi syari’ah. Maka upaya ini patut dihargai sebagai upaya cemerlang dan pengukuhan stigma kebaikan yang akan melekat pada KPP PMA Tiga, bukan sebagai pemanis mata saja.
Tentu bahwa keindahan, keteduhan, dan kesejukan tersebut tidak berhenti pada hanya terekspresikannya dengan tampilan fisik dan pada bulan suci nan mulia ini, namun juga diharapkan bahwa keindahan, keteduhan, dan kesejukan juga melekat pada batin dan jiwa seluruh pegawai KPP PMA Tiga dan di bulan-bulan setelah ramadhan.
Karena sesungguhnya kebahagiaan itu tidak hanya berhenti pada kebahagiaan dzahir atau fisik semata namun juga beriring dengan adanya kebahagiaan jiwa berupa ketenangan saat bekerja, ketenangan dalam bersosialisasi, dan masih banyak lainnya.
Sekali lagi ide bersama para petugas pelayanan yang muncul ini patut dihargai. Patut menjadi contoh dan teladan bagi KPP yang lain. Tentu didasari bahwa semua itu karena Allah serta adanya tekad yang kuat untuk berubah. Percuma saja petugas TPT di berikan tampilan indah itu sedangkan pada tataran nyatanya tingkah laku para pegawai KPP tersebut masih seperti yang lama dan tidak berubah.
Salut. Semoga Allah merahmati kalian dan kita semua.

dedaunan di ranting cemara
ramai
13:49 20 September 2005

Buka Puasa Bersama Dirjen


Suatu kehormatan mendapat undangan untuk berbuka puasa bersama di kediaman Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPbN) Bapak Mulya Nasution pada sabtu kemarin di kawasan perumahan elit Tanjung Mas Prima, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Acara berbuka puasa itu dihadiri pejabat eselon dua dan tiga kantor pusat DJPbN.
Bukan, bukan saya yang mendapatkan undangan itu. Tepatnya Qoulan Syadiida yang diundang untuk datang sedangkan saya hanya mengantarkannya. Ia mendapat undangan secara pribadi dari Ibu Mulya sebagai penggerak majelis ta’lim di lingkungan Badan Akuntansi Negara–sebelum dilebur ke dalam DJPbN.
Dengan segera mengusir rasa minder yang muncul tiba-tiba, saya memarkirkan motor di antara deretan mobil-mobil tahun muda yang diparkir di sepanjang jalan depan rumah mewah itu.
Baru pertama kali saya memasuki rumah seluas dan semewah ini, dengan ukuran yang luar biasa besarnya bagi saya. Kalau dibandingkan rumahnya, rumah saya yang bertipe rumah sederhana ukurannya hanya setengah dari halaman depannya saja. Keasriannya sungguh terasa saat memasuki halaman depan itu, dengan saung yang berdiri di sudut, tanaman yang tertata rapih dan indah ditingkahi gemericik air pancuran.
Tiba-tiba saat kami memasuki bagian dalam rumah, hujan turun dengan derasnya seakan tidak kerasan bergantung pada tebalnya mendung sedari tadi. Seakan merindukan perjumpaan dengan percikan-percikan air kolam renang di bagian belakang rumah. Tapi tak menyurutkan kekhidmatan acara berbuka puasa yang dimulai pada pukul setengah enam sore.
Qoulan Syadiida pun didaulat untuk menjadi saritilawah membacakan terjemahan ayat 183-186 surat Al-Baqoroh. Setelahnya ada sambutan dari shohibul bait dan dilanjutkan dengan acara berbuka puasa dengan makanan dan minuman ta’jil sekadar untuk membatalkan puasa.
Surat Al-Mulk dibacakan dengan syahdunya oleh Ustadz Sofyan Tsauri yang memimpin sholat maghrib berjama’ah. Setelah itu para tamu pun diajak naik kelantai dua untuk menyantap hidangan yang telah disediakan. Mulai dari martabak kubang yang sungguh nikmat dimakan dengan kuah kari kambingnya, daging ayam, sayur-sayuran dan buah-buahan sebagai makanan penutup—semuanya menu ala perusahaan catering.
Saya yang tidak kenal dengan seluruh bapak-bapak pejabat itu berusaha untuk mencari teman bicara, syukurlah saya mendapatkannya. Ia seumuran dengan saya dan anak dari salah satu tamu yang diundang, serta masih sama-sama canggung untuk mengajak berbicara dengan para tamu. Kami pun asyik dalam percakapan sendiri.
Saat adzan Isya berkumandang, semua tamu kembali turun ke lantai bawah untuk sama-sama melakukan sholat Isya berjama’ah yang dilanjutkan dengan siraman rohani dari Ustadz Sofyan. Acara pun selesai setelah ditutup dengan sholat tarawih bersama.

