Ups, Ketahuan 70 Persen Hasil Pajak Larinya ke Mana


Syafii Maarif di KPK (Sumber foto: inilah.com)

Dalam acara halal bihalal KPK bersama wartawan di KPK, Kamis kemarin (28/8), Syafii Maarif memberikan pernyataan berkaitan dengan pajak. Setelah itu Republika Online membuat judul berita “Maarif: 70 Persen Hasil Pajak ke Mana?”. Pernyataan Maarif yang dikutip dari laman Republika Online lengkapnya demikian.

Pemerintah dan lembaga penegak hukum harus segara mencari hasil pajak yang hilang. Untuk itu pemerintah dan lembaga penegak hukum harus bersama-sama mengawasi pemasukan dan pengeluaran sektor pajak. Sebab, penerimaan hasil dari wajib pajak belum sepenuhnya masuk ke kas negara.

Baca Lebih Lanjut.

WAHAI PEMERINTAH, JANGAN KORBANKAN KAMI


PEMERINTAH… JANGAN KORBANKAN KAMI

Menjelang lebaran haji tahun 2010 ini terasa sekali
oleh saya—sebagai ketua takmir—berat dalam memutuskan sesuatu.
Masalah klasik sebenarnya. Kapan puasa sunnah arafahnya dan kapan shalat Idul Adhanya. Tahun 2007 lalu yang pelaksanaannya berbeda kayaknya tidak ada masalah dan kami enteng-enteng saja melewatinya. Untuk kali ini sepertinya tidak.

Ada Jama’ah yang berpendapat hari Senin puasanya karena sudah menjadi keputusan pemerintah Arab Saudi wukuf di arafah pada hari itu. Jadi shalat Idul Adhanya hari Selasa. Jama’ah yang lain berpendapat bahwa kita kudu ikuti apa kata pemerintah. Pemerintah sudah menetapkan tanggal 10 Dzulhijjahnya pada hari Rabu sehingga Shalat Idul Adhanya jatuh pada hari itu juga dan Puasa Arafahnya pada hari sebelumnya yaitu pada hari Selasa.

Ada lagi jama’ah lain yang berpendapat bahwa kita ikuti penetapan hari raya Idul Adhanya pada hari Rabu namun puasanya mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi karena puasa Arafah berpatokan pada pelaksanaan wukuf di Arafah.

Saya harus ambil keputusan karena saya pikir dari kesemua pendapat itu ada banyak ulama yang mendukungnya. Satu yang tetap menjadi pertimbangan saya adalah sesungguhnya menjaga persatuan umat Islam wajib hukumnya. Sedangkan pelaksanaan puasa Arafah dan shalat Idul Adha adalah sunnah. Tentunya mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah itu adalah lebih utama.

Karena kebanyakan dari kita terkadang sulit dalam menentukan prioritas. Terbukti kalau shalat Idul Adha ataupun Idul Fitri banyak yang datang berbondong-bondong datang ke masjid padahal sehari-harinya tidak pernah datang sama sekali. Sepertinya shalat ‘Id adalah sebuah kewajiban sehingga kalau tidak melaksanakannya terasa kurang afdol atau gimana gitu

Begitupula dalam penentuan waktunya, perbedaannya akan menjadi pertengkaran yang berujung saling berdebat, membenci, dan timbul benih-benih perpecahan. Padahal puasa Arafah dan shalat ‘Id Qurban hukumnya sunnah belaka (maksimal adalah sunnah mu’akadah, sunnah yang amat dianjurkan). Tak perlu mengorbankan sesuatu yang wajib dengan mengunggulkan yang sunnah. Seperti contoh yang lainnya adalah lebih mementingkan shalat tahajud tapi shalat shubuhnya kesiangan ditambah tidak berjama’ah di masjid.

Dengan pertimbangan kaidah keputusan pemerintah menghapuskan perbedaan maka saya ambil keputusan melaksanakan pendapat yang ketiga. Yakni untuk melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Al-Ikhwan pada hari Rabu dan dipersilakan untuk melaksanakan puasa Arafah pada hari Senin.

Dengan ambil penetapan tersebut saya harap tidak ada masalah bagi yang tetap ngotot berlebaran pada hari Selasa dan tidak mau melaksanakan shalat Idul Adha pada hari Rabu, namun dirinya tetap punya peluang melaksanakan puasa Arafah pada hari Senin. Lebih mementingkan puasa daripada shalatnya dengan alasan balasan yang diberikan Allah sungguh luar biasa. Dihapuskannya dosa kita setahun kebelakang dan satu tahun ke depan. It’s ok.

Pun saya harapkan penetapan ini tidak masalah bagi jama’ah yang berpendapat shalat Idul Adha pada hari Rabu, karena kebanyakan orang juga jarang untuk mengamalkan puasa Arafah terkecuali mereka yang paham dengan agama ini dan sunnah-sunnahnya.

