Di tengah aktivitas ekonomi global yang semakin pesat, kapasitas Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) semakin hari semakin menurun. Hal ini ditandai dengan kepatuhan wajib pajak yang masih rendah. Dari 16 juta wajib pajak yang wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT), hanya 11 juta yang melaporkan SPT.
“Ini persoalan mendasar di Ditjen Pajak. Di sinilah perlunya Reformasi Perpajakan,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh dalam acara Konsinyering Tim Teknis Komunikasi dan Manajemen Perubahan Reformasi Perpajakan di Hotel Aryaduta, Lippo Village, Tangerang (Senin, 8/5).
Menurut Awan, Amerika Serikat sekarang ini juga sedang melakukan reformasi perpajakan dengan tiga tujuan yaitu memperluas kesempatan kerja melalui penurunan tarif pajak, penyederhanaan peraturan, dan fokus pada pelayanan. “Ini berbeda dengan kita. Mereka sudah melalui tahap kepatuhan,” ujarnya.
Poin dari reformasi perpajakan ini, lanjut Awan, adalah ingin meningkatkan kapasitas organisasi agar Ditjen Pajak menjadi organisasi yang kuat, kredibel, dan akuntabel. “Sedangkan rasio pajak itu dampak saja,” tegas Awan.
Awan Nurmawan Nuh memberikan paparannya di hadapan peserta konsinyering dari seluruh Indonesia yang terdiri dari Kepala Seksi Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Ditjen Pajak, tim kreatif, dan tim pengajar.
Konsinyering ini direncanakan berlangsung selama tiga hari untuk merumuskan strategi komunikasi kepada para pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal Ditjen Pajak. “Tujuan perumusan strategi komunikasi ini agar Reformasi Perpajakan mendapat dukungan dari seluruh masyarakat. Terutama sekali adalah pegawai Ditjen Pajak sendiri. Ini sangat penting,” urai Awan.
Pada akhirnya, tambah Awan, para pegawai Ditjen Pajak mempunyai rasa memiliki terhadap reformasi ini serta tidak ada jarak antara mereka yang memikirkan dan mengimplementasikan reformasi di lapangan.
Menurut Awan, yang lebih utama lagi Tim Komunikasi Reformasi Perpajakan dapat menangkap aspirasi pegawai. Harus ada jalur komunikasi atas bawah untuk menyalurkan ide-ide mereka supaya mereka juga mendukung dan mendorong agenda reformasi. “Kata kuncinya, semua pegawai ada rasa memiliki terhadap Reformasi Perpajakan ini karena hal itu adalah pekerjaan kita semua,” pungkas Awan. (RZ)
Sumber berita: http://www.pajak.go.id/content/news/awan-nurmawan-nuh-masih-ada-persoalan-mendasar-di-ditjen-pajak