****
Dalam perjalanan pulang, ada sesuatu yang berkesan di benak kami. Tentu sebagai manusia biasa kesan itu tak lepas dari masalah kebendaan, tentang besar dan luasnya rumah, tamannya yang indah tertata rapih, hidangan yang nikmat, kolam renangnya yang mengundang hasrat untuk menceburkan diri ke dalamnya, keramahan tuan rumah, berkumpul dengan para pejabat tinggi, wangi parfum bermacam-macam merek terkenal, dan lainnya.
Subhanallah, Maha suci Allah yang telah memberikan kenikmatan keluasan harta pada salah satu hambanya. Itu yang terucap selalu di bibir kami. Bukan pada jawaban untuk pertanyaan darimana harta itu di dapat. Karena itu urusan hambanya dengan Allah. Dan Qoulan Syadiida pun menegaskan, tuan rumah sebagai doctor lulusan luar negeri adalah pejabat eselon satu yang lurus-lurus saja. Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah.
Saya pun katakan kepada Qoulan Syadiida bahwa kenikmatan yang baru dirasakan adalah hanya sebatas kenikmatan dunia. Dan itu telah membuat kita merasa bangga, tersanjung, dan dihargai oleh tuan rumah sebagai manusia biasa.
Bagaimana perasaan kita kalau kita dipanggil oleh Tuhan yang telah menciptakan tuan rumah, yang tentu lebih kaya bahkan maha kaya. Bagaimana perasan kita dipanggil oleh Sang Pemilik Surga dengan panggilan:
Wahai jiwa yang tenang!
Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya.
Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku,
dan masuklah ke dalam surga-Ku. (AlFajr: 27-30)
Tiba-tiba satu bulir bening jatuh membayangkan kenikmatan surga. Masya Allah, dengan kenikmatan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dengan pepohonan yang teduh, dan buah-buahan yang disukai. Dengan penghormatan yang Allah berikan:
(Katakan kepada mereka), “Makan dan minumlah dengan rasa nikmat sebagai balasan daripada apa yang telah kamu kerjakan” (Al-Mursalat: 43).
Luasnya surga lebih luas dari langit dan bumi. Taman-tamannya indah tak pernah terbayangkan oleh manusia. Hidangannya lebih nikmat dari sekadar yang diturunkan kepada kaum Nabi Musa sekalipun, dengan minuman yang bercampur jahe yang didatangkan dari sebuah mata air surga bernama salsabil.
Dengan dikelilingi oleh para gadis dan pemuda yang tetap muda bak mutiara bertaburan dengan segala keramahannya. Dengan wangi parfum misk yang keharumannya sungguh luar biasa pada pakaian sutera halus dan tebal mereka. Berkumpul dengan para rasul dan para nabi, para shiddiqin, para mujahid, para orang-orang sholih. Maha Agung Allah dengan segala kekuasaannya.
Wahai Qoulan Syadiidaku, wahai istriku, bagaimana perasaan engkau membayangkan keindahan surga itu? maukah engkau mendapatkan kenikmatan surga yang kelak engkau kekal di dalamnya? Pertanyaan itu keluar memburu dari mulut saya.
Yang kemudian mengingatkanku pada sebuah ayat Allah:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Attahrim:6).
Ya Allah, Ya Rabb, kami takut nerakamu…kami rindu surgamu.
****
Malam itu adalah malam indah bagi kami. Malam yang membuat kami mendapatkan perenungan tentang sebuah keabadian. Keabadian segalanya. Satu pertanyaan adalah jikakah kami mendapat panggilan dari Arrahiim: “kembalilah kepada-Ku”?. Dengan takut dan harap kami yang ala kadarnya saja?

