Ditjen Pajak Ikut Aktif dalam Pemberantasan TPPU dan Terorisme



Wakil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan Indonesia menghadapi Indonesia Mutual Evaluation 2017 di Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Selasa (28/2). Rapat dihadiri oleh kehumasan dari 15 instansi antara lain Badan Narkotika Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, DJP, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kementerian Agama.

“Rapat ini merupakan rapat “kick off” yang meminta komitmen dari peserta rapat yang hadir untuk mendukung PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dalam mengedukasi masyarakat tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Dian Ediana Rae, Wakil Ketua PPATK dalam sambutannya. Menurutnya, edukasi ini penting dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. “Kampanye ini perlu didukung, oleh karena itu butuh sinergi antarlembaga untuk meningkatkan kinerja humas kita dalam menghadapi Mutual Evaluation Review nanti dan dengan saluran apa kampanye itu dilakukan,” lanjutnya.

Dian mengungkapkan bahwa kepatuhan rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme beserta penegakan hukumnya yang akan dievaluasi oleh Financial Action Task Force (FATF) melalui salah satu organisasi regionalnya yaitu Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) pada bulan November 2017.

Kepatuhan dapat dinilai dengan baik apabila Indonesia telah melakukan 40 rekomendasi yang dikeluarkan oleh FATF. Rekomendasi FATF ini merupakan serangkaian standar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di seluruh dunia dan dilakukan evaluasi yang sama ke seluruh negara untuk menjaga stabilitas finansial internasional dari kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Jika Indonesia tidak memenuhi rekomendasi itu maka akan mengakibatkan turunnya kredibilitas Indonesia dalam melakukan transaksi bisnis internasional dan investasi. Juga Indonesia bisa terancam masuk dalam non-compliance jurisdictions pada pernyataan publik milik FATF.

Mendukung program FATF, DJP siap membantu mempublikasikan program FATF yang bersinggungan dengan pajak. “DJP siap menyediakan kanal untuk mengedukasi masyarakat melalui kanal-kanal yang tersedia di DJP antara lain majalah internal, juga melalui situs pajak.go.id yang kemudian akan digaungkan melalui kanal medsos di seluruh Indonesia yang kami miliki,” kata Sari Kesumawati, Kepala Seksi Materi Penyuluhan, Subdirektorat Penyuluhan, Direktorat P2humas, DJP kepada para peserta rapat. (Rz/*)

Sumber berita:

http://pajak.go.id/content/news/ditjen-pajak-ikut-aktif-dalam-pemberantasan-tppu-dan-terorisme

Advertisement

Tinggalkan Komentar:

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.