Pertimbangan yang lebih penting lagi bagi saya adalah seperti sedikit diuraikan di atas yakni kaidah disunnahkannya meninggalkan sesuatu yang sunnah demi menjaga persatuan. Di mana apabila terjadi pertentangan antara wajib dan sunnah, maka yang dilakukan adalah yang wajib, walaupun harus meninggalkan yang sunnah. Karena maslahat persatuan lebih besar daripada maslahat melakukan sunnah.

Dr. Abdul Karim Zaidan menukil dari An-Nadawi yang mengilustrasikan apa yang dicontohkan Nabi Muhammad saw dalam penerapan kaidah ini. Beliau tidak mengubah bangunan Ka’bah, karena dengan membiarkannya seperti yang sudah ada dapat menjaga persatuan.

Sahabat Abdullah bin Mas’ud tidak sependapat dengan Utsman bin Affan yang melaksanakan shalat dalam perjalanan secara sempurna (itmam). Tetapi ditengah perjalanan Ibnu Mas’ud ra melaksanakan shalat itmam dan menjadi makmum di belakang Utsman ra. Ketika ditanya tentang perbuatannya itu, Ibnu Mas’ud ra berkata, “perselisihan itu buruk.”

Memaksakan shalat Idul Adha pada hari Selasa di tengah pemahaman masyarakat yang mayoritas Nahdliyin dikhawatirkan timbulnya fitnah bagi umat. Yaitu fitnah terjadinya perpecahan. Jika memang dipastikan tidak ada fitnah, maka dipersilakan saja untuk untuk melaksanakan shalat Idul Adha pada hari Selasa. Anda yakin maka silakan pakai kaidah ini: keyakinan tidak dapat dihilangkan dengan keraguan (alyaqiinu laa yazuulu bisysyakki). Dan pada kondisi yang saya alami di sini saya masih ragu.

Jalan dakwah masih panjang. Tujuan jangka pendek tak bisa mengorbankan tujuan jangka panjang. Perlu menghitung kekuatan dan risiko yang timbul. Selagi tetap memaksakan pendapat kita yang menurut kita paling rajih tetapi dengan membuat masyarakat kita lari sedangkan di sana masih terbuka peluang adanya pilihan lain yang syar’i, maka tujuan dakwah yang hendak dicapai akan menjadi semakin panjang lagi. Lalu mengapa kita memaksakan diri?

“Insya Allah tahun depan kita pikirkan kembali,” kata saya kepada para jama’ah yang menginginkan shalat Idul Adhanya pada hari Selasa.

By the way, inilah resiko menjadi rakyat kebanyakan. “Dan resiko memiliki pemimpin yang tidak mengerti agama,” kata seorang ustadz, ahad pagi ini. Ditambah dengan ulama yang takut pada penguasa sehingga tidak menyampaikan sesuatu yang benar kepada pemimpinnya. Karena ditengarai sesungguhnya pemimpin tertinggi di republik ini orangnya terbuka dan mau mendengarkan. Tapi sayangnya kurang tegas.

Saya berharap bahwa kengototan pemerintah untuk tetap berlebaran pada hari Rabu bukan didasari karena tidak mau mengubah hari libur, nasionalisme yang sempit, pemikiran sekuler yang hinggap di tubuh kementerian yang mengurusi agama di republik ini, yang ujungnya tidak mau sehaluan dengan orang-orang yang menurut mereka berpemahaman transnasional, atau tak mau mengubah protokoler yang sudah disiapkan para pembantu pemimpin itu. Namun semata-mata karena pertimbangan fikih yang matang.

Singapura yang sekuler dan mayoritas nonIslam saja mau menggeser hari liburnya di hari Selasa lalu mengapa kita yang mayoritas tidak bisa?

Saya berharap pula di tahun-tahun mendatang tidak terjadi perbedaan lagi. Karena yang repot kita-kita di bawah ini. Setiap tahun berdebat lagi. Setiap tahun memberikan penjelasan lagi. Bila tidak ditangani dengan baik khawatirnya umat menjadi bercerai-berai. Pemerintah tak perlu mengorbankan kita lagi untuk hal ini.

Katanya satu atau dua tahun ke depan pemerintah mengusahakan untuk dapat menyamakan cara penghitungan penentuan tanggal hari raya antarormas Islam. Syukurlah kalau begitu.

“Oleh karenanya pilihlah pemimpin yang mengerti agama dan isilah parlemen dengan orang-orang yang tak sekadar KTP-nya Islam,” tambah ustadz kami menutup pengajian shubuh ini. Betul juga sih kata ustadz itu, pemimpin yang mengerti agama akan dengan mudah fleksibel dan juga tegas dalam berprinsip. Orang-orang yang mengerti agama dalam parlemen pun akan bisa saling nasehat menasehati dalam kebaikan kepada pemerintah. Pastinya produk undang-undang yang dihasilkan selalu membela kepentingan umat. Insya Allah.