Allohua’lam.

dedaunan di ranting cemara
indah
11:41 23 Oktober 2005

Mencoba Hidup Tanpa HP


20.10.2005 – Mencoba Hidup Tanpa HP

Kehilangan sebuah HP pada tanggal 19 September 2005 adalah moment pertama saya dalam menikmati cuti kemarin. Entah hilang karena dicopet atau jatuh dari saku celana saat berjalan-jalan susuri sudut-sudut Semarang.
Saya memblokir dan menutup Nomor Kartu Halo saya, itu pun lima hari kemudian setelah hari kehilangan. Dari informasi yang diperoleh customer service Telkomsel saya masih diberikan kesempatan untuk membuka dan memakai kembali nomor HP semula dalam jangka waktu enam bulan kemudian setelah hari penutupan berlangganan Kartu Halo.
Saya pikir ini kesempatan saya untuk menyepi terlebih dahulu, selain menyepi dari hiruk pikuk kejaran Newmont Minahasa Raya, juga dari hal-hal yang kadang membawa saya pada sikap boros dalam penggunaannya.
Hilangnya HP Nokia 3660 yang saya beli baru dengan harga cuma Rp500.000,00–karena teman saya yang membayar sisanya–setahun lalu, Alhamdulillah tidak membuat hati ini gundah. Saya tidak biasanya seperti ini dalam menyikapi kehilangan sesuatu. Saya pikir itu bukan rezeki saya. Ada pemikiran positif bahwa ada hikmah yang tersembunyi di balik semua ini.
Saya berusaha mencari-cari hikmah itu. Ada satu yang baru saya temukan kemarin, yakni saya tidak perlu berusaha memeriksa saku celana dan mematikan HP saat akan mulai sholat berjamaah di setiap masjid yang saya kunjungi. Luar biasa, saya dapat menikmati saat-saat tenang memulai sholat sedangkan yang lain masih saja berusaha berkutat untuk mematikan HP saat imam sudah mengumandangkan takbir.
Selain hikmah itu, tentu saja ada efek dari hilangnya HP saya, apalagi kehilangan itu menjelang ramadhan. Saya tidak dapat mengetahui siapa saja yang telah menghubungi dan mengirimkan SMS kepada saya dalam rangka bersama-sama bergembira menyambut ramadhan. Untuk itu dalam kesempatan kali ini saya minta maaf kepada semua teman atas tidak terbalasnya pesan-pesan itu. Semoga kalian maklum adanya.
Wajib Pajak ternyata sering menghubungi saya dan saya berusaha memberikan penjelasan kepada mereka bahwa untuk saat ini sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan, kiranya hubungan konsultasi hanya dapat melalui telepon kantor.
Efek lainnya adalah saya telah banyak kehilangan nomor penting. Tak mengapalah. Saya juga tidak bisa menghubungi Haqi, Ayyasy, Qoulan Syadiida dan sebaliknya, apabila terjadi keadaan darurat. Tak apalah masih ada wartel ini.
Saya mencoba tahu sebatas mana kemampuan saya dalam menghadapi bombardir iklan murah HP. Saya mencoba tahu sampai kapan saya bisa bertahan dalam sikap paradoksial manusia urban dan postmodern. Saya mencoba tahu sebatas mana kemampuan saya dalam ber-izzah untuk tidak meminjam HP para kawan. Saya mencoba tahu sebatas mana kemampuan saya menikmati ketenangan tanpa dering poliphonic calling dan sms. Saya mencoba tahu sebatas mana kemampuan saya menahan kerinduan akan suara-suara riang dari bocah-bocah cilik di rumah. Saya mencoba tahu bisakah saya hidup tanpanya?
Waktu yang akan berbicara.
Atau akankah rumput terus bergoyang menikmati dendang kesunyian.
Uh…Jaka sembung.
dedaunan di ranting cemara
hening bening
8:51 20 Oktober 2005