Wallohua’lam bishshowab. Hanya Allah yang Mahacerdas lagi Maha Mengetahui.

 

Maraji’:

100 Kaidah Fikih dalam Kehidupan Sehari-hari, Dr. Abdul karim Zindan, Penerjemah: Muhyiddin Mas Rida, Lc., Penerbit Pustaka al-Kautsar, Cet. I, Februari 2008

 

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

07.48 12 November 2010

FPI, ULIL, DAN MEREKA


FPI, ULIL, DAN MEREKA

Front Pembela Islam (FPI) teriak-teriak demo menuntut penutupan tempat maksiat tetapi belum tentu tempat maksiat itu segera ditutup. Tapi orang sekelas gubernur DKI Jakarta seperti Sutiyoso dengan hanya bermodal torehan tinta hitam di atas surat keputusannya, tempat maksiat sebesar apapun, sementereng apapun, dengan bekingan siapapun bisa ditutup dalam waktu semalam.

    Tanpa meremehkan apa yang telah dilakukan FPI dalam pemberantasan kemaksiatan di tanah air, fakta bahwa kekuasaan merupakan sarana paling efektif untuk merubah sesuatu adalah hal yang sulit terbantahkan. Maka banyak orang sangat ingin berkuasa, entah untuk merubah sesuatu ke arah yang lebih baik atau sebaliknya.

    Ini yang dilakukan oleh salah satu pentolan Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Absar Abdilla, setelah kalah dalam ajang perebutan kepemimpinan di Nahdhatul Ulama (NU) beberapa waktu yang lalu. Ulil sepertinya nyaman diajak bergabung ke partai penguasa, Partai Demokrat pimpinan Anas Urbaningrum. Dan yang pasti Ulil tahu betul kalau dekat-dekat dengan partai penguasa ia akan memperoleh keuntungan. Minimal untuk menyebarkan ide-ide pluralismenya secara lebih luas.

     Terbukti, pada saat ada momen pengusiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Ribka dan Rieke, dalam sebuah pertemuan di Banyuwangi yang dilakukan oleh ormas Islam salah satunya FPI, maka Ulil langsung berteriak kencang dan melakukan penggalangan opini untuk membubarkan musuh ideologi lamanya itu. Menurut dia, FPI adalah ormas yang sering melakukan kekerasan secara sistematis dalam setiap kegiatannya. Sehingga pewacanaan pembubaran FPI harus terus menerus digaungkan.

    Kini Ulil sudah punya tempat strategis agar suaranya bisa didengar lebih kencang lagi. Dulu mungkin hanya kalangan tertentu saja—baik kawan atau lawan—yang tahu begitu rupa tentang Ulil dan pemikirannya. Dengan bergabungnya dia dengan lingkaran kekuasaan dia dapat bebas dan mudah untuk semakin menggalang kekuatan melalui jaringan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kiri dan liberalnya. Yang berarti pula Ulil semakin dekat dengan media yang akan sering menjadikannya narasumber. Ini semakin tidak mudah buat para pegiat Islam yang sering bertarung pemikiran dengannya.

    Maka bagi para muslim yang biasa bergerak dalam dunia pergerakan Islam, selayaknya untuk merapatkan barisan, konsisten dalam mewujudkan visi dan misinya, tak perlu berselisih dan saling melontarkan kecaman serta menuduh pergerakan Islam lainnya telah keluar dari garis perjuangan.

Tak perlu alergi dengan kekuasaan. Karena bila kekuasaan berada di tangan orang-orang yang sholeh tentunya kekuasaan itu diarahkan kepada perbaikan. Maka memperbanyak orang-orang sholeh dalam dan dekat dengan pusat kekuasaan menjadi sebuah kemestian.

Mereka yang telah berada dalam sistem kekuasaan itu diharapkan semakin bekerja lebih keras lagi dalam membumikan nilai-nilai Islam pada setiap kebijakan yang akan diambil, menunjukkan kebersihan dan kepeduliannya pada mustad’afin (orang-orang lemah). Mereka yang berada di luar sistem tentunya harus lebih dapat memberikan pencerahan kepada umat, membangun jaringan, mengalirkan semangat persatuan para qiyadah (pemimpin) setiap pergerakan kepada akar rumput dan tentunya masih banyak lagi yang lainnya.

Maka jika itu benar terwujud, tak perlu khawatir FPI akan dibubarkan dan terserah Ulil mau ngomong apa.

***

Riza Almanfaluthi

dedaunan di ranting cemara

di tengah Paraguay kesulitan menjebol gawang Jepang

11.07 29 Juni 2010